Jakarta-Humas: Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H mengucapkan sumpah sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di hadapan Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (purn) H. Prabowo Subianto pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB, di Istana Negara, Jakarta. Pengucapan sumpah ini menandakan bahwa Prof. Sunarto kini resmi menjadi Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029 menggantikan posisi Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H yang telah memasuki masa pensiun.
Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Prof. Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/PTahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung, yang dibacakan Deputi bidang administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Dalam sumpahnya di hadapan Presiden, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial tersebut juga bersumpah akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undanngan dengan selurus-lurusnya dan berjanji akan berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
Hakim Agung kelahiran Sumenep ini dalam hasil Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 pada Rabu, 16 Oktober 2024 lalu. Memperoleh 30 suara dari 44 suara yang ada.
Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. lahir di Sumenep, 11 April 1959. Karirnya di lembaga peradilan diawali dengan menjadi Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya (1985), kemudian pada tahun 1987 pertama kali dilantik sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Merauke. Tahun 1992 bertugas di Pengadilan Negeri Blora, tahun 1998 di Pengadilan Negeri Pasuruan. Karirnya berlanjut menjadi Wakil Ketua pada Pengadilan Negeri Trenggalek tahun 2002, dan setahun kemudian (2003) menjadi Ketua di pengadilan yang sama. Karirnya terus meningkat menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Gorontalo pada tahun 2005, lalu menjadi Hakim Tinggi pengawas pada Badan Pengawasan MA RI tahun 2006.
Tahun 2009 dipercaya sebagai Inspektur Wilayah III (Kalimantan-Sulawesi) Badan Pengawasan MA RI, kemudian diamanati sebagai Inspektur Wilayah II (Jawa-Bali) Badan Pengawasan MA RI tahun 2010, sampai kemudian menjadi Kepala Badan Pengawasan MA RI pada tahun 2013. Usai mengabdi di Badan Pengawasan MA RI, beliau menjadi Hakim Agung pada tahun 2015, dua tahun kemudian (2017) diamanati menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA RI. Tahun 2018, beliau terpilih sebagai Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, dan pada Februari 2023 terpilih sebagai Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial.
Acara pengucapan sumpah jabatan ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Ketua lembaga tinggi negara, Menteri Kabinet Merah Putih, para Ketua kamar Pada Mahkamah Agung, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung serta para Undangan lainnya.
Sekali lagi, Selamat kepada Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Semoga dibawah kepemimpinan beliau dapat membawa Mahkamah Agung RI menjadi lembaga peradilan tertinggi RI yang lebih baik lagi. (Humas / foto biro pers Istana)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta-Humas MA: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H., akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2024 mendatang. Untuk menghindari kekosongan pimpinan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus dalam rangka Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 pada Rabu, 16 Oktober 2024 di ruang Kusumah Atmadja, Jakarta.
Sidang ini berdasarkan Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir UU RI No 3 Tahun 2009 yang menetapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung.
Sidang ini juga berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KPI.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung.
Sebagai informasi bahwa jumlah hakim Agung saat ini adalah 46 orang. Keseluruh Hakim Agung tersebut memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Pada pemilihan kali ini, Hakim Agung yang hadir sebanyak 45 orang dan 1 abstain. Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa jumlah tersebut memenuhi kuorum meskipun ada satu orang yang tidak hadir, sehingga pemilihan Ketua Mahkamah Agung sah dilaksanakan.
Sebelum sidang dimulai, Panitia Pemilihan memberikan surat pernyataan kesediaan untuk dipilih sebagai calon Ketua Mahkamah Agung.
Berikut adalah nama Hakim Agung yang menyatakan kesediannya.
- Prof. Dr. H. haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M.
- Soesilo, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H.
Dalam proses pemilihan, panitia memanggil satu persatu Hakim Agung untuk melakukan pemilihan di bilik suara. Namun, Ketua Mahkamah Agung Prof. Syarifuddin, S.H., M.H. yang juga memiliki suara untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 ketika dipanggil namanya, menyatakan tidak menggunakan haknya tersebut. Ia menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk sebagai Ketua Mahkamah Agung ia ingin menjaga netralitas sehingga ia tidak menggunakan hak pilihnya.
“Meskipun saya tidak menggunakan hak pilih, namun saya tetap mendukung proses pemilihan dan mendukung siapapun yang akan terpilih nantinya,” tegasnya.
Untuk itu, jumlah Hakim Agung yang akan menggunakan suaranya adalah 44 orang.
Berikut adalah hasil suara pemilihan Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029.
- Prof. Dr. H. haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. mendapatkan 4 suara
- Soesilo, S.H., M.H. meraih 1 suara
- Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. meraih 30 suara
- Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H. meraih 7 suara
sedangkan suara tidak sah 2 suara
“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H Sunarto, S.H M.H mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” ujar Prof. Syarifuddin selaku pimpinan sidang.
Ia menegaskan bahwa dengan demikian Prof. Dr. H. Sunarto, S.H M.H resmi ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029. (azh/RS/photo:Adr/Alf)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas MA: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar acara pelepasan Hakim Agung Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. yang memasuki masa purnabakti pada Senin, 30 September 2024, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung.
Purwosusilo merupakan Hakim Agung Kamar Agama. Ia memulai kariernya sebagai hakim pada 1 Maret 1980 dan sejak saat itu, ia berpindah-pindah dari satu pengadilan ke pengadilan lain dalam menjalankan tugasnya di dunia peradilan Indonesia. Pria kelahiran 29 September 1954 ini juga pernah menjabat berbagai jabatan penting di Mahkamah Agung, seperti Panitera Muda Perdata Agama dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Pada 21 Oktober 2014, ia dilantik menjadi Hakim Agung, sebuah puncak karier bagi para hakim di Indonesia. Kini, di usia 70 tahun, ia resmi memasuki masa pensiun setelah memberikan kontribusi selama lebih dari empat dekade.
Dalam sambutannya, Ketua MA, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan pengabdian Purwosusilo selama bertugas di Mahkamah Agung. “Pengabdian beliau selama puluhan tahun merupakan bukti nyata komitmen dan integritasnya terhadap lembaga peradilan. Kami semua yakin bahwa amal ibadahnya dalam memutuskan perkara akan berlipat ganda sebagai pahala yang tak terhingga,” ucap Syarifuddin.
Ketua MA juga menekankan betapa pentingnya peran seorang hakim dalam membuat keputusan yang adil berdasarkan ijtihad. “Hakim yang memutus perkara berdasarkan ijtihad, jika putusannya benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan jika putusannya tidak benar, ia tetap mendapatkan satu pahala. Dengan begitu, saya yakin Purwosusilo telah banyak sekali memperoleh pahala berlipat melalui putusan-putusanya,” tambahnya.
Sementara itu, dalam pidato perpisahannya, Purwosusilo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada rekan-rekannya yang selama ini telah bekerja sama dan mendukungnya selama bertugas di Mahkamah Agung. Ia juga meminta maaf jika ada kesalahan atau kekhilafan yang terjadi selama masa pengabdiannya. “Saya sangat bersyukur dan bahagia selama delapan belas tahun bertugas di Mahkamah Agung. Dikelilingi oleh rekan-rekan yang baik dan penuh dukungan membuat saya merasa seperti keluarga. Saya mohon maaf jika dalam keseharian saya di Mahkamah Agung terdapat kesalahan dan kekhilafan,” ujar Purwosusilo.
Purwosusilo juga memohon doa kepada semua pihak agar selalu diberi kesehatan, umur panjang, serta husnul khatimah. “Semoga hubungan baik ini tetap terjaga meskipun saya sudah purna tugas,” tambahnya. Ucapan tersebut menandai akhir perjalanan resminya di dunia peradilan namun menunjukkan semangat untuk terus menjaga silaturahmi.
Acara pelepasan berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban dan kekeluargaan. Setelah sesi sambutan, acara ditutup dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol penghargaan atas jasa dan pengabdian Purwosusilo. Momen ini juga dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah Tamah.
Selain Ketua Mahkamah Agung, acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, serta para pengurus Dharmayukti Karini. Sementara itu, seluruh hakim peradilan agama di Indonesia turut mengikuti acara ini melalui zoom meeting.
Dengan pelepasan Purwosusilo, kini jumlah Hakim Agung di Mahkamah Agung menjadi 46 orang, jumlah yang masih kurang dari ketentuan Undang-Undang yang menetapkan bahwa jumlah ideal Hakim Agung adalah 60 orang. (azh/RS/photo:Alf)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta-Humas : Mahkamah Agung menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kegiatan Instrumen Pengukuran Kualitas Data dan Percepatan Penyelesaian Disparitas Data di Lingkungan Instansi Pusat, pada hari Kamis 26 , September 2024, bertempat Novotel Jakarta Mangga Dua Square. Penghargaan itu menjadi apresiasi atas keberhasilan Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan penyelesaian disparitas data pegawai.
Penghargaan diterima langsung Kepala Biro Kepegawaian MA Sahlanudin, S.Ag., SH., MH. yang diberikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen, S.Kom, Msi. Saat dikonfirmasi Sahlanudin mengatakan, penghargaan yang diberikan BKN sangat berharga bagi MA.
Dalam pidatonya, kepala biro Kepegawaian MA mengatakan keberhasilan ini bukan milik pribadi, tetapi keberhasilan milik bersama, baik dari pejabat yang sebelumnya serta arahan pimpinan Mahkamah Agung yang sangat concern terhadap pengelolaan pegawai ini, sehingga tugas kita untuk menjaga dan saling menguatkan serta memberikan dukungan untuk mempertahankan apa yang telah kita peroleh saat ini.
Selain itu, Mahkamah Agung juga menargetkan digitalisasi kepegawaian untuk mempercepat pelayanan kepegawaian dan sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan di bidang kepegawaian.
Sahlanudin berharap penghargaan tersebut dapat menjadi dorongan untuk terus melanjutkan inovasi dan perbaikan pelayanan kepegawaian yang ada di Biro Kepegawaian Mahkamah Agung.
“Penghargaan ini merupakan hasil semangat untuk memperbaiki dan terus melanjutkan hal-hal yang baik, bersama kita bisa” ujarnya.menutup pidato. (Humas/Moe2)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Malang-Humas: Acara konsolidasi tingkat banding untuk pengusulan rencana kebutuhan barang milik negara tahun 2026 melalui aplikasi e-Sadewa resmi dibuka oleh Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI Sahwan, S.H., M.H. di Batu, Malang pada Senin, 5 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Sahwan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas kesempatan untuk berkumpul di Jawa Timur, khususnya di Batu Malang, yang dikenal dengan udaranya yang dingin dan suasananya yang tenteram dalam acara konsolidasi tersebut.
“Kami sangat senang dan bangga bisa berkumpul di acara konsolidasi tingkat banding ini, yang merupakan momen penting untuk pengembangan pengadilan di wilayah Jawa, terutama dalam pemenuhan sarana dan prasarana,” ucapnya.
Acara ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) sebagai dasar pengusulan bagi Mahkamah Agung dalam penyediaan anggaran.
Dalam prosesnya, tingkat banding akan melakukan konsolidasi data usulan dengan membandingkan aset eksisting dan data dukung yang diusulkan, menggunakan aplikasi e-Sadewa untuk efisiensi dan transparansi.
“Melalui konsolidasi ini, mari kita saling berbagi informasi, masukan, dan pemikiran guna mencapai hasil terbaik untuk kepentingan bersama. Mari kita jalin kerja sama yang baik dan bersinergi dalam menyusun rencana kebutuhan barang milik negara pengadilan se-wilayah Jawa,” tambahnya.
Sahwan menegaskan bahwa kehadiran setiap individu di acara ini dianggap sangat penting, karena kontribusi mereka akan membantu memajukan sistem peradilan dan pelayanan publik di wilayah Jawa.
Acara yang berlangsung selama Lima hari ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal. Ia juga berharap para peserta dapat mengikuti acara dengan semangat, aktif, dan kerja sama yang baik.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dari Pengadilan Tingkat Banding, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Negeri, serta perwakilan dari Mahkamah Agung.
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik Syamsul Maárif, S.H., LL.M., Ph.D sebagai Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung dan Dr. Yasardin, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Muda Agama Mahkamah Agung pada Selasa, 6 Agustus 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Pelantikan ini berdasarkan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia no 77/P tahun 2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Pengangkatan Ketua Muda Mahkamah Agung.
Dalam sumpah yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, kedua Hakim Agung tersebut berjanji akan menjalankan tugas sebagi Ketua Muda dengan sebaik-baiknya dan mematuhi semua peraturan perundang-undangan. Mereka juga bersumpah akan berbakti kepada nusa dan bangsa.
Hadir pada pelantikan ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 dan 2, para pengurus Dharmayukti Karini, serta undangan lainnya.
PROFIL SYAMSUL MAARIF DAN YASARDIN
Syamsul Maarif adalah pria kelahiran Mojokerto, 26 September 1957. Ia merupakan mantan Ketua Komisi Persaingan Usaha yang dilantik menjadi Hakim Agung pada 12 Desember 2008. Hari ini ia dilantik menggantikan posisi Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M., Ketua Muda Pembinaan sebelumnya yang telah memasuki masa purnabakti pada 24 Juni 2024 lalu. Alumnus Mcgill University ini merupakan akademisi yang aktif mengajar di beberapa Universitas, di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, dan lainnya. Bidang ilmu yang diajarkannya yaitu Hukum Ekonomi, Hukum Perdagangan Internasional, Hukum Persaingan Usaha, Perlindungan Konsumen, Kontrak Internasional, Penalaran dan Logika Hukum serta Hukum Ekonomi (Economic Analysis Of Law).
Selain itu, Syamsul Maarif juga aktif terlibat dalam Kelompok Kerja Kemudahan Berusaha Mahkamah Agung dan ia merupakan Wakil Koordinator Tim Pembaharuan Mahkamah Agung.
Adapun Yasardin adalah pria kelahiran Kaur, 10 November 1959. Ia merupakan Hakim Agung Kamar Agama yang dilantik menjadi hakim agung pada 7 November 2017. Ia menggantikan Prof. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Ketua Muda Agama sebelumnya yang telah memasuki masa purnabakti pada 2 Mei 2024. Alumnus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini, selain memeriksa berkas perkara, kesehariannya juga diisi dengan menjadi pengajar pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung RI, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Jayabaya, dan Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Pada 15 November 2022 lalu, Yasardin terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk masa bakti 2022 – 2025.
Beberapa jabatan yang pernah diembannya adalah Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Klungkung Bali, Wakil Ketua Pengadilan Agama Curup Bengkulu, Ketua Pengadilan Agama Depok Jawa Barat, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, dan yang beberapa jabatan lainnya. (azh/RS/photo: Sno, Alf, Adr)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id























