Jakarta–Humas: Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Suradi, S.H., S.Sos., M.H. menegaskan bahwa Mahkamah Agung terus memperkuat fungsi pengawasan internal sebagai upaya menjaga integritas hakim maupun aparatur peradilan. Ia menyampaikan bahwa terdapat 5 (lima) langkah utama yang telah dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut.
Langkah tersebut mencakup penguatan regulasi, pemetaan potensi korupsi pada peradilan, modernisasi mekanisme pengawasan, penerapan sistem manajemen anti penyuapan di lingkungan peradilan, serta pembentukan unit pengawasan khusus.
Penyampaian ini ia sampaikan dalam forum rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR yang turut dihadiri utusan Polri dan Kejaksaan Agung pada Selasa (18/11) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, yang membahas strategi penguatan reformasi hukum nasional. Suradi didampingi oleh Inspektur Wilayah I dan III Bawas MA, Sekretaris Bawas MA, Hakim Yustisial, hingga para pejabat eselon II dan III, fungsional, serta staf Bawas MA.
Ia menerangkan bahwa MA telah mengeluarkan sejumlah regulasi dan perangkat pengawasan, mulai dari Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang berlaku sejak 2009, Kode Etik dan Perilaku Panitera serta Jurusita melalui SK KMA Nomor 112 Tahun 2012, hingga Perma Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya.
Di sisi lain, MA juga mendorong reformasi pengadilan melalui pencapaian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada berbagai satuan kerja.
“Hingga saat ini tahun 2024 sebanyak 260 satker telah meraih predikat WBK, namun satu satker dicabut karena ada OTT ya, dan ada 16 satker yang telah meraih predikat WBBM. Di samping pembangunan zona integritas juga ada pengendalian gratifikasi, jadi ada pembentukan unit pengendalian gratifikasi melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 119 tahun 2019.” ungkap Suradi.
Pria yang sekaligus Hakim Agung Kamar Pidana itu juga menjelaskan bahwa Badan Pengawasan memberikan perhatian khusus pada peningkatan kepatuhan melalui kegiatan monitoring serta pengukuran potensi korupsi di pengadilan.
“Mahkamah Agung bersama dengan KPK, AIPJ2 telah melakukan corruption risk assessment dan evaluasi implementasi pasal ini dengan pada 27 pengadilan dan tiga lingkungan badan peradilan tersebar di 27 kota dengan sebaran ada wilayah barat, wilayah tengah, dan wilayah timur.” tambahnya.
Modernisasi mekanisme pengawasan menjadi salah satu strategi lain, termasuk optimalisasi platform pengaduan online baik untuk internal maupun masyarakat melalui SIWAS dan aplikasi pengawasan WASTITAMA.
“Aplikasi ini memungkinkan pengawas untuk melakukan pemantuan menyeluruh mulai data perkara seluruh pengadilan, termasuk penanganan perkara yang pernah diselesaikan oleh masing-masing hakim hingga akses langsung CCTV seluruh pengadilan untuk memastikan keterbukaan proses.” ucapnya.
MA juga menetapkan satuan pengawasan khusus berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Nomor 74 Tahun 2022. Satuan ini bertugas melakukan penilaian sistem manajemen anti penyuapan, pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, serta melaksanakan operasi etik berupa tangkap tangan terhadap hakim atau aparatur yang terindikasi melanggar etika atau pedoman perilaku.
Unit khusus tersebut juga melakukan profiling integritas hakim dan aparatur di seluruh jajaran peradilan.
“Saat ini profiling integritas hakim telah mencapai 3.127, dari total 9.112 orang hakim, jadi kalau dipersentase yaitu 34,32 persen. Data profiling saat ini dijadikan rujukan dalam pengambilan kebijakan pimpinan, salah satunya hasil profiling digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk proses promosi dan mutasi hakim.” tuturnya.
Suradi juga memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025 terdapat 176 aparatur MA yang dikenai sanksi disiplin. Angka ini menurun dibanding tahun 2024 yang berjumlah 244 hukuman disiplin.
Dari total tersebut, 78 di antaranya merupakan hakim dan hakim ad hoc, sementara 98 sisanya terdiri dari pejabat struktural, fungsional, staf, dan PPNPN di lingkungan kepaniteraan serta kesekretariatan.
“Ini kita lihat dari tahun 2018 sampai tahun 2025 memang pasang surut di tahun 2018 163, di tahun 2019 ada 179, di tahun 2020 ada 162, di tahun 2021 booming ini 284, di tahun 2022 271, di tahun 2023 295, di tahun 2024 244, dan terakhir sampai dengan Oktober ini 176.” ungkap Suradi.
Pada tahun yang sama, terdapat 40 hakim yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) untuk dijatuhi sanksi. Dari jumlah tersebut, 25 telah diproses oleh Bawas, sementara 15 masih dalam tahap penanganan.
Selain itu, pada 2025 Bawas MA juga menjadwalkan sidang Majelis Kehormatan Hakim terhadap 18 hakim yang diusulkan dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian, terdiri dari 11 hakim usulan MA dan 7 usulan KY. Pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan praktik gratifikasi hingga tindakan asusila. (sk/ds/RS/Photo:kdr)
Sumber : www.mahkmaahagung.go.id
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung RI menggelar wisuda purnabakti bagi pimpinan dan hakim agung yang telah mengabdikan dirinya dalam menegakkan keadilan di Indonesia pada Kamis (23/10) di Lt 14 Ruang Kusumaatmadja, Tower Mahkamah Agung RI.
Pimpinan dan Hakim Agung yang diwisuda purnabakti di antaranya Ketua Mahkamah Agung Periode 2020-2024, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Kamar Militer periode 2018-2025, Mayjen TNI (Purn) Dr. Burhan Dahlan, S.H., M.H., Hakim Agung, Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., Dr. Desnayeti M, S.H., M.Hum., serta Hakim Agung yang telah wafat Dr. Drs. Abdul Manaf, M.H.
Pada prosesi purnabakti dilakukan penyerahan kalung jabatan para mantan pimpinan MA dan tanda jabatan hakim dari para mantan hakim agung kepada Ketua MA sekaligus pemberian kenang-kenangan berupa cincin dan plakat sebagai tanda pengikat ke dalam keluarga besar MA.
Dalam sambutannya, Ketua MA Prof. Sunarto menyampaikan wisuda purnabakti ini merupakan wujud penghargaan tertinggi atas pengabdian dan dedikasi para mantan pimpinan dan hakim agung dalam menginspirasi generasi penerus dalam melanjutkan nilai-nilai pengabdian dan intergitas yang dibangun.
Dirinya turut menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan keteladanan mereka yang pada masa baktinya telah menanamkan nilai-nilai luhur menerangi jejak langkah Mahkamah Agung menuju ke arah yang lebih baik.
“Dalam konteks ini, purnabakti juga menjadi simbol penghormatan bagi para pimpinan mahkamah agung dan para hakim agung yang selama masa baktinya telah memikul tanggung jawab besar untuk institusi. Tidak hanya di ruang siding, tetapi juga dalam menentukan arah kebijakan dan mengelola Lembaga Mahkamah Agung. Beliau-beliau adalah sosok yang memadukan antara penegakan hukum dan penguatan kelembagaan lembaga peradilan.” tambahnya.
Selain itu, Ketua MA juga secara khusus mengenang dan menyampaikan penghargaan setulus-tulusnya kepada Dr. Drs. Abdul Manaf, M.H. yang wafat pada 21 Mei 2025 saat masih bertugas sebagai Hakim Agung. Di matanya sosok Abdul Manaf adalah figur yang teladan yang senantiasa menebar kebaikan bagi kolega-koleganya.
Tidak ketinggalan, dirinya turut mengapresiasi pasangan dan keluarga para mantan pimpinan dan hakim agung yang telah setia mendampingi baik disaat suka dan duka dalam pengabdian. Serta telah berperan aktif dalam naungan Dharmayukti Karini sebagai wadah kebersamaan dalam menebar kebaikan.
Menutup sambutannya, Prof. Sunarto mengutip sabda Nabi Muhammad SAW “sebaik-baik manusia adalah manusia yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” Baginya, pesan itu menegaskan kemuliaan tidak diukur dari tingginya suatu jabatan atau lamanya masa bakti, melainkan dari seberapa besar manfaat yang ditinggalkan bagi sesama. (sk/ds/RS/Photo:yrz/alf/kdr/sno/zhd)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik 9 (sembilan) Hakim Agung dan 1 (satu) Hakim Ad Hoc pada Kamis (23/10) di Ruang Kusumaatmadja, lantai 14 Gedung Tower Mahkamah Agung Jakarta.
Sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, maupun pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung. Sidang digelar terbuka dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pelantikan ini berdasar pada Keputusan Presiden RI Nomor 117/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia pada Mahkamah Agung setelah melewati serangkaian tahapan seleksi di Komisi Yudisial dan uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR. Mereka yang dilantik dan diambil sumpah jabatan di antaranya:
Hakim Agung
- Suradi, S.H. S.Sos., M.H.
- Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H.
- Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.
- Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H.
- Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H.
- Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H.
- Dr. Budi Nugroho, S.H., S.E., M.Hum. T
- Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H.
- Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H.
- Dr. Moh. Puguh Hariyogi, S.H., Sp.N., M.H.
Kesembilan Hakim Agung ini terdiri dari satu orang hakim agung kamar pidana, dua orang hakim agung kamar perdata, dua orang hakim agung kamar agama, tiga orang hakim agung kamar tata usaha negara, dan satu orang hakim agung kamar militer. Selain itu, juga ada satu orang hakim ad hoc hak asasi manusia.
Dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang dilantik dan diambil sumpah jabatan ini berjanji untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945. Ketua Mahkamah Agung pun mendoakan semoga para hakim agung dan hakim ad hoc yang telah disumpah dan dilantik itu senantiasa dalam lindungan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa. (sk/ds/RS/Photo:yrz/alf/kdr/sno/zhd)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta-Humas: Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung melalui Biro Perencanaan dan Organisasi meluncurkan aplikasi BATARA (Budgeting and Planning Application for Transparency, Accuracy, and Resource Alignment) pada Jumat (17/10) di Jakarta. Acara peluncuran dihadiri langsung oleh Kepala Badan Urusan Administasi Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. beserta perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, serta pejabat pratama di lingkungan Mahkamah Agung, maupun sekretaris pada pengadilan tingkat banding dan pertama yang hadir secara daring.
Kepala BUA MA mengungkapkan peluncuran aplikasi ini merupakan simbol transformasi tata kelola peradilan menuju sistem yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Aplikasi ini mengintegrasikan aspek perencanaan, penganggaran, aset, dan data kepegawaian.
“Integrasi ini mengubah cara kerja kita, dari manual ke digital, dari sektoral ke kolaboratif, dari data tersebar menjadi ekosistem informasi yang utuh”. ungkap Kepala BUA.
Kehadiran aplikasi ini diharapkan sebagai sarana dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Seiring dengan komitmen BUA MA dalam membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas menuju WBK dan WBBM.
“Melalui BATARA, proses perencanaan dan penganggaran akan menjadi lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran. Sehingga setiap keputusan dan alokasi sumber daya dapat benar-benar berdasarkan data yang valid dan terintegrasi”. harap Sobandi.
Aplikasi ini merupakan wujud nyata proyek perubahan yang digagas oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA, H. Sahwan, S.H., M.H. dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II.
BATARA hadir membawa semangat “Satu Data, Satu Arah.” yang dimaknai semia informasi perencanaan dan penganggaran diolah dari sumber yang sama, valid, dan terstandar. serta setiap langkah perencanaan dan penggunaan anggaran mengarah pada satu tujuan bersama yakni peningkatan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.
“Inovasi ini tentunya bukan hanya tentang teknis integrasi sistem, tetapi merupakan upaya membangun budaya data dan kolaborasi yang baru, Integrasi bukan hanya soal efisiensi sistem, tetapi juga transformasi cara kerja dari manual ke digital, dari sektoral ke kolaboratif, dari data tersebar menjadi satu ekosistem informasi yang utuh”. ujar Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA.
BATARA mengintegrasikan empat aplikasi internal Mahkamah Agung, antara lain e-IPLANS, e-BIMA, e-SADEWA, dan SIKEP. Juga terhubung langsung dengan aplikasi kementerian lain, yakni SAKTI, SPAN, SATUDJA dan KRISNA. (sk, ds, RS/Photo: sno, kdr)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) menggelar rapat koordinasi membahas tindak lanjut pembangunan rumah dinas bagi para hakim dan aparatur peradilan pada Senin, 6 Oktober 2025 di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
Hadir mewakili Mahkamah Agung yaitu Kepala Badan Urusan Administrasi, Dr. Sobandi, S.H., M.H., dan Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung, Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H. sedangkan dari KemenPKP yaitu Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, S.Pi., M.Si., dan Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Aswin G. Sukahar, ST., M.BEnv.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim melalui penyediaan fasilitas perumahan yang layak dan representatif.
Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan rumah dinas ini merupakan wujud konkret perhatian Presiden dan Ketua Mahkamah Agung terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup hakim yang bertugas di berbagai wilayah Indonesia.
“Kesejahteraan hakim adalah pondasi bagi tegaknya keadilan. Ketika kebutuhan dasar mereka terpenuhi dengan baik, maka integritas dan profesionalisme akan semakin kuat,” ujar Dr. Sobandi.
Sebagai informasi, bahwa saat ini sedang masuk tahap awal pembangunan rumah dinas di Bekasi dan Jambi, dengan target Pembangunan multiyears penyelesaian pada 2026.
Pembangunan di dua wilayah tersebut menjadi proyek percontohan sebelum diperluas ke daerah lain sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan lahan.
KemenPKP menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Mahkamah Agung dalam hal perencanaan teknis, penentuan spesifikasi bangunan, serta penyusunan tahapan pembangunan agar proyek ini dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Kami mendukung penuh langkah Mahkamah Agung dalam memastikan para hakim memiliki tempat tinggal yang layak dan representatif. Ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga bagian dari pembangunan sistem peradilan yang kuat,” ujar Direktur Jenderal Kawasan Permukiman KemenPKP
WUJUD KOMITMEN PRESIDEN TERHADAP KESEJAHTERAAN HAKIM
Dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada 19 Februari 2025 lalu, Presiden menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup para hakim di seluruh Indonesia.
Komitmen tersebut kemudian diejawantahkan dengan menaikan gaji hakim hingga 280 persen, sebagaimana disampaikan Presiden saat pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung pada 12 Juni 2025.
Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat profesionalisme, martabat, dan kemandirian hakim sebagai penjaga keadilan. Pembangunan rumah dinas kini menjadi lanjutan nyata dari komitmen tersebut.
Program rumah dinas ini diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para hakim dan aparatur peradilan, tetapi juga memperkuat semangat pengabdian di daerah.
Melalui sinergi antara Mahkamah Agung dan KemenPKP, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap hakim, terutama yang bertugas jauh dari pusat kota, dapat menikmati tempat tinggal yang layak dan mendukung pelaksanaan tugasnya. (azh/RS/photo:Sna)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas) Minggu (5/10).
Mengenakan pakaian batik, Ketua Mahkamah Agung tiba di kawasan Monas sekitar pukul 07.35 WIB. Dirinya kemudian menempatkan diri di podium VIP bagi para tamu undangan.
Selain Ketua Mahkamah Agung, turut hadir para Presiden dan Wakil Presiden RI terdahulu, pimpinan lembaga tinggi negara, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, para mantan Panglima TNI dan jenderal purnawirawan TNI, serta tamu undangan lainnya.
Dalam memperingati HUT Ke-80 TNI, Ketua Mahkamah Agung berharap TNI dapat terus merawat persatuan dalam membawa kemajuan bagi Indonesia. “Semoga dengan semangat TNI prima, TNI rakyat, Indonesia maju, TNI senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan bangsa, merawat persatuan, serta menginspirasi generasi muda, untuk membangun Indonesia yang lebih maju, dan bermartabat.” ujar Ketua MA.
Upacara peringatan HUT Ke-80 TNI dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto selaku inspektur upacara. Sementara, bertindak sebagai Komandan Upacara Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi.
Dalam amanatnya, Presiden RI menyampaikan Dirgahayu TNI Ke-80 tahun. Dirinya mengingatkan TNI merupakan tulang punggung dalam menjaga kedaulatan bangsa di tengah ketidakpastian global saat ini.
“Saudara-saudara sekalian. Atas nama negara bangsa dan pemerintah Indonesia, saya ucapkan penghargaan dan terima kasih atas prestasi TNI sampai saat ini. TNI selalu tampil di saat kritis TNI tidak akan ragu-ragu untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan rakyat di atas segala kepentingan yang lain.” ucap Presiden RI.
Prabowo juga berpesan TNI harus selalu tanggap dan aktif membantu setiap unsur pemerintah dalam menjaga kekayaan alam bangsa Indonesia. Serta tidak berhenti dalam meningkatkan diri dan beradaptasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Terima kasih saudara sudah aktif sekali dengan membantu pembangunan ekonomi demi kepentingan rakyat Indonesia. Sekali lagi jangan berhenti berlatih, jangan berhenti belajar. Saya perintahkan kepada Panglima TNI dan kepala staf untuk kaji terus perkembangan teknologi dan sains, kaji terus organisasi bila perlu organisasi yang usang diganti dengan organisasi yang tepat untuk kepentingan bangsa Indonesia.” pesan Presiden Prabowo kepada para prajurit TNI.
<
Peringatan HUT Ke-80 TNI turut dimeriahkan dengan penampilan defile ribuan pasukan dan alutista, peragaan simulasi tempur, maupun aksi penerjun payung dan akrobatik jet tempur. (sk,ds,RS/Photo: sk)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) menggelar seleksi wawancara untuk program fellowship atau pemagangan Hakim di Federal Court of Australia (FCA) pada Rabu (3/10) yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Kepaaniteraan Mahkamah Agung dan Zoom Meeting.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Kamar Pembinaan MA, YM. Syamsul Ma’arif, S.H., L.LM., PhD., Ketua Kamar Perdata MA, YM. I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Hakim Agung, YM Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., Panitera MA, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., dan jajaran Mahkamah Agung lainnya, Tim Pembaruan Peradilan, delegasi Federal Court of Australia, dan Australia Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3).
Tahap wawancara dilaksanakan sebagai bentuk menilai kesiapan dan motivasi kandidat, menggali pengalaman substansif dalam menangani perkara komersial, serta mengidentifikasi potensi kontribusi kandidat untuk reformasi hukum komersial di Indonesia. Ada 14 (empat belas) kandidat yang melaksanakan wawancara hari ini secara daring dengan berbagai latar belakang pengalaman dan daerah.
Program ini merupakan kerjasama antara Mahkamah Agung dengan Federal Court of Australia yang turut didukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice 3 guna mendorong pembaruan hukum komersial.
Program yang telah dimulai tahapan seleksinya sejak September 2025 ini diperuntukan bagi para hakim muda terbaik di lingkungan peradilan umum dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dan maksimum berusia 50 (lima puluh tahun). Para kandidat juga diharuskan dapat berkomunikasi dalam Bahasa Inggris aktif baik lisan maupun tulisan serta memiliki pemahaman tentang pentingnya reformasi hukum komersial bagi pertumbuhan ekonomi.
Nantinya, aka ada empat hakim yang terpilih untuk menimba ilmu dan pengalaman di Federal Court of Australia yang akan terbadi dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari pada awal tahun 2026 dan tahap kedua yang dikhususkan untuk melakukan penelitian dan pengembangan proyek pembaruan yang dilaksanakan pada akhir tahun 2026. (sk,ds,RS/Photo: alf, kdr)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Opini tertinggi ini diberikan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana S.E., M.E., M.Ak, Ak., CA., CSFA., CFrA., CGCAE. pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Mahkamah Agung pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Predikat WTP ini merupakan capaian ke-13 kali secara berturut-turut bagi Mahkamah Agung sejak pertama kali meraihnya pada tahun 2012. Konsistensi tersebut menjadi bukti nyata bahwa Mahkamah Agung tidak hanya berkomitmen pada penyelesaian perkara, tetapi juga memiliki tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai standar pemeriksaan.
Dalam Kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., Mahkamah Agung menegaskan bahwa capaian opini WTP ke-13 ini akan semakin mendorong pimpinan MA dan seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama jajaran Pimpinan Mahkamah Agung, dan satuan kerja di seluruh Indonesia,” ujar Ketua MA.
Dengan predikat WTP yang ke-13 ini, Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Selain memberikan opini WTP, BPK juga menyampaikan apresiasi atas sejumlah capaian kinerja Mahkamah Agung, antara lain:
1. Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester I Tahun 2025mencapai 96,44%. Ini merupakan nilai tertinggi yang dicapai oleh Kementerian dan Lembaga dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi penyelesaian tersebut terdiri atas 1.948 rekomendasi dengan nilai setara Rp48,94 miliar.
2. Digitalisasi yang mendukung kemudahan akses terhadap keadilan dan penyelesaian perkara melalui berbagai aplikasi, antara lain Siap MA Terintegrasi, SIPP, e-Court, dan e-Berpadu.
3. Rasio produktivitas tahun 2024 mencapai 95,25%, dengan jumlah perkara yang diputus sebanyak 2,93 juta perkara dari total 3,08 juta perkara yang masuk.
4. Transformasi digital dalam penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK) berdampak pada percepatan proses minutasi di lingkungan Mahkamah Agung.
Nyoman menyampaikan apresiasinya kepada Mahkamah Agung atas capaiannya selama 13 tahun ini.
“Capaian ke-13 ini membuktikan Mahkamah Agung memiliki komitmen yang tinggi terhadap penggunaan anggaran negara,” ujarnya.
Hadir pada acara ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Pengawasan, Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Badan Urusan Administrasi, Kepala Badan Pengawasan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, Kepala Biro Keuangan, dan yang lainnya. (azh/RS/photo: Alf/Sna)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas: Ketua Kamar Pengawasan pada Mahkamah Agung (MA), Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial dalam Sidang Paripurna yang digelar Rabu, 10 September 2025 di ruang Kusumaatmadja, lantai 14 gedung tower Mahkamah Agung Jakarta.
Sidang digelar secara terbuka dan turut disiarkan melalui live streaming Youtube dengan dihadiri oleh tiga puluh sembilan Hakim Agung yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M. Sementara dua Hakim Agung dinyatakan tidak hadir.
Semua Hakim Agung memiliki hak suara dalam pemilihan ini berdasarkan UU No 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana perubahan terakhir diubah dalam UU No 3 Tahun 2009.
Dalam pemilihan ini ada 5 (lima) Hakim Agung yang menyatakan kesediaannya untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, yakni;
-
Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.
-
Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum.
-
Prof. Dr. Haswandi., S.H., S.E., M.Hum., M.M.,
-
Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.
-
Dr. Yasardin, S.H., M.H.
Proses pemungutan suara digelar sebanyak dua putaran karena tidak terpenuhinya minimal perolehan lima puluh persen suara yang diraih para calon di putaran pertama.
Dengan Dwiarso meraih 17 suara. Diikuti Hamdi dan Prim Haryadi masing-masing enam suara, lalu Yasardin dan Haswandi dengan empat suara, sementara ada dua suara dinyatakan tidak sah.
“Berdasarkan berita acara perhitungan suara putaran pertama, ternyata tidak ada calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dari suara yang sah. Untuk itu berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat 2 tata tertib pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial maka proses berlanjut ke putaran kedua”. Ucap Sugiyanto selaku Ketua Panitia Seleksi Pemilihan.
Dalam putaran kedua, Dwiarso akhirnya resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial setelah meraih 25 suara. Unggul atas Prim Haryadi dengan sembilan suara dan Hamdi dengan empat suara. Sementara ada satu suara dinyatakan tidak sah.
Atas hasil tersebut, Ketua MA mengucapkan selamat dengan terpilihnya pria kelahiran Madiun itu sebagai Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial. Dirinya berpesan mari untuk terus berisinergi mewujudkan visi Mahkamah Agung.
“Untuk itu marilah kita bersinergi kembali berkolaborasi kembali utnuk mewujudkan impian kita bersama, yaitu terwujudnya badan peradilan yang agung”, ujar Sunarto menutup sidang.
PROFIL WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG NON YUDISIAL TERPILIH
Dwiarso merupakan Hakim Agung kelahiran Madiun, 14 Maret 1962. Ia dilantik menjadi Hakim Agung Kamar Pidana oleh Ketua Mahkamah Agung pada 19 Oktober 2021.
Alumnus Universitas Airlangga pada tahun 1986 dan Universitas Gajah Mada tahun 2005 ini juga telah memperoleh gelar Doktor di Universitas Airlanggar pada 1 September 2025.
Dwiarso mengawali karirnya pada tahun 1986 diangkat sebagai Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya, kemudian tahun 1991 diangkat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Sungguminasa.
Beberapa jabatan yang pernah diembannya sebelum terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial adalah ;
-
Hakim Yustisial/Asisten Ketua Mahkamah Agung RI;
-
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
-
Wakil Ketua Pengadilan Negeiri Kotabumi;
-
Ketua Pengadilan Negeri Krasakan;
-
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok;
-
Ketua Pengadilan Negeri Depok;
-
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin;
-
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang;
-
Ketua Pengadilan Negeri Semarang;
-
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara;
-
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar;
-
Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI;
-
Inspektur Wilayah IV pada Bawas MA RI;
-
Kepala Badan Pengawasan MA RI;
-
Hakim Agung Kamar Pidana MA RI;
-
Ketua Kamar Pengawasan MA RI. (enk/sk/RS/photo:alf,sno.adr).
Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah/janji 288 (dua ratus delapan puluh delapan) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Mahkamah Agung pada Rabu, 27 Agustus 2025 di gedung Balairung Mahkamah Agung, Jakarta.
Dalam sambutannya Sekretaris MA menyampaikan kepercayaan kepada yang diberikan ini hendaknya dibalas dengan kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Bekerjalah dengan penuh integritas, jadikan setiap tugas sebagai ibadah, dan hindarkan diri dari segala perbuatan yang dapat menciderai marwah lembaga peradilan,” katanya.
Sugiyanto menegaskan, sumpah/janji yang baru saja diucapkan bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah ikrar yang sangat luhur yang disaksikan bukan hanya oleh semua yang hadir, tetapi yang paling utama adalah disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Olehnya itu, sumpah/janji tersebut wajib dijaga, dipelihara, dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Dirinya juga berpesan kepada para pegawai yang baru dilantik agar memegang teguh sumpah/janji tersebut dengan sepenuh hati.
“Jadikanlah sumpah itu sebagai kompas dalam bertindak, agar setiap langkah yang diambil selalu berada pada jalan yang benar, sesuai dengan peraturan, dan tidak menyimpang dari norma keadilan maupun moralitas,” pesannya.
Mantan Kepala Badan Pengawasan ini juga menambahkan, tugas kita tidak ringan. Dalam era modern saat ini, masyarakat menuntut birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Mereka ingin dilayani dengan cepat, tepat, dan berintegritas.
“Ingat, bahwa bekerja di Mahkamah Agung berarti bekerja untuk kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat pencari keadilan, tegasnya.
Mengakhiri sambutannya Sekretaris Mahkamah Agung mengucapkan selamat bertugas kepada PPPK di lingkungan Mahkamah Agung yang baru dilantik. Semoga kepercayaan yang telah diberikan ini benar-benar dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, dan selalu dalam lindungan Allah Subhanahu wa ta ‘ala.
Hadir pada acara tersebut Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta undangan lainnya.(enk/RS/photo:sno,adr,alf).
Sumber : www.mahkamahagung.go.id













