Jakarta – Humas: Hakim yang baik dan adil adalah pahlawan bagi kemanusiaan. Ketuk palu hakim bukanlah sekedar gema yang memecah keheningan ruang sidang, tapi juga membawa gema keadilan yang membahana di alam keabadian. Bagaimana pun, kita harus selalu menyadari, bahwa pada akhirnya, kita semua akan menjadi bagian dari sejarah. Oleh karena itu, tugas kita hari ini adalah berusaha mempersembahkan karya dan amal terbaik, agar nama kita dikenang harum dalam catatan sejarah.
Demikian sambutan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat memimpin upacara wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Agus Budiadji, S.H., M.H., pada Senin, 31 Oktober 2022 di ruang Kusumaatmadja lantai 14 gedung Mahkamah Agung RI.
Agus Budiadji memulai pengabdian kepada negara sejak tahun 1984, dan hari ini, di penghujung bulan Oktober 2022, ia akan menutup pengabdian tersebut dengan gemilang, setelah mendedikasikan hidupnya selama 38 tahun di ranah hukum dan kedilan.
Lebih lanjut KMA mengatakan bagi seorang hakim, bakti terbaiknya kepada bangsa dan negara adalah dengan memberikan putusan-putusan yang adil bagi masyarakat pencari keadilan. Tugas luhur ini bukan sekedar tuntutan pekerjaan semata, tapi memiliki aspek transendental yang mendasar.
Terkait hal tersebut, mantan Ketua Badan Pengawasan itu menambahkan bagi kita insan yang beriman, kita telah diajarkan bahwa setiap ijtihad yang disumbangkan seorang hakim setiap kali memutus perkara merupakan amal kebaikan yang bernilai ibadah di sisi Allah Subhananu wa Ta’ala, hal ini sebagaimana diisyaratkan dalam sabda Rasulullah Saw.: “Setiap kali engkau berbuat adil di antara 2 orang, itu merupakan amal yang bernilai sedekah bagimu”. (Hadits Riwayat Bukhari–Muslim).
Acara yang berlangsung penuh hikmat ini dihadiri Wakil Ketua Bidang Yudisial, Dr. Andi Samsan Nganro, S.H.,M.H, Ketua Kamar Pembinaan Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H.,LL.M, Ketua Kamar Agama Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H.,M.Hum.,M.M, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H.,M.H, serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. (enk/pn/photo:sno).
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H. mewisuda 19 Peserta Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim terpadu Lingkungan Peradilan Militer Angkatan III pada Rabu pagi, 12 Oktober 2022 di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa menjalankan tugas peradilan memiliki tantangan dan godaan yang sangat berat, sehingga dibutuhkan orang-orang yang amanah dan memiliki integritas tinggi untuk mampu melaksanakannya.
“Saya perlu tegaskan kepada para calon hakim yang ada di ruangan ini, jika saudara siap untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh amanah dan tanggung jawab, mari kita sama-sama bangun Mahkamah Agung dan lembaga peradilan ini, namun jika saudara tidak siap, lebih baik mundur dari sekarang dari pada nanti merusak citra dan nama baik lembaga peradilan,” tegasnya.
Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Agung karena merunut dari kejadian beberapa waktu yang lalu, yaitu salah seorang Hakim Agung dan beberapa Pegawai Mahkamah Agung ditangkap KPK.
“Kejadian tersebut tentunya membuat kita prihatin, sedih, dan terpukul, karena peristiwa itu terjadi di saat kita sedang giat melakukan reformasi dan pembaruan di segala bidang. Prestasi dan capaian yang pernah kita raih selama ini, seakan tidak ada artinya ibarat pepatah yang mengatakan nila setitik bisa merusak susu sebelanga, artinya, seribu kebaikan yang telah kita lakukan, sirna oleh satu keburukan yang dilakukan,” katanya.
Tindakan tercela yang dilakukan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab, pada akhirnya harus ditanggung oleh seluruh warga peradilan, padahal banyak hakim dan aparatur peradilan yang telah bekerja keras, siang dan malam, bertugas jauh dari kampung halaman, di pelosok-pelosok pulau, di wilayah-wilayah perbatasan yang jauh dari keramaian kota, akhirnya mereka juga harus ikut menanggung rasa malu dan terpukul oleh kejadian tersebut.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia, khususnya para calon hakim yang diwisuda hari ini, agar selalu menjaga integritas dengan baik, karena setinggi apapun ilmu yang kita miliki, jika tidak diikuti oleh moral dan integritas yang tinggi, semuanya akan sia-sia. Integritas tidak ada sekolahnya, tapi harus diinsyafi dengan kesadaran dan hati yang tulus, karena integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku seseorang dalam setiap perkataan dan perbuatannya. Integritas juga sangat dipengaruhi oleh keimanan, ketakwaan, serta nilai- nilai moral yang terpancar dalam setiap tindakan dan perbuatan,” tegasnya.
Ia menekankan pula bahwa bahwa Peradilan Yang Agung, bertumpu pada kinerja dan moral aparaturnya, sedangkan sistem dan perangkat teknologi semata-mata hanya sebagai alat bantu untuk memudahkan kita dalam menjalankan tugas, sehingga baik buruknya lembaga ini akan ditentukan oleh moral dan perilaku kita. Oleh karena itu, ia mengajak kepada warga peradilan di seluruh Indonesia, agar menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk bisa berbenah diri dan melakukan perubahan yang lebih baik, agar kepercayaan publik bisa diraih kembali.
“Dengan tekad dan semangat kebersamaan, semua itu pasti bisa kita lakukan. Jangan putus asa dan berkecil hati, kita terus maju untuk mewujudkan harapan dan cita-cita bersama, Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung dan Modern,” kata mantan Ketua Muda Pengawasan itu.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, dan yang lainnya. (azh/ RS/photo: Sna)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta-Humas: "Kita sudah jauh melangkah untuk maju. Jangan sampai, apa yang telah kita lakukan, dengan segenap jerih payah dan pengorbanan, kembali dirusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab".
Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H., saat melantik Marsma (TNI) Haryo Kusworo, S.H., M.H., sebagai Kepala Militer Utama pada Senin pagi, 10 Oktober 2022 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa di tengah suasana seperti ini, seluruh aparatur peradilan harus meneguhkan kembali 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI yang telah diproklamirkan bersama.
Delapan nilai tersebut yaitu kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
“Saya berharap, kedelapan nilai benar benar-benar kita hayati dan kita aplikasikan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” harapnya.
Mantan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung itu menyampaikan bahwa ekspektasi publik terhadap lembaga peradilan semakin hari semakin besar. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, lembaga peradilan ibarat hidup di suatu ruang kaca yang transparan, di mana semua mata bisa memandang, dan semua orang bisa memberi penilaian terhadap kinerja yang dilakukan.
“Di saat seperti inilah, kepemimpinan yang kokoh amat kita butuhkan untuk membangun integritas hakim dan aparatur peradilan. Memelihara integritas adalah harga mati, tanpa integritas, kehormatan kita akan mati!” tegasnya.
Terkait hal tersebut, ia meminta seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia termasuk Marsma (TNI) Haryo Kusworo, S.H., M.H. yang baru saja dilantik, agar mampu menjalankan fungsi kawal depan (voor post) secara maksimal, dalam mengawasi perilaku dan etika aparatur peradilan militer dalam melaksanakan tugas.
“Saya ingin berpesan, bahwa seorang Pimpinan di Pengadilan Tingkat Banding, harus peka terhadap setiap laporan dan pengaduan, atas pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik, yang berpotensi merusak kehormatan dan nama baik pengadilan. Seorang Pimpinan Pengadilan di Tingkat Banding, juga harus mampu membangun kerja sama yang baik, dengan seluruh warga pengadilan di wilayahnya, maupun stake holder lainnya, untuk dapat memastikan agar setiap pelayanan hukum dan akses keadilan bagi para pencari keadilan, bisa diperoleh secara cepat dan mudah,” pinta Guru Besar Universitas Diponegoro itu.
Turut hadir pada acara ini yatu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo:Sno)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas : Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial ,Dr.Andi Samsan Nganro,SH.,MH menjadi Pembina Upacara pada Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 1 Oktober 2022 di Halaman Gedung Mahkamah Agung RI.
Upacara hari kesaktian pancasila yang mengusung tema "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila' diikuti oleh seluruh aparatur peradilan yang ada di Mahkamah Agung dan juga dilaksanakan oleh Insan peradilan di seluruh Indonesia.( Ipr/ PN/Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta–Humas: “Dalam kesempatan ini, saya mengajak kepada segenap anggota Dharmayukti Karini di seluruh Indonesia, untuk terus memberikan semangat dan dukungan secara moril kepada para suami agar kuat menahan setiap godaan dan mampu melewati setiap rintangan pada saat menjalankan tugas-tugas peradilan, karena bagaiman pun juga peran dan kontribusi seorang istri bagi para suami sangatlah besar”.
Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini (DYK) ke-20, pada Kamis, 28 September 2022, di lantai 2 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Lebih lanjut, Ketua MA menjelaskan musibah terjadi saat ini akan membuat pekerjaan jadi lebih berat, namun tentunya kita tidak boleh menyerah dan putus asa, melainkan harus terus berupaya untuk bangkit kembali dengan semangat dan tenaga yang dimiliki, agar bisa meraih kembali kepercayaan publik yang saat ini sedang dilanda krisis.
“Kita perlu untuk menyatukan kembali tekad dan kekompakan dari seluruh jajaran di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, termasuk para Anggota Dharmayukti Karini untuk bersama-sama memperbaiki kembali kondisi yang terjadi saat ini. Karena tanpa kekompakan dan kebersamaan dari kita semua, maka pekerjaan yang kita lakukan hanya akan menjadi sia-sia,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa selama ini, DYK telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas- tugas peradilan. Peran istri merupakan benteng terakhir bagi para suami dalam merawat dan memelihara integritasnya. Kehadiran istri di sisi suami bagaikan energi yang bisa memberi kekuatan, sekaligus memberikan ketenangan dan kedamaian, baik dalam kehidupan berkeluarga maupun dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan, sehingga peran seorang istri secara tidak langsung juga akan menentukan keberhasilan dalam rangka mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.
Sementara itu, Ketua Umum Dharmayukti Karini Budi Utami Syarifuddin mengatakan DYK telah menjelma menjadi sebuah organisasi yang solid dan peka terhadap dinamika perkembangan zaman melalui proses transformasi teknologi yang dilakukan secara bertahap terhadap berbagai bidang kelengkapan yang dimilikinya. Semua itu, tentunya tidak terlepas dari semangat dan tekad yang kuat dari segenap pengurus dan anggota Dharmayukti Karini, mulai dari tingkat pusat, daerah hingga ke tingkat cabang di seluruh Indonesia untuk senantiasa melakukan perubahan di tubuh organisasi ke arah yang lebih baik.
Selain itu, Ketua Umum Dharmayukti Karini menegaskan pada hari ulang tahun Dharmayukti Karini yang XX ini, mengambil tema “Dengan Semangat HUT Dharmayukti Karini Ke-20 Kita Bangkit Lebih Kuat Menykseskan Program Kerja Hasil Munas VII”. Tema tersebut mengisyaratkan sebuah pesan bagi semua tentang pentingnya semangat kebangkitan setelah kita sama sama menjalani masa pandemi Covid-19. Saat ini situasi pandemi sudah mulai pulih, seiring angka penyebaran Covid-19 yang terus melandai. Oleh karena itu, kini saatnya kita menyingsingkan lengan baju untuk bergerak dan berbuat dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART, dan terus berupaya untuk merealisasikan setiap program kerja sesuai target yang telah ditetapkan.
Di akhir sambutan, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H berharap di usianya yang ke20 ini DYK terus semakin maju, kuat, dan kokoh dalam mengawal dan mendukung tugas-tugas peradilan, sehingga bisa dengan cepat meraih kembali kepercayaan publik dengan berbagai prestasi dan capaian-capaian yang membanggakan.
Acara perayaan HUT Dharmayukti Karini ke-20 secara luring dan daring, turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, Pengurus Daerah dan Cabang Dharmayukti Karini seluruh Indonesia, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (PN/azh/Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta–Humas: Pada tahun 2012, Presiden Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, yang didalamnya pada Pasal 4 mengamanatkan kepada setiap Kepala lembaga pemerintahan berkewajiban untuk membentuk suatu jaringan dokumentasi informasi hukum di lingkungannya.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat. Berdasarkan hal itu, Mahkamah Agung membentuk tim JDIH dalam rangka mendukung nawacita Presiden tentang reformasi hukum utamanya penataan regulasi nasional dan menjawab kebutuhan utama masyarakat Indonesia di era kemajuan dan keterbukaan teknologi informasi.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. dalam acara Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, pada hari Kamis, 29 September 2022, di Ballrom Hotel Holiday In, Kemayoran, Jakarta.
Lebih lanjut, Prof Hasbi Hasan mengatakan JDIH Mahkamah Agung awal mula dibentuk pada tahun 2012 berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 033A/KMA/SK/II/2012 tentang Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Empat Lingkungan Peradilan serta Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor 014B/SEK/SK/II/2012 tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Empat Lingkungan Peradilan, sehingga JDIH Mahkamah Agung memiliki sejarah yang cukup panjang dan relatif fluktuaktif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, S.H., M.H menjelaskan sebelum dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini, tim Biro Hukum dan Humas telah melakukan uji coba penginstallan JDIH Mahkamah Agung versi 2 ini ke beberapa satuan kerja di antaranya, Kepaniteraan Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Banten, Pengadilan Negeri Depok, Pengadilan Agama Serang, Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, dan Pengadilan Militer II-09 Bandung. Selama kegiatan uji coba ini terdapat beberapa masukan yang diberikan sehingga dapat lebih menyempurnakan JDIH Mahkamah Agung yang terbaru ini.
Untuk itu, Melalui Biro Hukum dan Humas, Mahkamah Agung terus berinovasi untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat pengguna layanan informasi. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung (JDIH MA) versi 2 yang terintegrasi dengan JDIH Nasional memberikan informasi mengenai kebijakan yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung seperti Peraturan Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung, Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung, Yurisprudensi maupun peraturan lainnya, tutur, mantan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Di akhir sambutannya, Sekretaris Mahkamah Agung mengatakan JDIH Mahkamah Agung bertujuan untuk menjamin terciptanyanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara terpadu dan terintegrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah, mengembangkan kerjasama yang effektif antara Pusat JDIH dam Anggota JDIH serta antar sesama Anggota JDIH dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum; dan meningkatkan kualitas pembangunan hukum serta pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, effektif, effisien, dan bertanggung jawab.
Sosialisasi DJIH ini diikuti oleh 50 peserta secara ofline dan 780 peserta secara online, juga dihadiri oleh Kepala Pusat JDIH Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia, para Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas: Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa pada tanggal 19 Agustus 2022 yang lalu, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung yang ke-77, kita telah meluncurkan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau disingkat e_BERPADU pada 7 wilayah Pengadilan Tingkat Banding yang ditunjuk .sebagai pilot project berdasarkan SK KMA Nomor 238/ KMA/SK/VIII/2022 tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E_BERPADU) yang kemudian ditindak lanjuti dengan penerbitan SK KMA Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik.
Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat membuka Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e_Berpadu) pada Rabu, 14 September 2022 di lantai 12 Gedung Tower Mahkamah Agung RI.
Lebih lanjut dikatakan, aplikasi ini merupakan bentuk upaya kita dalam rangka mewujudkan sistem peradilan elektronik bagi perkara pidana, karena dalam penanganan perkara pidana kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan institusi penegak hukum yang lain, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan Rutan/Lapas karena dalam crimial justice system semua institusi penegak hukum tersebut memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan.
Guru Besar Universitas Diponegoro ini juga menambahkan, Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas membangun sebuah aplikasi layanan pra persidangan yang kemudian diberi nama Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau e_BERPADU.
Aplikasi e_BERPADU telah dirancang sedemikian rupa sehingga mampu memfasilitasi kebutuhan dalam proses penanganan perkara pidana pada tahap pra persidangan, yaitu:
1. Pelimpahan berkas perkara secara elektronik,
2. Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik,
3. Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik,
4. Perpanjangan penahanan ke pengadilan secara
elektronik,
5. Izin besuk tahanan secara elektronik,
6. Permohonan pinjam pakai barang bukti secara
elektronik, dan
7. Penetapan diversi dan pembantaran
Dalam kesempatan yang sama Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Dr. H. Sobandi, S.H.,M.H, dalam laporannya mengatakan Biro Hukum dan Humas telah melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada seluruh wilayah Pilot Project dengan menugaskan Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA bersama Tim Pengembangan IT MA untuk melakukan sosialisasi Aplikasi e-Berpadu.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar ini juga menambahkan bahwa dari segi sarana prasarana berupa server dan storage masih memungkinkan untuk implementasi Seluruh Indonesia, dimana estimasi ukuran dokumen per perkara diperkirakan sejumlah 320 Megabyte dan jumlah perkara pidana tahun 2022 sebanyak 200.000 perkara. Selanjutnya Aplikasi e_BERPADU telah diaudit oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam kaitannya dengan keamanan aplikasi.
Sosialisasi yang berlangsung secara virtual ini dihadiri Dirjen Badan Peradilan Umum, Dirjen Badan Peradilan Agama, Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara serta diikuti satuan kerja lingkungan peradilan seluruh Indonesia. (enk/pn/photo:mzn)
Sumber : www.mahkamhagung.go.id
Jakarta – Humas : Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H, menghadiri Acara COUNCIL OF ASEAN Chief Justices Meeting (CACJ) Working Group – On Judicial Education and training (WG-JET) didampingi oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Bambang Hery Mulyono, S.H.,M.H, pada Selasa 6 September 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta.
Dalam Sambutannya I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H menyampaikan pertemuan ini diperlukan untuk membahas materi dan informasi yang diperlukan bagi lembaga pelatihan peradilan terkait perangkat hukum dan institusi ASEAN.
Pertemuan ini merupakan pertemuan rutin oleh Kelompok Kerja Pendidikan dan Pelatihan yang merupakan bagian dari Council of ASEAN Chief Justices Meeting (CACJ). Kelompok kerja ini dipimpin bersama antara Mahkamah Agung RI dengan Judicial Academy of Supreme Court of the Philippines.
Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan kerja sama yudisial negara-negara ASEAN dalam bidang pendidikan dan pelatihan peradilan di Jakarta pada 6-7 September ini. Pertemuan tersebut membahas dan mendiskusikan perihal perangkat hukum dan institusi hukum yang ada di ASEAN sebagai sebuah organisasi di kawasan Asia Tenggara.
Sebagaimana diketahui, Komunitas ASEAN telah digagas sejak dekade lalu terdiri dari kerjasama di bidang keamanan, ekonomi dan sosial budaya. Ketiga hal tersebut dilandasi oleh pemahaman bersama mengenai aturan (rule-based community). Oleh karena itu institusi peradilan di negara-negara anggota ASEAN yang tergabung dalam Kelompok Kerja Pendidikan dan Pelatihan Yudisial mengadakan pertemuan yang fokus pada kerangka hukum di ASEAN.
Lebih lanjut pria kelahiran Denpasar Bali ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Justice Rosmari Carandang sebagai pimpinan Philipines Judicial Academy yang sudah bersedia secara bersama-sama menyiapkan agenda ini, serta kepada seluruh kolega peradilan di ASEAN atas partisipasinya.
“Terima kasih juga atas partisipasi Mr. Un Sovannasm, Direktur Hukum dan Perjanjian ASEAN Sekretariat serta Professor David Cohen dari Standford University Amerika yang akan berbagi pengetahuan dan pengalaman berharga mereka,” ujar Sumanatha mengakihiri sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Bambang Hery Mulyono, S.H.,M.H, bersyukur karena hari ini kelompok kerja Pendidikan dan Pelatihan Peradilan ini akhirnya bisa bertemu langsung setelah sekian lama hanya bisa bertemu jarak jauh melalui platform online. Namun pandemi juga telah mengajarkan kita untuk menjalankan tugas peradilan dengan cara baru dan efisien, dengan mengutamakan kemajuan teknologi dan informasi. Dirinya berharap setelah pandemi kita semua bisa pulih bersama, dan pulih lebih kuat.
Turut hadir dalam acara tersebut para Hakim ataupun Pejabat dari Lembaga Peradilan hampir seluruh Negara anggota yakni, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Kegiatan ini juga didukung oleh Sekretariat ASEAN yang berkedudukan di Jakarta serta proyek kerja sama ASEAN-USAID PROSPECT (Political Security and Socio-Cultural Communities). (enk/pn/photo:mzn).
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Padang-Humas: E-Berpadu telah diluncurkan secara resmi pada peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung (MA) ke-77 pada tanggal 19 Agustus 2022 lalu, dan akan diaplikasikan pada 7 wilayah Pengadilan Tingkat Banding sebagai pilot project di mana di dalamnya harus siap sarana prasarana, sumber daya manusia dan aplikasinya. Sampai dengan akhir tahun kita akan benahi apa yang menjadi kekurangan dari aplikasi tersebut. Dan di awal tahun 2023 aplikasi E-Berpadu sudah bisa kita laksanakan di seluruh Indonesia, sehingga apa yang menjadi visi Mahkamah Agung yaitu terwujudnya badan Peradilan yang Agung dapat dimaknai sebagai Peradilan yang modern berbasis Informasi Teknologi (IT).
Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan peluncuran E-Berpadu dalam wilayah hukum provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Peresmian Masjid Al-Mahkamah, renovasi pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Padang dan Pengadilan Negeri Pariaman, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Command Center Pengadilan Tinggi Padang, pada hari Rabu, 31 Agustus 2022, di gedung Pengadilan Tinggi Padang.
Lebih lanjut, mantan Ketua Pengadilan Pariaman ini mengungkapkan bahwa inisiatif Pengadilan Tinggi Padang untuk turut serta mengimplementasikan aplikasi ini di wilayah hukum provinsi Sumatra Barat, merupakan suatu semangat yang patut diapresiasi. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen yang tinggi dari Pengadilan Tinggi Padang dan segenap instansi penegak hukum di wilayah hukum provinsi Sumatra Barat untuk selalu memberikan inovasi layanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Untuk diketahui bahwa E-Berpadu adalah kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi ini meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.
Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Amril, S.H., M.Hum. mengatakan bahwa menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 238/KMA/SK/VIII/2022 tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan pelaksanaan uji coba implementasi aplikasi elektronik berkas pidana terpadu (E-Berpadu), maka ia telah melakukan sosialisasi sebelumnya bersama Kepala Biro Hukum dan Humas MA beserta jajarannya pada tanggal 28 Juli 2022, bertempat di Mapolda Sumatra barat. Setelah itu para Ketua Pengadilan Negeri Se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang juga melakukan koordinasi lintas sektoral dengan para aparat penegak hukum di derah masing-masing.
"Pada hari ini akan ditandatangani perjanjian Kerja sama aparat penegak hukum dengan komitmen kami siap untuk melaksanakan aplikasi e-berpadu di wilayah hukum Sumatera Barat," tegas Amril.
Sedangkan Gubenur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P menyatakan bahwa iamenyambut baik serta mendukung penuh Kerja sama tentang E-Berpadu di wilayah hukum Sumatera Barat. E-Berpadu tidak hanya sekedar nama, tetapi merupakan hubungan kemitraan yang semakin kuat antar sesama penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan wewenang, khususnya dalam sistem peradilan pidana. Ia berharap pelayanan publik di bidang hukum di Sumatra Barat akan semakin baik.
Acara penandatangan perjanjian Kerja Sama (PKS) E-Berpadu dilakukan oleh para penegak hukum di lingkungan se-wilayah Sumatra Barat di hadapan langsung Ketua Mahkamah Agung.
Di dalam acara tersebut Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H juga meresmikan pembangunan masjid Al-Mahkamah, Gedung PN padang dan PN pariaman dengan ditandai oleh penandatangan prasasti.
Di akhir acara Ketua Mahkamah Agung juga melakukan kunjungan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Command Center serta langsung melakukan dialog melalui aplikasi zoom dengan para aparat penegak hukum di wilayah Sumbar mengenai aplikasi E-Berpadu serta melakukan salat berjamah di Masjid Al- Mahkamah.
Dalam acara tersebut hadir juga Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, Panitera MA, Gubenur Sumbar, ketua Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kapolda Sumbar, Forpimda Sumbar, Ketua Umum Dharmayukti Karini, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (PN/azh/Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas : Jabatan merupakan ujian bagi kita yang diberikan kepercayaan untuk menyandangnya sehingga dalam setiap memangku jabatan harus diawali dengan sebuah niat yang tulus dan ikhlas, kemudian jabatan itu dijalankan dengan sungguh- sungguh, agar jabatan yang kita emban dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi lembaga peradilan, bangsa dan negara.
Demikian ujar Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam sambutannya saat melantik 23 Ketua Pengadilan Tingkat Banding, pada hari Senin, 29 Agustus 2022, bertempat di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, gedung Mahkamah Agung,Jakarta.
23 Ketua Pengadilan Tingkat Banding itu terdiri atas, 11 orang Ketua Pengadilan Tingkat Tinggi, 11 orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan satu orang Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Pelantikan ini berdasarkan tiga Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung, yaitu, Nomor 222/KMA/SK/VII/2022 tanggal 26 Juli 2022, Nomor 234/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 16 Agustus 2022, dan Nomor 248/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 23 Agustus 2022.
Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung berharap para Ketua Pengadilan Tingkat Banding agar bisa menghidupkan kembali forum-forum diskusi ilmiah di antara para hakim dan apartur peradilan di wilayah hukumnya masing-masing untuk membahas tentang segala persoalan-persoalan teknis, misalnya terkait dengan putusan-putusan yang dibatalkan di tingkat kasasi atau peninjauan kembali, untuk dapat diketahui apa yang menjadi pertimbangan dalam putusan tersebut, termasuk menyangkut hasil Rumusan Pleno Kamar Mahkamah Agung agar bisa dipahami dan diterapkan dalam kasus-kasus yang serupa, sehingga ke depannya dapat tercipta kesatuan hukum dan konsistensi putusan, mulai dari tingkat pertama hingga ke Mahkamah Agung. Forum diskusi tersebut bisa dilakukan secara berkala dengan memanfaatkan aplikasi Zoom dari satuan kerja masing-masing, sehingga tidak menggangu jadwal persidangan dan tugas-tugas kantor lainnya.
“beberapa hari yang lalu, KPK telah menyampaikan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) terhadap Mahkamah Agung tahun 2021, yang mana kita mendapatkan nilai 82,72. Nilai tersebut memang lebih tinggi dari institusi penegak hukum lainnya, akan tetapi kita belum berhasil masuk ke dalam sepuluh besar sebagai lembaga yang mendapatkan nilai SPI tertinggi. Ada enam indikator yang mempengaruhi terhadap penilaian SPI pada Mahkamah Agung, yaitu: persoalan gratifikasi 11,0%, pemberian bersifat kesepakatan 20,0%, praktik pungli 20,0%, pelaksanan pengadaan barang/jasa yang tidak fair 14,4%, penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi 34,3 % dan nepotisme 17,3%. Enam indikator persoalan di atas harus menjadi perhatian bagi kita bersama untuk segera kita tindak lanjuti, sehingga nilai SPI Mahkamah Agung ke depannya bisa lebih meningkat lagi”, tutur mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Di akhir sambutannya, Guru Besar Universitas Diponogoro berpesan bahwa para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru dilantik ini, akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, karena kesemuanya adalah sosok-sosok yang sudah memiliki pengalaman yang panjang dalam memimpin pengadilan. Senioritas dan kematangan dalam menjalankan tugas-tugas peradilan tentunya akan menjadi modal berharga dalam mengemban amanah dan tanggung jawab ini.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung serta Ketua Umum dan pengurus Dharmayukti Karini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Berikut adalah nama-nama Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang akan dilantik:
1.Dr. H. KRESNA MENON, S.H., M.HUM., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya
2.SETYAWAN HARTONO, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta
3.H. CHARIS MARDIYANTO, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang
4.Dr. Ny. ANDRIANI NURDIN, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Banten
5.NUGROHO SETIADJI, S.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi
6.ROKI PANJAITAN, S.H., JABATAN LAMA, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo
7.Dr. Drs. H. PANUSUNAN HARAHAP, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Medan
8.H. MOHAMMAD IDROES, S.H., M.HUM., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru
9.Dr. H. GUSRIZAL, S.H., M.HUM., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin
10.Dr. H. SUHARJONO, S.H., M.HUM., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
11.HUMUNTAL PANE, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara
12.Dr. Drs. H. PELMIZAR, M.H.I., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang
13.Drs. H. HELMY THOHIR, M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
14.Dr. Drs. H. FIRDAUS MUHAMMAD ARWAN, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
15.Dr. Dra. Hj. SISVA YETTI, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
16.Drs. H. M. SHALEH, M.Hum., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang
17.Dr. H. LUTFI, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon
18.Dr. Drs. H. SYAHRIL, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi
19.Dr. ABD. HAKIM, M.H.I., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
20.Drs. H. MAKMUN, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara
21.Dr. H. ZULKARNAIN, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu
22.Dr. H. MAME SADAFAL, M.H., JABATAN LAMA, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura
23.H. OYO SUNARYO, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id