PESAN KETUA MA DALAM LAPTAH 2025: INTEGRITAS PERADILAN PONDASI KESEJAHTERAAN RAKYAT
Jakarta — Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H m... || LEBIH LANJUT
Jakarta — Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H m... || LEBIH LANJUT
Banda Aceh, 26/6/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Restorative Ju... || LEBIH LANJUT
Sigli – Kamis (16/4/26) IKAHI Cabang Sigli yang terdiri dari Para Pengurus dan Anggota IKAHI (... || LEBIH LANJUT
oleh: H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum (Ketua Kamar Pengawasan MA) Pengantar Mahkamah A... || LEBIH LANJUT
QR CODE E-MATRAS (AUDIO BOOK) RAMAH DISABILITAS
PENGADILAN NEGERI SIGLI
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan || LEBIH LANJUT ||
Syarat dan Tata Cara Pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya. || LEBIH LANJUT ||
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. || LEBIH LANJUT || 