MAHKAMAH AGUNG SUSUN YURISPRUDENSI PUTUSAN
Jakarta-Humas : Mahkamah Agung Republik Indonesia tengah menyusun yurisprudensi putusan yang diharapkan akan rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama dan segera dipublikasikan. Saat ini, tim Kelompok Kerja (Pokja) Yurisprudensi Mahkamah Agung telah membentuk tim pembahas dari masing-masing kamar yang ada di Mahkamah Agung RI untuk mencari dan mengajukan serta menganalisis putusan-putusan yang dianggap memenuhi kualifikasi untuk dijadikan yurisprudensi.
“Tim pokja sudah dibagi sesuai masing-masing kamar dan dibantu oleh beberapa peneliti baik dari MA maupun dari luar MA yang tugasnya mencari dan mengumpulkan putusan-putusan di setiap kamar kemudian mencari kaidah hukumnya. Lalu hasil pembahasan tim ini akan diajukan ke masing-masing Ketua Kamar yang mempunyai kewenangan, apakah hasil kajian tim ini disetujui ketua kamar” demikian disampaikan oleh Ketua Pokja Yurisprudensi MA, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M dalam membuka kegiatan penyusunan yurisprudensi di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Kamis (18/10/18).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Panitera Mahkamah Agung Made Rawa Aryawan, S.H., M.Hum dan tim kepaniteraan MA, para panitera muda Kamar pada MA, Hakim Yustisial dan Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum dan Humas.
Selanjutnya, hari ini masing-masing tim yang berasal dari kamar mempresentasikan hasil temuan dan kajian kaidah-kaidah putusan yang didapatkan di depan seluruh tim Pokja Yurisprudensi, untuk dibahas dan meminta masukan bersama. Setelah didapatkan masukan-masukan dari Tim Pokja Yurisprudensi, selanjutnya akan dibuatkan draft atau usulan yurisprudensi yang disertai dengan kajian secara komprehensif.
“Draft usulan yurisprudensi itulah yang akan diajukan ke ketua kamar, kita tidak berwenang untuk menentukan mana yang layak dan mana yang tidak layak jadi yurisprudensi, kita sebagai tim peneliti dan pengkaji saja,” jelas Takdir rahmadi lebih lanjut.
Rencananya, tim Pokja yurisprudensi akan melanjutkan pembahasan berikutnya dalam rangka mematangkan draft usulan serta melengkapi data-data yang ada usai menyerap berbagai usulan dari Tim Pokja. Ketua Pokja Yurisprudensi kembali menegaskan agar semua tim Pokja dapat melaksanakan tugas ini dengan bekerjasama sehingga Yurisprudensi yang lahir nantinya mampu menjadi salah satu acuan dan sumber hukum dalam memutus suatu perkara bagi para hakim di Pengadilan. (Abdurrahman Rahim)
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG PIMPIN DELEGASI MAHKAMAH AGUNG DI KONGRES INTERNASIONAL ASSESSMENT CENTER METHODS
London—Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo memimpin delegasi Mahkamah Agung untuk mengikuti Kongres Internasional Ke-41 mengenai Metode Pusat Asesmen (Assessment Center Methods) di London, 8-10 Oktober 2018. Delegasi Mahkamah Agung terdiri dari Sekretaris Mahkamah Agung selaku pimpinan delegasi, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Bimbingan Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Balitbang Diklat Kumdil, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan Staf Biro Kepegawaian.
Dalam kongres yang diikuti oleh peserta dari berbagai negara tersebut, A. S. Pudjoharsoyo sendiri dijadwalkan menjadi salah satu pembicara dan akan menyampaikan materi bertajuk Implementasi Pusat Asesmen di Mahkamah Agung dengan mengulas dua bahasan pokok. Pertama, berkenaan dengan rekrutmen dan proses seleksi calon hakim; Dan kedua, berkenaan dengan pusat asesmen bagi pimpinan pengadilan.
Kongres Internasional mengenai metode pusat asesmen sendiri merupakan ajang periodik pertemuan praktisi pusat asesmen dan akademisi pusat asesmen untuk berbagi pemikiran, wawasan dan pengalaman tentang pengembangan pusat asesmen sumber daya manusia.
Kehadiran delegasi Mahkamah Agung sendiri dalam kongres tersebut memiliki relevansi yang tinggi, khususnya terkait dengan strategi pengembangan sumber daya manusia di Mahkamah Agung yang kedepannya akan menggunakan pusat asesmen (Assessment Center). “Pusat Asesmen sendiri tengah dikembangkan oleh Mahkamah Agung dan diharapkan sudah selesai dan beroperasi secepatnya,” Ujar Pudjoharsoyo.
Adapun pusat asesmen sendiri nantinya akan dipergunakan oleh Mahkamah Agung untuk melakukan asesmen terhadap seluruh pegawai baik teknis maupun non teknis pada semua jabatan dan tingkatan. “Diharapkan nantinya Mahkamah Agung memiliki pemetaan yang komprehensif terhadap kapasitas dan kapabilitas sumber daya yang dimilikinya berikut langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan dan mengembangkannya,” imbuh Pudjoharsoyo.
Disamping pengembangan Assessment Center, Mahkamah Agung juga tengah mengembangkan kamus kompetensi dan standar kompetensi jabatan untuk setiap jabatan di semua tingkatan. Kedua hal tersebut akan menjadi pedoman yang akan diacu oleh Assessment Center dalam pelaksanaan tugasnya. Menurut Pudjoharsoyo, pengembangan aspek-aspek tersebut merupakan bagian dari pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi (Competency Based Human Resources Management—CBHRM) sebagaimana diuraikan dalam buku Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035.
“Hal-hal yang dilakukan ini merupakan satu kesatuan langkah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten dalam melaksanakan tugasnya untuk mewujudkan Mahkamah Agung sebagai organisasi berbasis kinerja (performance based organization),” Pungkasnya. (Humas/Mohammad Noor)
KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH KETUA MUDA PIDANA DAN KETUA MUDA MILITER MAHKAMAH AGUNG
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali., SH., MH., melantik dan mengambil sumpah Ketua Muda Pidana dan Ketua Muda Militer Mahkamah Agung pada hari Selasa, 9 Oktober 2018 pukul 11.00. WIB di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung lantai 14.
Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Dr. H. Suhadi, SH., MH. Juru Bicara Mahkamah Agung ini menggantikan posisi Artidjo Alkostar yang telah pensiun pada 22 Mei 2018 lalu.
Sedangkan Ketua Muda Militer Mahkamah Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung adalah Dr. Burhan Dahlan, SH., MH. Hakim Agung pada Kamar Militer ini menggantikan posisi Timor P Manurung SH., MM., yang telah Pensiun pada September 2017 lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 188/P Tahun 2018 tanggal 28 September 2018.
Selain Ketua Mahkamah Agung, Acara ini akan dihadiri oleh seluruh pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, para pejabat Eselon 1-4 Mahkamah Agung dan Undangan lainnya. (Humas)
KETUA MAHKAMAH AGUNG SERAHKAN LANGSUNG BANTUAN KEPADA KORBAN BENCANA PALU DAN DONGGALA
Palu-Humas: Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. Hatta Ali, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua MA bidang Yudisial Yang Mulia Dr. Syarifudin, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H menyerahkan langsung bantuan untuk para warga peradilan yang menjadi korban bencana gempa bumi dan tsunami di Palu, Donggala dan sekitarnya. Bantuan tersebut berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp. 200 juta untuk warga peradilan umum, warga peradilan agama dan warga peradilan tata usaha negara yang diserahkan melalui Ketua Pengadilan Tinggi Palu.
Setibanya di Palu rombongan Ketua Mahkamah Agung yang juga disertai oleh para pimpinan lembaga negara antara lain Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, dan beberapa pejabat lainnya melakukan peninjuan langsung ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palu untuk mengecek kerusakan yang dialami oleh PTA Palu sekaligus bertemu dan menyapa langsung para korban yang mengungsi di halaman depan kantor PTA. Pimpinan Mahkamah Agung dan para pimpinan lembaga juga menyempatkan berbincang-bincang dengan para korban sebagai upaya memberikan semangat dan kepedulian bagi para korban.
Setelah dari PTA Palu rombongan Ketua Mahkamah Agung kemudian mengunjungi Pengadilan TUN dan Pengadilan Tinggi (PT) Palu yang mengalami kerusakan akibat diguncang gempa yang berkekuatan 7.7 skala richter. Selain menyerahkan bantuan berupa uang tunai rombongan juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan bahan kebutuhan pokok lainnya untuk warga peradilan, setelah itu rombongan melanjutkan peninjauan ke Pengadilan Negeri (PN) Palu dan melihat langsung lokasi tsunami di Pantai Talise Palu dan bangunan-bangunan yang roboh diterjang badai tsunami, sebelum kemudian rombongan bertolak kembali ke Jakarta.
Segenap warga peradilan di wilayah Palu, Donggala dan sekitarnya merasa sangat senang dan bangga karena Pimpinan Mahkamah Agung telah begitu peduli terhadap warga peradilan yang terkena bencana. Kedatangan Pimpinan Mahkamah Agung di lokasi bencana dan bertemu dengan para korban telah menumbuhkan kembali semangat hidup bagi para korban yang ditimpa bencana. (Humas/dy/RS)
KETUA MAHKAMAH AGUNG DAN PARA PIMPINAN LEMBAGA TIBA DI PALU
Palu-Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Yang Mulia Prof. Dr. Hatta Ali, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua MA bidang Yudisial Yang Mulia Dr. Syarifudin, S.H., M.H dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Yang Mulia Dr. Sunarto, S.H., M.H. bersama dengan para Pimpinan Lembaga Negara lainnya tiba di Palu Sulawesi Tengah tanggal 3 Oktober 2018 dengan menggunakan pesawat Legacy dan G5 dalam rangka peninjauan langsung dan penyaluran bantuan kepada para korban gemba bumi dan tsunami di Palu, Donggala dan sekitarnya.
Sehari sebelumnya Mahkamah Agung juga telah menyalurkan dana dan bantuan sembako ke Wilayah Palu dan Donggala melalui Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Pengadilan Agama (PA) Mamuju, PN Pasang Kayu, dan PA Majene menggunakan perjalanan darat, kebijakan ini diambil untuk mempercepat dan mempermudah jalur distribusi.
Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dana yang dihimpun dari segenap Pimpinan Mahkamah Agung, Keluarga Besar MA dan Badan Peradilan, anggota IKAHI dan Dharmmayukti Karini di seluruh Indonesia. Bantuan sembako seberat 1.4 ton antara lain terdiri dari mie instan, susu, telor dan bahan kebutuhan pokok lainnya, sedangkan bantuan sembako yang dihimpun oleh Direktur Jenderal Badilum saat ini telah sampai di PN Palu.
Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung rencananya akan menyerahkan langsung bantuan uang tunai sebesar Rp. 600 jt kepada korban bencana dari kalangan warga peradilan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban yang diderita oleh para korban bencana.
Kehadiran Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung secara langsung ditengah-tengah korban bencana diharapkan dapat menumbuhkan semangat bagi segenap warga peradilan yang ada di wilayah Palu, Donggala dan sekitarnya (Humas/Dy/RS).























