Sigli – Kamis (5/3/26) Ketua Pengadilan Negeri Sigli ibu Apri Yanti, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H. mengikuti Sosialisasi Evaluasi Pembangunan Zona lntegritas di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring di Ruang Command Center PN Sigli.
Sigli – Pengadilan Negeri Sigli menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pegawai Bulan Februari Tahun 2026 di ruang sidang utama, pada rabu (4/3/26).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli ibu Apri Yanti, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H. serta diikuti oleh seluruh pegawai pada Pengadilan Negeri Sigli.
Rapat membahas evaluasi kinerja bulan sebelumnya dan langkah-langkah dalam menyusun kinerja untuk kedepannya.
Sigli – Selasa (3/3/26) Ketua Pengadilan Negeri Sigli ibu Apri Yanti, S.H., M.H. didampingi Panitera Pengadilan Negeri Sigli bapak Sulaiman, S.H. mengikuti Kegiatan Pembinaan Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum yang diselenggarakan secara daring di Ruang Command Center PN Sigli.
Sigli – Senin (2/3/26) Ketua Pengadilan Negeri Sigli ibu Apri Yanti, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H. beserta jajaran mengikuti Kegiatan Sosialisasi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh di Ruang Command Center PN Sigli.
Sigli – Senin (2/3/26) Sekretaris Pengadilan Negeri Sigli bapak Deni Mawardi, S.E., A.k. mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Pembahasan Langkah-Langkah Pelaksanaan Anggaran Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring di ruang Command Center PN Sigli.
Sigli – Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan Kegiatan KIMWASMAT (Pengawasan dan Pengamatan) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Bakti, pada Kamis (12/02/26).
Pelaksanaan Kimwasmat ini dipimpin oleh bapak Zaki Anwar, S.H.,M.H. selaku Hakim Pengawas & Pengamat dan didampingi oleh Bapak Syamsul Kamal, S.H. selaku Panitera Muda Pidana, serta Staf Pada Kepaniteraan Muda Pidana.
Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan.
Kimwasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan penjara.
Kegiatan Kimwasmat mengacu pada Undang-Undang No.8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat serta Undang-undang No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Hakim Pengawas memastikan langsung keadaan narapidana, sejauh mana pengaruh pembinaan di Lapas bagi perkembangan narapidana.




















