Selasa, 22/8/2017, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH melantik Dr. Zarof Ricar, SH., S.Sos., M.Hum sebagai Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan bertempat diruang Kusuma Atmadja lantai 14 gedung Mahkamah Agung. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/TPA Tahun 2017 tanggal 25 Juli 2017. Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Ketua MA, Wakil Ketua MK, Panglima TNI, Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Pejabat Eselon I dan II serta para undangan Lainnya
Kepala Biro Hukum dan Humas menyampaikan klarifikasi terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap Pejabat Panitera Pengganti berinisial T dan pegawai Honorer berinisial T di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terjadi pada tanggal 21 Agustus 2017 pukul 13.00 Wib terkait dengan permasalahan yang belum jelas dan sedang menunggu informasi serta perkembangan lebih lanjut.
Terkait hal tersebut Mahkamah Agung pada prinsipnya memberikan apresiasi dan berterima kasih serta akan selalu bekerja sama dengan KPK dalam upaya memberantas KKN dan membersihkan aparatur nakal yang mencederai dunia peradilan. Dalam hal ini Mahkamah Agung tidak memberikan toleransi dan tetap berkomitmen serta tidak akan melindungi oknum aparat peradilan yang melakukan tindakan tercela. Mahkamah Agung akan segera menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada aparatur yang melanggar hukum setelah Mahkamah Agung menerima surat perintah penahanan.
Dalam perayaan Hut MA ke 72 yang bertempat di lokasi Agrowisata Gunung Mas, Jawa Barat, Sabtu (19/8/2017). Dalam peringatan HUT kali ini, MA mengusung tema “Mens Sana in Corpore Sano” dengan harapan dapat membangkitkan semangat jiwa dan raga para aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Dengan tubuh dan jiwa yang sehat kita bisa menjalankan aktivitas dengan baik. Saya mengajak kepada semuanya agar menjadikan momentum ulang tahun ini sebagai sarana untuk membangun kerjasama yang baik diantara aparatur peradilan,” ujar Ketua Mahkamah Agung, Prof. DR. M. Hatta Ali, SH, MH dalam pidato sambutannya di sela-sela upacara yang dihadiri oleh 1761 peserta.
Ketua MA menuturkan aparatur peradilan perlu meningkatkan kepekaannya terhadap nilai-nilai keadilan di masyarakat dalam menghadapi problematika hukum yang belakangan ini sering menjadi sorotan publik. Ia juga berharap lembaga yang dipimpinnya terus semakin profesional dan konsisten dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
“Perjuangan itu tidak mudah, perlu usaha dan kerja keras dari seluruh komponen, oleh karena itu ada empat misi yang menjadi panduan yaitu menjaga kemandirian, pelayanan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kredibilitas, serta transparansi badan peradilan,” tegas Hatta Ali
Segenap aparatur peradilan juga diminta untuk mengutamakan sikap toleransi dalam melayani publik dan pencari keadilan. Ia pun berharap aparatur peradilan bisa saling bekerja sama dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. DR. H. Muhammad Hatta Ali, SH., MH. Senin (17/8) pagi tepat pada pukul 07.30 WIB menjadi Pembina Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-72 dengan mengusung tema “Indonesia Kerja Bersama” dihalaman depan gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta. Upacara tersebut diikuti oleh para Pimpinan, Hakim Agung, para Pejabat eselon I sampai IV dan seluruh pegawai pada lingkungan Mahkamah Agung serta Pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI.
Prosesi upacara diawali dengan penghormatan umum kepada Pembina Upacara kemudian laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara di lanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera.
Mengheningkan cipta di pimpin Pembina Upacara, dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila oleh Pembina Upacara yang di ikuti oleh seluruh peserta upacara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Panca prasetya Korpri.
Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Zainal Agus Mutaqin. membacakan Surat Keputusan dari Presiden Republik Indonesia dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya dan Sewindu.
Pada kesempatan ini, Ketua MA Hatta Ali secara simbolis menyematkan tanda jasa “Satyalancana Karya Satya” 30 tahun Kepada M. Ashar (Kepala Biro Perlengkapan), Satyalancana Karya Satya 20 tahun kepada Satyalancana Karya Satya XX tahun Drs. H.M. Fauzi, MH. (Kepala Bagian Mutasi II Biro Kepegawaian) dan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun Kepada Emie Yuliati, SE., ME. (Kepala Sub Bagian Data Bagian Perencananaan dan Program Biro Perencanaan dan Organisasi).
Ketua MA juga memberikan Piagam “Satya Karya” Sewindu kepada Sri Misgianti, SE., MM sebagai Pengadministrasi Umum pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dan “satya Karya” Dwiwindu kepada Sri Misgianti, SE., MM, sebagai Pengadministrasi Umum pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk kesetiaan dan ketekunan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung, sehingga dapat dijadikan tauladan bagi pegawai lainnya.
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH bersama para pimpinan Mahkamah Agung RI dan Sekretaris Mahkamah Agung menghadiri acara pidato Presiden pada sidang tahunan MPR. Pada pidatonya Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi Mahkamah Agung yang terus berupaya mempermudah masyarakat dalam perolahan keadilan dan layanan publik. Pada semester pertama tahun 2017, Mahkamah Agung juga telah berhasil menerapkan inovasi melalui Sistem Audio Text Recording dan mekanisme perhitungan biaya perkara sendiri secara elektronik guna memudahkan layanan Peradilan. Selain itu, Mahkamah Agung memperluas layanan masyarakat di wilayah terpencil melalui program sidang keliling dan sidang di luar gedung pengadilan yang berdampak mudahnya akses untuk memperoleh keadilan. Peningkatan layanan publik dilakukan Mahkamah Agung dengan melanjutkan Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan. Hingga bulan juni 2017, telah berhasil mengakreditasi 186 Pengadilan. Selain itu, Ketua Mahkamah Agung juga menghadiri pidato kenegaraan Presiden di depan sidang bersama DPD RI dan DPR RI, dan Pidato Presiden tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 beserta nota keuangan di depan Rapat Paripurna DPR RI. Acara yang berlangsung pada hari Rabu, 16/8/2017, bertempat digedung DPR Senayan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, para Ketua Lembaga Negara dan Kementerian. (humas/RS)
Ketua Mahkamah Agung RI, YM Prof. Dr. Hatta Ali, SH., MH, pada 31 Juli 2017 bertempat di Commonwealth Court Centre Building, Melbourne Australia telah menandatangani pembaruan Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial dengan Family Court of Australia dan Federal Court of Australia. MoU yang pertama kali ditandatangani pada tahun 2004 itu telah mengalami berbagai pembaruan dan terakhir kali lampiran MoU diperbaharui tahun 2014 di Jakarta. Sejak ditandatangani,kerja sama antara ketiga pengadilan telah berkontribusi dalam membangun dialog konstruktif antara hakim, panitera dan pejabat pengadilandari kedua negara dalam mendorong pertukaran pikiran dalam pembaruan dalam berbagai topik yang meliputi manajemen perkara, akses terhadap keadilan, kepemimpinan dan tematik hukum tertentu.
Dalam perubahan Nota Kesepahaman yang ditandatangani 2017 ini, kerja sama akan difokuskan mendorong kontribusi badan peradilan untuk mendukung prioritas pemerintah kedua negara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas akses terhadap keadilan. Dalam kerangka itu maka kerjasama dengan Family Court of Australia akan difokuskan kepada peningkatan akses terhadap keadilan khususnya bagi perempuan dan anak, yaitu untuk meningkatkan kualitas layanan dan putusan pengadilan dalam perkara terkait perempuan dan anak, serta meningkatkan kualitas layanan dan hasilnya dalam penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga, perkara legalisasi pernikahan, perselisihan yang melibatkan hak asuh dan pemeliharaan anak dan isu hukum keluarga atau masalah anak lainnya baik di Pengadilan Agama maupun di Pengadilan Umum.
YM Ketua Mahakmah Agung RI dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama yang telah memasuki usia satu setengah dasawarsa atau lebih dari 20 tahun apabila dihitung dengan kerjasama ad hoc yang telah ada sebelumnya, telah berhasil dilaksanakan dengan baik dan memberi manfaat luar biasa bagi para pihak yang terlibat dalam kerjasama ini. Terlepas dari perbedaan bahasa, sistem hukum, serta hubungan politik kedua negara yang naik-turun karena berbagai faktor, ternyata pengadilan-pengadilan yang terlibat dalam kerjasama ini tetap bisa berkomunikasi dengan baik dan bekerja secara produktif menghasilkan cukup banyak hal penting, ini berkat komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam kerjasama ini yang telah bekerja keras untuk mewujudkan tujuan bersama dan membangun hubungan dengan nuansa saling menghormati dan konstruktif.
1:1 replica watcheself bar watermelon iceelfbardior phone casehttps://aicvb.org/























