Jakarta-Humas: Mahkamah Agung di hari ulang tahunnya memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja dan layanan peradilan melalui peluncuran dua aplikasi (19/8). Aplikasi tersebut yaitu E-Prima dan E-Berpadu.
E-Prima merupakan kepanjangan dari Electronic Procurement Implementation Management and Accountability. Ini adalah inovasi terbaru dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang membantu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam mengelola atau memanajemen pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang terstruktur, jelas, logis serta berbasis kinerja. Kemampuan aplikasi ini meliputi manajemen layanan pengadaan, manajemen pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, manajemen layanan secara elektronik, dan manajemen layanan pendampingan, konsultasi dan bimbingan teknis.
Sementara itu, E-Berpadu adalah kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi e-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.
Ketua Mahkamah Agug dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dua aplikasi baru ini memiliki fungsi kerja yang berbeda, namun pada prinsipnya mengandung tujuan yang sama, yaitu membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas-tugas aparatur dalam rangka memberikan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Ia berharap Aplikasi e-PRIMA melalui fitur- fiturnya bisa menjadi solusi bagi segala permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Terkait Aplikasi e-Berpadu, mantan Ketua Pengadilan Negeri ini berharap, aplikasi ini dapat mendorong percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana di semua tingkat pemeriksaan, sehingga para penegak hukum dan para pihak berperkara akan lebih mudah untuk mendapatkan akses dan informasi seputar penanganan perkara pidana mulai dari proses penyidikan hingga proses persidangan di pengadilan.
Namun demikian, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan bahwa teknologi hanya sebatas alat bantu. Artinya, secanggih apapun teknologi yang dimiliki, semua itu tidak akan berarti apa-apa jika sumber daya manusia aparatur yang dimiliki tidak mampu mengimplementasikannya.
“Saya selalu menekankan bahwa proses modernisasi itu harus diawali dengan adanya perubahan mental dan budaya kerja, sehingga selain membangun dan memperbarui aplikasi berbasis teknologi, kita juga perlu untuk memperbarui aplikasi yang ada di tubuh kita sendiri, yaitu mental dan prilaku, sehingga ada keseimbangan antara kemajuan teknologi dengan kemajuan personality aparaturnya,” kata Ketua Mahkamah Agung.
Hadir dalam acara ini yaitu para pimpinan Mahkmah Agung, para hakim Agung, para pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (azh/RS/Photo:SNO)
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia berulang tahun yang ke-77 pada 19 Agustus 2022. Mengawali perayaannya, Mahkamah Agung melaksanakan upacara di lapangan gedung Mahkamah Agung (19/8). Upacara yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. diikuti oleh seluruh aparatur peradilan yang ada di Mahkamah Agung. Upacara ini juga dilaksanakan oleh insan peradilan di seluruh Indonesia di kantor pengadilan masing-masing.
Perayaan Hari Jadi tahun ini dilaksanakan dengan penuh suka cita, setelah tiga tahun terakhir dilaksanakan dalam keterbatasan karena dalam masa pandemi. Tahun ini perayaan dilaksanakan dengan suasana yang lebih meriah. Kemeriahan ini diharapkan bisa memberikan spirit kepada insan peradilan untuk bangkit kembali, menyongsong masa depan yang lebih cerah.
“Semangat kebangkitan ini, sesuai dengan tema yang kita canangkan dalam peringatan ulang tahun Mahkamah Agung kali ini, yaitu “bangkit bersama, tegakkan keadilan,” kata Ketua Mahkamah Agung dalam Pidatonya.
Tema tersebut, menurut Ketua Mahkamah Agung, merupakan wujud kesadaran dan komitmen bersama dalam menata ulang kehidupan yang lebih baik, sekaligus menjadi momentun untuk dapat menyatukan kembali tekad dan semangat kebersamaan dalam meraih cita-cita, bagi terwujudnya lembaga Peradilan yang Agung dan Modern.
Ia menambahkan semangat untuk bangkit harus terus digaungkan, bukan hanya bangkit dari situasi pandemi, melainkan bangkit dari segala hambatan yang merintangi, dalam melakukan upaya-upaya perubahan.
“Setiap upaya perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri, kemudian perubahan itu akan meluas seiring kesadaran dari segenap aparatur peradilan, karena modernisasi peradilan sejatinya diawali dari perubahan sikap dan mentalitas aparaturnya,” kata mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Sejarah telah membuktikan, bahwa insan peradilan mampu melewati masa-masa sulit di tengah kondisi pandemi. Pandemi bahkan memberikan pelajaran dan hikmah bagi mereka bukan hanya bagaimana menghadapi pandemi namun juga kleuar dari kesulitan yang dialami.
“Kita tetap bisa berkarya di tengah segala keterbatasan yang ada, dengan menciptakan inovasi- inovasi baru melalui regulasi dan pengembangan teknologi,” kata Syarifuddin dengan suara tegas dan bahagia.
PRESTASI HARUS MENJADI SEMANGAT UNTUK MENJADI LEBIH BAIK
Dalam masa pandemi yang penuh dengan keterbatasan, Mahkamah Agung terbukti berhasil tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan pengembangan berbagai aplikasi seperti aplikasi e-BIMA, aplikasi e-SADEWA, dan aplikasi SISLITBANG. Selain itu Mahkamah Agung juga telah banyak meraih prestasi yang membanggakan, antara lain.
Pertama, untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut Mahkamah Agung mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, sehingga atas pencapaian tersebut, mekanisme pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Mahkamah Agung ke depannya tidak lagi diterapkan model “pemeriksaan dengan tujuan tertentu” (PDTT) melainkan hanya diterapkan model pemeriksaan terhadap kinerja;
Kedua, Mahkamah Agung berhasil menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yaitu sebanyak 1311 temuan sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2021, keberhasilan ini menjadikan Mahkamah Agung sebagai parameter bagi kementerian dan lembaga lainnya;
Ketiga, Mahkamah Agung berhasil meraih penghargaan BKN Award tahun 2022 sebagai peringkat pertama untuk kategori penilaian kompetensi di bidang pengelolaan sumber daya manusia;
Keempat, Mahkamah Agung berhasil mendapatkan penghargaan Merdeka Award tahun 2022 atas kategori Program Inovasi Untuk Negeri dari Media Merdeka.com.
Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa meskipun capaian dan prestasi tersebut membuat bangga, namun semua itu tidak boleh dijadikan alasan untuk kita berpuas diri, melainkan harus menjadi pemacu semangat agar terus dapat meningkatkan capaian dan prestasi yang telah diraih, menjadi lebih baik lagi.
Selamat ulang tahun Mahkamah Agung, semoga semakin semakin mantap dalam mewujudkan badan peradilan yang agung. (azh/RS/photo:PN&MZN)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas : Panitera Mahkamah Agung Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H melantik dan mengambil sumpah 14 Hakim Pemilah, pada hari Jum’at, 12 Agustus 2022, bertempat di lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung.
Dalam sumpahnya, ke empat belas Hakim Pemilah ini berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban mereka dengan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.Mereka juga bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar NKRI 1945.
Adapun ke 14 Hakim Pemilah yang dilantik dan diambil sumpahnya, yaitu
- MACHRI HENDRA, S.H., M.H.
- POSMA P NAINGGOLAN, S.H., M.H.
- MURGANDA SITOMPUL, S.H., M.H.
- ENDANG WAHYU UTAMI, S.H., M.H.
- NI LUH PERGINASARI ARTITAH RINI, S.H., M.Hum.
- SUSI SAPTATI, S.H., M.H.
- NINIL EVA YUSTINA, S.H., M.Hum.
- RETNO KUSRINI, S.H., M.H
- ENDAH DETTY PERTIWI, S.H., M.H.
- RAFMIWAN MURIANETI, S.H., M.H.
- ALBERTUS USADA, S.H., M.H.
- Dr. TAMAH, S.H., M.H.
- Dra. Hj. SUHAIMI, M.H.
- Dr. Drs. FAISOL, S.H., M.H.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh pejabat eselon II, dan III dilingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas : Seorang Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung juga dituntut untuk terampil dalam menggunakan perangkat teknologi informasi karena proses penanganan perkara di Mahkamah Agung saat ini sudah berbasis teknologi. Selain itu, teknologi ke depannya, akan menjadi intrumen perubahan yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung dalam rangka mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung dan Modern.
Hal ini diungkapkan Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya pelantikan 28 Panitera Penganti pada Mahkamah Agung, pada hari Kamis, 11 Agustus 2022, bertempat dilantai 2 Gedung Tower.
Lebih lanjut Prof Syarifuddin, mengatakan yang tidak boleh saudara abaikan dan harus senantiasa dijunjung tinggi adalah aspek integritas, karena kompetensi dan ilmu pengetahuan yang tinggi tanpa diiringi oleh integritas, hanya akan menjadi sia-sia belaka. Semakin besar tanggung jawab yang dimiliki, maka akan semakin besar pula godaannya. Oleh karena itu, integritas akan menjadi bekal bagi saudara untuk mampu menangkal setiap godaan-godaan yang datang ketika sedang menjalankan tugas nanti.
“Apabila saudara dalam menjalankan tugas nanti menemukan kendala dan kesulitan, jangan ragu dan malu untuk bertanya, baik kepada Panitera Pengganti yang sudah lebih senior atau kepada Para Yang Mulia Hakim Agung, agar saudara tidak salah dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan. Jangan berhenti untuk terus belajar dan mengasah diri dengan pengetahuan-pengetahuan yang baru, karena dinamika hukum akan terus berkembang seiring dengan roda perkembangan zaman”, tutur Mantan Ketua Pengawasan Mahkamah Agung.
Diakhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung berpesan agar dalam setiap jabatan selalu mengandung tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, niatkan dari sejak awal bahwa mengemban jabatan semata- mata untuk beribadah agar jabatan yang kita sandang senantiasa memberikan manfaat dan kebaikan bagi diri yang menjalankannya dan lembaga yang menjadi tempat kita bernaung.
Acara pelantikan ini, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua kamar, pejabat eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id

Sigli – Selasa (02/08/22) Pengadilan Negeri Sigli menggelar acara syukuran kenaikan kelas dari Kelas II menjadi Kelas IB. Hadir pada Acara tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. didampingi Wakil Ketua, para Hakim Tinggi Pengawas, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Pj Bupati Pidie Bapak Ir Wahyudi Adisiswanto M.Si, Ketua DPRK Pidie Bapak Mahfuddin Ismail, S.Pdi, MAP, Dandim 0102/Pidie Bapak Letkol Inf Abd Jamal Husin, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Bapak Gembong Priyanto, S.H., M.Hum, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli Ibu Fauziati, S.Ag, M.Ag, serta para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pidie lainnya. Juga turut hadir dalam acara, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, Kepala BNN Kab. Pidie, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Pidie, Kepala BPS Kab. Pidie, Kepala BSI Cabang Sigli, Kepala BANK ACEH Cabang Sigli, Kepala BTN Syari’ah Aceh, dan para tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan pembacaan do’a dan shalawat badar oleh Ustadz Muhammad Noval, S.Pd, dilanjut dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI serta Pembacaan SK Kenaikan Kelas.
Adapun sesi berikutnya adalah pemberian kata sambutan dari Ketua Panitia Pelaksaana Acara Ibu Indah Pertiwi, S.H., kemudian pemberian kata sambutan dan ucapan terima kasih oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli Ibu Eliyurita, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ibu Eliyurita, S.H., M.H. menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Allah SWT serta kepada para pihak yang telah membantu dan mendukung atas tercapainya cita-cita Pengadilan Negeri Sigli dalam menggapai berbagai prestasi selama ini. Beliau berharap Pengadilan Negeri Sigli dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya kepada para pencari keadilan dalam lingkup wilayah Kabupaten Pidie.



Dalam kesempatan ini Pj Bupati Pidie Bapak Ir Wahyudi Adisiswanto M.Si turut memberikan sepatah dua kata dan ucapan selamat atas kenaikan kelas Pengadilan Negeri Sigli.
Acara dilanjutkan dengan pemberian kata sambutan serta ucapan selamat dari Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. diikuti sesi penandatangan prasasti kenaikan kelas Pengadilan Negeri Sigli oleh Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum yang disaksikan oleh para pejabat dan tamu undangan yang hadir.
Adapun acara puncaknya adalah Peresmian Nomenklatur dengan Pembukaan Tirai secara simbolis diiringi suara sirine bersama unsur Forkopimda yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. dan Ketua Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB Ibu Eliyurita, S.H., M.H. serta pelepasan balon ke udara sebanyak 51 buah balon yang bermakna 51 tahun sudah bangunan Pengadilan Negeri Sigli berdiri. Secara simbolis, ini menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sigli Kelas II resmi menjadi Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB.

Disesi berikutnya dilakukan penyerahan Plakat Penghargaan kepada Pj Bupati Pidie Bapak Ir Wahyudi Adisiswanto M.Si yang diserahkan langsung oleh Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. dan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Unsur Forkopimda dan beberapa Instansi terkait yang selama ini telah ikut serta dalam membantu dan mendukung Pengadilan Negeri Sigli mencapai Kenaikan Kelas. Penyerahan Piagam Penghargaan ini dilakukan oleh Ibu Eliyurita, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB dilanjut sesi foto bersama dengan para pejabat penerima Piagam Penghargaan.

Disesi akhir acara, para hadirin tamu udangan yang hadir diajak untuk menonton bersama video Kilas Balik Perjalanan Pengadilan Negeri Sigli yang berdurasi kurang lebih 10 menit dan ditutup dengan pembacaan do’a yang menandai berakhirnya acara.

Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berhadir dan kepada panitia penyelenggara yang telah berhasil mensukseskan acara peresmian kenaikan kelas Pengadilan Negeri Sigli ini. Semoga Allah SWT melimpahkan berkah atas segala usaha kita selama ini. Pengadilan Negeri Sigli SEHAT…!!!!
Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. melantik 78 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung, pada hari Kamis, 28 Juli 2022, bertempat di balairung Mahkamah Agung, Jakarta.
Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne Mahkamah Agung dan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung ini dihadiri oleh Panitera Mahkamah Agung, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Sekretariat Pimpinan dan Sekretaris Panitera.
Pelantikan 78 Pegawai Negeri Sipil ini, berdasarkan 4 (Empat) Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor 1264/SEK/Kp.I/SK/XII/2021 tanggal 1 Desember 2021, 1/SEK/Kp.I/SK/I/2022 tanggal 3 Januari 2022, W4-A/147/KP.00.3/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 dan 762/SEK/Kp.I/SK/VII/2022 tanggal 1 Juli 2022.
Para PNS yang baru dilantik ini berjanji akan setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah.
“Saya berjanji, bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah”, ujar mereka.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Banda Aceh – (20/7/2022) Tim Assesment Badan Peradilan Umum yang diketuai oleh Bapak Saenal Akbar, S.H., M.H. malakukan Assesment Penjaminan Mutu pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Rabu 20 Juli 2022. Tim yang datang ke Pangdilan Tinggi Banda Aceh berjumlah 4 orang yaitu Saenal Akbar, S.H., M.H. selaku ketua tim bersama dengan dengan anggota Leni Cahyani, S.H., M.H., Puji Mulyani, S.E., dan Aditya Widiyartadi, S.Kom.

Assesment kali ini merupakan yang ke-4 kalinya pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh dimana Assesment dilakakukan pada seluruh bagian dan bidang yakni Top Manajemen, DC, Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Temuan yang di dapati hanya berupa temuan minor dan observasi yang mana Pengadian Tinggi Banda Aceh diberikan jangka waktu 1 bulan untuk memperbaiki setiap temuan.




Sumber : www.pt-nad.go.id

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejak Januari hingga akhir Juni 2022 atau dalam enam bulan terakhir, Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh telah menghukum mati dan memperkuat hukuman mati 17 terdakwa perkara pidana khusus (pidsus) narkoba.
Hal itu diungkapkan Humas PT Banda Aceh, Dr H Taqwaddin SH, SE, MS kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Kamis (14/7/2022) pagi.
Menurut Taqwaddin, dari 17 perkara yang masuk ke tingkat pengadilan banding itu, mayoritas berasal dari Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Aceh Besar, mencapai delapan perkara.
Disusul perkara yang masuk dari PN Banda Aceh dan PN Idi, Aceh Timur, masing-masing tiga perkara dan dari PN Meulaboh, Aceh Barat, dua perkara.
Di tingkat PN, tak semua perkara itu diputuskan dengan hukuman mati. Ada empat perkara yang terdakwanya divonis dengan hukuman seumur hidup. Lalu, jaksanya mengajukan banding.
Setelah berkas perkara dan putusan PN tersebut ditelaah dan disidang oleh majelis hakim PT Banda Aceh, putusan pengadilan pertama itu ditolak atau dibatalkan. Hakim PT Banda Aceh justru menghukum terdakwa dengan hukuman yang lebih tinggi, yakni hukuman mati.
Putusan hukuman seumur hidup ke hukuman mati ini dialami oleh dua tervonis oleh PN Idi dan dua tervonis oleh PN Jantho.
Selain itu, ada dua terdakwa dari PN Jantho yang divonis majelis hakim dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, lalu divonis dengan hukuman mati oleh majelis hakim PT Banda Aceh, setelah jaksa penuntut umum mengajukan banding.
Selebihnya adalah perkara-perkara narkoba yang terdakwanya sudah divonis hukuman mati oleh pengadilan tingkat pertama (PN), lalu diperkuat dengan putusan yang sama oleh majelis hakim di tingkat pengadilan banding (PT Banda Aceh).
Terkait banyaknya putusan hukuman mati oleh PT Banda Aceh terhadap terdakwa bandar atau pengedar narkoba tersebut, Dr Taqwaddin menyatakan bahwa hal ini mengindikasikan betapa maraknya peredaran narkoba di Aceh.
"Padahal, ini baru semester I tahun 2022, tapi sudah 17 perkara yang terdakwanya dihukum mati. Nanti hingga Desember 2022 bisa-bisa bertambah lagi," ujarnya.
"Terkait apa pertimbangan Majelis Hakim PT Banda Aceh memutuskan hukuman mati, silakan dibaca dan ditelusuri pada PN masing-masing dengan cara mengetik SIPP PN xxx pada google," pungkas Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Koordinator 2 Humas PT Banda Aceh ini. (*)
sumber : https://aceh.tribunnews.com/2022/07/14/sejak-6-bulan-terakhir-pt-banda-aceh-sudah-menghukum-mati-17-terdakwa-perkara-narkoba
Jakarta – Humas : Dalam suatu organisasi, seorang pemimpin adalah ibarat nahkoda yang bertanggung jawab melayarkan kapal agar selamat sampai dermaga tujuan. Sebagai insan dari jajaran korps TNI Angkatan Laut, tentu Ibu Kolonel Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, S.H., M.H. lebih faham bagaimana tantangan yang dihadapi seorang nahkoda dalam mengarungi samudera. Hempasan ombak dan gelombang, terjangan angin dan badai, itulah yang dihadapi nahkoda dalam berlayar. Namun ada ungkapan bijak yang mengatakan: bahwa nahkoda yang tangguh tidak terlahir dari laut yang tenang, tapi justru terlahir dari terpaan gelombang dan badai yang dahsyat.
Hal ini diungkapkan Ketua Mahkmah Agung Prof. Dr. H. M. Syaifuddin, S.H., M.H dalam sambutannya melantik Kepala Pengadilan Tinggi Militer I Medan Kolonel Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, S.H., M.H, Senin 11/7/2022, bertempat di ruang Kusumaatmadja Lantai 14 gedung Mahkamah Agung.
Lebih lanjut, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H mengatakan seorang pimpinan lembaga peradilan, takkan pernah luput dari tantangan dan rintangan, namun di bawah komando nahkoda peradilan yang piawai, yang cermat menata dan menggerakkan roda organsisasi, sang pemimpin akan mampu membawa lembaga yang dipimpinnya menjadi Badan Peradilan Yang Agung. Terlebih saat ini, tantangan yang dihadapi lembaga peradilan akan semakin berat, seiring kemajuan jaman yang terus bergerak makin cepat, terutama yang berkaitan dengan Teknologi Informasi, yang mengharuskan kita bertransformasi, mengubah cara-cara lama dan konvensional, menuju era digital yang efektif berbasis Teknologi Informasi.
Pada kesempatan ini, Guru Besar Universitas Diponogoro menambahkan Kemajuan dari sebuah institusi peradilan, akan ditentukan oleh peran dan inisiatif para pemimpinnya, karena setiap perubahan di lembaga peradilan akan lahir dari seorang pemimpin yang inspiratif, inovatif serta mampu menjadi agen perubahan bagi lingkungan di sekitarnya.
”Seorang Pemimpin haruslah benar-benar mengingat apa yang pernah diungkapkan oleh John Calvin Maxwell, yaitu bahwa: “pemimpin adalah orang yang mengetahui jalan, melewati jalan tersebut, dan menunjukkan jalan itu untuk orang lain.” Pernyataan ini mengandung pesan, bahwa seorang pemimpin harus tahu apa yang seharusnya dilakukan, dan tahu bagaimana cara melakukannya, kemudian ia juga harus mampu mendorong, agar orang lain bisa melakukannya”, ujar Mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Diakhir sambutannya, Ketua MA mengingatkan bahwa pimpinan di Pengadilan Tingkat Banding, baik di lingkungan peradilan militer maupun di lingkungan badan peradilan lainnya, harus peka terhadap setiap laporan dan pengaduan, atas pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik, yang berpotensi merusak kehormatan dan nama baik pengadilan. Kita sudah jauh melangkah untuk maju, sehingga jangan sampai, apa yang telah kita lakukan, dengan segenap jerih payah dan pengorbanan, dirusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. Acara pelantikan ini diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia mengumumkan hasil Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (EIS), Kamis (8/7/2022).
Untuk hasil EIS bulan Juni 2022 Pengadilan Negeri (PN) Lhoksumawe berhasil meraih peringkat ke-5 untuk kategori PN kelas I B dgn jumlah perkara 1-500. Sedangkan PN Sigli meraih peringkat ke-4 untuk kategori PN kelas II dengan jumlah perkara 501-1.000.
Evaluasi ini dilakukan terhadap semua pengadilan negeri (PN) se-Indonesia yang jumlahnya mencapai 347 satuan kerja.
EIS merupakan aplikasi untuk menilai kinerja dalam penanganan perkara. Evaluasi tersebut meliputi: kinerja, kepatuhan, kelengkapan, dan kesesuaian.
Evaluasinya dilakukan setiap bulan, sesuai dengan kelas pengadilan dan kategori jumlah perkara yang ditangani.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang membawahi 22 PN se-Aceh memberikan apresiasi atas capaian ini.
“Saya menyampaikan apresiasi, ucapan terima kasih, dan rasa bangga saya atas penghargaan yang diterima oleh PN Lhokseumawe dan PN Sigli. Saya berharap agar semua PN lainnya di Aceh lebih meningkatkan lagi kinerjanya agar juga mendapatkan penghargaan EIS seperti PN Lhokseumawe dan PN Sigli," kata Kepala Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr H Gusrizal SH MHum kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Jumat (8/7/2022) siang.
“Perlu pula saya sampaikan bahwa hasil capaian ini merupakan salah satu barometer penilaian kinerja dari satker tersebut dalam rangka mutasi dan promosi," ulasnya.
Gusrizal juga mengajak para ketua PN se-Aceh dan jajaran untuk bekerja sekuat tenaga dan jangan cengeng walaupun di daerah terpencil.
"Mari kita senantiasa memberikan yang terbaik di mana pun kita ditugaskan," ujar hakim senior berdarah Minang ini.
Sementara itu, Ketua PN Lhoksukon, Bakhtiar MH, yang dikenal dengan panggilan Yah Cut, menyatakan penghargaan tersebut merupakan kebanggaan baginya sebagai ketua pengadilan negeri (KPN).
"Penghargaan ini akan memacu semangat kami untuk berkinerja lebih baik lagi," imbuhnya.
KPN Sigli, Eliyurita, juga mengungkapkan kegembiraannya dengan menyatakan, “Kami senang, tetapi kami tidak boleh terlena. Kami harus terus meningkatkan kinerja kami memberi pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan."
Menurut Eliyurita, pihaknya akan bekerja lebih intensif lagi dalam meningkatkan kinerja PN Sigli agar dapat mempertahankan apa yang kini diraih.
Para hakim tinggi, terutama Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) yang ditugaskan untuk melakukan pembinaan di dua PN yang menerima penghargaan ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para hakim di PN Lhokseumawe dan PN Sigli.
“Karena ketekunan Bapak/Ibu para hakim dan dibantu oleh para panitera, maka PN Lhokseumawe dan PN Sigli mendapat piagam penghargaan EIS ini. Saya ikut bangga atas capaian ini. Apalagi hasil evaluasi ini langsung disampaikan oleh Bapak Dirjen," ungkap Ainal Mardhiah MH, Hakim Tinggi PT Banda Aceh yang juga Hatiwasda PN Lhokseumawe.
Atas capaian ini, semua para hakim yang tergabung dalam WAG IKAHI Tanah Rencong memberikan ucapan selamat dan salut.
Ucapan apresiasi tersebut juga disampaikan oleh Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, yang juga Kordinator Humas PT Banda Aceh. (*)
Sumber : serambinews.com

















































