Jakarta – Humas: Hakim yang baik dan adil adalah pahlawan bagi kemanusiaan. Ketuk palu hakim bukanlah sekedar gema yang memecah keheningan ruang sidang, tapi juga membawa gema keadilan yang membahana di alam keabadian. Bagaimana pun, kita harus selalu menyadari, bahwa pada akhirnya, kita semua akan menjadi bagian dari sejarah. Oleh karena itu, tugas kita hari ini adalah berusaha mempersembahkan karya dan amal terbaik, agar nama kita dikenang harum dalam catatan sejarah.
Demikian sambutan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat memimpin upacara wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Agus Budiadji, S.H., M.H., pada Senin, 31 Oktober 2022 di ruang Kusumaatmadja lantai 14 gedung Mahkamah Agung RI.
Agus Budiadji memulai pengabdian kepada negara sejak tahun 1984, dan hari ini, di penghujung bulan Oktober 2022, ia akan menutup pengabdian tersebut dengan gemilang, setelah mendedikasikan hidupnya selama 38 tahun di ranah hukum dan kedilan.
Lebih lanjut KMA mengatakan bagi seorang hakim, bakti terbaiknya kepada bangsa dan negara adalah dengan memberikan putusan-putusan yang adil bagi masyarakat pencari keadilan. Tugas luhur ini bukan sekedar tuntutan pekerjaan semata, tapi memiliki aspek transendental yang mendasar.
Terkait hal tersebut, mantan Ketua Badan Pengawasan itu menambahkan bagi kita insan yang beriman, kita telah diajarkan bahwa setiap ijtihad yang disumbangkan seorang hakim setiap kali memutus perkara merupakan amal kebaikan yang bernilai ibadah di sisi Allah Subhananu wa Ta’ala, hal ini sebagaimana diisyaratkan dalam sabda Rasulullah Saw.: “Setiap kali engkau berbuat adil di antara 2 orang, itu merupakan amal yang bernilai sedekah bagimu”. (Hadits Riwayat Bukhari–Muslim).
Acara yang berlangsung penuh hikmat ini dihadiri Wakil Ketua Bidang Yudisial, Dr. Andi Samsan Nganro, S.H.,M.H, Ketua Kamar Pembinaan Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H.,LL.M, Ketua Kamar Agama Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H.,M.Hum.,M.M, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H.,M.H, serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. (enk/pn/photo:sno).
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Sigli – Senin (31/10/22) Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB terus berbenah dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satu wujud dan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB adalah memberikan pelayanan yang merata kepada para pihak pencari keadilan termasuk kepada penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama sebagai warga negara Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas salah satu hak dari penyandang disabilitas adalah hak untuk mendapatkan pelayanan publik.
Pelayanan kepada penyandang disabilitas tidak boleh bersifat diskriminasi, oleh karena itu Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB terus berusaha meningkatkan dan melengkapi fasilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.

Sebagai salah satu peserta latsar CPNS 2022 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Agustina Budianti Simangunsong, A, Md. menggagas beberapa kegiatan kreatif dalam aktualisasinya yang berhubungan dengan optimalisasi layanan informasi bagi penyandang disabilitas. Salah satu kegiatannya adalah membuat brosur mengenai informasi layanan Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB dalam huruf braille.
Brosur ini berisikan mengenai informasi layanan pada kepaniteraan perdata, kepaniteraan pidana, kepaniteraan hukum dan panduan pendaftaran online E-Court pada Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB.

Pembuatan brosur ini dimaksud guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat penyandang disabilitas tuna netra.

Dengan dimentori oleh Ibu Indah Pertiwi, S.H, brosur ini akhirnya telah selesai dibuat. Brosur ini juga telah melalui tahap verifikasi dan validasi oleh tim validasi yang dibentuk oleh Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sigli dengan anggota tim yang mempunyai kompetensi untuk memeriksa isi dari brosur tersebut sehingga isi brosur ini sudah dijamin keabsahannya dan dapat digunakan oleh para pihak penyandang disabilitas tuna netra.
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H. mewisuda 19 Peserta Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim terpadu Lingkungan Peradilan Militer Angkatan III pada Rabu pagi, 12 Oktober 2022 di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa menjalankan tugas peradilan memiliki tantangan dan godaan yang sangat berat, sehingga dibutuhkan orang-orang yang amanah dan memiliki integritas tinggi untuk mampu melaksanakannya.
“Saya perlu tegaskan kepada para calon hakim yang ada di ruangan ini, jika saudara siap untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh amanah dan tanggung jawab, mari kita sama-sama bangun Mahkamah Agung dan lembaga peradilan ini, namun jika saudara tidak siap, lebih baik mundur dari sekarang dari pada nanti merusak citra dan nama baik lembaga peradilan,” tegasnya.
Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Agung karena merunut dari kejadian beberapa waktu yang lalu, yaitu salah seorang Hakim Agung dan beberapa Pegawai Mahkamah Agung ditangkap KPK.
“Kejadian tersebut tentunya membuat kita prihatin, sedih, dan terpukul, karena peristiwa itu terjadi di saat kita sedang giat melakukan reformasi dan pembaruan di segala bidang. Prestasi dan capaian yang pernah kita raih selama ini, seakan tidak ada artinya ibarat pepatah yang mengatakan nila setitik bisa merusak susu sebelanga, artinya, seribu kebaikan yang telah kita lakukan, sirna oleh satu keburukan yang dilakukan,” katanya.
Tindakan tercela yang dilakukan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab, pada akhirnya harus ditanggung oleh seluruh warga peradilan, padahal banyak hakim dan aparatur peradilan yang telah bekerja keras, siang dan malam, bertugas jauh dari kampung halaman, di pelosok-pelosok pulau, di wilayah-wilayah perbatasan yang jauh dari keramaian kota, akhirnya mereka juga harus ikut menanggung rasa malu dan terpukul oleh kejadian tersebut.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia, khususnya para calon hakim yang diwisuda hari ini, agar selalu menjaga integritas dengan baik, karena setinggi apapun ilmu yang kita miliki, jika tidak diikuti oleh moral dan integritas yang tinggi, semuanya akan sia-sia. Integritas tidak ada sekolahnya, tapi harus diinsyafi dengan kesadaran dan hati yang tulus, karena integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku seseorang dalam setiap perkataan dan perbuatannya. Integritas juga sangat dipengaruhi oleh keimanan, ketakwaan, serta nilai- nilai moral yang terpancar dalam setiap tindakan dan perbuatan,” tegasnya.
Ia menekankan pula bahwa bahwa Peradilan Yang Agung, bertumpu pada kinerja dan moral aparaturnya, sedangkan sistem dan perangkat teknologi semata-mata hanya sebagai alat bantu untuk memudahkan kita dalam menjalankan tugas, sehingga baik buruknya lembaga ini akan ditentukan oleh moral dan perilaku kita. Oleh karena itu, ia mengajak kepada warga peradilan di seluruh Indonesia, agar menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk bisa berbenah diri dan melakukan perubahan yang lebih baik, agar kepercayaan publik bisa diraih kembali.
“Dengan tekad dan semangat kebersamaan, semua itu pasti bisa kita lakukan. Jangan putus asa dan berkecil hati, kita terus maju untuk mewujudkan harapan dan cita-cita bersama, Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung dan Modern,” kata mantan Ketua Muda Pengawasan itu.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, dan yang lainnya. (azh/ RS/photo: Sna)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta-Humas: "Kita sudah jauh melangkah untuk maju. Jangan sampai, apa yang telah kita lakukan, dengan segenap jerih payah dan pengorbanan, kembali dirusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab".
Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H., saat melantik Marsma (TNI) Haryo Kusworo, S.H., M.H., sebagai Kepala Militer Utama pada Senin pagi, 10 Oktober 2022 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa di tengah suasana seperti ini, seluruh aparatur peradilan harus meneguhkan kembali 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI yang telah diproklamirkan bersama.
Delapan nilai tersebut yaitu kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
“Saya berharap, kedelapan nilai benar benar-benar kita hayati dan kita aplikasikan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” harapnya.
Mantan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung itu menyampaikan bahwa ekspektasi publik terhadap lembaga peradilan semakin hari semakin besar. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, lembaga peradilan ibarat hidup di suatu ruang kaca yang transparan, di mana semua mata bisa memandang, dan semua orang bisa memberi penilaian terhadap kinerja yang dilakukan.
“Di saat seperti inilah, kepemimpinan yang kokoh amat kita butuhkan untuk membangun integritas hakim dan aparatur peradilan. Memelihara integritas adalah harga mati, tanpa integritas, kehormatan kita akan mati!” tegasnya.
Terkait hal tersebut, ia meminta seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia termasuk Marsma (TNI) Haryo Kusworo, S.H., M.H. yang baru saja dilantik, agar mampu menjalankan fungsi kawal depan (voor post) secara maksimal, dalam mengawasi perilaku dan etika aparatur peradilan militer dalam melaksanakan tugas.
“Saya ingin berpesan, bahwa seorang Pimpinan di Pengadilan Tingkat Banding, harus peka terhadap setiap laporan dan pengaduan, atas pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik, yang berpotensi merusak kehormatan dan nama baik pengadilan. Seorang Pimpinan Pengadilan di Tingkat Banding, juga harus mampu membangun kerja sama yang baik, dengan seluruh warga pengadilan di wilayahnya, maupun stake holder lainnya, untuk dapat memastikan agar setiap pelayanan hukum dan akses keadilan bagi para pencari keadilan, bisa diperoleh secara cepat dan mudah,” pinta Guru Besar Universitas Diponegoro itu.
Turut hadir pada acara ini yatu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo:Sno)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Sigli – Menindaklanjuti Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2022 tertanggal 29 September 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas, bertempat di laman depan kantor Pengadilan Negeri Sigli usai digelar apel pagi senin, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB telah menyelenggarakan Pengucapan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas, Senin (10/10/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli Ibu Eliyurita, S.H., M.H. dan diikuti oleh Sekretaris, Hakim, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural, CPNS serta seluruh Tenaga PPNPN Pengadilan Negeri Sigli.

Pakta Integritas sendiri adalah pernyataan atau janji kepada pribadi tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Sigli untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
Jakarta – Humas : Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial ,Dr.Andi Samsan Nganro,SH.,MH menjadi Pembina Upacara pada Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 1 Oktober 2022 di Halaman Gedung Mahkamah Agung RI.
Upacara hari kesaktian pancasila yang mengusung tema "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila' diikuti oleh seluruh aparatur peradilan yang ada di Mahkamah Agung dan juga dilaksanakan oleh Insan peradilan di seluruh Indonesia.( Ipr/ PN/Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id

Banda Aceh – 29/9/2022. Dharmayukti Karini (DYK) Aceh merayakan Hari Ulang Tahunnya ke-20 secara meriah di halaman Pengadilan Tinggi Banda Aceh, pada Kamis 29 September 2022.
HUT DYK ke- 20 kali ini mengusung tema: Kita Bangkit Lebih Kuat Mensukseskan Program Kerja Hasil Munas VII. Acara yang berlangsung secara meriah ini dihadiri oleh seluruh kaum Ibu dari Pengadilan Tinggi, Mahkamah Syariah Aceh serta dihadiri oleh para Ketua Pengadilan Negeri (KPN) dan Pengurus DYK PN dari se-Provinsi Aceh.



Dharmayukti Karini (DYK) merupakan Organisasi wanita peradilan yang beranggotakan para Hakim wanita, para istri Hakim, istri para pejabat struktural/fungsional, para karyawati dan istri para karyawan di lingkungan Mahkamah Agung RI di seluruh Indonesia.
Ketua Dharmayukti Karini Aceh, Ny. Suharningsih Suharjono (isteri Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh) dalam sambutannya mengajak ibu-ibu DYK yang ada di Provinsi Aceh untuk terus meningkatkan kegiatan organisasi, menumbuh kembangkan rasa kebersamaan, mempererat persatuan dan menyambung silaturrahmi, meningkatkan sumber daya dan kesejahteraan anggotanya.
Pada acara tersebut Ketua Pelindung DYK Aceh yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Bapak Dr H. Suharjono, S.H., M.Hum. meminta agar ibu-ibu DYK mendorong suaminya agar menjaga integritas dan kejujuran dalam bekerja.
Para warga pengadilan harus bekerja dengan ekstra hati-hati karena kita berhadapan dengan pihak eksternal yang selalu memperhatikan kiprah dan perilaku kita, baik hakim, panitera maupun sekretariat. Kepedulian dan doa ibu-ibu DYK terhadap suaminya sangat mempengaruhi integritas, kinerja, kejujuran dan kesuksesannya dalam karir". Tegas Ketua Pengadilan Tinggi Aceh.
Dalam rangka memeriahkan HUT DYK kali ini turut pula dilakukan lomba nyanyi, lomba pasang dasi, serta bazar dari berbagai Pengadilan Negeri di Aceh yang menjual aneka produk khas dari masing-masing daerah.
Sumber : www.pt-nad.go.id/new
Jakarta–Humas: “Dalam kesempatan ini, saya mengajak kepada segenap anggota Dharmayukti Karini di seluruh Indonesia, untuk terus memberikan semangat dan dukungan secara moril kepada para suami agar kuat menahan setiap godaan dan mampu melewati setiap rintangan pada saat menjalankan tugas-tugas peradilan, karena bagaiman pun juga peran dan kontribusi seorang istri bagi para suami sangatlah besar”.
Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini (DYK) ke-20, pada Kamis, 28 September 2022, di lantai 2 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Lebih lanjut, Ketua MA menjelaskan musibah terjadi saat ini akan membuat pekerjaan jadi lebih berat, namun tentunya kita tidak boleh menyerah dan putus asa, melainkan harus terus berupaya untuk bangkit kembali dengan semangat dan tenaga yang dimiliki, agar bisa meraih kembali kepercayaan publik yang saat ini sedang dilanda krisis.
“Kita perlu untuk menyatukan kembali tekad dan kekompakan dari seluruh jajaran di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, termasuk para Anggota Dharmayukti Karini untuk bersama-sama memperbaiki kembali kondisi yang terjadi saat ini. Karena tanpa kekompakan dan kebersamaan dari kita semua, maka pekerjaan yang kita lakukan hanya akan menjadi sia-sia,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa selama ini, DYK telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas- tugas peradilan. Peran istri merupakan benteng terakhir bagi para suami dalam merawat dan memelihara integritasnya. Kehadiran istri di sisi suami bagaikan energi yang bisa memberi kekuatan, sekaligus memberikan ketenangan dan kedamaian, baik dalam kehidupan berkeluarga maupun dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan, sehingga peran seorang istri secara tidak langsung juga akan menentukan keberhasilan dalam rangka mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.
Sementara itu, Ketua Umum Dharmayukti Karini Budi Utami Syarifuddin mengatakan DYK telah menjelma menjadi sebuah organisasi yang solid dan peka terhadap dinamika perkembangan zaman melalui proses transformasi teknologi yang dilakukan secara bertahap terhadap berbagai bidang kelengkapan yang dimilikinya. Semua itu, tentunya tidak terlepas dari semangat dan tekad yang kuat dari segenap pengurus dan anggota Dharmayukti Karini, mulai dari tingkat pusat, daerah hingga ke tingkat cabang di seluruh Indonesia untuk senantiasa melakukan perubahan di tubuh organisasi ke arah yang lebih baik.
Selain itu, Ketua Umum Dharmayukti Karini menegaskan pada hari ulang tahun Dharmayukti Karini yang XX ini, mengambil tema “Dengan Semangat HUT Dharmayukti Karini Ke-20 Kita Bangkit Lebih Kuat Menykseskan Program Kerja Hasil Munas VII”. Tema tersebut mengisyaratkan sebuah pesan bagi semua tentang pentingnya semangat kebangkitan setelah kita sama sama menjalani masa pandemi Covid-19. Saat ini situasi pandemi sudah mulai pulih, seiring angka penyebaran Covid-19 yang terus melandai. Oleh karena itu, kini saatnya kita menyingsingkan lengan baju untuk bergerak dan berbuat dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART, dan terus berupaya untuk merealisasikan setiap program kerja sesuai target yang telah ditetapkan.
Di akhir sambutan, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H berharap di usianya yang ke20 ini DYK terus semakin maju, kuat, dan kokoh dalam mengawal dan mendukung tugas-tugas peradilan, sehingga bisa dengan cepat meraih kembali kepercayaan publik dengan berbagai prestasi dan capaian-capaian yang membanggakan.
Acara perayaan HUT Dharmayukti Karini ke-20 secara luring dan daring, turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, Pengurus Daerah dan Cabang Dharmayukti Karini seluruh Indonesia, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (PN/azh/Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta–Humas: Pada tahun 2012, Presiden Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, yang didalamnya pada Pasal 4 mengamanatkan kepada setiap Kepala lembaga pemerintahan berkewajiban untuk membentuk suatu jaringan dokumentasi informasi hukum di lingkungannya.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat. Berdasarkan hal itu, Mahkamah Agung membentuk tim JDIH dalam rangka mendukung nawacita Presiden tentang reformasi hukum utamanya penataan regulasi nasional dan menjawab kebutuhan utama masyarakat Indonesia di era kemajuan dan keterbukaan teknologi informasi.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. dalam acara Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, pada hari Kamis, 29 September 2022, di Ballrom Hotel Holiday In, Kemayoran, Jakarta.
Lebih lanjut, Prof Hasbi Hasan mengatakan JDIH Mahkamah Agung awal mula dibentuk pada tahun 2012 berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 033A/KMA/SK/II/2012 tentang Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Empat Lingkungan Peradilan serta Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor 014B/SEK/SK/II/2012 tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Empat Lingkungan Peradilan, sehingga JDIH Mahkamah Agung memiliki sejarah yang cukup panjang dan relatif fluktuaktif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, S.H., M.H menjelaskan sebelum dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini, tim Biro Hukum dan Humas telah melakukan uji coba penginstallan JDIH Mahkamah Agung versi 2 ini ke beberapa satuan kerja di antaranya, Kepaniteraan Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Banten, Pengadilan Negeri Depok, Pengadilan Agama Serang, Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, dan Pengadilan Militer II-09 Bandung. Selama kegiatan uji coba ini terdapat beberapa masukan yang diberikan sehingga dapat lebih menyempurnakan JDIH Mahkamah Agung yang terbaru ini.
Untuk itu, Melalui Biro Hukum dan Humas, Mahkamah Agung terus berinovasi untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat pengguna layanan informasi. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung (JDIH MA) versi 2 yang terintegrasi dengan JDIH Nasional memberikan informasi mengenai kebijakan yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung seperti Peraturan Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung, Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung, Yurisprudensi maupun peraturan lainnya, tutur, mantan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Di akhir sambutannya, Sekretaris Mahkamah Agung mengatakan JDIH Mahkamah Agung bertujuan untuk menjamin terciptanyanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara terpadu dan terintegrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah, mengembangkan kerjasama yang effektif antara Pusat JDIH dam Anggota JDIH serta antar sesama Anggota JDIH dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum; dan meningkatkan kualitas pembangunan hukum serta pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, effektif, effisien, dan bertanggung jawab.
Sosialisasi DJIH ini diikuti oleh 50 peserta secara ofline dan 780 peserta secara online, juga dihadiri oleh Kepala Pusat JDIH Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia, para Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Sigli – Rabu, (28/09/22) Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB dilaksanakannya Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Aplikasi e-Berpadu antara Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB, Kepolisian Resor Pidie, Kejaksaan Negeri Pidie, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli, Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, dan Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti.

Sosialisasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli Ibu Eliyurita, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Pejabat Instansi APH (Aparatur Penegak Hukum) Wilayah Kabupaten Pidie serta Advokat Posbakum.


Penyampaian Materi Sosialisasi e-Berpadu tersebut di sampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Sigli Bapak Adji Abdillah, S.H. Dalam sosialisasinya dijelaskan mengenai Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) yaitu aplikasi Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.
























