Banda Aceh – (20/7/2022) Tim Assesment Badan Peradilan Umum yang diketuai oleh Bapak Saenal Akbar, S.H., M.H. malakukan Assesment Penjaminan Mutu pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Rabu 20 Juli 2022. Tim yang datang ke Pangdilan Tinggi Banda Aceh berjumlah 4 orang yaitu Saenal Akbar, S.H., M.H. selaku ketua tim bersama dengan dengan anggota Leni Cahyani, S.H., M.H., Puji Mulyani, S.E., dan Aditya Widiyartadi, S.Kom.
Assesment kali ini merupakan yang ke-4 kalinya pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh dimana Assesment dilakakukan pada seluruh bagian dan bidang yakni Top Manajemen, DC, Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Temuan yang di dapati hanya berupa temuan minor dan observasi yang mana Pengadian Tinggi Banda Aceh diberikan jangka waktu 1 bulan untuk memperbaiki setiap temuan.
Sumber : www.pt-nad.go.id