Opening Meeting Kegiatan Pengawasan, Pendampingan ZI dan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu Serta Diklat Di Tempat Kerja Pada Pengadilan Negeri Sigli Oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh TA. 2022 (Rabu, 21 September 2022).

Digelar di Ruang Sidang Utama, Opening Meeting ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Bapak Nursyam, S.H. ,M.Hum. selaku Koordinator Pengawasan/Lead Assesor dan didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Bapak Sifa 'Urosidin, S.H., M.H. dan Assessor Ibu Merrywati TB, S.H., M.H. serta dibantu oleh anggota Tim lainnya yakni Panmud Pidana Bapak Samaun, S.H. yang bertindak sebagai pengawas di bagian Kepaniteraan, Kabag Umum dan Keuangan Bapak Ridwan, S.H., M.H. bagian Kesekretariatan dan 2 (dua) admin lainnya.
Usai kegiatan Opening Meeting digelar, Para Tim langsung kebagian/bidang masing2 untuk melakukan Pengawasan. (IT)


Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum mengambil sumpah dan melantik Munawwar Hamidi, S.H. sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Blangpidie, Selasa 13 September 2022.

Upacara pelantikan yang berlangsung khidmat dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Sekretaris, Panitera, Ketua Pengadilan Negeri Sigli, Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri Jantho, serta para Hakim dan Pejabat Pengadilan Negeri Sigli dan Blangpidie.

Sebelumnya Munawwar Hamidi, S.H. bertugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli kelas IB. Kini mendapat promosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie menggantikan posisi Zulkarnain, S.H., M.H. yang promosi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Klas IA Banda Aceh.
#Humas_PTBNA
Sumber : www.pt-nad.go.id
Jakarta – Humas: Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa pada tanggal 19 Agustus 2022 yang lalu, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung yang ke-77, kita telah meluncurkan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau disingkat e_BERPADU pada 7 wilayah Pengadilan Tingkat Banding yang ditunjuk .sebagai pilot project berdasarkan SK KMA Nomor 238/ KMA/SK/VIII/2022 tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E_BERPADU) yang kemudian ditindak lanjuti dengan penerbitan SK KMA Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik.
Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat membuka Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e_Berpadu) pada Rabu, 14 September 2022 di lantai 12 Gedung Tower Mahkamah Agung RI.
Lebih lanjut dikatakan, aplikasi ini merupakan bentuk upaya kita dalam rangka mewujudkan sistem peradilan elektronik bagi perkara pidana, karena dalam penanganan perkara pidana kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan institusi penegak hukum yang lain, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan Rutan/Lapas karena dalam crimial justice system semua institusi penegak hukum tersebut memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan.
Guru Besar Universitas Diponegoro ini juga menambahkan, Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas membangun sebuah aplikasi layanan pra persidangan yang kemudian diberi nama Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau e_BERPADU.
Aplikasi e_BERPADU telah dirancang sedemikian rupa sehingga mampu memfasilitasi kebutuhan dalam proses penanganan perkara pidana pada tahap pra persidangan, yaitu:
1. Pelimpahan berkas perkara secara elektronik,
2. Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik,
3. Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik,
4. Perpanjangan penahanan ke pengadilan secara
elektronik,
5. Izin besuk tahanan secara elektronik,
6. Permohonan pinjam pakai barang bukti secara
elektronik, dan
7. Penetapan diversi dan pembantaran
Dalam kesempatan yang sama Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Dr. H. Sobandi, S.H.,M.H, dalam laporannya mengatakan Biro Hukum dan Humas telah melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada seluruh wilayah Pilot Project dengan menugaskan Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA bersama Tim Pengembangan IT MA untuk melakukan sosialisasi Aplikasi e-Berpadu.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar ini juga menambahkan bahwa dari segi sarana prasarana berupa server dan storage masih memungkinkan untuk implementasi Seluruh Indonesia, dimana estimasi ukuran dokumen per perkara diperkirakan sejumlah 320 Megabyte dan jumlah perkara pidana tahun 2022 sebanyak 200.000 perkara. Selanjutnya Aplikasi e_BERPADU telah diaudit oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam kaitannya dengan keamanan aplikasi.
Sosialisasi yang berlangsung secara virtual ini dihadiri Dirjen Badan Peradilan Umum, Dirjen Badan Peradilan Agama, Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara serta diikuti satuan kerja lingkungan peradilan seluruh Indonesia. (enk/pn/photo:mzn)
Sumber : www.mahkamhagung.go.id
Jakarta – Humas : Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H, menghadiri Acara COUNCIL OF ASEAN Chief Justices Meeting (CACJ) Working Group – On Judicial Education and training (WG-JET) didampingi oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Bambang Hery Mulyono, S.H.,M.H, pada Selasa 6 September 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta.
Dalam Sambutannya I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H menyampaikan pertemuan ini diperlukan untuk membahas materi dan informasi yang diperlukan bagi lembaga pelatihan peradilan terkait perangkat hukum dan institusi ASEAN.
Pertemuan ini merupakan pertemuan rutin oleh Kelompok Kerja Pendidikan dan Pelatihan yang merupakan bagian dari Council of ASEAN Chief Justices Meeting (CACJ). Kelompok kerja ini dipimpin bersama antara Mahkamah Agung RI dengan Judicial Academy of Supreme Court of the Philippines.
Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan kerja sama yudisial negara-negara ASEAN dalam bidang pendidikan dan pelatihan peradilan di Jakarta pada 6-7 September ini. Pertemuan tersebut membahas dan mendiskusikan perihal perangkat hukum dan institusi hukum yang ada di ASEAN sebagai sebuah organisasi di kawasan Asia Tenggara.
Sebagaimana diketahui, Komunitas ASEAN telah digagas sejak dekade lalu terdiri dari kerjasama di bidang keamanan, ekonomi dan sosial budaya. Ketiga hal tersebut dilandasi oleh pemahaman bersama mengenai aturan (rule-based community). Oleh karena itu institusi peradilan di negara-negara anggota ASEAN yang tergabung dalam Kelompok Kerja Pendidikan dan Pelatihan Yudisial mengadakan pertemuan yang fokus pada kerangka hukum di ASEAN.
Lebih lanjut pria kelahiran Denpasar Bali ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Justice Rosmari Carandang sebagai pimpinan Philipines Judicial Academy yang sudah bersedia secara bersama-sama menyiapkan agenda ini, serta kepada seluruh kolega peradilan di ASEAN atas partisipasinya.
“Terima kasih juga atas partisipasi Mr. Un Sovannasm, Direktur Hukum dan Perjanjian ASEAN Sekretariat serta Professor David Cohen dari Standford University Amerika yang akan berbagi pengetahuan dan pengalaman berharga mereka,” ujar Sumanatha mengakihiri sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Bambang Hery Mulyono, S.H.,M.H, bersyukur karena hari ini kelompok kerja Pendidikan dan Pelatihan Peradilan ini akhirnya bisa bertemu langsung setelah sekian lama hanya bisa bertemu jarak jauh melalui platform online. Namun pandemi juga telah mengajarkan kita untuk menjalankan tugas peradilan dengan cara baru dan efisien, dengan mengutamakan kemajuan teknologi dan informasi. Dirinya berharap setelah pandemi kita semua bisa pulih bersama, dan pulih lebih kuat.
Turut hadir dalam acara tersebut para Hakim ataupun Pejabat dari Lembaga Peradilan hampir seluruh Negara anggota yakni, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Kegiatan ini juga didukung oleh Sekretariat ASEAN yang berkedudukan di Jakarta serta proyek kerja sama ASEAN-USAID PROSPECT (Political Security and Socio-Cultural Communities). (enk/pn/photo:mzn).
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Padang-Humas: E-Berpadu telah diluncurkan secara resmi pada peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung (MA) ke-77 pada tanggal 19 Agustus 2022 lalu, dan akan diaplikasikan pada 7 wilayah Pengadilan Tingkat Banding sebagai pilot project di mana di dalamnya harus siap sarana prasarana, sumber daya manusia dan aplikasinya. Sampai dengan akhir tahun kita akan benahi apa yang menjadi kekurangan dari aplikasi tersebut. Dan di awal tahun 2023 aplikasi E-Berpadu sudah bisa kita laksanakan di seluruh Indonesia, sehingga apa yang menjadi visi Mahkamah Agung yaitu terwujudnya badan Peradilan yang Agung dapat dimaknai sebagai Peradilan yang modern berbasis Informasi Teknologi (IT).
Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan peluncuran E-Berpadu dalam wilayah hukum provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Peresmian Masjid Al-Mahkamah, renovasi pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Padang dan Pengadilan Negeri Pariaman, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Command Center Pengadilan Tinggi Padang, pada hari Rabu, 31 Agustus 2022, di gedung Pengadilan Tinggi Padang.
Lebih lanjut, mantan Ketua Pengadilan Pariaman ini mengungkapkan bahwa inisiatif Pengadilan Tinggi Padang untuk turut serta mengimplementasikan aplikasi ini di wilayah hukum provinsi Sumatra Barat, merupakan suatu semangat yang patut diapresiasi. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen yang tinggi dari Pengadilan Tinggi Padang dan segenap instansi penegak hukum di wilayah hukum provinsi Sumatra Barat untuk selalu memberikan inovasi layanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Untuk diketahui bahwa E-Berpadu adalah kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi ini meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.
Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Amril, S.H., M.Hum. mengatakan bahwa menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 238/KMA/SK/VIII/2022 tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan pelaksanaan uji coba implementasi aplikasi elektronik berkas pidana terpadu (E-Berpadu), maka ia telah melakukan sosialisasi sebelumnya bersama Kepala Biro Hukum dan Humas MA beserta jajarannya pada tanggal 28 Juli 2022, bertempat di Mapolda Sumatra barat. Setelah itu para Ketua Pengadilan Negeri Se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang juga melakukan koordinasi lintas sektoral dengan para aparat penegak hukum di derah masing-masing.
"Pada hari ini akan ditandatangani perjanjian Kerja sama aparat penegak hukum dengan komitmen kami siap untuk melaksanakan aplikasi e-berpadu di wilayah hukum Sumatera Barat," tegas Amril.
Sedangkan Gubenur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P menyatakan bahwa iamenyambut baik serta mendukung penuh Kerja sama tentang E-Berpadu di wilayah hukum Sumatera Barat. E-Berpadu tidak hanya sekedar nama, tetapi merupakan hubungan kemitraan yang semakin kuat antar sesama penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan wewenang, khususnya dalam sistem peradilan pidana. Ia berharap pelayanan publik di bidang hukum di Sumatra Barat akan semakin baik.
Acara penandatangan perjanjian Kerja Sama (PKS) E-Berpadu dilakukan oleh para penegak hukum di lingkungan se-wilayah Sumatra Barat di hadapan langsung Ketua Mahkamah Agung.
Di dalam acara tersebut Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H juga meresmikan pembangunan masjid Al-Mahkamah, Gedung PN padang dan PN pariaman dengan ditandai oleh penandatangan prasasti.
Di akhir acara Ketua Mahkamah Agung juga melakukan kunjungan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Command Center serta langsung melakukan dialog melalui aplikasi zoom dengan para aparat penegak hukum di wilayah Sumbar mengenai aplikasi E-Berpadu serta melakukan salat berjamah di Masjid Al- Mahkamah.
Dalam acara tersebut hadir juga Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, Panitera MA, Gubenur Sumbar, ketua Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kapolda Sumbar, Forpimda Sumbar, Ketua Umum Dharmayukti Karini, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (PN/azh/Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id

POPULARITAS.COM – Suharjono dilantik menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh. Pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, serahterima jabatan dan penyerahan palu pimpinan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof HM. Syarifuddin di Gedung Utama Mahkamah Agung RI, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Suharjono, sebelumnya adalah KPT Ternate Provinsi Maluku Utara, yang dipromosikan ke Aceh untuk membawahi 22 satuan kerja (Satker) pengadilan negeri se-Provinsi Aceh.
Sedangkan Gusrizal yang selama ini memimpin PT Banda Aceh mendapat tugas baru menjadi Ketua PT Banjarmasin.
Mereka yang dilantik secara bersama-sama pada hari ini yaitu 11 Ketua Pengadilan Tinggi, 11 Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan 1 Ketua Pengadilan Tingga Tata Usaha Negara.
Acara khidmat ini dihadiri oleh semua Hakim Agung RI, Sekretaris Mahkamah Agung (SEKMA), semua Dirjen dan Pejabat Eselon I, para Hakim Tinggi serta Panitera dan Sekretaris PT masing-masing KPT yang dilantik.
Dalam pidato pengarahan, Ketua MA, HM Syarifuddin menyampaikan beberapa pesan penting kepada KPT yang baru dilantik agar mereka melaksanakan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab untuk melayani rakyat.
Kepada KPT yang baru dilantik diminta untuk menjadi pengayom dan pembimbing warga Pengadilan di bawah kewenangannya masing-masing. Selain itu, HM Syarifuddin juga menasehati para KPT untuk mengembangkan forum-forum diskusi ilmiah.
“Hal ini penting dilakukan guna meningkatkan kapasitas para hakim dan warga pengadilan lainnya,” kata HM Syarifuddin.
Beberapa Hakim Tinggi, Panitera, dan Sekretaris PT Banda Aceh dan beberapa Ketua Pengadilan Negeri dalam wilayah PT Banda Aceh secara khusus hadir ke Mahkamah Agung RI untuk menemui KPT Banda Aceh (TW).
sumber : https://www.popularitas.com/berita/ketua-ma-kukuhkan-suharjono-sebagai-ketua-pt-banda-aceh/
Jakarta – Humas : Jabatan merupakan ujian bagi kita yang diberikan kepercayaan untuk menyandangnya sehingga dalam setiap memangku jabatan harus diawali dengan sebuah niat yang tulus dan ikhlas, kemudian jabatan itu dijalankan dengan sungguh- sungguh, agar jabatan yang kita emban dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi lembaga peradilan, bangsa dan negara.
Demikian ujar Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam sambutannya saat melantik 23 Ketua Pengadilan Tingkat Banding, pada hari Senin, 29 Agustus 2022, bertempat di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, gedung Mahkamah Agung,Jakarta.
23 Ketua Pengadilan Tingkat Banding itu terdiri atas, 11 orang Ketua Pengadilan Tingkat Tinggi, 11 orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan satu orang Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Pelantikan ini berdasarkan tiga Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung, yaitu, Nomor 222/KMA/SK/VII/2022 tanggal 26 Juli 2022, Nomor 234/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 16 Agustus 2022, dan Nomor 248/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 23 Agustus 2022.
Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung berharap para Ketua Pengadilan Tingkat Banding agar bisa menghidupkan kembali forum-forum diskusi ilmiah di antara para hakim dan apartur peradilan di wilayah hukumnya masing-masing untuk membahas tentang segala persoalan-persoalan teknis, misalnya terkait dengan putusan-putusan yang dibatalkan di tingkat kasasi atau peninjauan kembali, untuk dapat diketahui apa yang menjadi pertimbangan dalam putusan tersebut, termasuk menyangkut hasil Rumusan Pleno Kamar Mahkamah Agung agar bisa dipahami dan diterapkan dalam kasus-kasus yang serupa, sehingga ke depannya dapat tercipta kesatuan hukum dan konsistensi putusan, mulai dari tingkat pertama hingga ke Mahkamah Agung. Forum diskusi tersebut bisa dilakukan secara berkala dengan memanfaatkan aplikasi Zoom dari satuan kerja masing-masing, sehingga tidak menggangu jadwal persidangan dan tugas-tugas kantor lainnya.
“beberapa hari yang lalu, KPK telah menyampaikan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) terhadap Mahkamah Agung tahun 2021, yang mana kita mendapatkan nilai 82,72. Nilai tersebut memang lebih tinggi dari institusi penegak hukum lainnya, akan tetapi kita belum berhasil masuk ke dalam sepuluh besar sebagai lembaga yang mendapatkan nilai SPI tertinggi. Ada enam indikator yang mempengaruhi terhadap penilaian SPI pada Mahkamah Agung, yaitu: persoalan gratifikasi 11,0%, pemberian bersifat kesepakatan 20,0%, praktik pungli 20,0%, pelaksanan pengadaan barang/jasa yang tidak fair 14,4%, penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi 34,3 % dan nepotisme 17,3%. Enam indikator persoalan di atas harus menjadi perhatian bagi kita bersama untuk segera kita tindak lanjuti, sehingga nilai SPI Mahkamah Agung ke depannya bisa lebih meningkat lagi”, tutur mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Di akhir sambutannya, Guru Besar Universitas Diponogoro berpesan bahwa para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru dilantik ini, akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, karena kesemuanya adalah sosok-sosok yang sudah memiliki pengalaman yang panjang dalam memimpin pengadilan. Senioritas dan kematangan dalam menjalankan tugas-tugas peradilan tentunya akan menjadi modal berharga dalam mengemban amanah dan tanggung jawab ini.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung serta Ketua Umum dan pengurus Dharmayukti Karini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Berikut adalah nama-nama Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang akan dilantik:
1.Dr. H. KRESNA MENON, S.H., M.HUM., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya
2.SETYAWAN HARTONO, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta
3.H. CHARIS MARDIYANTO, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang
4.Dr. Ny. ANDRIANI NURDIN, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Banten
5.NUGROHO SETIADJI, S.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi
6.ROKI PANJAITAN, S.H., JABATAN LAMA, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo
7.Dr. Drs. H. PANUSUNAN HARAHAP, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Medan
8.H. MOHAMMAD IDROES, S.H., M.HUM., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru
9.Dr. H. GUSRIZAL, S.H., M.HUM., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin
10.Dr. H. SUHARJONO, S.H., M.HUM., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
11.HUMUNTAL PANE, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara
12.Dr. Drs. H. PELMIZAR, M.H.I., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang
13.Drs. H. HELMY THOHIR, M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
14.Dr. Drs. H. FIRDAUS MUHAMMAD ARWAN, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
15.Dr. Dra. Hj. SISVA YETTI, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
16.Drs. H. M. SHALEH, M.Hum., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang
17.Dr. H. LUTFI, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon
18.Dr. Drs. H. SYAHRIL, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi
19.Dr. ABD. HAKIM, M.H.I., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
20.Drs. H. MAKMUN, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara
21.Dr. H. ZULKARNAIN, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu
22.Dr. H. MAME SADAFAL, M.H., JABATAN LAMA, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura
23.H. OYO SUNARYO, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Sigli – Pada hari senin (29/08/2022) usai dilaksanakannya apel pagi, Pengadilan Negeri Sigli memberikan penghargaan berupa Piagam Satya – Karya Dwiwindu dan Sewindu kepada 3 (orang) pegawai. Penyerahan piagam ini diberikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli Ibu Eliyurita, S.H., M.H.

Adapun ketiga penerima penghargaan tersebut adalah :
1. Lenni Bahar, S.H. (Kasubbag PTIP) untuk Piagam Satya Karya Dwiwindu;
2. Rika Fitria, S.H. (Panitera Pengganti) untuk Piagam Satya Karya Dwiwindu;
3. Ismuha Aleanaldi, S.H. (Panitera Pengganti) untuk Piagam Satya Karya Sewindu.
Piagam Satya – Karya Mahkamah Agung RI ini diberikan sebagai penghargaan atas kesetiaan dan ketekunan kerja membaktikan karya negara di Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Selamat Kepada Para Penerima Penghargaan.
Jambi – Humas, Dalam sela-sela kunjungan kerjannya di Provinsi Jambi, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melakukan kuliah umum dan menyampaikan orasi ilmiah di Kampus Mandalo – Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022.
Dalam orasi ilmiahnya, Ketua Mahkamah Agung, menyampaikan bahwa transformasi digital terus dilakukan Mahkamah Agung menuju Badan peradilan yang modern, sebagaimana yang telah digariskan dalam realisasi cetak biru (blue print) pembaruan peradilan 2010-2035, sehingga azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan dapat tercapai
Selanjutnya, sampai dengan saat ini Mahkamah Agung telah mengeluarkan beberapa aplikasi berikut payung hukumnya terkait dengan modernisasi badan peradilan, diantara lain :
1. Aplikasi E-Court, berdasarkan Perma No 3 Tahun 2018 dengan tujuan masyarakat yang ingin mendaftar gugatan, menghitung taksiran biaya perkara seperti pemanggilan dilakukan secara online, mandiri dan transparan.
2. Mediasi Online, berdasarkan Perma No 03 Tahun 2022, dengan tujuan agar pihak-pihak yang ingin melakukan mediasi, dapat dilakukan secara daring sehingga dapat menghemat waktu dan biaya ;
3. Dan yang baru saja diluncurkan bertepatan dengan ulang tahun Mahkamah Agung ke 77 Tahun pada tanggal 19 Agustus 2022 yaitu Apliakasi e-Berpadu Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah layanan pengadilan pidana secara elektronok, mulai dari izin sita, izin geledah, izin perpanjangan penahanan,izin besuk, dan izin pinjam pakai barang bukti hingga pelimpahan perkara pidana
Aplikasi-aplikasi ini juga sebagai bentuk nyata dari visi Mahkamah Agung yaitu “Terwujudnya Badan peradilan Yang Agung” dan 4 (empat) misi Mahkamah Agung yaitu 1. Menjaga kemandirian badan peradilan. 2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan. 3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan. 4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan, yang telah dirumuskan sejak tanggal 10 September 2009 oleh Para Pimpinan MAhkamah Agung saat itu
Keberadaannya akan aplikasi-aplikasi tersebut seperti e-Court saat ini sudah diterima baik oleh masyakat, ditandai dengan banyaknya penggunaan aplikasi ecourt untuk berbagai kepentingan, mulai dari pendaftaran gugatan biasa, gugatan sederhana hingga pendaftaran berbagai macam permohonan.
Dilanjutkannya, dari data yang diterima oleh beliau terjadi peningkatan penggunaan e-court dari tahun-ke tahun dimana pada tahun 2020 yang berjumlah 47.244 perkara. Begitu juga pada tahun berikutnya 2021 terjadi peningkatan signifikan jumlah perkara yang didaftarkan melalui aplikasi e-court mencapai 225.072 perkara atau meningkat 20,37% dari tahun sebelumnya, adapun di tahun 2022 ini diprediksi oleh beliau juga akan mengalami peningkatan ;
“Bekerja dengan teknologi di pengadilan pada hakikatnya adalah bekerja secara efisien dan efektif untuk mencapai hasil yang maksimal sehingga dapat memenuhi kebutuhan para pencari keadilan dengan cepat, transparan, akuntabel, dan adil.” Ujarnya
Diakhir penyampaian kuliah Beliau menyampaikan jika dunia peradilan telah bermigrasi dari pola konvensional ke ruang digital, maka sudah sepantasnya dunia pendidikan khususnya di bidang hukum harus ikut membersamai langkah ini agar lulusan yang dihasilkan benar-benar siap pakai di arena praktis.
Pada kesempatan kuliah umum pesertanya di hadiri oleh Prof. Dr. H. Amran Suadi,SH.,MH sebagai Ketua Kamar Agama, Dr. Burhan Dahlan, SH., MH sebagai Ketua Kamar Militer . Dr. H. Sobandi, SH.,MH. sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas,, Drs. H. Ibrahim Kardi, SH.,MHum. Mantan Ketua PTA Jambi, Dr, Drs Moch Sukri, SH.,MH. Wakil KPTA Jambi. Sedangkan dari Kampus UIN Sultan Thaha Saifuddin hadir para civitas akademika antara lain .Rektor ; Prof.Dr. Suaidi,MA,Ph.D, Wakil Rektor.III. Dr.Bahrul Ulum, Biro AUPKK SRI LUBIS,MA, Biro AAKK.Dr.Munir, 9 dekan dan direktur pasca , Ketua Senat Universitas Prof.Adrianus, Kepala lembaga/Pusat ,Ketua Prodi Fak.Syariah, Wakil dekan, Para Mahasiswa, Pejabat structural / fungsional , dengan total 150 orang. (PYU/DA).
SUMBER : www.mahkamahagung.go.id
Sigli – Keluarga Besar Pengadilan Negeri Sigli mengadakan aneka kegiatan dalam rangka menghidupkan suasana Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke 77, pada hari Jum’at (19 Agustus 2022).

1. Upacara HUT Mahkamah Agung RI
Pada pagi harinya diadakan upacara HUT Mahkamah Agung RI yang ke 77 yang digelar pada halaman depan gedung kantor. Bertindak selaku pembina upacara tidak lain adalah Ketua Pengadilan Negeri Sigli Ibu Eliyurita, S.H., M.H. serta diikuti oleh seluruh karyawan/i yang hadir pada hari tersebut.

2. Pemberian Reward & Hadiah Pemenang Lomba
Usai upacara dilaksanakan, Pengadilan Negeri Sigli memberikan Reward dalam Rangka HUT Mahkamah Agung RI kepada 4 (empat) orang yang berhak mendapatkannya. Adapun keempat penerima reward masuk dalam katagori Hakim terbaik yaitu Bapak Cahya Adi Pratama, S.H., Katagori Pegawai terbaik jatuh kepada sdri. Yulia Lestari, S.H., untuk Katagori Panitera Pengganti terbaik adalah Sdr. Ismuha Aleanaldi, S.H., dan Petugas PTSP terbaik sdr. M. Ichsanjani, A.Md. Pemberian reward dalam bentuk piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Sigli.


Selain pemberian reward, Pengadilan Negeri Sigli juga menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba dalam rangka HUT RI & HUT MA RI yang ke 77. Ada dua katagori lomba yang berhak mendapatkan hadiah, yakni lomba masak dan lomba main domino (gaple).
3. Tasyakuran
Pengadilan Negeri Sigli menggelar acara tasyakuran dalam rangka memperingati hari jadi Mahkamah Agung RI ke 77. Pelaksanaan potong tumpeng dan kue dalam rangka HUT Mahkamah Agung RI ini berlangsung sederhana dan penuh kekeluargaan.
4. Kegiatan Bakti Sosial
Pengadilan Negeri Sigli juga mengadakan Kegiatan Bakti Sosial dalam rangka HUT Mahkamah Agung RI. Kegiatan Bakti Sosial ini berupa pemberian sembako dan santunan kepada anak yatim pada salah satu Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Pidie. Penyerahan bantuan ini dilakukan langsung oleh keluarga besar pengadilan negeri sigli dengan mendatangi Pondok Pesantren dan penyerahan diwakilkan oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Sigli.


Demikian serangkaian acara kemeriahan dalam rangka HUT Mahkamah Agung RI yang ke 77 (19 Agustus 2022).












































