Sigli – Rabu (11/6/25), Pengadilan Negeri Sigli berhasil melaksanakan dua agenda sidang Mediasi untuk Perkara Perdata Gugatan dengan Nomor : 6/Pdt.G/2025/PN Sgi dan 7/Pdt.G/2025/PN Sgi yang dilaksanakan di ruang Mediasi PN Sigli.

Adapun Hakim mediator untuk Perkara Nomor : 6/Pdt.G/2025/PN Sgi adalah ibu Indira Inggi Aswijati, S.H., M.H. dan Hakim Mediator untuk Perkara Nomor : 7/Pdt.G/2025/PN Sgi adalah ibu Indah Pertiwi, S.H., M.H.
Dengan keberhasilan pelaksanaan mediasi pada hari ini, PN Sigli mencatat sudah dua agenda mediasi berhasil dilaksanakan pada tahun 2025 ini.