PENGUMUMAN LELANG PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA (BMN)
Berdasarkan Surat Sekretaris Pengadilan Negeri Sigli Nomor : 1346/SEK.PN.W1-U5/PL1.2.3/XI/2026, tanggal 03 November 2026 Tentang Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN). Pengadilan Negeri Sigli akan melaksanakan Lelang Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan mekanisme penawaran secara terbuka (Open Bidding) terhadap Barang Milik Negara (BMN) sebagai berikut :
Objek Lelang : Satu Paket Peralatan Inventaris
Nilai Limit : Rp. 1.676.000,-
Jaminan Lelang : Rp. 200.000,-
Untuk Informasi Lebih Jelasnya dapat mengunduh file dokumen lelang berikut : File Pengumuman Lelang Peralatan Inventaris Kantor Pengadilan Negeri Sigli Tahun 2026




























