Sigli – Selasa (8/9/2026) Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, 9 Tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sigli.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli, Ibu Apri Yanti, S.H., M.H. Materi sosialisasi menekankan pentingnya disiplin, pengawasan dan pembinaan, penanganan pengaduan, serta penerapan integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas seluruh aparatur peradilan.
Selain itu, disampaikan pula Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.
Kegiatan ini diikuti oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta Aparatur Pengadilan Negeri Sigli.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur semakin memahami dan mengimplementasikan ketentuan yang berlaku demi terwujudnya peradilan yang berintegritas, profesional, transparan, dan terpercaya.

























