Sabang – (19/6/26) Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Panmud Pidana Pengadilan Negeri Sigli mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Perkara Restorative Justice di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan bersamaan dengan Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh TA 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Mata Ie Resort, Sabang ini diikuti secara luring oleh Ibu Apri Yanti, S.H., M.H. selaku Ketua, Bapak Zulfikar Siregar, S.H., MH. Selaku Wakil Ketua, bapak Sulaiman, S.H. selaku Panitera dan bapak Syamsul Kamal, S.H. Selaku Panmud Pidana Pengadilan Negeri Sigli. Sementara itu, Hakim dan Tenaga Teknis lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui zoom di Ruang Command Center PN Sigli.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud sinergi dan kesamaan persepsi dalam percepatan penyelesaian perkara serta optimalisasi penerapan keadilan restoratif (Restorative Justice) di lingkungan peradilan umum.

























