Sigli – Panitera Pengadilan Negeri Sigli bapak Sulaiman, S.H. didampingi Panitera Pengganti dan Jurusita Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan agenda Konstatering (Pencocokan Objek) terhadap Objek Perkara Perdata dengan Nomor : 2/Pen.Pdt/Constatering/2025/ PN Sgi Jo. Nomor : 19/Pdt.G/2019/PN Sgi, dengan objek yang terletak di Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Senin (10/3/24).
