Sigli – Kamis (27/2/25), Pengadilan Negeri Sigli mengadakan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Universitas Sunan Giri Surabaya di ruang Command Center PN Sigli.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Rektor Universitas Sunan Giri Surabaya yakni Dr. H. Didit Darmawan, S.T., S.E., M.M. selaku Pihak Pertama dan Ketua Pengadilan Negeri Sigli ibu Apri Yanti, S.H., M.H. selaku Pihak Kedua.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri dan disaksikan oleh Para Hakim, Panitera, para Panmud, serta Para Pihak dari Fakultas Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya.

Maksud Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk mewujudkan peran serta Perguruan Tinggi dalam meningkatkan Tridharma Perguruan Tinggi. Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat.