Sigli – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap Objek Perkara Perdata dengan Nomor : 18/Pdt.G/2024/PN Sgi, dengan Objek yang terletak di Meunasah Agu Ara Ameh, Desa Paloh Tinggi, Kemukiman Jeurat Manyang, Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie, pada Kamis (20/2/25).
