Sigli – Pengadilan Negeri Sigli melakukan penyerahan uang ganti kerugian (Konsinyasi) perkara nomor : 9/Pdt.P-Kons/2023/PN Sgi, pada Kamis (6/2/25).

Penyerahan uang konsinyasi kepada para pihak diserahkan langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Sigli bapak Sulaiman, S.H. didampingi Ketua Pengadilan Negeri Sigli Ibu Apri Yanti, S.H., M.H. dan Panmud Pidana serta disaksikan oleh Kuasa Hukum para pihak.