Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia telah berhasil menyelenggarakan sidang paripurna khusus Mahkamah Agung dalam rangka pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada Selasa, 7 Februari 2023 di ruang Kusumah Atmaja, Mahkamah Agung, Jakarta. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini terbuka untuk umum, langsung, bebas, dan rahasia.
Sidang khusus ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Syarifuddin, S.H., M.H. dan diikuti oleh semua Hakim Agung.
Sidang khusus tersebut berhasil memberikan satu nama yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Hakim Agung terpilih tersebut adalah Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Pria asal Sumenep tersebut unggul 27 suara di antara empat calon lainnya.
Berikut adalah empat calon Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan suara yang diraihnya:
- Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. meraih 27 suara
- Dr. Yulius, S.H., M.H. meraih 12 suara
- Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. meraih 3 suara
- Prof. Dr. Surya jaya S.H., M.Hum meraih 2 suara
Jumlah total suara yang masuk adalah 44 dan 1 suara absen yaitu suara milik Ketua Mahkamah Agung. Orang nomor satu di Mahkamah Agung itu memutuskan untuk tidak menggunakan hak suaranya untuk menjaga netralitas.
“Saya akan menjaga netralitas dan mendukung penuh apapun hasil pemilihan,” tegasnya.
Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa pemilihan ini bersifat terbuka untuk umum, langsung, bebas, dan rahasia. Ia menyampaikan selamat kepada Dr. Sunarto, S.H., M.H. telah terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial periode 2023-2027.
“Saya atas nama Ketua Mahkamah Agung mengucapkan selamat kepada Dr. Sunarto, S.H., M.H. atas terpilihnya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, semoga bisa menjalankan amanah ini dengan sempurna. Semoga bisa membawa warna baru dalam mewujudkan cita-cita bersama membangun badan peradilan yang agung,” katanya.
Ia juga berpesan agar Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial yang baru senantiasa melakukan inovasi dan perubahan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara.
Pada saat yang sama, Dr. Sunarto yang kini masih menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial tersebut menyatakan bahwa ia siap membantu Ketua Mahkamah Agung dalam menciptakan badan peradilan yang agung.
“Saya berharap, rekan hakim agung dapat membantu dalam mengawasi dan memberikan kritik. Saya khawatir lupa, khilaf, tidak bisa menjalankan amanah yang telah berikan” harapnya.
Selamat kepada Dr. Sunarto atas terpilihnya menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk ke jalan yang lurus. (azh/Rs/photo:Alf)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id