Sigli – Rabu, (28/09/22) Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB dilaksanakannya Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Aplikasi e-Berpadu antara Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB, Kepolisian Resor Pidie, Kejaksaan Negeri Pidie, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli, Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, dan Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti.
Sosialisasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli Ibu Eliyurita, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Pejabat Instansi APH (Aparatur Penegak Hukum) Wilayah Kabupaten Pidie serta Advokat Posbakum.
Penyampaian Materi Sosialisasi e-Berpadu tersebut di sampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Sigli Bapak Adji Abdillah, S.H. Dalam sosialisasinya dijelaskan mengenai Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) yaitu aplikasi Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.