Banda Aceh, 14/2/2025. Pada hari Jum’at tanggal 14 Februari 2025, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, selaku Ketua Pelindung Dharmayukti Karini Provinsi Aceh, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) VIII Dharmayukti Karini Provinsi Aceh tahun 2025. Acara yang mengusung tema “Menuju Organisasi Wanita yang Modern” ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan pentingnya peran Dharmayukti Karini sebagai wadah pemersatu istri aparatur peradilan dalam mendukung kinerja pengadilan melalui kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan.
Musda VIII Dharmayukti Karini ini menjadi ajang penting untuk mengevaluasi program kerja sebelumnya sekaligus menyusun rencana strategis ke depan. Para peserta yang berasal dari seluruh cabang Dharmayukti Karini se-Provinsi Aceh mengikuti rangkaian kegiatan secara antusias. Agenda utama dalam musyawarah ini meliputi laporan pertanggungjawaban pengurus, pembahasan program kerja baru, serta pemilihan pengurus masa bakti 2025–2028. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam arahannya mengingatkan pentingnya menjaga solidaritas dan inovasi dalam organisasi agar Dharmayukti Karini dapat terus berkembang sesuai tuntutan zaman.
Dalam acara penutupan, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program Dharmayukti Karini yang sejalan dengan nilai-nilai pengabdian dan pemberdayaan masyarakat. Ia berharap hasil musyawarah ini mampu membawa Dharmayukti Karini menjadi organisasi wanita yang lebih modern, adaptif terhadap perubahan, dan bermanfaat bagi anggota serta masyarakat luas. Kegiatan ini ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol persatuan serta semangat baru dalam menjalankan program-program organisasi.
Sumber : www.pt-nad.go.id/new