Banda Aceh – (04/07/2022) Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Advokat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Sebanyak 8 (delapan) advokat diambil sumpahnya pada jam 10.00 Wib. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. H. Gusrizal, S.H., M. Hum., mengatakan kepada seluruh advokat yang disumpah agar berintegritas dalam menjalankan profesinya, jangan sekali kali mencoba untuk memberikan suap kepada aparatur Peradilan atas perkara yang ditanganinya.
Masih dalam sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga menghimbau agar advokat yang baru disumpah untuk menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh Mahkamah Agung seperti E-Court yang mana dapat memudahkan advokat dalam layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Sehingga sekarang berperkara menjadi lebih mudah dan murah.
Sumber : www.pt-nad.go.id/new