Jakarta-Humas: Innalillahi wainna ilaihi rajiun, Mahkamah Agung berduka, salah satu putra terbaiknya Yang Mulia Dr. Agus Yunianto, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berpulang ke rahmatullah pada Kamis 19 Mei 2022 pukul 03.15 di rumah sakit Kemayoran, Jakarta pada usia 55 tahun.
Agus Yunianto dilantik menjadi Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung pada 12 Maret 2020 lalu. Almarhum merupakan pria kelahiran Bandung 26 Juni 1966. Ia meninggalkan seorang istri dan seorang putri.
Dalam upacara penghormatan terakhir kepada Agus Yunianto, Ketua Mahkamah Agung dengan suara bergetar menyatakan duka cita yang mendalam atas kepergian Agus Yunianto. Ia menyatakan kepergian Agus sangat mengejutkan dan mengagetkan. Karena menurutnya, selama ini Agus selalu dalam keadaan sehat.
“Selama beliau menjabat sebagai Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung saya tidak pernah mendengar bahwa pak Agus sakit, makanya pagi ini ketika mendapati berita pak Agus telah wafat, saya terkejut dan kaget sekali,” ujar Ketua Mahkamah Agung di hadapan seluruh Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc serta keluarga almarhum.
“Seluruh keluarga besar Mahkamah Agung dan seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Agus ke rahmatullah. Semoga Tuhan Yang Maha Esa mengampuni dosa-dosanya, menerima semua amalnya dan menempatkan di tempat terbaik,” kata Prof. Syarifuddin.
Sebelum dilakukan prosesi penghormatan di balairung Mahkamah Agung, jenazah almarhum disalatkan di masjid Al-Mahkamah. Salat yang diimami oleh Ustadz Ahmad Basit ini diikuti oleh Pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para Hakim Ad Hoc, dan jamaah lain.
Agus Yunianto mengawali karirnya sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau (2011-2014). Setelahnya ia bertugas sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung (2014 – 2016).
Sebelum menjabat sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung, ia bertugas sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, Provinsi Jawa Timur (2016-2020).
Saat ini almarhum tercatat sebagai mahasiwa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung. Pria yang pernah menjadi sukarelawan Lembaga Bantuan Hukum (L BH) Surabaya ini tercatat sebagai alumnus Universitas Brawijaya Malang (1990) dan Universitas Widya Gama Malang (2010).
Selamat jalan Yang Mulia Agus Yunianto, semoga amal ibadah dan segala jasa yang dilakukan sepanjang hidup, diterima di sisi Tuhan Yang Esa. (azh/RS)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id