Banda Aceh – (4/2/2022) Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Banda Aceh dilaksanakan rapat Keputusan Akreditasi (KEKA) dengan Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum. Rapat KEKA ini dilaksanakan Berdasarkan surat Dirjen Badilum nomor 106/DJU/OT.01.3/1/2022 tentang Jadwal Pelaksanaan rapat KEKA dengan Pengadilan Tinggi secara Telekonferensi. Pengadilan Tinggi Banda Aceh sendiri terjadwal pada senin 21 Februari 2022, namun Dirjen Badilum memutuskan untuk memajukan jadwal bagi Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang semula senin 21 Februari 2022 menjadi jumat 04 Februari 2022 dikarenakan Pengadilan Tinggi Surabaya yang berhalangan pada tanggal 04 februari 2022.
Pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh di hadiri oleh Ketua Tim Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., QMR H. Ahmad Shalihin , S.H., M.H., Koordinator Teknik Reflizailius, S.H., Koordinator DC Ridwan, S.H., M.H., para Assesor dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh terdapat sebanyak 21 Pengadilan Negeri yang menjalani re-akreditasi. Kemudian yang menjadi penguji dalam KEKA tersebut berasal dari Eselon I dan Eselon II Badilum yaitu Plt. Ketua Dirjen Badilum Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Sekretaris Dirjen Badilum Drs. H. Wahyudin., M.Si., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H.
Rapat KEKA berlangsung dari pukul 08.30 s.d 18.30 WIB dan ditutup dengan pembacaan nilai hasil rapat KEKA dari ke-21 Pengadilan Negeri se-WilKum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Berikut hasil Rapat KEKA penentuan nilai akreditasi tahun 2021 :
– Pengadilan Negeri Lhoksukon (IB) nilai 725 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Lhokseumawe (IB) nilai 723 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Takengon (II) nilai 723 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Bireuen (II) nilai 722 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Langsa (II) nilai 720 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Sabang (II) nilai 717 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong (II) nilai 717 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Blangkejeren (II) nilai 716 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Calang (II) nilai 716 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Tapaktuan (II) nilai 716 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Kuala Simpang (II) nilai 715 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Suka Makmue (II) nilai 715 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Blangpidie (II) nilai 713 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Meulaboh (II) nilai 713 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Sinabang (II) nilai 711 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Kutacane (II) nilai 710 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Jantho (II) nilai 709 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Singkil (II) nilai 707 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Idi (II) nilai 703 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Meureudu (II) nilai 702 Predikat A Excellent
– Pengadilan Negeri Sigli (II) nilai 702 Predikat A Excellent
Sumber : www.pt-nad.go.id/new