Bogor – Humas : Dunia peradilan telah mengimplementasi teknologi informasi ke dalam tata kerja peradilan, sebagai realisasi dan perwujudan cetak biru (blue print) pembaruan peradilan 2010-2035. Setiap waktu, kita selalu berburu inovasi dan teknologi untuk dikembangkan dan diterapkan di lembaga yudikatif untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
“kehadiran aplikasi menjadi bukti bahwa semangat perubahan dan modernisasi di tubuh Mahkamah Agung, yang disusun dengan pendekatan Kerangka Pengadilan yang Unggul (The Framework of Court Excellence), terus menyala dan melahirkan ide-ide berkemajuan” tutur Ketua Mahkamah Agung dalam louncing SIBANGDIKLAT dan peresmian gedung Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, pada hari Kamis, 20/1/2022 bertempat diAuditorium Badan Litbang Diklat Kumdil bogor.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengatakan Sebagai reinkarnasi dari Sistem Informasi Kediklatan (Sisdiklat) yang pernah digagas sekitar 3 (tiga) tahun yang lalu oleh Mahkamah Agung bekerjasama dengan EU-UNDP Sustain (European Union-United Nations Development Programs, Support for Reform of the Justice Sector in Indonesia), Saya yakin SIBANGDIKLAT hadir dengan fitur-fitur yang lebih kompatibel, sehingga mampu menghadirkan kemudahan, efisiesi, peningkatan kinerja dan produktivitas di lingkungan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan.
Diakhir sambutannya Prof. Dr.H.M Syarifuddin, SH., MH berharap, semoga inovasi ini tidak berhenti sampai di sini, tapi terus dikembangkan seiring perubahan dan kemajuan yang berjalan amat cepat dari waktu ke waktu, sehingga aplikasi ini menjadi bagian dari langkah kita mewujudkan peradilan unggul (Court Excellence) yang kita cita-citakan.
Selain melouncing aplikasi SIBANGDIKLAT, Ketua Mahkamah Agung juga meresmikan gedung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, dimana didalam gedung tersebut terdapat sarana Media Center, E-Learning dan perpustakaan.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua kamar Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id