Denpasar – Humas : “Hadirnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di pengadilan bertujuan untuk menjawab tantangan ke depan, sekaligus merespons kritik masyarakat terhadap pelayanan pengadilan yang dulunya dianggap kurang transparan dan tidak akuntable. PTSP merupakan komitmen pengadilan untuk memberikan pelayanan terbaik dimulai dari pintu masuk sampai dengan pintu keluar, bukan hanya cepat, transparan, dan akuntabel, tetapi pelayanannya pun mengacu kepada prinsip 5R, yaitu (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) serta 3S, yaitu (Senyum,Salam dan Sapa)”, ujar Ketua Mahkamah Agung dalam acara penyerahaan penghargaan lomba pelayanan terpadu satu pintu dilingkungan peradilan umum, pada hari kamis, 4/11/2021, bertempat diballroom hotel Trans seminyak.
Dalam sambutannya KMA mengatakan pengadilan saat ini telah menjadi tempat yang ramah bagi para penyandang disabilitas, hal tersebut sesuai dengan amanat konstitusi dan beberapa undang-undang bahwa kelompok masyarakat rentan berhak untuk mendapatkan perlakuan dan perlindungan secara khusus, berkaitan dengan kekhususannya.
Sesuai dengan Nilai Utama Mahkamah Agung, yaitu perlakuan sama di hadapan hukum, maka seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri harus bisa menjadi pengadilan yang “inklusif” dengan mengakomodir kebutuhan para penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat terhindar dari hambatan dan diskriminasi ketika beracara atau menerima layanan di pengadilan, ungkap mantan Kepala Badan Pengawasan.
Acara lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini dibagi menjadi enam katagori, yaitu
- Katagori Pengadilan Tinggi
- Katagori Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus
- Katagori pengadilan Negeri Kelas IA
- Katagori Pengadilan Negeri Kelas IB
- Katagori Pengadilan Negeri Kelas II
- Katagori Favorit
Diakhir sambutan, Ketua Mahkamah Agung mengungkapkan lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini dapat memacu seluruh pengadilan untuk selalu memberikan layanan yang prima dan berkeadilan bagi para pencari keadilan guna mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung yaitu mewujudkan Badan Peradilan yang Agung.
Penyerahaan penghargaan lomba PTSP ini dihadiri oleh Ketua Kamar Pembinaan, Ketua kamar Pidana, ketua kamar Militer, Ketua kamar Perdata, Hakim Agung, Panitera, Plt Dirjen Badilum, dan Plt Kepala badan Pengawasan serta para ketua Pengadilan Tingkat banding. (Humas)
Sumber : www.mahkamahgung.go.id