Jakarta-Humas: Mahkamah Agung mengharapkan peran serta masyarakat dalam mengawasi peradilan beserta aparaturnya.
“Jadi saya sampaikan terima kasih kepada para pegiat pemantau peradilan yang ikut mengawasi dan memberikan masukan-masukan,” disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung dalam acara bertajuk MARI (Mahkamah Agung Republik Indonesia) Mendengar pada Selasa (23/11) pagi di Gedung Mahkamah Agung Jakarta.
Ketua MA Muhammad Syarifuddin menyampaikan acara demikian dilakukan secara rutin, sehingga MA juga mendapatkan masukan bagaimana proses peradilan sesungguhnya terjadi di masyarakat.
“Hal demikian penting untuk sebagai bahan perbaikan, seluruh masukan akan dibahas secara internal untuk meningkatkan program-program pembaruan peradilan,” sambungnya.
MARI Mendengar kali ini mengundang para pegiat pemantau peradilan yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan. Koalisi tersebut terdiri dari bermacam organisasi masyarakat sipil dan lembaga penelitian yang fokus terhadap dunia peradilan. Hadir dalam acara ini perwakilan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Kajian dan Advokasi Untuk Independensi Peradilan (LeIP), Transparansi Internasional Indonesia (TI Indonesia), Masyarakat Pemantau Peradilan FHUI (MaPPI FHUI), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat.
Dalam kesempatan ini MA sekaligus berkesempatan untuk menyampaikan tindakan-tindakan yang telah ditempuh sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan penyuapan terhadap Hakim Agung dan pegawai Mahkamah Agung. Pada prinsipnya MA menyerahkan dan mendukung proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK.
Beberapa tindakan yang sudah diambil di antaranya pemberhentian sementara aparatur yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka, pencopotan dari jabatan, dan rotasi dan mutasi untuk penyegaran di jajaran Kepaniteraan MA. Selain itu, juga dilakukan optimalisasi peran satuan tugas khusus pengawasan termasuk instalasi perangkat pengawasan serta perbaikan sistem informasi perkara di MA sehingga dapat mengelola perkara lebih transparan dan diandalkan untuk proses penanganan perkara.
Secara spesifik dalam bidang pengawasan, MA dan Komisi Yudisial bersepakat akan melaksanakan pemeriksaan bersama. “Sedang disiapkan mekanisme dan tata caranya,” kata Ketua MA.
Masukan Dari Koalisi
Secara umum para pegiat pemantau peradilan menyampaikan apresiasi atas pembaruan peradilan yang dilaksanakan MA selama ini, yaitu antara lain adanya perbaikan mekanisme, peningkatan kapasitas hakim, dll.
“Meski belakangan masih ditemukan masalah di lapangan,” kata Julius Ibrani dari PBHI. Dirinya menyampaikan perlunya perbaikan aspek teknis jalannya peradilan sehingga para pihak menerima hak-haknya selama proses persidangan.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan dari LBH Masyarakat bahwa konsistensi pelaksanaan dan kepatuhan aparatur peradilan terhadap mekanisme yang sudah diatur dalam PerMA ataupun Surat Edaran MA. Perwakilan ICEL mengungkapkan harapan agar ada perbaikan mekanisme administrasi perkara termasuk eksekusi putusan.
Zainal dari YLBHI menyampaikan kondisi peradilan yang bersih dapat ditempuh dengan pengawasan. “Jadi sebagai bagian dari proses pengawasan, pengaduan masyarakat diharapkan ada feedback, sejauh mana laporan itu sudah direspon dan diproses. Bukan hanya disediakan saluran untuk menyampaikan pengaduannya.”
Senada dengan hal tersebut, Liza Farihah dari LeIP menyampaikan pengawasan hakim memerlukan sinergi MA dengan KY. Lebih daripada itu untuk menghindari hal-hal yang buruk terulang kembali, diperlukan penguatan mekanisme dan syarat untuk mutasi dan promosi. Dirinya mengusulkan adanya pemeriksaan laporan harta kekayaan dalam proses promosi.
Dalam pertemuan tersebut, MA turut mengundang Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata. Dirinya memberikan apresiasi terselenggaranya acara di mana MA mengundang unsur masyarakat sipil untuk menampung masukan. “KY selalu komitmen untuk membangun sinergitas dengan MA,” tuturnya.
(Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung menerima penghargaan juara 1 katagori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan untuk Kelompok Kementerian / Lembaga dengan jumlah Satker lebih dari 100 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Penghargaan anugerah ini, diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H dalam acara Anugrah Reksa Bandha, pada hari Rabu, 23 November 2022, bertempat digedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.
Anugrah Reksa Bandha diberikan kepada K/L dan stakeholders berprestasi dibidang pengelolaan aset dan lelang, yang terdiri dari lima katagori penghargaan dibidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan empat katagori dibidang lelang. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan atas kualitas kinerja dan koordinasi yang baik antara K/L dan para stakeholders disepanjang tahun 2022.
Dengan diberikan penghargaan ini, Menkeu berharap K/L dapat terus bekerja sama dalam menjaga dan mengelola kekayaan negara untuk meningkatkan perekonomian nasional. Sebagaimana kebijakan yang berlaku, BMN merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pemerintah, penopong roda pemerintahan, pelayanan publik serta pemerataan ekonomi nasional. BMN akan dapat dirasakan manfaatnya dan akan turus tumbuh seiring dengan tumbuhnya perekonomian bangsa. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Semarang-Humas: "Integritas dan Sportivitas bukan hanya dibutuhkan dalam sebuah pertandingan olahraga namun juga dibutuhkan dalam setiap bidang kehidupan termasuk ketika menjalankan tugas peradilan. Integritas merupakan sikap konsekuen antara pikiran, ucapan, dan perbuatan, sedangkan sportivitas merupakan sikap jujur dengan mengakui segala keunggulan lawan dan menyadari akan kelemahan diri sendiri sehingga keduanya akan membawa pada pribadi yang amanah, istiqomah, dan tawadhu," ujar Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara Pembukaan Turnamen Tenis Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) beregu Ke-19 Piala Ketua Mahkamah Agung pada hari Senin, 21 November 2022 bertempat di Lapangan Tri Lomba Juang Semarang.
Lebih lanjut KMA menghimbau bahwa dalam setiap pertandingan pasti ada yang menang dan kalah. Yang terpenting para pemain yang akan berlaga bisa menampilkan permainan terbaik dan senantiasa menjunjung tinggi sportivitas. Bagi yang menang tidak perlu bersombong diri dan bagi yang kalah tidak perlu berkecil hati karena tujuan utama dari penyelenggaraan turnamen ini adalah untuk memupuk rasa kebersamaan dan kekompakan di antara warga peradilan serta membangun insan peradilan yang sehat jasmani dan rohani.
Diakhir sambutannya, Guru Besar Universitas Diponegoro berpesan agar semua pemain yang ikut dalam turnamen ini tetap menjaga stamina dengan baik, dan senantiasa memprioritaskan kesehatan di atas segalanya, karena wabah pandemi sampai saat ini belum benar-benar berakhir. Begitu pun kepada para official dari setiap kontingen agar terus memantau para anggota timnya dan memastikan semuanya tetap sehat.
Turnamen PTWP ini berlangsung dari tanggal 20 -26 November 2022 dengan menampilkan 3 nomor beregu yaitu beregu putra, beregu puteri dan veteran, yang masing-masing terdiri dari partai tunggal, partai ganda, dan partai campuran dengan perwakilan peserta kontingen dari seluruh Indonesia.
Dalam acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Pengurus Pusat PTWP, Gubernur Jawa Tengah beserta Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, pengurus cabang PTWP, atlet serta official dari seluruh Indonesia. (rv/em/humas/photo:Adr)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Bandung-Humas MA: Ikatan Hakim Indonesia menyelenggarakan rapat musyawarah nasional pada 15 November 2022 di Hotel Intercontinental, Bandung. Acara yang diselenggarakan hingga 17 November ini diisi dengan Pembukaan, rapat komisi IKAHI, pemilihan Ketua IKAHI periode 2022-2025, dan sambutan Ketua IKAHI terpilih.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. Andi Samsan Nganro S.H., M.H.
Pada agenda pemilihan Ketua Umum IKAHI dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Mohammad Eka Kartika Em S.H., M.Hum.
Seluruh hakim di Indonesia dari seluruh empat lingkungan peradilan baik dari Tingkat Pertama, Tingkat Banding, dan Tingkat Kasasi memiliki hak untuk menjadi Calon Ketua Umum Ikahi.
Para pemilih yang memiliki hak suara adalah pengurus Pusat IKAHI, Pengurus IKAHI cabang Mahkamah Agung, dan perwakilan anggota daerah dari seluruh Indonesia.
Pemilihan ini dihadiri oleh 181 peserta, namun yang mengisi absen berjumlah 169, sehingga kertas suara berjumlah menyesuaikan peserta yang mengisi absen.
Berikut adalah nama-nama calon Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI masa Bakti 2022-2025:
1. Dr. Suharto S.H., M.H. meraih 41 suara
2. Dr. H. Yasardin S.H., M.H. meraih 57 suara
3. Dr. H. Yulius S.H., M.H. meraih 53 suara
4. I Gusti Agung Sumanatha meraih 7 suara
5. Dr. Prim Haryadi S.H., M.H. meraih 1 suara
6. Prof. Dr. Syamsul Maarif 2 suara
7. Dr. H. Yodi Martono Wahyunasi, S.H., M.H 2 suara
8. Prof. Dr. Amran Suadi S.H., M.H. meraih 1 suara
9. Dr. H. Ridwan Mansyur S.H, M.H. meraih 2 suara
10. Dr. H. Zahrul Rabain S.H., M.H. meraih 1 suara
11. Dr. H. Andi Samsan Nganro S.H., M.H. meraih 1 suara
Dari 11 nama tersebut, Lima nama dengan suara terbanyak adalah:
1. Dr. H. Yasardin S.H., M.Hum. Sebagai Ketua Umum Ikahi
2. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Umum Ikahi
3. Dr. Suharto, S.H., M.H. sebagai anggota
4. I Gusti Agung Sumanatha sebagai anggota, dan
5. Untuk nama kelima akan ditentukan oleh Formatur pengurus terpilih, hal ini dikarenakan nama yang meraih suara terbanyak kelima terdapat tiga orang.
Pada pemilihan ini terdapat satu suara absen.
Dr. H. Yasardin S.H., M.Hum. merupakan Hakim Agung Kamar Agama. Alumnus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini dilantik menjadi hakim agung pada tahun 2017. Selain memeriksa berkas perkara, kesehariannya juga diisi dengan menjadi pengajar pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung RI.
Beberapa jabatan yang pernah diembannya adalah Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Klungkung Bali, Wakil Ketua Pengadilan Agama Curup Bengkulu, Ketua Pengadilan Agama Depok Jawa Barat, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, dan yang lainnya. (azh/RS/photo:Sno)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Bandung – Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H.,M.H,. membuka secara resmi Musyawarah Nasional Ikatan Hakim Indonesia XX Tahun 2022 pada Selasa, 15 November 2022, berlangsung di ballroom Hotel Intercontinental Bandung.
Dalam sambutannya, juru bicara Mahkamah Agung ini menyampaikan pelaksanaan Munas IKAHI kali ini bertepatan dengan cobaan terberat lembaga Mahkamah Agung dikarenakan adanya peristiwa dugaan suap Hakim Agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung, maka diharapkan Munas IKAHI dapat menghasilkan keputusan dan kebijakan yang mendukung upaya Mahkamah Agung dalam menyatukan langkah dan semangat jiwa korp Hakim Indonesia dalam rangka mengembalikan wibawa serta kehormatan Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan.
Dirinya meyakini badai yang kita hadapi saat ini pasti berlalu dan kita harus mengambil hikmah dari setiap peristiwa yang terjadi. "Saya berharap kepada seluruh anggota IKAHI tetaplah semangat dan teruslah berkarya serta bekerja secara ikhlas dikarenakan profesi Hakim adalah profesi yang berat dengan godaan dan penuh dengan tantangan serta harapan yang tinggi dari para pencari keadilan”, ujarnya penuh semangat.
Sementara itu, Ketua Munas IKAHI XX, Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. dalam laporannya menyampaikan Munas IKAHI XX Tahun 2022 ini mengangkat tema "Gelorakan Semangat Untuk Bangkit Bersama Tegakkan Keadilan" dengan agenda:
1. Laporan Pertanggungjawaban Kepengurusan PP IKAHI Masa Bakti 2019 – 2022;
2. Pembahasan Pertanggungjawaban;
3. Pembahasan perubahan AD/ART dan Penyusunan Program Kerja;
4. Pemilihan Ketua Umum PP IKAHI Masa Bakti 2022 – 2025.
Pada kesempatan yang sama Ketua Umum IKAHI periode 2019-2022, Dr. H. Suhadi, S.H., M.H, mengingatkan kepada seluruh Hakim Indonesia untuk meningkatkan Soliditas anggota IKAHI, salah satunya dengan mewujudkan Pengurus Daerah maupun Pengurus Cabang yang solid dan bersinergi antara Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, Peradilan Tata Usaha Negara maupun Peradilan Pajak dalam mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung. Tidak ada lagi Pengurus Daerah dan pengurus Cabang yang berjalan sendiri-sendiri atas nama satker atau lingkungan peradilan.
Pelaksanaan Munas IKAHI XX ini dimulai tgl 15 s/d 17 November 2022, diikuti oleh peserta Utusan dan Peninjau dari 30 Pegurus Daerah dan 1 Pengurus Cabang Khusus. Peserta Utusan Daerah sejumlah 154 orang, dan Peserta Peninjau sejumlah 47 orang.
Dalam acara tersebut juga diumumkan pemenang Lomba Desain Batik IKAHI, sekaligus Launching Batik IKAHI, yang disambut meriah seluruh undangan yang hadir. (enk/pn/photo: sno)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
JAKARTA : Biro Perlengkapan terus melanjutkan kegiatan update Penetapan Status Pengguna (PSP) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya setelah sebelumnya dilaksanakan di Jakarta untuk wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 8 sampai dengan 11 November 2022 ini dipusatkan di Padang dan Palembang dimaksudkan untuk mendampingi satuan kerja di wilayah Sumatera dalam pengajuan PSP atas BMN yang dimiliki oleh satuan kerja. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara luring untuk wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Selatan serta secara daring untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepri, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Bangka Belitung
Update PSP yang dilaksanakan sebagai bagian dari tindak lanjut atas arahan Sekretaris Mahkamah Agung nomor 1497/SEK/PL.07/6/2022 tanggal 28 Juni 2022 dan catatan hasil penelaahan usulan (RKBMN) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di pertengahan tahun 2022 mendapatkan 717.404 unit aset belum di PSP kan. Dampak dari kondisi ini akan berpotensi aset dimaksud tidak dapat ditatausahakan, dimanfaatkan, dipindahtangankan serta memperoleh biaya pemeliharaan.
Sesuai dengan harapan Ibu Dr. Rosfiana, SH., MH., selaku Kepala Biro Perlengkapan, diawal tahun 2023 ini seluruh BMN yang belum PSP sudah ditetapkan PSP nya dan kegiatan yang sama akan dilaksanakan untuk wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT dan Papua. "kegiatan ini tidak akan terlaksana jika tidak ada kerja sama yang baik di seluruh Biro dan satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung, KPKNL setempat dan DJKN selaku Pengelola Barang," ucap Ibu Dr. Rosfiana, SH., MH seraya menutup sambutannya.(humas/perlengkapan)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik Ennid Hasanudin, S.H., C.N., M.H. sebagai Panitera Muda Perkara Perdata dan Dr. Mustafa, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Perkara Perdata Agama pada Jumat pagi (11/11) di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
Pelantikan ini merupakan prosesi puncak setelah sebelumnya dilakukan proses seleksi yang sangat ketat oleh Pimpinan Mahkamah Agung.
Sebagai informasi, Mahkamah Agung membuka pendaftaran dua jabatan di atas bagi hakim tinggi terbaik pada medio Oktober 2022. Terdapat kurang lebih 20 hakim tinggi yang melamar.
Panitera Mahkamah Agung Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia Seleksi (pansel) manyatakan terdapat 18 pelamar yang lulus pada seleksi pertama yaitu seleksi administrasi dan dinyatakan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Mereka terdiri atas 9 orang pelamar Panmud Perdata dan 9 orang Panmud Perdata Agama. Informasi tersebut tertera dalam Pengumuman Nomor 2921/2022 tanggal 21 Oktober 2022.
Proses seleksi terdiri atas seleksi administrasi, profile assessment, wawancara, dan pemilihan/penentuan kandidat oleh forum rapat pimpinan. Selain disaring melalui mekanisme seleksi formal, Pansel juga melakukan penelusuran rekam jejak dengan menggandeng Badan Pengawasan MA, Komisi Yudisial, PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi dan verifikasi LHKPN.
Tahapan terakhir seleksi adalah wawancara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (31/10/2022) di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pada tahapan akhir ini, setiap peserta digali pengetahuan, sikap, dan keahliannya di bidang substansi (teknis judisial) dan manajerial/kepemimpinan. Untuk objektifitas, penggalian aspek tersebut dilakukan oleh dua orang Pewawancara.
Hasil akhir dari proses seleksi ini menjaring 3 nama terbaik yang direkomendasikan kepada Pimpinan Mahkamah Agung. Tiga peserta terpilih untuk formasi jabatan Panmud Perkara Perdata yaitu Ahmad Ardianda Patria, Edy Pramono dan Ennid Hasanudin. Sedangkan untuk formasi jabatan Panmud Perkara Perdata Agama yaitu Ahmad Mujahidin, Candra Boy Seroza dan Musthofa.
Dari nama-nama tersebut, kemudian terpilih Ennid Hasanudin sebagai Panitera Muda Perkara Perdata dan Musthofa sebagai Panitera Muda Perkara Perdata Agama.
Hadir dalam pelantikan ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera Mahkamah Agung, Para pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (Azh/AN/RS)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., mengambil sumpah jabatan dan melantik Dr. H. Yulius, S.H., M.H sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia, bertempat di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung lantai 14 Jakarta, pada Rabu 9 November 2022.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 112/P/ Tahun 2022 tanggal 2 November 2022.
Hakim Agung Dr. H. Yulius, S.H., M.H menggantikan posisi Prof Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum yang memasuki masa purnabakti. Pria kelahiran Bukittinggi, Sumatera Barat ini dilantik menjadi Hakim Agung pada tanggal 7 April 2010, yang merupakan Hakim Karir dari Pengadilan Tata Usaha Negara.
Dalam sumpahnya, Yulius berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dirinya juga berjanji menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Acara pelantikan ini berlangsung secara khidmat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (enk/pn/photo:sno)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta-Humas: Dalam rangka peningkatan dan optimalisasi pemenuhan hak dan fasilitas hakim yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan, Mahkamah Agung (MA) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Selasa (8/11) di ruang Kusumah Atmaja, kantor Mahkamah Agung, Jakarta. Hal ini bertujuan agar para hakim di seluruh Indonesia semakin sejahtera dan terjaga integritas maupun kemandiriannya dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Syarifuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Mahkamah Agung terus bekerja keras memperjuangkan kesejahteraan dan pemenuhan hak dan fasilitas hakim dan seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, berbagai kemudahan yang bisa dinikmati manfaatnya dari hasil nota kesepahaman ini dapat pula dimaknai sebagai upaya peningkatan pemenuhan hak dan fasilitas bagi hakim yang telah dimuat dalam peraturan perundang-undangan, mulai Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman sampai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.
Dengan ragam manfaat dan kemudahan yang dalam waktu dekat ini dapat dirasakan oleh para hakim dan ASN di lingkungan Mahkamah Agung dan empat lingkungan Badan Peradilan di bawahnya dalam menikmati layanan BPJS Kesehatan, diharapkan para hakim dan seluruh aparatur dapat lebih berkonsentrasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya terutama dalam memberikan layanan hukum dan keadilan bagi masyarakat.
“Ucapan terima kasih saya tujukan pula kepada Kelompok Kerja di internal Mahkamah Agung serta Pengurus Pusat IKAHI yang telah membantu dan berperan aktif dalam proses dialog hingga penyusunan nota kesepahaman ini. Semoga di masa yang akan datang nota kesepahaman ini dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dirasakan langsung manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya manfaat dan kemudahan bagi para hakim dan keluarganya dalam menikmati kepastian layanan jaminan kesehatan nasional melalui BPJS Kesehatan,” kata Ketua Mahkamah Agung
Turut hadir dalam acara ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Direktur BPJS, para pejabat eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (azh/PN/Rs/photo:Sno)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H melantik 2 (Dua) Hakim Tinggi Pengawas pada Selasa, 1 November 2022, bertempat dilantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 248/KMA/SK/VIII/2022 Tanggal 23 Agustus 2022.
Adapun 2 Hakim Tinggi Pengawas yang dilantik yaitu:
1. Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H., Pembina Utama Madya (IV/d) dari jabatan Hakim Utama Muda/Ketua Pengadilan Agama Jember Kelas IA, selanjutnya menempatkan dalam jabatan Hakim Utama Muda/Hakim Tinggi Yustisial Pengadilan Tinggi Agama Pontianak diperbantukan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
2. Drs. Ahmad Nur, M.H., Pembina Utama Madya (IV/d) dari jabatan Hakim Utama Muda/Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Kelas IA, selanjutnya menempatkan dalam jabatan Hakim Utama Muda/Hakim Tinggi Yustisial Pengadilan Tinggi Agama Palu diperbantukan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Para pejabat yang baru tersebut berjanji dalam sumpahnya bahwa mereka akan bekerja sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga berjanji akan menjaga integritas dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Badan Pengawasan serta Pejabat eselon II dilingkungan Mahkamah Agung. (enk/pn/photo:sno)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id