Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung selama tahun 2022 pada Selasa pagi, 3 Januari 2023 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Acara yang merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung ini diikuti oleh ratusan pers baik dari media cetak, elektronik, maupun online secara daring.
Pada kesempatan tersebut, menanggapi kejadian yang sedang menjadi perhatian publik, Ketua Mahkamah Agung menyatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Atas nama Pimpinan Mahkamah Agung saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para sesepuh dan senior kami dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimpa dua orang Hakim Agung dan beberapa Aparatur Mahkamah Agung tersebut. Kami akan jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk upaya pembenahan di tubuh lembaga peradilan ke depanny,” katanya.
Ia menyatakan bahwa kejadian ini menjadi fase terberatnya sebagai Ketua Mahkamah Agung. Sebelumnya, ia sebagai orang nomor satu di Mahkamah Agung berjuang melawan pandemi Covid-19 yang banyak menelan korban jiwa, termasuk di kalangan warga peradilan. Kini, ia harus dihadapi persoalan yang tidak kalah beratnya, yaitu dua orang Hakim Agung dan beberapa pegawai Mahkamah Agung ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi.
“Tentu kita semua merasa prihatin atas kejadian tersebut, karena bukan saja telah mencoreng wajah peradilan di Indonesia, namun juga menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada lembaga peradilan, namun, kinerja tetap harus dilaksanakan dengan baik seperti biasa,” tegasnya.
Di forum tersebut, ia menegaskan bahwa Mahkamah Agung akan terus melakukan pembenahan ke dalam, bagi aparatur yang tidak bisa dibina maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, untuk memulihkan kondisi yang terjadi saat ini, Mahkamah Agung, menurut mantan Ketua Kamar Pengawasan, telah melakukan langkah-langkah cepat sebagai berikut:
- Memberhentikan sementara Hakim Agung dan Aparatur Mahkamah Agung yang diduga terlibat tindak pidana sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Melakukan rotasi dan mutasi aparatur di lingkungan Mahkamah Agung.
- Menerbitkan SK KMA Nomor 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung, proses seleksinya melibatkan rekam jejak integritas dari Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding di tempat calon tersebut bertugas sebelumnya, rekomendasi dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung, KY, KPK, dan PPATK, serta analisis LHKPN. Selain itu, proses assesmentnya dilakukan dengan terlebih dahulu mengeksaminasi putusan yang pernah diajukan oleh para calon saat mendaftarkan diri.
- Setiap atasan langsung dari aparatur yang terlibat dugaan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana telah diperiksa sesuai dengan PERMA Nomor 8 Tahun 2016.
- Di Mahkamah Agung telah ditugaskan beberapa orang sebagai Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk memantau dan mengawasi aparatur MA di bawah koordinasi langsung Ketua Kamar Pengawasan. Selain itu, Guru Besar Universitas Diponegoro itu menyatakan untuk mengoptimalkan sistem pengawasan, Mahkamah Agung telah memasangan CCTV di area kantor MA yang diduga menjadi tempat untuk bertransaksi perkara. CCTV tersebut terhubung langsung dengan ruang Satgasus, sehingga dapat diawasi pergerakannya setiap saat. Mahkamah Agung juga membangun Sistem Informasi Pengawasan Khusus MA (SIWAS SUS-MA) untuk perkara HUM, Kasasi, dan PK yang terhubung langsung dengan Ketua Kamar Pengawasan.
- Mahkamah Agung telah membangun komunikasi yang intens dengan Komisi Yudisial melalui Tim Penghubung dari masing-masing lembaga untuk memantapkan pengawasan dan pembinaan secara terpadu.
- Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menerjunkan Mysterious Shoper sebanyak 26 orang di Kantor Mahkamah Agung.
- Mahkamah Agung telah membuat kanal pengaduan khusus (Bawas Care) melalui saluran whatsapp dengan nomor: 0821-2424-9090 yang terhubung langsung kepada Ketua Kamar Pengawasan MA bukan kepada Kepala Badan Pengawasan. “Silahkan nomor WA tersebut digunakan juga oleh teman- teman jurnalis dan masyarakat jika ada dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung. Setiap laporan dan pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung,” kata Ketua MA.
- Mahkamah Agung sedang membahas dengan KY untuk keturutsertaan masyarakat untuk menjadi mysterious shoper yang mana hasil laporannya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
- Mahkamah Agung juga telah membentuk Tim Pokja persidangan terbuka untuk umum, khusus bagi pembacaan amar putusan secara virtual bagi putusan kasasi dan peninjauan kembali dan Pokja perubahan aplikasi informasi perkara dengan tidak menyebutkan nama Hakim Agung dan Panitera Pengganti sejak awal perkara masuk. Saya pastikan bahwa dalam waktu dekat ini proses pembacaan amar putusan secara online tersebut bisa dilaksanakan setelah tersedianya perangkat IT bagi persidangan tersebut.
- Mahkamah Agung melalui Tim Developmen MA sedang membangun aplikasi penunjukan majelis hakim secara IT dengan menggunakan sistem Robotik, sehingga penunjukan majelis dilakukan secara random dengan mempertimbangkan, kualifikasi perkara dan beban kerja dari para Hakim Agung.
- Mahkamah Agung telah merevisi sistem presensi kehadiran bagi Para hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya melalui SK KMA Nomor 368/KMA/ SK/XII/2022 tentang Pedoman Presensi Online Untuk Hakim dan Aparatur Sipil Negara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya Melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian dan presensi online bagi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung berdasarkan SK KMA Nomor 369/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Presensi Online untuk Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian yang pemberlakuannya untuk para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung sejak 1 Februari 2023 karena harus menunggu perangkat IT bagi pelaksnaan presensi online tersebut. Dalam dua SK KMA tersebut ditentukan bahwa presensi online saat ini menggunakan foto wajah (swafoto) di lokasi kantor dengan menggunakan sistem GPS terkunci yang langsung terhubung kepada atasan langsung di masing-masing satuan kerjanya, sehingga para atasan langsung bisa memantau kehadiran bawahannya setiap hari. Selain itu, data presensi online ini juga bisa menjadi dasar penilaian kinerja bagi aparatur yang bersangkutan.
- Mahkamah Agung sedang merancang pembangunan PTSP Mandiri, yaitu gedung khusus yang dapat memberikan pelayanan secara terintegrasi, sehingga memudahkan masyarakat pencari keadilan dan para tamu yang datang ke Mahkamah Agung tanpa harus masuk ke Gedung MA.
- Untuk menegakkan integritas para hakim dan aparatur peradilan, Ketua Mahkamah Agung atas nama Pimpinan Mahkamah Agung telah mengeluarkan Instruksi dalam bentuk rekaman suara yang diperdengarkan minimal 2 kali dalam seminggu, baik di Mahkamah Agung maupun di jajaran pengadilan di seluruh Indonesia.
Hakim Agung asal Baturaja tersebut menyampaikan bahwa semua langkah tersebut diambil Mahkamah Agung agar bisa memulihkan kepercayaan publik.
“Saya berharap rekan-rekan jurnalis turut mengawal langkah-langkah yang dilakukan Mahkamah Agung tersebut agar bisa berjalan dengan baik, karena tanpa dukungan dari semua pihak semua itu tidak akan berjalan dengan maksimal,” terangnya. (azh/RS)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Sigli – Senin (02/01/23), Mengawali hari kerja pertama ditahun 2023 ini, Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2023 yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Aparatur Peradilan pada Pengadilan Negeri Sigli.

Bertempat diruang sidang utama, acara Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli kelas IB Ibu Eliyurita, S.H., M.H.

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dengan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan seluluh aparatur pemerintah di lingkungan Pengadilan Negeri Sigli dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bertekad untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.
Sigli – Rabu (28/12/22) Pengadilan Negeri Sigli menggelar Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB Ibu Eliyurita, S.H., M.H. Adapun pejabat yang dilantik dan dilakukan Pengambilan Sumpah Jabatan adalah Ibu Apri Yanti, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Idi Kelas II.

Acara yang berlangsung di ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Sigli ini dihadiri oleh beberapa Pejabat Instansi Penegak Hukum, diantaranya Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Ketua Pengadilan Negeri Bireun, serta keluarga besar Pengadilan Negeri Idi.





Adapun runutan acaranya diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an dan Shalawat badar dilanjut Pembacaan SK, diteruskan dengan acara pokok yakni Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan serta Penandatanganan Pakta Integritas dan ditutup dengan do’a dan diakhiri dengan foto Bersama.







Selamat Kepada Ibu Apri Yanti, S.H., M.H. semoga amanah dengan jabatan barunya dan membawa PN Sigli menjadi lebih berprestasi kedepannya.


Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum. melantik ibu Eliyurita, S.H., M.H., ibu Rahma Novatiana, S.H. dan Bpk. Muhifuddin, S.H., M.H. masing-masing sebagai KPN Sigli, KPN Takengon dan KPN Lhoksukon.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan ketiga Pimpinan baru PN tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang bertempat di Balai Tgk Chik di Tiro, Banda Aceh pada Senin 19/12/2022.



Acara diawali pengumandangan ayat suci Al-Quran, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne Mahkamah Agung, dan Himne Aceh Mulia, lalu dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Ketua MA RI, kemudian dilakukan pengambilan sumpah Jabatan dan pakta integritas.
Pada Sidang Luar Biasa tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengucapkan selamat mengemban tugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) pada satuan kerja masing-masing. Dalam arahannya KPT menegaskan bahwa tugas sebagai KPN memiliki peran besar dan suatu kehormatan, sehingga harus mempertanggungjawabkan kepercayaan yang telah diberikan baik kepada pimpinan, warga masyarakat pencari keadilan, maupun kepada Tuhan yang maha Esa.



“Saya mengharapkan agar semua KPN yang telah dilantik dapat menggerakkan PN untuk mengadopsi administrasi pengadilan berbasis teknologi informasi sesuai dengan harapan dan upaya yang sedang ditegakkan oleh Mahkamah Agung. Hal ini penting guna menjamin pelaksanaan pelayanan publik yang tertib, modern dan semakin akuntabel kepada para pencari keadilan”.
Acara yang khidmat dan lancar ini dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Panitera, pejabat struktural dan fungsional, Ibu-Ibu Dharmayukti Karini, Hakim pada PN, dan para istri pejabat yang dilantik. Acara tersebut berlangsung tepat mulai pukul 10:00 WIB, kemudian diakhiri dengan doa, foto bersama dan ramah tamah dengan para tamu undangan.
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Sigli mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Ibu Eliyurita, S.H., M.H. Semoga tetap amanah dengan jabatan barunya dan membawa perubahan yang lebih baik bagi Pengadilan Negeri Sigli kedepannya.
Banten-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik (KIP) pusat pada Rabu, 14 Desember 2022 di Ballroom Atria Hotel, Serpong, Banten. Kategori anugerah yang diterima Mahkamah Agung adalah Informatif dengan nilai 97,13. Anugerah tersebut diterima secara langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non-Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H.
Anugerah ini diberikan KIP sebagai apresisasi atas komitmen Mahkamah Agung dan Badan Publik lainnya dalam menjalankan amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Semoga anugerah ini dapat mengobarkan semangat lebih tinggi lagi dalam memberikan pelayanan yang optimal,” kata ketua KIP dalam sambutannya.
Selain Mahkamah Agung, anugerah ini juga diberikan kepada 121 Badan Publik lain, seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Sekretariat Kabinet, dan sebagainya.
Anugerah ini diberikan setelah KIP melakukan monitoring dan evaluasi pada 372 badan publik. Sesuai hasil monitoring dan evaluasi KIP, keseluruhan badan publik itu diklasifikasi dalam lima kategori, yaitu:
1. Informatif
2. Menuju informatif
3. Cukup informatif
4. Kurang informatif
5. Tidak informatif
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, para perwakilan Perguruan Tinggi, para perwakilan partai politik, dan lainnya. (Azh/RS/photo:Adr)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Yogyakarta-Humas: Saya sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang telah menyelenggarakan kompetisi di bidang pelayanan publik ini, sehingga dapat memberikan motivasi kepada satuan kerja di lingkungan Peradilan Umum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pengguna layanan. Namun perlu saya tegaskan bahwa kompetisi ini hanya sebagai daya dorong untuk membangun budaya kerja aparatur agar menjadi lebih baik, karena yang akan menilai kualitas layanan pengadilan sesungguhnya adalah para pengguna layanan itu sendiri, yaitu masyarakat dan pencari keadilan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara pemberian penghargaan peningkatan kinerja peradilan umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, pada hari Senin, 12 Desember 2022, bertempat diballroom Hotel Inna Malioboro Yogyakarta.
Dalam kesempatan ini, Ketua Mahkamah Agung mengatakan kompetisi seperti ini bisa terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk dapat menumbuhkan semangat bagi para aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Saat ini kita memerlukan apartur peradilan yang handal, bukan hanya terampil di bidang teknis hukum, namun juga mahir menggunakan perangkat IT, sehingga ada keterpaduan antara skill di bidang teknis dengan skill di bidang teknologi.
‘Saat ini kita telah memiliki banyak aplikasi dan inovasi di bidang pelayanan publik, mulai dari tingkat Mahkamah Agung sampai di pengadilan tingkat pertama, hal ini menunjukan bahwa kita telah siap untuk menyongsong kemajuan zaman, melalui transformasi peradilan’, ujar mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung,
Lebih lanjut Prof Syarifuddin menyatakan Direktorat Jenderal Peradilan Umum telah lama menggaungkan semangat inovasi, bahkan menjadi peletak pondasi pertama bagi sistem akreditasi pengadilan, hal ini menjadi tonggak reformasi di tubuh lembaga peradilan. Sekarang sudah bisa kita rasakan hasilnya, pengadilan telah menjadi ruang yang nyaman bagi para pencari keadilan dan ramah bagi penyandang disabilitas. Tidak ada lagi pengadilan yang kumuh dan semberawut, karena semua lingkungan pengadilan sudah tertata dengan tertib dan rapi.
Adapun penghargaan peningkatan kinerja yang diberikan meliputi:
Penghargaan keterbukaan informasi publik
Penghargaan administrasi perkara dan keuangan perkara
Penghargaan evaluasi implementasi SIPP tebaik
Penghargaan role model terbaik
Penghargaan inovasi
Penghargaan SAKIP terbaik
Penghargaan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)
Penghargaan akreditasi terbaik
Penghargaan asessor terbaik
Penghargaan e-litigasi
Penghargaan pos bantuan hukum
Penghargaan pembebasan biaya perkara
Penghargaan sidang di luar gedung pengadilan
Selain memberikan penghargaan peningkatan kinerja Badilum, Ketua Mahkamah Agung juga meluncukan dua aplikasi baru, yaitu Aplikasi EIS dan MIS serta Aplikasi Kinerja dan Pesonil Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung.
Di akhir sambutan, Ketua Mahkamah Agung mengungkapkan terima kasih atas jerih payah dan kerja keras yang telah dilakukan oleh segenap jajaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, semoga semua ini akan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan lembaga peradilan dimasa yang akan datang.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia dan para pemenang penghargaan peningkatan kinerja Badilum. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Semarang – Humas : Setelah enam (6) hari berlangsung Turnamen Tenis Beregu ke-19 oleh warga peradilan seluruh Indonesia, yang di mulai dari partai penyisihan sampai partai final, akhirnya secara resmi di tutup oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H.,M.H pada Sabtu, 26 November 2022 di Lapangan Tenis DR. M. Sajoto, Universitas Negeri Semarang.
KMA menyampaikan, ajang kompetisi seperti ini banyak memberikan manfaat, selain untuk mengukur kemampuan bertanding dari para pemain, juga menjadi sarana untuk melatih sportivitas dan kekompakan di antara warga peradilan.
Sportivitas bukan hanya dibutuhkan pada saat berolah raga, namun juga dibutuhkan dalam menjalankan tugas-tugas keseharian, karena dari prilaku yang sportif akan melahirkan pribadi yang jujur dan berintegritas, tuturnya.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Padang Pariaman ini juga berpesan kepada seluruh warga peradilan agar di satuan kerja masing-masing;
1. Jaga integritas karena integritas akan menyelamatkan kita semua dan lembaga kita tercinta dari segala gangguan dan rongrongan terhadap kemandirian lembaga peradilan;
2. Jaga kehormatan Korp, karena kehormatan Korp merupakan simbol dari marwah lembaga peradilan;
3. Jaga kekompakan, karena kekompakan akan membuat kita menjadi kuat dan kokoh;
4. Jaga kepedulian, karena dengan sikap saling peduli dan saling mengingatkan untuk kebaikan di antara sesama warga peradilan akan menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik lembaga;
5. Jaga profesionalitas, karena dengan profesionalitas yang tinggi, penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.
"Lima pesan yang saya sebutkan tadi, tolong diingat dengan baik, disampaikan kepada rekan sejawat di tempat kerja dan dijalankan oleh kita semua, agar kita bisa meraih kembali kepercayaan publik", ujar Syarifuddin.
Pria kelahiran Batu Raja ini juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pemain yang telah berhasil menjadi juara dalam turnamen kali ini dan berharap agar kemenangan yang telah diraih, tidak membuat cepat untuk berpuas diri, karena mempertahankan gelar juara, akan jauh lebih sulit ketimbang ketika meraihnya. Oleh karena itu, tetap berlatih dan terus mengasah diri, karena di turnamen selanjutnya kompetitornya akan lebih berat lagi, ungkapnya penuh semangat.
Di akhir sambutannya, KMA menutup dengan berpantun:
Lelahnya menunggu sambil berbaring
Kini saatnya untuk bergegas
Setelah seminggu kita bertanding
Kini saatnya kembali bertugas
Turnamen Tenis Beregu yang memperebutkan Piala Bergilir Ketua Mahkamah Agung ini diikuti 62 kontingen berasal dari 39 daerah yang tergabung dalam Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP).
Selain Piala Ketua Mahkamah Agung dan uang pembinaan, Panitia juga menyediakan asuransi bagi para atlet selama pelaksnaan Turnamen.
Acara penutupan yang berlangsung pukul 19.30 WIB ini diwarnai dengan suasana suka cita dan sportif seluruh yang hadir, saat diumumkan sebagai Pemenang Juara untuk kategori Beregu Putra; Juara I dari Peradilan Militer, Juara II Mahkamah Agung, Juara III Pengadilan Tinggi Makassar dan Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Untuk kategori Beregu Putri; Juara I Mahkamah Agung dan Juara II Peradilan Militer.
“Selamat kepada para pemenang, semoga prestasi baik ini tetap di pertahankan”. (enk/rva/pn/photo:adr)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung mengharapkan peran serta masyarakat dalam mengawasi peradilan beserta aparaturnya.
“Jadi saya sampaikan terima kasih kepada para pegiat pemantau peradilan yang ikut mengawasi dan memberikan masukan-masukan,” disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung dalam acara bertajuk MARI (Mahkamah Agung Republik Indonesia) Mendengar pada Selasa (23/11) pagi di Gedung Mahkamah Agung Jakarta.
Ketua MA Muhammad Syarifuddin menyampaikan acara demikian dilakukan secara rutin, sehingga MA juga mendapatkan masukan bagaimana proses peradilan sesungguhnya terjadi di masyarakat.
“Hal demikian penting untuk sebagai bahan perbaikan, seluruh masukan akan dibahas secara internal untuk meningkatkan program-program pembaruan peradilan,” sambungnya.
MARI Mendengar kali ini mengundang para pegiat pemantau peradilan yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan. Koalisi tersebut terdiri dari bermacam organisasi masyarakat sipil dan lembaga penelitian yang fokus terhadap dunia peradilan. Hadir dalam acara ini perwakilan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Kajian dan Advokasi Untuk Independensi Peradilan (LeIP), Transparansi Internasional Indonesia (TI Indonesia), Masyarakat Pemantau Peradilan FHUI (MaPPI FHUI), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat.
Dalam kesempatan ini MA sekaligus berkesempatan untuk menyampaikan tindakan-tindakan yang telah ditempuh sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan penyuapan terhadap Hakim Agung dan pegawai Mahkamah Agung. Pada prinsipnya MA menyerahkan dan mendukung proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK.
Beberapa tindakan yang sudah diambil di antaranya pemberhentian sementara aparatur yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka, pencopotan dari jabatan, dan rotasi dan mutasi untuk penyegaran di jajaran Kepaniteraan MA. Selain itu, juga dilakukan optimalisasi peran satuan tugas khusus pengawasan termasuk instalasi perangkat pengawasan serta perbaikan sistem informasi perkara di MA sehingga dapat mengelola perkara lebih transparan dan diandalkan untuk proses penanganan perkara.
Secara spesifik dalam bidang pengawasan, MA dan Komisi Yudisial bersepakat akan melaksanakan pemeriksaan bersama. “Sedang disiapkan mekanisme dan tata caranya,” kata Ketua MA.
Masukan Dari Koalisi
Secara umum para pegiat pemantau peradilan menyampaikan apresiasi atas pembaruan peradilan yang dilaksanakan MA selama ini, yaitu antara lain adanya perbaikan mekanisme, peningkatan kapasitas hakim, dll.
“Meski belakangan masih ditemukan masalah di lapangan,” kata Julius Ibrani dari PBHI. Dirinya menyampaikan perlunya perbaikan aspek teknis jalannya peradilan sehingga para pihak menerima hak-haknya selama proses persidangan.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan dari LBH Masyarakat bahwa konsistensi pelaksanaan dan kepatuhan aparatur peradilan terhadap mekanisme yang sudah diatur dalam PerMA ataupun Surat Edaran MA. Perwakilan ICEL mengungkapkan harapan agar ada perbaikan mekanisme administrasi perkara termasuk eksekusi putusan.
Zainal dari YLBHI menyampaikan kondisi peradilan yang bersih dapat ditempuh dengan pengawasan. “Jadi sebagai bagian dari proses pengawasan, pengaduan masyarakat diharapkan ada feedback, sejauh mana laporan itu sudah direspon dan diproses. Bukan hanya disediakan saluran untuk menyampaikan pengaduannya.”
Senada dengan hal tersebut, Liza Farihah dari LeIP menyampaikan pengawasan hakim memerlukan sinergi MA dengan KY. Lebih daripada itu untuk menghindari hal-hal yang buruk terulang kembali, diperlukan penguatan mekanisme dan syarat untuk mutasi dan promosi. Dirinya mengusulkan adanya pemeriksaan laporan harta kekayaan dalam proses promosi.
Dalam pertemuan tersebut, MA turut mengundang Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata. Dirinya memberikan apresiasi terselenggaranya acara di mana MA mengundang unsur masyarakat sipil untuk menampung masukan. “KY selalu komitmen untuk membangun sinergitas dengan MA,” tuturnya.
(Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung menerima penghargaan juara 1 katagori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan untuk Kelompok Kementerian / Lembaga dengan jumlah Satker lebih dari 100 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Penghargaan anugerah ini, diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H dalam acara Anugrah Reksa Bandha, pada hari Rabu, 23 November 2022, bertempat digedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.
Anugrah Reksa Bandha diberikan kepada K/L dan stakeholders berprestasi dibidang pengelolaan aset dan lelang, yang terdiri dari lima katagori penghargaan dibidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan empat katagori dibidang lelang. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan atas kualitas kinerja dan koordinasi yang baik antara K/L dan para stakeholders disepanjang tahun 2022.
Dengan diberikan penghargaan ini, Menkeu berharap K/L dapat terus bekerja sama dalam menjaga dan mengelola kekayaan negara untuk meningkatkan perekonomian nasional. Sebagaimana kebijakan yang berlaku, BMN merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pemerintah, penopong roda pemerintahan, pelayanan publik serta pemerataan ekonomi nasional. BMN akan dapat dirasakan manfaatnya dan akan turus tumbuh seiring dengan tumbuhnya perekonomian bangsa. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Semarang-Humas: "Integritas dan Sportivitas bukan hanya dibutuhkan dalam sebuah pertandingan olahraga namun juga dibutuhkan dalam setiap bidang kehidupan termasuk ketika menjalankan tugas peradilan. Integritas merupakan sikap konsekuen antara pikiran, ucapan, dan perbuatan, sedangkan sportivitas merupakan sikap jujur dengan mengakui segala keunggulan lawan dan menyadari akan kelemahan diri sendiri sehingga keduanya akan membawa pada pribadi yang amanah, istiqomah, dan tawadhu," ujar Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara Pembukaan Turnamen Tenis Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) beregu Ke-19 Piala Ketua Mahkamah Agung pada hari Senin, 21 November 2022 bertempat di Lapangan Tri Lomba Juang Semarang.
Lebih lanjut KMA menghimbau bahwa dalam setiap pertandingan pasti ada yang menang dan kalah. Yang terpenting para pemain yang akan berlaga bisa menampilkan permainan terbaik dan senantiasa menjunjung tinggi sportivitas. Bagi yang menang tidak perlu bersombong diri dan bagi yang kalah tidak perlu berkecil hati karena tujuan utama dari penyelenggaraan turnamen ini adalah untuk memupuk rasa kebersamaan dan kekompakan di antara warga peradilan serta membangun insan peradilan yang sehat jasmani dan rohani.
Diakhir sambutannya, Guru Besar Universitas Diponegoro berpesan agar semua pemain yang ikut dalam turnamen ini tetap menjaga stamina dengan baik, dan senantiasa memprioritaskan kesehatan di atas segalanya, karena wabah pandemi sampai saat ini belum benar-benar berakhir. Begitu pun kepada para official dari setiap kontingen agar terus memantau para anggota timnya dan memastikan semuanya tetap sehat.
Turnamen PTWP ini berlangsung dari tanggal 20 -26 November 2022 dengan menampilkan 3 nomor beregu yaitu beregu putra, beregu puteri dan veteran, yang masing-masing terdiri dari partai tunggal, partai ganda, dan partai campuran dengan perwakilan peserta kontingen dari seluruh Indonesia.
Dalam acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Pengurus Pusat PTWP, Gubernur Jawa Tengah beserta Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, pengurus cabang PTWP, atlet serta official dari seluruh Indonesia. (rv/em/humas/photo:Adr)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id























