Jakarta – Humas : Mahkamah Agung telah membangun sistem peradilan elektronik sejak tahun 2018 yang lalu dan terus dikembangkan secara bertahap melalui penyempurnaan regulasi dan penyediaan sistem perangkat yang memadai. Tidak cukup sampai di situ, pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menunjang tata laksana sistem peradilan elektronik juga dilakukan melalui rekruitmen pegawai yang memiliki kompetensi dalam penggunaan dan pemanfaatan perangkat Informasi Teknologi (IT).
Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam acara webinar Internasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) pada hari Kamis, 17/3/2022 bertempat di ruang Conference Center Mahkamah Agung.
Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung mengatakan Modernisasi peradilan tidak semata-mata hanya ditujukan pada pemenuhan sarana IT yang canggih dan modern, namun lebih jauh dari itu, moderniasi peradilan harus dibentuk melalui sumber daya manusia yang berkinerja unggul, sekaligus memiliki pola pikir yang maju, karena tantangan globalisasi akan semakin berat, seiring tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap dunia peradilan.
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Universitas Diponogoro mengungkapkan sistem peradilan elektronik yang dikembangkan Mahkamah Agung saat ini, telah memasuki tahap anak selerasi dengan menitikberatkan pada dua aspek penting, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pemenuhan sarana dan prasarana IT. Dua hal tersebut menjadi target utama dalam kepemimpinan saya sebagai Ketua Mahkamah Agung, setelah sebelumnya selama kurang lebih tiga (3) tahun ke belakang, kita telah membangun pondasi regulasi dan payung hukum bagi pemberlakuan sistem peradilan elektronik.
Acara webinar HUT IKAHI ke-69 yang mengambil tema “Peranan Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi Untuk Mewujudkan Peradilan Modern Dalam Perspektif Lintas Negara” ini menghadirkan narasumber Mr. Jeremy Fogel, Former Federal Judge, yang saat ini menjabat Executive Director of University of California Berkeley Judicial Institute. Narasumber lainnya yaitu Mr. David Keenan, King County Superior Court Judge, Mr. Matthew Thomas, Pierce County Superior Court Judge, Bapak Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.,M.H. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Ms. Jennifer Marie dari State Court of Singapore serta Bapak Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H.,LL.M. Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Di akhir sambutannya Prof Syarifuddin berharap bisa mendapatkan gambaran bagaimana sistem penatakelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi bagi proses peradilan di negara-negara lain sebagai bahan perbandingan bagi kita. Jika memungkinkan untuk diterapkan pada sistem peradilan kita, maka kita bisa mengadopsinya, dengan terlebih dahulu dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada sistem hukum yang kita miliki. Selain itu, forum seminar seperti ini juga bisa menjadi sarana untuk saling bertukar informasi dan solusi terhadap kendala-kendala yang selama ini dihadapi.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Ketua Umum IKAHI, Pengurus IKAHI Pusat dan Panitera Mahkamah Agung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat (Humas)
Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang diketuai oleh Dr. Achsanul Qasasi, CSFA pada hari Rabu (16/3/2022), bertempat di ruang rapat Ketua Mahkamah Agung. Kunjungan ini dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeri ksaan (LHP) Laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2021 semester Dua (2).
Penyerahan LHP ini merupakan tindak lanjut, yang mana sebelumnya BPK RI melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan MA selama 80 hari kerja mulai dari 12 Agustus 2021 sampai 10 November 2021. Lokasi pemeriksaan terletak di lima lokasi yaitu, Mahkamah Agung, DKI Jakarta, Aceh, Jawa Barat, Banten dan Sulawesi Utara.
Tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah untuk Menyediakan informasi kepada pengguna laporan hasil pemeriksaan dan memberi simpulan apakah Mahkamah Agung (MA) dan Badan Peradilan di Bawahnya yang berada di wilayah Jakarta, Aceh, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Utara dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja Tahun Anggaran 2020 dan 2021 (s.d. Semester I) telah mengikuti/mematuhi peraturan perundang-undangan dan kontrak yang ditetapkan.
Turut hadir dalam penyerahan LHP yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pengawasan, Sekretaris Mahkamah Agung, Badan Pengawasan, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, serta Kepala Biro Keuangan (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas : Kementerian Pendagayunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddun, SH., MH sebagai Pembina pelayanan publik katagori Pelayanan Prima tahun 2021, penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri (PANRB) Tjahjo Kumolo diterima oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr.Sunarto, SH., MH pada hari Selasa, 8/3/2022 bertempat diBollroom Intercontinental Pondok Indah, Jakarta.
Sementara itu, Kemenpan RB juga memberikan penghargaan kepada Pengadilan Agama Kabupaten Madiun sebagai penyelenggara pelayanan publik katagori pelayanan prima tahun 2021
Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo menyampaikan pesan Presiden, bahwa jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri. “Bukan jamannya lagi aparatur negara seperti pejabat zaman kolonial, malah minta dilayani, ASN harus melayani”, ujarnya.
Pada kesempatan ini, Menteri Menpan RB mengingatkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Setiap aparatur negara harus mempunyai orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”. (Humas / foto Humas Menpan RB)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Lampung-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., dikukuhkan menjadi Profesor Fakultas Hukum Universitas Lampung pada Rabu, 2 Maret 2022 di Aula Universitas Lampung. Pengukuhan ini dilakukan dalam Rapat Luar Biasa Senat Universitas Lampung yang terbuka dan dibuka untuk umum.
Pengukuhan Dr. Hasbi ini dimulai pada 1 Oktober 2021 melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 64209/MPK.A/KP.05.01/2021 tanggal 21 September 2021. Sehingga terhitung tanggal tersebut, Dr. Hasbi resmi menjadi Guru Besar atau Professor.
"Profesor Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., resmi menjadi Guru Besar dalam Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam," ungkap Ketua Senat Universitas Lampung.
Dalam catatan, semenjak berdirinya Mahkamah Agung, Prof. Hasbi merupakan Sekretaris Mahkamah Agung pertama yang dikukuhkan sebagai Professor atau Guru Besar.
Acara pengukuhan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Turut hadir dalam acara ini yaitu Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Komisi Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Professor Din Syamsuddin, dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan yang juga dihadiri oleh Ibunda Professor Hasbi, Bainah, ia menyampaikan pidato orasi tentang Hukum Perbankan Syariah di Era Digital 4.0
PUTRA ASLI LAMPUNG
Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., adalah putra asli Lampung. Ia lahir pada tanggal 22 Mei 1967 di Menggala, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Anak pertama dari tujuh bersaudara ini merupakan alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor. Ia menamatkan pendidikan Strata 1 (S1) pada IAIN Raden Intan Lampung dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Institute of Business Law and Management (IBLAM) Jakarta. Jenjang Magister (S2) diselesaikan pada Program Pascasarjana STIH IBLAM Jakarta dengan konsentrasi Hukum Bisnis. Studi Doktoralnya diselesaikan pada Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Puncak karir dan prestasi akademik diraih oleh Prof. Hasbi pada tanggal 1 Oktober 2021 dengan ditetapkannya sebagai Profesor (Guru Besar) bidang Ilmu Peradilan dan Ekonomi Syariah pada Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Di bidang akademik, Prof. Hasbi adalah dosen pada pelbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, bahkan ia menjabat sebagai Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, selama 3 (tiga) periode dan sejak tahun 2020 sampai sekarang sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.
Prof. Hasbi mengawali karirnya di Mahkamah Agung sebagai Calon Hakim Pengadilan Agama Hakim pada Pengadilan Agama Pangkal Pinang (1997–1999) lalu dimutasi sebagai Hakim Pengadilan Agama Tanggamus (1999–2001). Pada 2002–2007 Prof. Hasbi dimutasi sebagai Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam periode itu, ia diangkat sebagai Asisten Ketua Muda Mahkamah Agung Lingkungan Peradilan Agama. Pada 2006, Ia dipercaya sebagai Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non- Yudisial. Pada Januari 2005, Prof. Hasbi dipercaya mengemban amanah jabatan Eselon 3 sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan. 10 (sepuluh) tahun kemudian (2015), karirnya menanjak ke Eselon 2 dengan menjabat Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Pada 27 November 2018, ia diangkat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Palu. Tidak berselang lama, Ia kembali dipercaya menduduki jabatan Eselon 2 lain sebagai Kepala Pusat Penelitan dan Pengembangan Hukum dan Peradilan BLDK Mahkamah Agung RI. Pada Desember 2020, Ia dipercaya menduduki Jabatan Eselon tertinggi (Eselon I) Mahkamah Agung sebagai Sekretaris Mahkamah Agung.
Di luar kesibukannya sebagai Hakim dan birokrat pada Mahkamah Agung, prof. Hasbi aktif dalam dunia kampus. Tercatat, ia pernah menjadi Ketua Program Studi Magister di Universita Jayabaya dan saat menduduki jabatan Direktur Pascasarjana Universita Ibnu Chaldun. Di tengah kesibukannya mengajar pada berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, ia tidak lupa untuk menuangkan pemikirannya dalam bentuk buku maupun artikel. Beberapa di antaranya yaitu buku Pemikiran dan perkembangan hukum ekonomi syariah di dunia Islam kontemporer, dan yang lainnya.
Selamat kepada Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H. atas pengukuhannya sebagai Profesor, semoga Tuhan Yang Maha Pengasih menuntun ke jalan yang benar dan ilmunya bermanfaat untuk sebanyak-banyaknya orang. (azh/RS)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Tanjung Karang-Humas: Ketua Mahkamah Agung melaksanakan kunjungan kerja (kunker)ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang pada selasa, 1 Maret 2022. Kunker ini merupakan media pimpinan Mahkamah Agung untuk meninjau langsung kondisi kantor dan aparatur peradilan di wilayah Tanjung Karang. Kesempatan itu juga digunakan untuk memberikan pengarahan dan pembinaan secara langsung kepada seluruh aparatur peradilan yang ada di wilayah tersebut.
Pada kesempatan yang bernuansa kekeluargaan tersebut, ketua Mahkamah Agung bercerita bahwa ia sudah berkali-kali melewati kota Tanjung Karang, namun baru kali ini bisa menginjakkan kaki di Provinsi Lampung itu.
“Saya ini orang Baturaja, setiap kali ke sana, pasti melewati Tanjung Karang, sudah tidak terhitung berapa kali saya melewati kota ini. Alhamdulillah, ternyata saya harus jadi Ketua Mahkamah Agung dulu baru bisa ke sini,” cerita Prof. Syarifuddin yang disambut tepuk tangan para peserta Pembinaan.
“Siapa tahu nanti dari sini ada yang mengikuti jejak saya menjadi pimpinan Mahkamah Agung,” tambahnya.
“Bermimpilah yang tinggi, jangan nanggung. Buat para hakim tinggi bermimpilah menjadi hakim agung, daftar saja dulu, karena kalau sudah daftar, peluang itu ada, jika daftar saja tidak, maka peluang itu tidak pernah akan datang,” ungkap Guru Besar bidang Hukum Universitas Diponegoro tersebut.
“Kalau sudah menjadi hakim agung, peluang untuk menjadi pimpinan lebih terbuka,” tambahnya menyemangati.
Prof. Syarifuddin menyadari bahwa untuk menjadi hakim agung memang sulit, karena harus melewati beragam test dan saingannya pun banyak. Namun, menurutnya Tuhan tidak tidur, bermimpilah yang tinggi, lakukan yang terbaik, sempurnakan olah fikir dan olah batin, pasti Tuhan akan memberikan yang terbaik.
“Memang sulit, saingannya banyak, namun semua itu harus dilewati, harus dilewati. Jika tidak, pasti tidak akan bisa. Tuhan tidak tidur, bermimpilah, berusahalah, Tuhan pasti akan memihakkan yang terbaik untuk kita,” tegas alumnus Universitas Islam Indonesia pada acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat itu.
Sebagai orang nomor satu di lembaga Mahkamah Agung, mantan Kepala Badan Pengawasan itu memberikan semangat kepada seluruh aparatur peradilan di wilayah Tanjung Karang untuk melakukan yang terbaik, niatkan kerja sebagai ibadah, bekerja secara ikhlas, serta menjadikan kesulitan sebagai peluang untuk mencapai kesuksesan.
Pada hari yang sama, Ketua Mahkamah Agung dan rombongan juga melalukan kunker ke Pengadilan Negeri Gedong Tataan. Di sela-sela pembinannya, Ketua Mahkamah Agung mengharapkan agar seluruh aparatur menggunakan teknologi dengan baik untuk menunjang kinerja.
“Jangan gunakan teknologi untuk hal-hal yang merusak nama baik sendiri, apaalagi sampai membawa nama lembaga menjadi buruk. Jangan gunakan media sosial untuk mencaci, mengeluh, dan menghina. Karena semua itu bisa merekam seluruh jejak digital kita,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, PLT Direktur Badan Peradilan Umum, Panitera Mahkamah Agung, Kepala BiroHukum dan Humas, dan Ketua Pengadilan Tinggi Bandar Lampung.
Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan seluruh aparatur untuk menjaga protokol kesehatan dengan baik, tetap memakai masker, tetap menjaga jarak, mencuci tangan dengan bersih, dan melaksanakan vaksin.
"Yang belum vaksin, vaksin! Semoga kita semua selalu sehat dan terlindungi dari apapun yang tidak kita inginkan," imbau Ketua Mahkamah Agung. (azh/RS)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Tanjung Karang-Humas: Mahkamah Agung tidak akan melindungi siapapun aparatur yang nakal, aparatur yang melanggar kode etik. Jika ada temuan, baik dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung maupun dari Komisi Yudisial, Mahkamah Agung tidak akan memberikan toleransi sekecil apapun.
Demikian pernyataan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Tanjung Karang pada Selasa 1 Maret 2022. Kunker ini diisi dengan meninjau ruang kerja para aparatur di pengadilan Tinggi Tanjung Karang serta memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur peradilan se Tanjung Karang.
Selaku pimpinan nomor satu di Mahkamah Agung, Prof. Syarifuddin menambahkan bahwa di Mahkamah Agung itu banyak hakim yang baik, banyak hakim yang berintegritas, namun ketika ada satu oknum tertangkap, hal tersebut menimbulkan kesan bahwa semuanya buruk, nama lembaga ikut jelek. Ia menegaskan, nila setitik rusak susu sebelanga.
“Saya tekankan kembali di sini, sesama aparatur harus saling mengingatkan, harus saling mengawasi, agar nama pribadi maupun lembaga tetap terjaga dengan baik,” tegasnya.
“Kini, juga marak kasus selingkuh di mana-mana, termasuk di dunia peradilan. Padahal, serapih apapun ditutupi, zaman sekarang, mudah sekali mendapati buktinya,” ujar mantan Kepala Badan Pengawasan tersebut. Karena menurutnya, selingkuh juga termasuk pelanggaaran kode etik, untuk itu, Prof.SYarifuddin menegaskan Mahkamah Agung tidak akan melindungi jika hal tersebut menjadi temuan, siapapun pelakunya.
Pada kesempatan yang dihadiri oleh para hakim tinggi se wilayah Tanjung Karang itu, Hakim Agung asal Baturaja tersebut juga mengimbau para aparatur untuk memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya.
“Gunakan teknologi untuk menunjang kinerja. Jangan gunakan untuk mengeluh, mencaci, dan perbuatan-perbuatan tercela lainnya,” kata mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung tersebut.
Turut mendampingi Ketua Mahkamah Agung yaitu Ketua Kamar Pembinaan, Hakim Agung Syamsul Maarif, Hakim Agung Yakub Ginting, Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Panitera Mahkamah Agung, dan Kepala Biro Hukum dan Humas. (azh/RS)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas : ” Dalam meniti jenjang karir sebagai hakim, jabatan sebagai seorang Ketua Pengadilan Tingkat Banding merupakan puncak karir tertinggi bagi seorang hakim pada tingkat judex facti. Tentunya, sangat membanggakan ketika Bapak dan Ibu berhasil pada capaian ini, sebab tidak semua hakim memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan prestisius ini. Hanya para hakim tinggi pilihan, yang kompeten dan berpengalaman, baik di bidang yudisial maupun leadership, yang pada akhirnya dipercaya mengemban amanah yang berat ini., “ tutur Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH.,MH dalam pidato Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua Pengadilan Tinggi Banding pada Kamis 24/2/2022, bertempat di ruang Kusumaatmadja lantai 14 gedung Mahkamah Agung.
Pejabat yang diambil sumpahnya dan dilantik, yakni; Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, DR. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. M. Shaleh, M. Hum, berdasarakan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor 36/KMA/SK/I/2022, tanggal 24 Januari 2022 tentang Promosi dan Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama.
Prof. Syarifuddin mengatakan “Seorang pemimpin sejati tidak lahir dari proses yang instan, namun ditempa oleh kerasnya pengalaman dan pahitnya ujian. Meski seseorang tidak memiliki faktor genetis sebagai pemimpin, namun bakat kepemimpinan dapat dibentuk dan diasah dalam dirinya melalui proses belajar terus menerus yang disertai kesungguhan. Imam as-Syafi’i pernah berkata, bahwa pilar yang membentuk kepemimpinan itu ada lima, yaitu: “kejujuran dalam perkataan, kepandaiaan menyimpan rahasia, integritas dalam menepati janji, kemampuan memberi nasihat, serta menunaikan amanah.”
Lebih lanjut mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial ini mengatakan “Saya sangat berbahagia, sekaligus bangga, mengetahui bahwa Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan Pengadilan Tinggi Agama Ambon sejauh ini telah sukses meraih prediket Zona Integritas (ZI) Wilyah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Prestasi ini tentunya turut memberi andil dalam membuktikan bahwa proses reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung sudah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Saya berharap Bapak berdua terus mempertahankan prestasi ini di masa yang akan datang, dan terus berinovasi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.”
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinanaan, Ketua Kamar TUN, Ketua Kamar Agama, serta para Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (enk/pn).
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta-Humas: Bagi insan yang beragama, menjatuhkan putusan yang adil bukan sekedar aktivitas profesi, tetapi memiliki aspek transendental yang mendasar. Sebab, bagi orang beriman setiap ijtihad atau olah pikiran berlandaskan keilmuan yang disumbangkan hakim setiap kali memutus perkara merupakan amal kebaikan yang bernilai di sisi Allah.
Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat memimpin prosesi wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs. H. M. Manshur, S.H., M.H., pada Kamis, 24 Februari 2022 secara virtual.
Keadilan, ia menambahkan, merupakan legacy terbaik yang dapat dipersembahkan seorang hakim bagi bangsa dan negara. Bagi seorang hakim, pengabdian terbaiknya kepada bangsa dan negara adalah dengan memberikan putusan-putusan yang adil bagi masyarakat pencari keadilan.
“Kita harus selalu menyadari, bahwa pada akhirnya, kita semua akan menjadi bagian dari sejarah. Oleh karena itu, tugas kita hari ini adalah berusaha mempersembahkan karya dan amal terbaik, agar nama kita dikenang harum dalam catatan sejarah,” ujarnya.
“Sesungguhnya manusia akan menjadi cerita bagi generasi penerusnya, maka jadikan hidupmu buah tutur yang baik bagi orang-orang sesudahmu,” ungkapnya mengutip Ibnu Duraid al-Azdi, seorang pujangga yang hidup di abad ke sepuluh Masehi.
KEIKHLASAN ADALAH KUNCI
Drs. H. M. Manshur, S.H., M.H. merupakan Hakim Agama yang telah lebih kurang 39 (tiga puluh sembilan) bertugas sebagai hakim dan aparatur peradilan. Sebagai sesama hakim karir, Ketua Mahkamah Agung bisa merasakan bagaimana beratnya berpindah tugas dari satu pulau ke pulau lain seperti yang dialami para hakim. Bahkan terkadang harus berpisah meninggalkan keluarga tercinta.
“Tapi yakinlah, jika semua itu dijalani dengan penuh keikhlasan dan semangat pengabdian, semuanya akan menjadi kenangan manis dan romantika indah yang mewarnai perjalanan hidup kita,” ungkap mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Ia menambahkan keikhlasan adalah motor penggerak yang akan membuat orang tak kenal lelah mempersembahkan bakti pada negeri. Keikhlasan pula yang menjadi kunci, yang akan mengantar seorang Hakim menuju gerbang keberhasilan hingga akhir masa pengabdiannya.
“Saya yakin, toga hijau yang selama ini melekat di tubuh Bapak Drs. H. M. Manshur, S.H., M.H. akan menjadi saksi dari keadilan yang telah beliau sampaikan melalui palu sidang dan putusan yang diucapkannya,” katanya.
Di akhir sambutannya, Prof. Syarifuddin mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian Drs. H. M. Manshur, S.H., M.H., yang cukup panjang dan memberikan andil atas kemajuan yang dicapai khususnya pada setiap tempat penugasan.
“Dengan disertai rasa syukur dan bangga, saya melepas selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda memasuki Purnabakti. Dan tidak lupa juga ucapan terima kasih kepada Ibu dan putranya yang telah dengan setia mendampingi Bapak Drs. H. M. Manshur, S.H., M.H., selama bertugas di jajaran Peradilan,” ungkapnya.
Turut hadir pada acara ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidnag Non yudisial, Ketua kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, serta para pejabat Eselon I pada Mahkamah Agung. (azh/RS)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta-Humas: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menghadiri acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2021 secara virtual pada Selasa, 22 Februari 2022.
Dalam sambutannya, mantan Walikota Solo itu menyampaikan pemerintah sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang telah bekerja keras mengakselerasi pembangunan pengadilan modern dan mentransformasi dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan yang lebih modern untuk mempercepat transformasi hukum di Indonesia.
Transformasi ini menurutnya menjadi penting dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan. Pelayanan peradilan yang lebih cepat, lebih mudah, sederhana, berbiaya ringan dan profesional serta memastikan terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan.
“Semangat transformasi yang ada di tubuh Mahkamah Agung selaras dengan semangat transformasi Indonesia yang dilakukan pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah sedang mengawal beberapa transformasi penting; meningkatkan pemerataan agar pembangunan lebih Indonesia-sentris, memperluas hilirisasi agar nilai tambah sumber daya alam Indonesia lebih banyak dinikmati oleh rakyat kita, mendukung UMKM naik kelas antara lain melalui digitalisasi, memperkuat ekonomi hijau yang lebih menyehatkan dan menyejahterakan rakyat, mempercepat transisi menuju energi baru terbarukan, dan memperkuat ekonomi biru agar kekayaan maritim kita bisa lestari dan menyejahterakan rakyat.
Transformasi juga, kata Jokowi, Pemerintah lakukan di bidang hukum melalui reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi dalam rangka meningkatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha, menarik sebanyak mungkin dan menjamin keamanan investasi, memperluas lapangan kerja dan meningkatkan daya saing bangsa, serta memberantas tindak pidana korupsi.
Pada kesempatan yang sama, alumnus Universitas Gadjah Mada itu menjelaskan bahwa semua transformasi tidak bisa dilakukan sendiri oleh Eksekutif saja, pemerintah butuh dukungan dari seluruh komponen bangsa, pemerintah butuh dukungan penuh dari Lembaga legislative dan yudikatif.
Untuk itu, menurutnya, pemerintah butuh dukungan dari Mahkamah Agung dan jajaran pengadilan tinggi, pengadilan negeri di seluruh tanah air Indonesia. Baginya, peran Mahkamah Agung sebagai pengawal keadilan sangat krusial dalam mendukung transformasi Indonesia dengan menghasilkan landmark decision yang memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat, yang memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi para pelaku usaha dan investor, yang melindungi aset-aset negara dan aset-aset publik lainnya, serta memberikan efek jera bagi koruptor dan mafia-mafia hukum yang mencederai rasa keadilan.
Jokowi berharap Mahkamah Agung terus melakukan upaya-upaya strategis dalam mengurangi hambatan-hambatan hukum untuk percepatan pembangunan ekonomi, antara lain melalui percepatan penanganan perkara perdata melalui mekanisme gugatan sederhana, mendorong konsistensi putusan, serta melakukan reformasi pelaksanaan putusan.
“Kami juga berharap agar Mahkamah Agung tetap konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan,” harapnya.
Jokowi yakin upaya penegakan hukum yang efektif oleh Mahkamah Agung akan berkontribusi mewujudkan kesejahteraan dan kestabilan sosial, memperkuat sistem demokrasi, dan mempercepat transformasi menuju Indonesia maju yang dicita-citakan.
Selain Presiden, Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2021 ini juga dihadiri secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Kepala Lembaga Negara, para Duta Besar, para Rektor, para pemimpin perguruan Tinggi, seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia, dan undangan lainnya. (azh/RS)
PELANTIKAN KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING, KETUA MA INGATKAN HAKEKAT SUATU JABATAN BUKAN SEMATA-MATA KEKUASAAN, MELAINKAN AMANAH DAN TANGGUNG JAWAB
Jakarta – Humas : ” Bahwa hakikat suatu jabatan sesungguhnya bukan semata-mata kekuasaan, melainkan amanah dan tanggung jawab. Semakin besar jabatan yang diemban, semakin besar pertanggungjawaban yang menanti, “ tutur Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH.,MH dalam pidato pelantikan Ketua Pengadilan Tingkat Banding, pada Selasa 8/2/2022, bertempat di ruang Kusumaatmadja lantai 14 gedung Mahkamah Agung.
Lebih lanjut Ketua MA mengatakan Sebagai insan yang beragama, kita meyakini bahwa jabatan ini akan kita pertanggungjawabkan bukan hanya di dunia, tapi juga di hadapan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah Saw.: “Jabatan itu adalah amanah, jika tidak dijalankan dengan baik, maka ia akan menjadi penyesalan, kecuali bagi mereka yang mampu memikulnya dengan benar”. (H.R. Muslim)
Penyandang gelar Prof Hukum dari Universitas Diponogoro itu menambahkan Kepemimpinan tidak selalu diukur dengan kacamata wibawa dan kharismatika. Seorang pemimpin juga tidak melulu dinilai dengan kapasitas pengetahuan semata. Tapi kepemimpinan dinilai dari sejauh mana seorang pemimpin mampu menjadi figur panutan, menjadi mata air keteladanan, baik dalam tingkah laku, tutur kata, sikap maupun perbuatan. Seorang pemimpin merupakan role model dalam satuan kerja masing-masing. Kearifan budaya kita mengajarkan bahwa pemimpin ibarat beringin rindang di tengah padang, akarnya tempat bersila, pohonnya tempat besandar, dahannya tempat bergantung, tempat berteduh ketika hujan, tempat berlindung ketika panas.
Selain itu, Prof Syarifuddin, mengungkapkan bahwa banyaknya bekal pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum, namun jika tidak diiringi oleh integritas yang tinggi, hal itu akan mendegradasi profil saudara sebagai hakim sekaligus menjatuhkan nilai saudara sebagai sosok pemimpin. Mengandalkan kehebatan ilmu semata tapi mengabaikan integritas, akan mengakibatkan ketimpangan, yang pada gilirannya akan menyebabkan nilai-nilai keadilan sulit untuk direalisasikan. Inilah yang diwanti-wanti oleh Samuel Johnson, seorang cendekia Inggris abad ke-18 yang mengatakan: “Integrity without knowledges is weak and useless, and knowledges without integrity is dangerous and deadful” (integritas tanpa pengetahuan adalah lemah dan tak berguna, sedangkan pengetahuan tanpa integritas adalah berbahaya dan mematikan).
Adapun 21 Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Militer yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni:
1. Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta;
2. Dr. Moh. Eka Kartika EM, S.H., M.Hum, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palembang;
3. Pramodana Kumara Kusumah Atmadja, S.H., M.hum, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu;
4. Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung;
5. Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi;
6. Dr. H. A. Choiri, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta;
7. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten;
8. Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang;
9. Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya;
10. Dr. H. Samparaja, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung;
11. Drs. H. Sudirman S, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya;
12. Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura;
13. Dr. H. Insyafli, M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta;
14. Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu;
15. Drs. H. Subuki, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu;
16. Dr. Abd. Hakim., M.H.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara;
17. Drs. H. Zulkifli Yus, M.H., sebagai Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh;
18. Dr. Drs. H. Izzuddin HM, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari;
19. Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo;
20. Brigjen TNI Farida Faisal, S.H., M.H., sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta;
21. Kolonel Chk. Kirto, S.H., M.H., sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya;
Acara pelantikan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Turut hadir yaitu Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Pejabat Eselon I, dan pengurus pusat Dharmayukti Karini Pusat. (enk/pn)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id














