Jakarta – Humas : Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H, menghadiri Acara COUNCIL OF ASEAN Chief Justices Meeting (CACJ) Working Group – On Judicial Education and training (WG-JET) didampingi oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Bambang Hery Mulyono, S.H.,M.H, pada Selasa 6 September 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta.
Dalam Sambutannya I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H menyampaikan pertemuan ini diperlukan untuk membahas materi dan informasi yang diperlukan bagi lembaga pelatihan peradilan terkait perangkat hukum dan institusi ASEAN.
Pertemuan ini merupakan pertemuan rutin oleh Kelompok Kerja Pendidikan dan Pelatihan yang merupakan bagian dari Council of ASEAN Chief Justices Meeting (CACJ). Kelompok kerja ini dipimpin bersama antara Mahkamah Agung RI dengan Judicial Academy of Supreme Court of the Philippines.
Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan kerja sama yudisial negara-negara ASEAN dalam bidang pendidikan dan pelatihan peradilan di Jakarta pada 6-7 September ini. Pertemuan tersebut membahas dan mendiskusikan perihal perangkat hukum dan institusi hukum yang ada di ASEAN sebagai sebuah organisasi di kawasan Asia Tenggara.
Sebagaimana diketahui, Komunitas ASEAN telah digagas sejak dekade lalu terdiri dari kerjasama di bidang keamanan, ekonomi dan sosial budaya. Ketiga hal tersebut dilandasi oleh pemahaman bersama mengenai aturan (rule-based community). Oleh karena itu institusi peradilan di negara-negara anggota ASEAN yang tergabung dalam Kelompok Kerja Pendidikan dan Pelatihan Yudisial mengadakan pertemuan yang fokus pada kerangka hukum di ASEAN.
Lebih lanjut pria kelahiran Denpasar Bali ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Justice Rosmari Carandang sebagai pimpinan Philipines Judicial Academy yang sudah bersedia secara bersama-sama menyiapkan agenda ini, serta kepada seluruh kolega peradilan di ASEAN atas partisipasinya.
“Terima kasih juga atas partisipasi Mr. Un Sovannasm, Direktur Hukum dan Perjanjian ASEAN Sekretariat serta Professor David Cohen dari Standford University Amerika yang akan berbagi pengetahuan dan pengalaman berharga mereka,” ujar Sumanatha mengakihiri sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Bambang Hery Mulyono, S.H.,M.H, bersyukur karena hari ini kelompok kerja Pendidikan dan Pelatihan Peradilan ini akhirnya bisa bertemu langsung setelah sekian lama hanya bisa bertemu jarak jauh melalui platform online. Namun pandemi juga telah mengajarkan kita untuk menjalankan tugas peradilan dengan cara baru dan efisien, dengan mengutamakan kemajuan teknologi dan informasi. Dirinya berharap setelah pandemi kita semua bisa pulih bersama, dan pulih lebih kuat.
Turut hadir dalam acara tersebut para Hakim ataupun Pejabat dari Lembaga Peradilan hampir seluruh Negara anggota yakni, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Kegiatan ini juga didukung oleh Sekretariat ASEAN yang berkedudukan di Jakarta serta proyek kerja sama ASEAN-USAID PROSPECT (Political Security and Socio-Cultural Communities). (enk/pn/photo:mzn).
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Padang-Humas: E-Berpadu telah diluncurkan secara resmi pada peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung (MA) ke-77 pada tanggal 19 Agustus 2022 lalu, dan akan diaplikasikan pada 7 wilayah Pengadilan Tingkat Banding sebagai pilot project di mana di dalamnya harus siap sarana prasarana, sumber daya manusia dan aplikasinya. Sampai dengan akhir tahun kita akan benahi apa yang menjadi kekurangan dari aplikasi tersebut. Dan di awal tahun 2023 aplikasi E-Berpadu sudah bisa kita laksanakan di seluruh Indonesia, sehingga apa yang menjadi visi Mahkamah Agung yaitu terwujudnya badan Peradilan yang Agung dapat dimaknai sebagai Peradilan yang modern berbasis Informasi Teknologi (IT).
Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan peluncuran E-Berpadu dalam wilayah hukum provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Peresmian Masjid Al-Mahkamah, renovasi pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Padang dan Pengadilan Negeri Pariaman, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Command Center Pengadilan Tinggi Padang, pada hari Rabu, 31 Agustus 2022, di gedung Pengadilan Tinggi Padang.
Lebih lanjut, mantan Ketua Pengadilan Pariaman ini mengungkapkan bahwa inisiatif Pengadilan Tinggi Padang untuk turut serta mengimplementasikan aplikasi ini di wilayah hukum provinsi Sumatra Barat, merupakan suatu semangat yang patut diapresiasi. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen yang tinggi dari Pengadilan Tinggi Padang dan segenap instansi penegak hukum di wilayah hukum provinsi Sumatra Barat untuk selalu memberikan inovasi layanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Untuk diketahui bahwa E-Berpadu adalah kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi ini meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.
Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Amril, S.H., M.Hum. mengatakan bahwa menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 238/KMA/SK/VIII/2022 tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan pelaksanaan uji coba implementasi aplikasi elektronik berkas pidana terpadu (E-Berpadu), maka ia telah melakukan sosialisasi sebelumnya bersama Kepala Biro Hukum dan Humas MA beserta jajarannya pada tanggal 28 Juli 2022, bertempat di Mapolda Sumatra barat. Setelah itu para Ketua Pengadilan Negeri Se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang juga melakukan koordinasi lintas sektoral dengan para aparat penegak hukum di derah masing-masing.
"Pada hari ini akan ditandatangani perjanjian Kerja sama aparat penegak hukum dengan komitmen kami siap untuk melaksanakan aplikasi e-berpadu di wilayah hukum Sumatera Barat," tegas Amril.
Sedangkan Gubenur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P menyatakan bahwa iamenyambut baik serta mendukung penuh Kerja sama tentang E-Berpadu di wilayah hukum Sumatera Barat. E-Berpadu tidak hanya sekedar nama, tetapi merupakan hubungan kemitraan yang semakin kuat antar sesama penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan wewenang, khususnya dalam sistem peradilan pidana. Ia berharap pelayanan publik di bidang hukum di Sumatra Barat akan semakin baik.
Acara penandatangan perjanjian Kerja Sama (PKS) E-Berpadu dilakukan oleh para penegak hukum di lingkungan se-wilayah Sumatra Barat di hadapan langsung Ketua Mahkamah Agung.
Di dalam acara tersebut Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H juga meresmikan pembangunan masjid Al-Mahkamah, Gedung PN padang dan PN pariaman dengan ditandai oleh penandatangan prasasti.
Di akhir acara Ketua Mahkamah Agung juga melakukan kunjungan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Command Center serta langsung melakukan dialog melalui aplikasi zoom dengan para aparat penegak hukum di wilayah Sumbar mengenai aplikasi E-Berpadu serta melakukan salat berjamah di Masjid Al- Mahkamah.
Dalam acara tersebut hadir juga Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, Panitera MA, Gubenur Sumbar, ketua Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kapolda Sumbar, Forpimda Sumbar, Ketua Umum Dharmayukti Karini, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (PN/azh/Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas : Jabatan merupakan ujian bagi kita yang diberikan kepercayaan untuk menyandangnya sehingga dalam setiap memangku jabatan harus diawali dengan sebuah niat yang tulus dan ikhlas, kemudian jabatan itu dijalankan dengan sungguh- sungguh, agar jabatan yang kita emban dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi lembaga peradilan, bangsa dan negara.
Demikian ujar Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam sambutannya saat melantik 23 Ketua Pengadilan Tingkat Banding, pada hari Senin, 29 Agustus 2022, bertempat di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, gedung Mahkamah Agung,Jakarta.
23 Ketua Pengadilan Tingkat Banding itu terdiri atas, 11 orang Ketua Pengadilan Tingkat Tinggi, 11 orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan satu orang Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Pelantikan ini berdasarkan tiga Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung, yaitu, Nomor 222/KMA/SK/VII/2022 tanggal 26 Juli 2022, Nomor 234/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 16 Agustus 2022, dan Nomor 248/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 23 Agustus 2022.
Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung berharap para Ketua Pengadilan Tingkat Banding agar bisa menghidupkan kembali forum-forum diskusi ilmiah di antara para hakim dan apartur peradilan di wilayah hukumnya masing-masing untuk membahas tentang segala persoalan-persoalan teknis, misalnya terkait dengan putusan-putusan yang dibatalkan di tingkat kasasi atau peninjauan kembali, untuk dapat diketahui apa yang menjadi pertimbangan dalam putusan tersebut, termasuk menyangkut hasil Rumusan Pleno Kamar Mahkamah Agung agar bisa dipahami dan diterapkan dalam kasus-kasus yang serupa, sehingga ke depannya dapat tercipta kesatuan hukum dan konsistensi putusan, mulai dari tingkat pertama hingga ke Mahkamah Agung. Forum diskusi tersebut bisa dilakukan secara berkala dengan memanfaatkan aplikasi Zoom dari satuan kerja masing-masing, sehingga tidak menggangu jadwal persidangan dan tugas-tugas kantor lainnya.
“beberapa hari yang lalu, KPK telah menyampaikan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) terhadap Mahkamah Agung tahun 2021, yang mana kita mendapatkan nilai 82,72. Nilai tersebut memang lebih tinggi dari institusi penegak hukum lainnya, akan tetapi kita belum berhasil masuk ke dalam sepuluh besar sebagai lembaga yang mendapatkan nilai SPI tertinggi. Ada enam indikator yang mempengaruhi terhadap penilaian SPI pada Mahkamah Agung, yaitu: persoalan gratifikasi 11,0%, pemberian bersifat kesepakatan 20,0%, praktik pungli 20,0%, pelaksanan pengadaan barang/jasa yang tidak fair 14,4%, penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi 34,3 % dan nepotisme 17,3%. Enam indikator persoalan di atas harus menjadi perhatian bagi kita bersama untuk segera kita tindak lanjuti, sehingga nilai SPI Mahkamah Agung ke depannya bisa lebih meningkat lagi”, tutur mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Di akhir sambutannya, Guru Besar Universitas Diponogoro berpesan bahwa para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang baru dilantik ini, akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, karena kesemuanya adalah sosok-sosok yang sudah memiliki pengalaman yang panjang dalam memimpin pengadilan. Senioritas dan kematangan dalam menjalankan tugas-tugas peradilan tentunya akan menjadi modal berharga dalam mengemban amanah dan tanggung jawab ini.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung serta Ketua Umum dan pengurus Dharmayukti Karini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Berikut adalah nama-nama Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang akan dilantik:
1.Dr. H. KRESNA MENON, S.H., M.HUM., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya
2.SETYAWAN HARTONO, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta
3.H. CHARIS MARDIYANTO, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang
4.Dr. Ny. ANDRIANI NURDIN, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Banten
5.NUGROHO SETIADJI, S.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi
6.ROKI PANJAITAN, S.H., JABATAN LAMA, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo
7.Dr. Drs. H. PANUSUNAN HARAHAP, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Medan
8.H. MOHAMMAD IDROES, S.H., M.HUM., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru
9.Dr. H. GUSRIZAL, S.H., M.HUM., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin
10.Dr. H. SUHARJONO, S.H., M.HUM., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
11.HUMUNTAL PANE, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara
12.Dr. Drs. H. PELMIZAR, M.H.I., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang
13.Drs. H. HELMY THOHIR, M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
14.Dr. Drs. H. FIRDAUS MUHAMMAD ARWAN, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
15.Dr. Dra. Hj. SISVA YETTI, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
16.Drs. H. M. SHALEH, M.Hum., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang
17.Dr. H. LUTFI, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon
18.Dr. Drs. H. SYAHRIL, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi
19.Dr. ABD. HAKIM, M.H.I., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
20.Drs. H. MAKMUN, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara
21.Dr. H. ZULKARNAIN, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu
22.Dr. H. MAME SADAFAL, M.H., JABATAN LAMA, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura
23.H. OYO SUNARYO, S.H., M.H., JABATAN LAMA, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, JABATAN BARU, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jambi – Humas, Dalam sela-sela kunjungan kerjannya di Provinsi Jambi, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melakukan kuliah umum dan menyampaikan orasi ilmiah di Kampus Mandalo – Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022.
Dalam orasi ilmiahnya, Ketua Mahkamah Agung, menyampaikan bahwa transformasi digital terus dilakukan Mahkamah Agung menuju Badan peradilan yang modern, sebagaimana yang telah digariskan dalam realisasi cetak biru (blue print) pembaruan peradilan 2010-2035, sehingga azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan dapat tercapai
Selanjutnya, sampai dengan saat ini Mahkamah Agung telah mengeluarkan beberapa aplikasi berikut payung hukumnya terkait dengan modernisasi badan peradilan, diantara lain :
1. Aplikasi E-Court, berdasarkan Perma No 3 Tahun 2018 dengan tujuan masyarakat yang ingin mendaftar gugatan, menghitung taksiran biaya perkara seperti pemanggilan dilakukan secara online, mandiri dan transparan.
2. Mediasi Online, berdasarkan Perma No 03 Tahun 2022, dengan tujuan agar pihak-pihak yang ingin melakukan mediasi, dapat dilakukan secara daring sehingga dapat menghemat waktu dan biaya ;
3. Dan yang baru saja diluncurkan bertepatan dengan ulang tahun Mahkamah Agung ke 77 Tahun pada tanggal 19 Agustus 2022 yaitu Apliakasi e-Berpadu Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah layanan pengadilan pidana secara elektronok, mulai dari izin sita, izin geledah, izin perpanjangan penahanan,izin besuk, dan izin pinjam pakai barang bukti hingga pelimpahan perkara pidana
Aplikasi-aplikasi ini juga sebagai bentuk nyata dari visi Mahkamah Agung yaitu “Terwujudnya Badan peradilan Yang Agung” dan 4 (empat) misi Mahkamah Agung yaitu 1. Menjaga kemandirian badan peradilan. 2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan. 3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan. 4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan, yang telah dirumuskan sejak tanggal 10 September 2009 oleh Para Pimpinan MAhkamah Agung saat itu
Keberadaannya akan aplikasi-aplikasi tersebut seperti e-Court saat ini sudah diterima baik oleh masyakat, ditandai dengan banyaknya penggunaan aplikasi ecourt untuk berbagai kepentingan, mulai dari pendaftaran gugatan biasa, gugatan sederhana hingga pendaftaran berbagai macam permohonan.
Dilanjutkannya, dari data yang diterima oleh beliau terjadi peningkatan penggunaan e-court dari tahun-ke tahun dimana pada tahun 2020 yang berjumlah 47.244 perkara. Begitu juga pada tahun berikutnya 2021 terjadi peningkatan signifikan jumlah perkara yang didaftarkan melalui aplikasi e-court mencapai 225.072 perkara atau meningkat 20,37% dari tahun sebelumnya, adapun di tahun 2022 ini diprediksi oleh beliau juga akan mengalami peningkatan ;
“Bekerja dengan teknologi di pengadilan pada hakikatnya adalah bekerja secara efisien dan efektif untuk mencapai hasil yang maksimal sehingga dapat memenuhi kebutuhan para pencari keadilan dengan cepat, transparan, akuntabel, dan adil.” Ujarnya
Diakhir penyampaian kuliah Beliau menyampaikan jika dunia peradilan telah bermigrasi dari pola konvensional ke ruang digital, maka sudah sepantasnya dunia pendidikan khususnya di bidang hukum harus ikut membersamai langkah ini agar lulusan yang dihasilkan benar-benar siap pakai di arena praktis.
Pada kesempatan kuliah umum pesertanya di hadiri oleh Prof. Dr. H. Amran Suadi,SH.,MH sebagai Ketua Kamar Agama, Dr. Burhan Dahlan, SH., MH sebagai Ketua Kamar Militer . Dr. H. Sobandi, SH.,MH. sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas,, Drs. H. Ibrahim Kardi, SH.,MHum. Mantan Ketua PTA Jambi, Dr, Drs Moch Sukri, SH.,MH. Wakil KPTA Jambi. Sedangkan dari Kampus UIN Sultan Thaha Saifuddin hadir para civitas akademika antara lain .Rektor ; Prof.Dr. Suaidi,MA,Ph.D, Wakil Rektor.III. Dr.Bahrul Ulum, Biro AUPKK SRI LUBIS,MA, Biro AAKK.Dr.Munir, 9 dekan dan direktur pasca , Ketua Senat Universitas Prof.Adrianus, Kepala lembaga/Pusat ,Ketua Prodi Fak.Syariah, Wakil dekan, Para Mahasiswa, Pejabat structural / fungsional , dengan total 150 orang. (PYU/DA).
SUMBER : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung di hari ulang tahunnya memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja dan layanan peradilan melalui peluncuran dua aplikasi (19/8). Aplikasi tersebut yaitu E-Prima dan E-Berpadu.
E-Prima merupakan kepanjangan dari Electronic Procurement Implementation Management and Accountability. Ini adalah inovasi terbaru dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang membantu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam mengelola atau memanajemen pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang terstruktur, jelas, logis serta berbasis kinerja. Kemampuan aplikasi ini meliputi manajemen layanan pengadaan, manajemen pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, manajemen layanan secara elektronik, dan manajemen layanan pendampingan, konsultasi dan bimbingan teknis.
Sementara itu, E-Berpadu adalah kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi e-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi.
Ketua Mahkamah Agug dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dua aplikasi baru ini memiliki fungsi kerja yang berbeda, namun pada prinsipnya mengandung tujuan yang sama, yaitu membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas-tugas aparatur dalam rangka memberikan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Ia berharap Aplikasi e-PRIMA melalui fitur- fiturnya bisa menjadi solusi bagi segala permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Terkait Aplikasi e-Berpadu, mantan Ketua Pengadilan Negeri ini berharap, aplikasi ini dapat mendorong percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana di semua tingkat pemeriksaan, sehingga para penegak hukum dan para pihak berperkara akan lebih mudah untuk mendapatkan akses dan informasi seputar penanganan perkara pidana mulai dari proses penyidikan hingga proses persidangan di pengadilan.
Namun demikian, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan bahwa teknologi hanya sebatas alat bantu. Artinya, secanggih apapun teknologi yang dimiliki, semua itu tidak akan berarti apa-apa jika sumber daya manusia aparatur yang dimiliki tidak mampu mengimplementasikannya.
“Saya selalu menekankan bahwa proses modernisasi itu harus diawali dengan adanya perubahan mental dan budaya kerja, sehingga selain membangun dan memperbarui aplikasi berbasis teknologi, kita juga perlu untuk memperbarui aplikasi yang ada di tubuh kita sendiri, yaitu mental dan prilaku, sehingga ada keseimbangan antara kemajuan teknologi dengan kemajuan personality aparaturnya,” kata Ketua Mahkamah Agung.
Hadir dalam acara ini yaitu para pimpinan Mahkmah Agung, para hakim Agung, para pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (azh/RS/Photo:SNO)
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia berulang tahun yang ke-77 pada 19 Agustus 2022. Mengawali perayaannya, Mahkamah Agung melaksanakan upacara di lapangan gedung Mahkamah Agung (19/8). Upacara yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. diikuti oleh seluruh aparatur peradilan yang ada di Mahkamah Agung. Upacara ini juga dilaksanakan oleh insan peradilan di seluruh Indonesia di kantor pengadilan masing-masing.
Perayaan Hari Jadi tahun ini dilaksanakan dengan penuh suka cita, setelah tiga tahun terakhir dilaksanakan dalam keterbatasan karena dalam masa pandemi. Tahun ini perayaan dilaksanakan dengan suasana yang lebih meriah. Kemeriahan ini diharapkan bisa memberikan spirit kepada insan peradilan untuk bangkit kembali, menyongsong masa depan yang lebih cerah.
“Semangat kebangkitan ini, sesuai dengan tema yang kita canangkan dalam peringatan ulang tahun Mahkamah Agung kali ini, yaitu “bangkit bersama, tegakkan keadilan,” kata Ketua Mahkamah Agung dalam Pidatonya.
Tema tersebut, menurut Ketua Mahkamah Agung, merupakan wujud kesadaran dan komitmen bersama dalam menata ulang kehidupan yang lebih baik, sekaligus menjadi momentun untuk dapat menyatukan kembali tekad dan semangat kebersamaan dalam meraih cita-cita, bagi terwujudnya lembaga Peradilan yang Agung dan Modern.
Ia menambahkan semangat untuk bangkit harus terus digaungkan, bukan hanya bangkit dari situasi pandemi, melainkan bangkit dari segala hambatan yang merintangi, dalam melakukan upaya-upaya perubahan.
“Setiap upaya perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri, kemudian perubahan itu akan meluas seiring kesadaran dari segenap aparatur peradilan, karena modernisasi peradilan sejatinya diawali dari perubahan sikap dan mentalitas aparaturnya,” kata mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Sejarah telah membuktikan, bahwa insan peradilan mampu melewati masa-masa sulit di tengah kondisi pandemi. Pandemi bahkan memberikan pelajaran dan hikmah bagi mereka bukan hanya bagaimana menghadapi pandemi namun juga kleuar dari kesulitan yang dialami.
“Kita tetap bisa berkarya di tengah segala keterbatasan yang ada, dengan menciptakan inovasi- inovasi baru melalui regulasi dan pengembangan teknologi,” kata Syarifuddin dengan suara tegas dan bahagia.
PRESTASI HARUS MENJADI SEMANGAT UNTUK MENJADI LEBIH BAIK
Dalam masa pandemi yang penuh dengan keterbatasan, Mahkamah Agung terbukti berhasil tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan pengembangan berbagai aplikasi seperti aplikasi e-BIMA, aplikasi e-SADEWA, dan aplikasi SISLITBANG. Selain itu Mahkamah Agung juga telah banyak meraih prestasi yang membanggakan, antara lain.
Pertama, untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut Mahkamah Agung mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, sehingga atas pencapaian tersebut, mekanisme pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Mahkamah Agung ke depannya tidak lagi diterapkan model “pemeriksaan dengan tujuan tertentu” (PDTT) melainkan hanya diterapkan model pemeriksaan terhadap kinerja;
Kedua, Mahkamah Agung berhasil menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yaitu sebanyak 1311 temuan sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2021, keberhasilan ini menjadikan Mahkamah Agung sebagai parameter bagi kementerian dan lembaga lainnya;
Ketiga, Mahkamah Agung berhasil meraih penghargaan BKN Award tahun 2022 sebagai peringkat pertama untuk kategori penilaian kompetensi di bidang pengelolaan sumber daya manusia;
Keempat, Mahkamah Agung berhasil mendapatkan penghargaan Merdeka Award tahun 2022 atas kategori Program Inovasi Untuk Negeri dari Media Merdeka.com.
Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa meskipun capaian dan prestasi tersebut membuat bangga, namun semua itu tidak boleh dijadikan alasan untuk kita berpuas diri, melainkan harus menjadi pemacu semangat agar terus dapat meningkatkan capaian dan prestasi yang telah diraih, menjadi lebih baik lagi.
Selamat ulang tahun Mahkamah Agung, semoga semakin semakin mantap dalam mewujudkan badan peradilan yang agung. (azh/RS/photo:PN&MZN)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas : Panitera Mahkamah Agung Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H melantik dan mengambil sumpah 14 Hakim Pemilah, pada hari Jum’at, 12 Agustus 2022, bertempat di lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung.
Dalam sumpahnya, ke empat belas Hakim Pemilah ini berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban mereka dengan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.Mereka juga bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar NKRI 1945.
Adapun ke 14 Hakim Pemilah yang dilantik dan diambil sumpahnya, yaitu
- MACHRI HENDRA, S.H., M.H.
- POSMA P NAINGGOLAN, S.H., M.H.
- MURGANDA SITOMPUL, S.H., M.H.
- ENDANG WAHYU UTAMI, S.H., M.H.
- NI LUH PERGINASARI ARTITAH RINI, S.H., M.Hum.
- SUSI SAPTATI, S.H., M.H.
- NINIL EVA YUSTINA, S.H., M.Hum.
- RETNO KUSRINI, S.H., M.H
- ENDAH DETTY PERTIWI, S.H., M.H.
- RAFMIWAN MURIANETI, S.H., M.H.
- ALBERTUS USADA, S.H., M.H.
- Dr. TAMAH, S.H., M.H.
- Dra. Hj. SUHAIMI, M.H.
- Dr. Drs. FAISOL, S.H., M.H.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh pejabat eselon II, dan III dilingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas : Seorang Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung juga dituntut untuk terampil dalam menggunakan perangkat teknologi informasi karena proses penanganan perkara di Mahkamah Agung saat ini sudah berbasis teknologi. Selain itu, teknologi ke depannya, akan menjadi intrumen perubahan yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung dalam rangka mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung dan Modern.
Hal ini diungkapkan Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya pelantikan 28 Panitera Penganti pada Mahkamah Agung, pada hari Kamis, 11 Agustus 2022, bertempat dilantai 2 Gedung Tower.
Lebih lanjut Prof Syarifuddin, mengatakan yang tidak boleh saudara abaikan dan harus senantiasa dijunjung tinggi adalah aspek integritas, karena kompetensi dan ilmu pengetahuan yang tinggi tanpa diiringi oleh integritas, hanya akan menjadi sia-sia belaka. Semakin besar tanggung jawab yang dimiliki, maka akan semakin besar pula godaannya. Oleh karena itu, integritas akan menjadi bekal bagi saudara untuk mampu menangkal setiap godaan-godaan yang datang ketika sedang menjalankan tugas nanti.
“Apabila saudara dalam menjalankan tugas nanti menemukan kendala dan kesulitan, jangan ragu dan malu untuk bertanya, baik kepada Panitera Pengganti yang sudah lebih senior atau kepada Para Yang Mulia Hakim Agung, agar saudara tidak salah dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan. Jangan berhenti untuk terus belajar dan mengasah diri dengan pengetahuan-pengetahuan yang baru, karena dinamika hukum akan terus berkembang seiring dengan roda perkembangan zaman”, tutur Mantan Ketua Pengawasan Mahkamah Agung.
Diakhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung berpesan agar dalam setiap jabatan selalu mengandung tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, niatkan dari sejak awal bahwa mengemban jabatan semata- mata untuk beribadah agar jabatan yang kita sandang senantiasa memberikan manfaat dan kebaikan bagi diri yang menjalankannya dan lembaga yang menjadi tempat kita bernaung.
Acara pelantikan ini, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua kamar, pejabat eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. melantik 78 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung, pada hari Kamis, 28 Juli 2022, bertempat di balairung Mahkamah Agung, Jakarta.
Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne Mahkamah Agung dan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung ini dihadiri oleh Panitera Mahkamah Agung, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Sekretariat Pimpinan dan Sekretaris Panitera.
Pelantikan 78 Pegawai Negeri Sipil ini, berdasarkan 4 (Empat) Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor 1264/SEK/Kp.I/SK/XII/2021 tanggal 1 Desember 2021, 1/SEK/Kp.I/SK/I/2022 tanggal 3 Januari 2022, W4-A/147/KP.00.3/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 dan 762/SEK/Kp.I/SK/VII/2022 tanggal 1 Juli 2022.
Para PNS yang baru dilantik ini berjanji akan setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah.
“Saya berjanji, bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah”, ujar mereka.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas : Dalam suatu organisasi, seorang pemimpin adalah ibarat nahkoda yang bertanggung jawab melayarkan kapal agar selamat sampai dermaga tujuan. Sebagai insan dari jajaran korps TNI Angkatan Laut, tentu Ibu Kolonel Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, S.H., M.H. lebih faham bagaimana tantangan yang dihadapi seorang nahkoda dalam mengarungi samudera. Hempasan ombak dan gelombang, terjangan angin dan badai, itulah yang dihadapi nahkoda dalam berlayar. Namun ada ungkapan bijak yang mengatakan: bahwa nahkoda yang tangguh tidak terlahir dari laut yang tenang, tapi justru terlahir dari terpaan gelombang dan badai yang dahsyat.
Hal ini diungkapkan Ketua Mahkmah Agung Prof. Dr. H. M. Syaifuddin, S.H., M.H dalam sambutannya melantik Kepala Pengadilan Tinggi Militer I Medan Kolonel Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, S.H., M.H, Senin 11/7/2022, bertempat di ruang Kusumaatmadja Lantai 14 gedung Mahkamah Agung.
Lebih lanjut, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H mengatakan seorang pimpinan lembaga peradilan, takkan pernah luput dari tantangan dan rintangan, namun di bawah komando nahkoda peradilan yang piawai, yang cermat menata dan menggerakkan roda organsisasi, sang pemimpin akan mampu membawa lembaga yang dipimpinnya menjadi Badan Peradilan Yang Agung. Terlebih saat ini, tantangan yang dihadapi lembaga peradilan akan semakin berat, seiring kemajuan jaman yang terus bergerak makin cepat, terutama yang berkaitan dengan Teknologi Informasi, yang mengharuskan kita bertransformasi, mengubah cara-cara lama dan konvensional, menuju era digital yang efektif berbasis Teknologi Informasi.
Pada kesempatan ini, Guru Besar Universitas Diponogoro menambahkan Kemajuan dari sebuah institusi peradilan, akan ditentukan oleh peran dan inisiatif para pemimpinnya, karena setiap perubahan di lembaga peradilan akan lahir dari seorang pemimpin yang inspiratif, inovatif serta mampu menjadi agen perubahan bagi lingkungan di sekitarnya.
”Seorang Pemimpin haruslah benar-benar mengingat apa yang pernah diungkapkan oleh John Calvin Maxwell, yaitu bahwa: “pemimpin adalah orang yang mengetahui jalan, melewati jalan tersebut, dan menunjukkan jalan itu untuk orang lain.” Pernyataan ini mengandung pesan, bahwa seorang pemimpin harus tahu apa yang seharusnya dilakukan, dan tahu bagaimana cara melakukannya, kemudian ia juga harus mampu mendorong, agar orang lain bisa melakukannya”, ujar Mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Diakhir sambutannya, Ketua MA mengingatkan bahwa pimpinan di Pengadilan Tingkat Banding, baik di lingkungan peradilan militer maupun di lingkungan badan peradilan lainnya, harus peka terhadap setiap laporan dan pengaduan, atas pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik, yang berpotensi merusak kehormatan dan nama baik pengadilan. Kita sudah jauh melangkah untuk maju, sehingga jangan sampai, apa yang telah kita lakukan, dengan segenap jerih payah dan pengorbanan, dirusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. Acara pelantikan ini diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id














