Jakarta – Humas : Kementerian Pendagayunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddun, SH., MH sebagai Pembina pelayanan publik katagori Pelayanan Prima tahun 2021, penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri (PANRB) Tjahjo Kumolo diterima oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr.Sunarto, SH., MH pada hari Selasa, 8/3/2022 bertempat diBollroom Intercontinental Pondok Indah, Jakarta.
Sementara itu, Kemenpan RB juga memberikan penghargaan kepada Pengadilan Agama Kabupaten Madiun sebagai penyelenggara pelayanan publik katagori pelayanan prima tahun 2021
Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo menyampaikan pesan Presiden, bahwa jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri. “Bukan jamannya lagi aparatur negara seperti pejabat zaman kolonial, malah minta dilayani, ASN harus melayani”, ujarnya.
Pada kesempatan ini, Menteri Menpan RB mengingatkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Setiap aparatur negara harus mempunyai orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”. (Humas / foto Humas Menpan RB)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id


Banda Aceh – (02/2/2022) Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., didampingi oleh Hakim Tinggi Merrywati TB, S.H., M.H. dan Sifa'urosidin, S.H., M.H. mengambil sumpah dan melantik Akhmad Sahyuti, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Bertempat di ruang sidang Lt.II gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh, sidang disaksikan oleh seluruh warga Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
(Humas)
Sumber : www.pt-nad.go.id
Lampung-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., dikukuhkan menjadi Profesor Fakultas Hukum Universitas Lampung pada Rabu, 2 Maret 2022 di Aula Universitas Lampung. Pengukuhan ini dilakukan dalam Rapat Luar Biasa Senat Universitas Lampung yang terbuka dan dibuka untuk umum.
Pengukuhan Dr. Hasbi ini dimulai pada 1 Oktober 2021 melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 64209/MPK.A/KP.05.01/2021 tanggal 21 September 2021. Sehingga terhitung tanggal tersebut, Dr. Hasbi resmi menjadi Guru Besar atau Professor.
"Profesor Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., resmi menjadi Guru Besar dalam Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam," ungkap Ketua Senat Universitas Lampung.
Dalam catatan, semenjak berdirinya Mahkamah Agung, Prof. Hasbi merupakan Sekretaris Mahkamah Agung pertama yang dikukuhkan sebagai Professor atau Guru Besar.
Acara pengukuhan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Turut hadir dalam acara ini yaitu Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Komisi Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Professor Din Syamsuddin, dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan yang juga dihadiri oleh Ibunda Professor Hasbi, Bainah, ia menyampaikan pidato orasi tentang Hukum Perbankan Syariah di Era Digital 4.0
PUTRA ASLI LAMPUNG
Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., adalah putra asli Lampung. Ia lahir pada tanggal 22 Mei 1967 di Menggala, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Anak pertama dari tujuh bersaudara ini merupakan alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor. Ia menamatkan pendidikan Strata 1 (S1) pada IAIN Raden Intan Lampung dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Institute of Business Law and Management (IBLAM) Jakarta. Jenjang Magister (S2) diselesaikan pada Program Pascasarjana STIH IBLAM Jakarta dengan konsentrasi Hukum Bisnis. Studi Doktoralnya diselesaikan pada Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Puncak karir dan prestasi akademik diraih oleh Prof. Hasbi pada tanggal 1 Oktober 2021 dengan ditetapkannya sebagai Profesor (Guru Besar) bidang Ilmu Peradilan dan Ekonomi Syariah pada Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Di bidang akademik, Prof. Hasbi adalah dosen pada pelbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, bahkan ia menjabat sebagai Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, selama 3 (tiga) periode dan sejak tahun 2020 sampai sekarang sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.
Prof. Hasbi mengawali karirnya di Mahkamah Agung sebagai Calon Hakim Pengadilan Agama Hakim pada Pengadilan Agama Pangkal Pinang (1997–1999) lalu dimutasi sebagai Hakim Pengadilan Agama Tanggamus (1999–2001). Pada 2002–2007 Prof. Hasbi dimutasi sebagai Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam periode itu, ia diangkat sebagai Asisten Ketua Muda Mahkamah Agung Lingkungan Peradilan Agama. Pada 2006, Ia dipercaya sebagai Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non- Yudisial. Pada Januari 2005, Prof. Hasbi dipercaya mengemban amanah jabatan Eselon 3 sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan. 10 (sepuluh) tahun kemudian (2015), karirnya menanjak ke Eselon 2 dengan menjabat Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Pada 27 November 2018, ia diangkat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Palu. Tidak berselang lama, Ia kembali dipercaya menduduki jabatan Eselon 2 lain sebagai Kepala Pusat Penelitan dan Pengembangan Hukum dan Peradilan BLDK Mahkamah Agung RI. Pada Desember 2020, Ia dipercaya menduduki Jabatan Eselon tertinggi (Eselon I) Mahkamah Agung sebagai Sekretaris Mahkamah Agung.
Di luar kesibukannya sebagai Hakim dan birokrat pada Mahkamah Agung, prof. Hasbi aktif dalam dunia kampus. Tercatat, ia pernah menjadi Ketua Program Studi Magister di Universita Jayabaya dan saat menduduki jabatan Direktur Pascasarjana Universita Ibnu Chaldun. Di tengah kesibukannya mengajar pada berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, ia tidak lupa untuk menuangkan pemikirannya dalam bentuk buku maupun artikel. Beberapa di antaranya yaitu buku Pemikiran dan perkembangan hukum ekonomi syariah di dunia Islam kontemporer, dan yang lainnya.
Selamat kepada Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H. atas pengukuhannya sebagai Profesor, semoga Tuhan Yang Maha Pengasih menuntun ke jalan yang benar dan ilmunya bermanfaat untuk sebanyak-banyaknya orang. (azh/RS)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Tanjung Karang-Humas: Ketua Mahkamah Agung melaksanakan kunjungan kerja (kunker)ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang pada selasa, 1 Maret 2022. Kunker ini merupakan media pimpinan Mahkamah Agung untuk meninjau langsung kondisi kantor dan aparatur peradilan di wilayah Tanjung Karang. Kesempatan itu juga digunakan untuk memberikan pengarahan dan pembinaan secara langsung kepada seluruh aparatur peradilan yang ada di wilayah tersebut.
Pada kesempatan yang bernuansa kekeluargaan tersebut, ketua Mahkamah Agung bercerita bahwa ia sudah berkali-kali melewati kota Tanjung Karang, namun baru kali ini bisa menginjakkan kaki di Provinsi Lampung itu.
“Saya ini orang Baturaja, setiap kali ke sana, pasti melewati Tanjung Karang, sudah tidak terhitung berapa kali saya melewati kota ini. Alhamdulillah, ternyata saya harus jadi Ketua Mahkamah Agung dulu baru bisa ke sini,” cerita Prof. Syarifuddin yang disambut tepuk tangan para peserta Pembinaan.
“Siapa tahu nanti dari sini ada yang mengikuti jejak saya menjadi pimpinan Mahkamah Agung,” tambahnya.
“Bermimpilah yang tinggi, jangan nanggung. Buat para hakim tinggi bermimpilah menjadi hakim agung, daftar saja dulu, karena kalau sudah daftar, peluang itu ada, jika daftar saja tidak, maka peluang itu tidak pernah akan datang,” ungkap Guru Besar bidang Hukum Universitas Diponegoro tersebut.
“Kalau sudah menjadi hakim agung, peluang untuk menjadi pimpinan lebih terbuka,” tambahnya menyemangati.
Prof. Syarifuddin menyadari bahwa untuk menjadi hakim agung memang sulit, karena harus melewati beragam test dan saingannya pun banyak. Namun, menurutnya Tuhan tidak tidur, bermimpilah yang tinggi, lakukan yang terbaik, sempurnakan olah fikir dan olah batin, pasti Tuhan akan memberikan yang terbaik.
“Memang sulit, saingannya banyak, namun semua itu harus dilewati, harus dilewati. Jika tidak, pasti tidak akan bisa. Tuhan tidak tidur, bermimpilah, berusahalah, Tuhan pasti akan memihakkan yang terbaik untuk kita,” tegas alumnus Universitas Islam Indonesia pada acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat itu.
Sebagai orang nomor satu di lembaga Mahkamah Agung, mantan Kepala Badan Pengawasan itu memberikan semangat kepada seluruh aparatur peradilan di wilayah Tanjung Karang untuk melakukan yang terbaik, niatkan kerja sebagai ibadah, bekerja secara ikhlas, serta menjadikan kesulitan sebagai peluang untuk mencapai kesuksesan.
Pada hari yang sama, Ketua Mahkamah Agung dan rombongan juga melalukan kunker ke Pengadilan Negeri Gedong Tataan. Di sela-sela pembinannya, Ketua Mahkamah Agung mengharapkan agar seluruh aparatur menggunakan teknologi dengan baik untuk menunjang kinerja.
“Jangan gunakan teknologi untuk hal-hal yang merusak nama baik sendiri, apaalagi sampai membawa nama lembaga menjadi buruk. Jangan gunakan media sosial untuk mencaci, mengeluh, dan menghina. Karena semua itu bisa merekam seluruh jejak digital kita,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, PLT Direktur Badan Peradilan Umum, Panitera Mahkamah Agung, Kepala BiroHukum dan Humas, dan Ketua Pengadilan Tinggi Bandar Lampung.
Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan seluruh aparatur untuk menjaga protokol kesehatan dengan baik, tetap memakai masker, tetap menjaga jarak, mencuci tangan dengan bersih, dan melaksanakan vaksin.
"Yang belum vaksin, vaksin! Semoga kita semua selalu sehat dan terlindungi dari apapun yang tidak kita inginkan," imbau Ketua Mahkamah Agung. (azh/RS)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Tanjung Karang-Humas: Mahkamah Agung tidak akan melindungi siapapun aparatur yang nakal, aparatur yang melanggar kode etik. Jika ada temuan, baik dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung maupun dari Komisi Yudisial, Mahkamah Agung tidak akan memberikan toleransi sekecil apapun.
Demikian pernyataan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Tanjung Karang pada Selasa 1 Maret 2022. Kunker ini diisi dengan meninjau ruang kerja para aparatur di pengadilan Tinggi Tanjung Karang serta memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur peradilan se Tanjung Karang.
Selaku pimpinan nomor satu di Mahkamah Agung, Prof. Syarifuddin menambahkan bahwa di Mahkamah Agung itu banyak hakim yang baik, banyak hakim yang berintegritas, namun ketika ada satu oknum tertangkap, hal tersebut menimbulkan kesan bahwa semuanya buruk, nama lembaga ikut jelek. Ia menegaskan, nila setitik rusak susu sebelanga.
“Saya tekankan kembali di sini, sesama aparatur harus saling mengingatkan, harus saling mengawasi, agar nama pribadi maupun lembaga tetap terjaga dengan baik,” tegasnya.
“Kini, juga marak kasus selingkuh di mana-mana, termasuk di dunia peradilan. Padahal, serapih apapun ditutupi, zaman sekarang, mudah sekali mendapati buktinya,” ujar mantan Kepala Badan Pengawasan tersebut. Karena menurutnya, selingkuh juga termasuk pelanggaaran kode etik, untuk itu, Prof.SYarifuddin menegaskan Mahkamah Agung tidak akan melindungi jika hal tersebut menjadi temuan, siapapun pelakunya.
Pada kesempatan yang dihadiri oleh para hakim tinggi se wilayah Tanjung Karang itu, Hakim Agung asal Baturaja tersebut juga mengimbau para aparatur untuk memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya.
“Gunakan teknologi untuk menunjang kinerja. Jangan gunakan untuk mengeluh, mencaci, dan perbuatan-perbuatan tercela lainnya,” kata mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung tersebut.
Turut mendampingi Ketua Mahkamah Agung yaitu Ketua Kamar Pembinaan, Hakim Agung Syamsul Maarif, Hakim Agung Yakub Ginting, Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Panitera Mahkamah Agung, dan Kepala Biro Hukum dan Humas. (azh/RS)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas : ” Dalam meniti jenjang karir sebagai hakim, jabatan sebagai seorang Ketua Pengadilan Tingkat Banding merupakan puncak karir tertinggi bagi seorang hakim pada tingkat judex facti. Tentunya, sangat membanggakan ketika Bapak dan Ibu berhasil pada capaian ini, sebab tidak semua hakim memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan prestisius ini. Hanya para hakim tinggi pilihan, yang kompeten dan berpengalaman, baik di bidang yudisial maupun leadership, yang pada akhirnya dipercaya mengemban amanah yang berat ini., “ tutur Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH.,MH dalam pidato Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua Pengadilan Tinggi Banding pada Kamis 24/2/2022, bertempat di ruang Kusumaatmadja lantai 14 gedung Mahkamah Agung.
Pejabat yang diambil sumpahnya dan dilantik, yakni; Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, DR. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. M. Shaleh, M. Hum, berdasarakan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor 36/KMA/SK/I/2022, tanggal 24 Januari 2022 tentang Promosi dan Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama.
Prof. Syarifuddin mengatakan “Seorang pemimpin sejati tidak lahir dari proses yang instan, namun ditempa oleh kerasnya pengalaman dan pahitnya ujian. Meski seseorang tidak memiliki faktor genetis sebagai pemimpin, namun bakat kepemimpinan dapat dibentuk dan diasah dalam dirinya melalui proses belajar terus menerus yang disertai kesungguhan. Imam as-Syafi’i pernah berkata, bahwa pilar yang membentuk kepemimpinan itu ada lima, yaitu: “kejujuran dalam perkataan, kepandaiaan menyimpan rahasia, integritas dalam menepati janji, kemampuan memberi nasihat, serta menunaikan amanah.”
Lebih lanjut mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial ini mengatakan “Saya sangat berbahagia, sekaligus bangga, mengetahui bahwa Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan Pengadilan Tinggi Agama Ambon sejauh ini telah sukses meraih prediket Zona Integritas (ZI) Wilyah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Prestasi ini tentunya turut memberi andil dalam membuktikan bahwa proses reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung sudah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Saya berharap Bapak berdua terus mempertahankan prestasi ini di masa yang akan datang, dan terus berinovasi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.”
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinanaan, Ketua Kamar TUN, Ketua Kamar Agama, serta para Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (enk/pn).
Sumber : www.mahkamahagung.go.id




















