Sigli, Selasa 23 Mei 2017 bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sigli dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Bapak Sulaiman, S.H. sebagai Panitera Pengadilan Negeri Sigli oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli Bapak Bakhtiar, S.H. serta Pengantar Tugas Bapak Dermawan, S.H. Menjadi Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Banda Aceh


Sebelumnya, Bapak Sulaiman, S.H. menjabat sebagai Wakil Panitera di Pengadilan Negeri Sigli, dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjabat sebagai Panitera Pengadilan Negeri Sigli menggantikan Bapak Dermawan, S.H yang dimutasi menjadi Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Sigli, Bapak Bakhtiar, S.H. menyampaikan harapannya agar Bapak Sulaiman, S.H yang menjabat sebagai Panitera yang baru dapat menjalankan tugasnya dan dapat meningkatkan kinerja khususnya dibagian Kepaniteraan menjadi lebih baik lagi. Bapak Bakhtiar,S.H. juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar besar nya kepada Bapak Dermawan, S.H selaku Panitera yang lama, atas kinerja beliau yang baik selama ini di Pengadilan Negeri Sigli, semoga kinerja yang baik ini dapat dilanjutkan ditempat tugas beliau yang baru
for salewomenqualitytop articlecoque telephone the north facewaterproof phone casewildflower phone caseshttp://www.bbscounseling.com
Acara Pengambilan Sumpah dan pelantikan dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat struktural, dan staf Pengadilan Negeri Sigli, serta tamu undangan.
Ketua Mahkamah Agung, Pof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., MH, bersama seluruh unsur Pimpinan MA, melakukan kegiatan pembinaan teknis dan administrasi yudisial bagi lebih dari 200-an peserta yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Hakim Ad Hoc, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding se-Wilayah Provinsi Aceh, Selasa malam (03/05/2017), bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRK Sabang. Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga Kamis (04/05/2017). Selain bidang teknis yudisial, para peserta juga mendapatkan materi pembinaan bidang administrasi dari Panitera MA dan para pejabat eselon I MA.
Salah satu fokus pengarahan Ketua MA dalam kegiatan pembinaan tersebut mengenai internalisasi Nilai-Nilai Utama dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengadilan. Menurut Ketua MA, ada 7 (tujuh) nilai utama badan peradilan yang telah ditetapkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Nilai-nilai utama badan peradilan tersebut, kata Ketua MA, adalah: (1) kemandirian kekuasaan kehakiman, (2) integritas dan kejujuran, (3) akuntabilitas, (4) responsibilitas, (5) keterbukaan, (6) ketidakberpihakan, dan (7) perlakuan yang sama di depan hukum.
“Nilai-nilai utama badan peradilan tersebut harus menjadi jiwa dalam pencapaian visi mewujudkan badan peradilan Indonesia Yang Agung”, jelas Ketua MA.
Di hari kedua pembinaan ini dilanjutkan pengarahan dari Para Eselon I dan II dilingkungan MA, dalam arahan ini Sekma Menekankan Laporan Pnbp serta Laporan tentang biaya perkara yang masih menjadi catatan BPK untuk ditindaklanjuti oleh satker yang belum melaksanakan dengan tepat dan sesuai ketentuan. Serta permasalahan keuangan dan kinerja .
ebay phone caseselfbar bc5000handyhullen designphone case with strapphone case stickers
Diakhir pengarahan ini dilakukan penandatanganan Kontrak Perjanjian Kinerja dengan 32 Satker yang berada diwilayah Provinsi Aceh untuk mendukung reformasi dan Birokrasi.
Kalangan akademisi menilai Peraturan Mahkama Agung (PERMA) No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi diperkirakan masih menimbulkan persoalan dalam praktik. Sebaliknya, kalangan aparat penegak hukum, seperti Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan mengaku optimis PERMA Kejahatan Korporasi ini pengadilan ini dapat diterapkan secara efektif.
Mantan Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) MA Penyusunan PERMA Kejahatan Korporasi Prof Surya Jaya mengatakan meski sejumlah Undang-Undang (UU) sejak lama bisa menjerat korporasi yang diduga melakukan tindak pidana. Namun, selama ini aparat penegak hukum belum memiliki visi, pemahaman, dan pedoman yang sama dalam upaya menjerat korporasi jahat.
Karena itu, terbitnya PERMA Kejahatan Korporasi ini diharapkan dapat mengatasi segala kendala dan kesulitan aparat penegak hukum dalam upaya menjerat korporasi selama ini,” kata Prof Surya Jaya di ruang kerjanya, Selasa (17/1) lalu.
Dia mengaku optimis PERMA Kejahatan Korporasi ini dapat diterapkan secara efektif dalam praktik. Sebab, pengaturan PERMA Kejahatan Korporasi ini sudah cukup baik guna melengkapi peraturan yang sudah ada dalam upaya menindak korporasi jahat. “Materi PERMA ini sudah pas, jadi saya pikir tidak kendala menerapkan aturan ini. Tinggal butuh komitmen dan pemahaman yang sama saja,” kata dia.
Dia mengingatkan kehadiran PERMA Kejahatan Korporasi ini tidak melulu berorientasi pada penghukuman. Justru, terbitnya PERMA ini untuk memberi kepastian dan perlindungan hukum terhadap korporasi yang baik. Tentu, kehadiran PERMA ini sekaligus mendukung terciptanya prinsip good corporate governance.
“Kalau merasa pengelolaan korporasi itu baik, tidak perlu takut dihukum. Ini hanya guidance (pedoman) agar pengelolaan korporasi menjadi lebih baik dan bisa memberi kontribusi bagi masyarakat dan negara. Jadi, sebenarnya PERMA ini sangat baik bagi korporasi dalam upaya pencegahan,” jelasnya.
Meski begitu, bagaimanapun terhadap korporasi-korporasi “nakal” ini tetap harus dihukum sepanjang bisa dibuktikan actus reus dan mens rea pengurus korporasinya. Namun, mesti diingat bisa saja pengurus korporasi melakukan tindak pidana hanya menguntungkan kepentingan pribadinya, bukan menguntungkan korporasi, maka korporasi tidak bisa dipidana.
“Meski ada teori identifikasi, perbuatan (niat) jahat pengurus otomatis menjadi tanggung jawab korporasi sepanjang ada keterkaitan dan kepentingan korporasi. Ini kan case by case, sehingga dibutuhkan kehati-hatian dan kecermatan aparat penegak hukum untuk menentukan siapa yang sebenarnya paling bertanggung jawab.”
Jum’at, 18 Nopember 2016, Dharmayukti Karini Cabang Sigli melaksanakan peringatan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini yang ke-XIV sekaligus melaksanakan program penyerahan BDBS. Pada HUT Dharmayukti Karini ke-XIV tahun 2016 yang mengusung tema “MELALUI HARI ULANG TAHUN KE-XIV KITA WUJUDKAN DHARMAYUKTI KARINI SEBAGAI ORGANISASI YANG MANDIRI, DISIPLIN DAN BERETIKA”
Acara dihadiri oleh Bapak-Bapak Pelindung dari Mahkamah Syar’iyah Sigli, Mahkamah Syar’iyah Meureudu dan Pengadilan Negeri Sigli yg di wakili oleh Bapak Wakil Ketua, Para pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Sigli serta para undangan Ibu-Ibu Persit, Bhayangkari, Adiyaksa, Dharma Wanita Persatuan dan putra-putri penerima BDBS tahun 2016.
ipsearchenginelook at this nowbest replica watchdejaunir coque telephoneelf barelf bar 800telefoonhoesjes met pasjeshouder


Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci AL-QURAN, salawat, pembacaan do’a, menyanyikan lagu indonesia raya, lagu hymne dan mars Dharmayukti Karini. Kemudian di lanjutkan dengan laporan dari Ketua Panitia, Ny. Kamariah Yusmadi SH,MH. Selaku Ketua Seksi Organisasi Bidang Pendidikan, pembacaan pidato Ketua Umum Dharmayukti Karini Pusat yang dibacakan oleh wakil ketua Dharmayukti Karini Cabang Sigli Ny. Rukaiyah Jakfar, kata sambutan dari Bapak Ketua Mahkamah Sya’iyah Meureudu, Bapak Drs. Surya, SH kemudian ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua dan Wakil-Wakil Ketua Dharmayukti Karini Cabang Sigli. Penyerahan BDBS diberikan oleh Ketua DYK Cabang Sigli Ny. Yunizar, Wakil Ketua I Ny. Rukaiyah Jakfar, Wakil Ketua III Ny. Safima Maharani. Penyerahan BDBS sebanyak 6 orang yang terdiri dari siswa/siswi SD/MIN 4 orang dan MTsN /SMP 2 orang


Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, pada hari Rabu tanggal 30 November 2016 pukul 10.30 WIB, Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh H. CHAIDIR, SH, MH mengambil Sumpah dan melantik 2 (dua) orang Hakim Tinggi diantaranya :
- ASWIJON, SH.,MH. (yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)
- ASMAR, SH., MH. (yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Medan)
Dalam acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional serta para Pegawai Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh. Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh H. CHAIDIR, SH, MH. dalam sambutannya menyampaikan, “..kami berharap kepada Saudara/i yang sudah berpengalaman sebagai Hakim di kota-kota besar yang sudah tentu menangani perkara-perkara yang lebih komplex, agar Pengalaman tersebut dapat membawa Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh ke arah yang lebih baik lagi, khususnya dalam hal Putusan Perkara..” dan diakhir acara seluruh warga Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, keluarga dan tamu undangan dari PN Jakarta Pusat mengucapkan selamat atas bergabungnya Hakim Tinggi yang baru menjadi keluarga besar Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh.
Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, pada hari Rabu tanggal 30 November 2016 pukul 10.30 WIB, Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh H. CHAIDIR, SH, MH mengambil Sumpah dan melantik 3 (tiga) orang Ketua Pengadilan Negeri diantaranya :
- HERI KURNIAWAN, SH. MH. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Langsa
- ZULKARNAIN, SH. MH. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan
- FAUZI, SH. MH. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bireuen
Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh diawal sambutannya mengucapkan selamat kepada Ketua Pengadilan Negeri yang baru dilantik atas jabatan yang akan diembannya. Ketua Mahkamah Agung RI telah memerintahkan kepada jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan publik dalam rangka Keterbukaan Informasi Pengadilan, hal ini terlihat dari langkah-langkah Mahkamah Agung RI dalam membenahi pelayanan kepada publik dengan menyeragamkan Standar Kualitas Pelayanan dengan mengadakan Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan yang memenuhi standar ISO. Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh H. CHAIDIR, SH, MH juga mengingatkan kepada Ketua Pengadilan Negeri yang baru dilantik dan kepada seluruh Ketua Pengadilan Negeri yang hadir agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang bukan menjadi kewenangannya, bahwa Ketua Pengadilan Negeri adalah sebatas tingkat Pengawasan kepada jajarannya. Diakhir sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh H. CHAIDIR, SH, MH berharap semoga bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan semoga Allah selalu melindungi kita semua.
Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Kamis, 23 November 2016. Delegasi dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan. Aisnash Abdymanovna Tokbaeva. Delegasi diterima oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera Mahkamah Agung, Plt.Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Pada pertemuan ini, Ketua Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan berkeinginan untuk dapat belajar lebih banyak dari system peradilan di Mahkamah Agung. Sistem peradilan di Mahkamah Agung dianggap sudah excellent untuk dapat diaplikasi pada Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan. Pada pertemuan ini pula, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial memaparkan mengenai system kamar, aplikasi SIMARI, SIKEP, dan SIWAS yang merupakan inovasi pada Mahkamah Agung.
“Menurut saya, system peradilan di Indonesia Excellent. Secara pribadi saya ingin mengetahui lebih banyak mengenai bagaimana system peradilan di Indonesia dan juga aplikasi-aplikasi tersebut dapat diterapkan di Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan. Untuk itu saya mengundang Para Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk studi banding dengan Mahkamah Agung Republik Kyrgyzstan.” Ungkap Aisnash Abdymanovna Tokbaeva dalam pemaparannya.
Sementara dalam sambutannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. H.M. Syarifuddin, SH., MH menyampaikan apresiasi atas undangan tersebut. “Saya berterima kasih atas undangan ini dan tentunya saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan para Pimpinan yang lain. Bagi Mahkamah Agung merupakan kehormatan apabila system ini dapat diadaptasi dan bermanfaat bagi Negara lain”. Pungkasnya. Acara ini diakhiri dengan saling bertukar cindera mata dan berfoto bersama.
Pada hari Rabu tanggal 19 Okbober 2016 diperingati HUT Dharmayukti Karini XIV yang mengangkat tema “Mewujudkan Dharmayukti Karini Sebagai Organisasi Yang Mandiri, Disiplin Dan Beretika” yang secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Bapak H. Chaidir, SH., MH dan dihadiri oleh seluruh Cabang Dharmayukti Karini Se-Provinsi Aceh
Dalam memperingati HUT Dharmayukti Karini ke IV diadakan beberapa perlombaan. Pengadilan Negeri Sigli diwakili oleh Ny. Mera Fitria Masykur untuk lomba merangkai bunga dan berhasil meraih Juara I, untuk lomba merias tanpa kaca dan fashion show diwakili oleh Ny. Komariah Yusmadi, SH., MH, dan untuk Lomba dirigen Lagu Hymne dan Mars DYK diwakili oleh Elvi Suriyani.
this hyperlinkGanar Dinero en Internet | Forex | Cyberpastawhere to buy super clone watchesbuying replica watchhandyhulle mit ketteburga phone case
Selain acara tersebut, ada juga bazar yang diramaikan oleh stand pengurus masing-masing cabang Dharmayukti Karini Se-Provinsi Aceh. Acara HUT dharmayukti Karini berjalan dengan lancar dan semarak, semoga organisasi wanita peradilan ini semakin berjaya kedepannya.
Sigli, Rabu 28 September 2016 bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sigli dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bapak Syukri, S.H sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Sigli oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli Bapak Bakhtiar, S.H.


Sebelumnya Bapak Syukri, S.H menjabat sebagai Panitera Pengganti Lokal. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sigli menyampaikan harapannya agar Bapak Syukri, S.H yang dilantik sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Sigli dapat bekerja sama dengan para hakim dalam persidangan dan staf yang ada pada Pengadilan Negeri Sigli sehingga dapat meningkatkan kinerja Pada Pengadilan Negeri Sigli.


Acara Pengambilan Sumpah dan pelantikan dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat struktural, dan staf Pengadilan Negeri Sigli.
blanchir coque telephonewooden phone caseelfbar 1500elf bar advent calendarelf bar strawberry icebest phone caseboeren telefoonhoesjes
Jakarta-Humas, Hari ini Jum’at 19 Agustus 2016 merupakan hari yang bersejarah bagi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya memperingati Hari Jadi Mahkamah Agung RI yang ke 71, yang di Pimpin langsung Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M Hatta Ali, SH., MH. dihalaman depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Dengan diikuti oleh para Pimpinan, Hakim Agung, para Pejabat eselon I sampai IV dan seluruh pegawai pada lingkungan Mahkamah Agung serta Pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Mahkamah Agung dan para Pejabat Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama dari Empat lingkungan Peradilan Se Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Prosesi upacara diawali dengan penghormatan umum kepada Pembina Upacara kemudian laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara di lanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera.
Mengheningkan cipta di pimpin Pembina Upacara, dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila oleh Pembina Upacara yang di ikuti oleh seluruh peserta upacara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam mengawali sambutannya Ketua MA Hatta Ali menjelaskan sejarah Hari jadi Mahkamah Agung yang ditetapkan pada tanggal 19 Agustus seiring dengan pengangkatan Prof. Dr. Mr. R.S.E. Koesoemah Atmadja sebagai Ketua Mahkamah Agung RI yang pertama oleh Presiden Soekarno pada tanggal 19 Agustus 1945. Kemudian Hari Jadi ini diresmikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI KMA/043/SSK/VIII/1999 tentang Penetapan Hari Jadi Mahkamah Agung.
Hatta Ali juga menegaskan dalam era negara demokrasi modern saat ini, kepercayaan publik/masyarakat terhadap lembaga publik sangatlah penting. Kepercayaan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan negara kepada lembaga peradilan sudah sepatutnya dibalas dengan kinerja yang amanah dengan menunjukkan kinerja yang profesional dan berintegritas.
(sumber : https://mahkamahagung.go.id/id)














