Palu-Humas: Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. Hatta Ali, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua MA bidang Yudisial Yang Mulia Dr. Syarifudin, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H menyerahkan langsung bantuan untuk para warga peradilan yang menjadi korban bencana gempa bumi dan tsunami di Palu, Donggala dan sekitarnya. Bantuan tersebut berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp. 200 juta untuk warga peradilan umum, warga peradilan agama dan warga peradilan tata usaha negara yang diserahkan melalui Ketua Pengadilan Tinggi Palu.
Setibanya di Palu rombongan Ketua Mahkamah Agung yang juga disertai oleh para pimpinan lembaga negara antara lain Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, dan beberapa pejabat lainnya melakukan peninjuan langsung ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palu untuk mengecek kerusakan yang dialami oleh PTA Palu sekaligus bertemu dan menyapa langsung para korban yang mengungsi di halaman depan kantor PTA. Pimpinan Mahkamah Agung dan para pimpinan lembaga juga menyempatkan berbincang-bincang dengan para korban sebagai upaya memberikan semangat dan kepedulian bagi para korban.
Setelah dari PTA Palu rombongan Ketua Mahkamah Agung kemudian mengunjungi Pengadilan TUN dan Pengadilan Tinggi (PT) Palu yang mengalami kerusakan akibat diguncang gempa yang berkekuatan 7.7 skala richter. Selain menyerahkan bantuan berupa uang tunai rombongan juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan bahan kebutuhan pokok lainnya untuk warga peradilan, setelah itu rombongan melanjutkan peninjauan ke Pengadilan Negeri (PN) Palu dan melihat langsung lokasi tsunami di Pantai Talise Palu dan bangunan-bangunan yang roboh diterjang badai tsunami, sebelum kemudian rombongan bertolak kembali ke Jakarta.
Segenap warga peradilan di wilayah Palu, Donggala dan sekitarnya merasa sangat senang dan bangga karena Pimpinan Mahkamah Agung telah begitu peduli terhadap warga peradilan yang terkena bencana. Kedatangan Pimpinan Mahkamah Agung di lokasi bencana dan bertemu dengan para korban telah menumbuhkan kembali semangat hidup bagi para korban yang ditimpa bencana. (Humas/dy/RS)
Palu-Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Yang Mulia Prof. Dr. Hatta Ali, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua MA bidang Yudisial Yang Mulia Dr. Syarifudin, S.H., M.H dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Yang Mulia Dr. Sunarto, S.H., M.H. bersama dengan para Pimpinan Lembaga Negara lainnya tiba di Palu Sulawesi Tengah tanggal 3 Oktober 2018 dengan menggunakan pesawat Legacy dan G5 dalam rangka peninjauan langsung dan penyaluran bantuan kepada para korban gemba bumi dan tsunami di Palu, Donggala dan sekitarnya.
Sehari sebelumnya Mahkamah Agung juga telah menyalurkan dana dan bantuan sembako ke Wilayah Palu dan Donggala melalui Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Pengadilan Agama (PA) Mamuju, PN Pasang Kayu, dan PA Majene menggunakan perjalanan darat, kebijakan ini diambil untuk mempercepat dan mempermudah jalur distribusi.
Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dana yang dihimpun dari segenap Pimpinan Mahkamah Agung, Keluarga Besar MA dan Badan Peradilan, anggota IKAHI dan Dharmmayukti Karini di seluruh Indonesia. Bantuan sembako seberat 1.4 ton antara lain terdiri dari mie instan, susu, telor dan bahan kebutuhan pokok lainnya, sedangkan bantuan sembako yang dihimpun oleh Direktur Jenderal Badilum saat ini telah sampai di PN Palu.
Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung rencananya akan menyerahkan langsung bantuan uang tunai sebesar Rp. 600 jt kepada korban bencana dari kalangan warga peradilan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban yang diderita oleh para korban bencana.
Kehadiran Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung secara langsung ditengah-tengah korban bencana diharapkan dapat menumbuhkan semangat bagi segenap warga peradilan yang ada di wilayah Palu, Donggala dan sekitarnya (Humas/Dy/RS).
Pada hari Senin, 1 Oktober 2018, Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua Pengadilan Negeri Sigli, Bapak M. Nazir, S.H,.M.H





Upacara berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh seluruh Hakim, Cakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Para Pegawai serta seluruh tanaga honorer di Pengadilan Negeri Sigli.
Pada hari Senin, 3 September 2018, setelah melakukan apel pagi, dilakukan penyerahan Penyerahan Satya Lencana Karya Satya X, XX, XXX Tahun dan Piagam Satya Karya Sewindu, oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli bagi hakim dan karyawan/ti Pengadilan Negeri Sigli. Salah seorang pegawai memperoleh Satya Lencana Karya Satya (SLKS) Emas dengan masa bakti 30 tahun. Sebanyak 15 orang memperoleh SLKS Perak dengan masa bakti 20 tahun, 3 orang memperoleh SLKS Perunggu dengan masa bakti 10 tahun, dan sebanyak 4 orang memperoleh Piagam Satya Karya Sewindu dengan masa bakti 8 tahun.










Pada hari minggu, 19 Agustus 2018, Pengadilan Negeri Sigli beserta Mahkamah Syar’iah Sigli, melaksanakan upacara memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke 73 Tahun. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua Mahkamah Syar’iah Sigli, Bapak DR. H. Munir Muhammad, S.H. M.Ag

Prosesi upacara diawali dengan penghormatan umum kepada Pembina Upacara, Mengheningkan cipta di pimpin Pembina Upacara, pembacaan visi dan misi mahkamah agung kemudian dilanjutkan dengan pembacaan amanat Ketua Mahkamah Agung RI. Dalam pidato Ketua Mahkamah Agung yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Syar’iah Sigli, menekankan pentingnya teknologi informasi untuk menunjang pelaksanaan tugas peradilan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi tercapainya peradilan yang sederhama, cepat, dan biaya ringan



Upacara berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh seluruh Hakim, Cakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Para Pegawai serta seluruh tanaga honorer Pengadilan Negeri Sigli dan Mahkamah Syar’iah Sigli.
Pada hari Jumat, 17 Agustus 2018, Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan upacara memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke 73 Tahun. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua Pengadilan Negeri Sigli, Bapak M. Nazir, S.H,.M.H

Prosesi upacara diawali dengan penghormatan umum kepada Pembina Upacara kemudian laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara di lanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera. Mengheningkan cipta di pimpin Pembina Upacara, dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila oleh Pembina Upacara yang di ikuti oleh seluruh peserta upacara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945



Upacara berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh seluruh Hakim, Cakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Para Pegawai serta seluruh tanaga honorer di Pengadilan Negeri Sigli.
Mahkamah Agung mempunyai visi untuk mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung. Oleh karenanya, untuk mewujudkan hal tersebut Mahkamah Agung dan jajaran Pengadilan di bawahnya senantiasa terus berupaya memperbaiki, menata, dan meningkatkan mutu kelembagaannya. Bahwa sebagai wujud nyata terhadap pelaksanaan aspek penjaminan kualitas dan mutu lembaga peradilan tersebut, maka Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) di bawahnya membentuk suatu Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) yang bertugas untuk melakukan penilaian akreditasi penjaminan mutu. Proses akreditasi penjaminan mutu tersebut sendiri telah berlangsung sekitar sejak tahun 2015, khususnya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum).
Program Akreditasi Penjaminan Mutu Badilum ini merupakan suatu penilaian menyeluruh yang dilakukan oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Ditjen Badilum, guna menentukan peringkat dan sekaligus sebagai bentuk pengakuan terhadap kualitas penyelenggaraan seluruh aktivitas penjaminan mutu pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Selain itu, akreditasi penjaminan mutu ini juga merupakan bagian daripada proses pembinaan yang dikemas secara inovatif, terstruktur, sistemik dan berkelanjutan. Tujuan terhadap proses akreditasi ini tidak lain adalah demi terwujudnya performa Badan Peradilan Indonesia yang unggul/Prima (Indonesian Court Performance-Excellent/ICP-E) melalui penilaian terhadap 7 Kriteria utama, yaitu Kepemimpinan (Leadership), Perencanaan Strategis (Strategic Planning), Fokus Pelanggan (Customer Focus), Manajemen Sumberdaya (Resounces Management), Proses Manajemen (Management Process), Sistem Dokumen (Document System), dan Hasil Kinerja (Performance Result).
Selanjutnya, setelah selesai dilakukan proses penilaian oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) tersebut, maka dilakukan proses sertifikasi yang berupa keputusan Komite Pengambil Keputusan Akreditasi Ditjen Badilum atas penilaian hasil audit/assessment Pengadilan Tinggi atau Pengadilan Negeri dalam bentuk pemberian predikat akreditasi dalam bentuk sertifikat. Predikat akreditasi tersebut dikelompokkan menjadi empat jenis, yaitu Predikat A (excellent), Predikat B (Good Performance), Predikat C (improve commitment), dan Predikat D (Disclaimer).
Mahkamah Agung pada hari Jumat, tanggal 13 Juli 2018 yang lalu baru saja kembali menyelenggarakan acara pemberian sertifikat akreditasi kepada empat (4) lingkungan Peradilan di Ball Room Hotel Novotel Balikpapan. Pada acara tersebut, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial, Dirjen Badan Peradilan Umum, Dijen Badan Peradilan Agama, serta Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara telah menyerahkan sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu kepada 6 (enam) Pengadilan Tinggi, 13 (tiga belas) Pengadilan Tinggi Agama, 91 (sembilan puluh satu) Pengadilan Negeri, 132 (seratus tiga puluh dua) Pengadilan Agama/Mahkamah Syariyah, 12 (dua belas) Pengadilan Tata Usaha Negara, dan 7 (tujuh) Pengadilan Militer.
Pada acara tersebut, Pengadilan Negeri Sigli adalah salah satu badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung yang turut mendapatkan sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu yang diberikan oleh Ketua Mahkamah Agung dan Direktur Jendral Badilum. Pada acara tersebut juga, Alhamdulillah Pengadilan Negeri Sigli berhasil memperoleh sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu dengan Predikat A (excellent). Predikat A (excellent) tersebut adalah predikat tertinggi yang diberikan oleh Mahkamah Agung dan Ditjen Badilum kepada seluruh Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi yang diantaranya setelah melalui tahapan penilaian oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM). Hal tersebut artinya, Pengadilan Negeri Sigli telah berhasil melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pencapaian dan keberhasilan Pengadilan Negeri Sigli tersebut di atas, tidak lepas dari adanya bantuan, kerjasama, kekompakkan, dan peran serta dari seluruh unsur keluarga besar Pengadilan Negeri Sigli tanpa terkecuali dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya secara profesional, berintegritas, baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain itu, keberhasilan tersebut juga dikarenakan Pengadilan Negeri Sigli telah menjalankan aspek-aspek yang menjadi kewajibannya, seperti halnya melakukan pembinaan/sosialisasi secara rutin khususnya terhadap aspek perubahan paradigma budaya kerja, pelaksanaan Reformasi Birokrasi, melakukan pembangunan zona integritas, melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan publik dengan orientasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima seperti halnya melalui PTSP, melakukan pembenahan dan perbaikan administrasi perkara dan kantor, melaksanakan pengawasan internal secara berjenjang, berkomitmen melaksanakan isi dokumen penjaminan mutu yang telah dibuat dan disahkan, melakukan pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, melakukan audit internal, melaksanakan tinjauan manajemen dan analisis jabatan, serta melakukan aspek-aspek lainnya.
Oleh karenanya, saya selaku Ketua Pengadilan Negeri Sigli mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Safri, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli maupun Quality Management Representative (QMR), seluruh Hakim Pengadilan Negeri Sigli, seluruh unsur pimpinan dan staf pada bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan Pengadilan Negeri Sigli, seluruh Calon Hakim, dan seluruh Honorer yang semuanya telah berperan besar atas pencapaian ini. Selain itu, saya juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bakhtiar, S.H. selaku mantan Ketua Pengadilan Negeri Sigli sebelumnya yang telah merintis dan berjasa pada masa kepemimpinannya dalam mendukung kegiatan akreditasi ini, sehingga Pengadilan Negeri Sigli berhasil mendapatkan sertifikat akreditasi dengan Predikat A (excellent).
Bahwa dengan adanya pencapaian ini juga, Kami segenap keluarga besar Pengadilan Negeri Sigli berkomitmen untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan kualitas mutu Pengadilan Negeri Sigli agar dapat menjadi lebih baik, sehingga kedepannya Pengadilan Negeri Sigli diharapkan dapat meningkatan prestasinya dengan terdaftar menjadi anggota International Consortium for Court Excellent (ICCE), sebagai wujud/bentuk pengakuan dari dunia internasional.
Mahkamah Agung Republik Indonesia terus berupaya agar pembentukan beberapa Pengadilan Tingkat Banding di beberapa daerah segera terwujud. Hal tersebut dilakukan dengan alasan kebutuhan yang semakin mendesak, di antaranya banyaknya daerah-daerah baru hasil pemekaran dan luasnya daerah hukum suatu pengadilan tingkat banding di beberapa daerah.
Saat ini, rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan beberapa Pengadilan Tingkat Banding sedang disusun oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), begitu pula Kemenkumham sebagai pemprakarasa akan menyiapkan Naskah Akademik (NA) RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tingkat Banding tersebut.
“Mahkamah Agung dimohon menyiapkan data dukung dan pembuatan draf Naskah Akademik RUU Tentang Pembentukan Pengadilan Tingkat Banding ini, dengan dilakukan assessment oleh Kemenpan RB terkait kesiapan kelembagaan (kesiapan aparatur dan data dukung lainnya) serta assessment Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Anggaran terkait penyiapan data dukung tentang estimasi kebutuhan anggaran untuk operasional Pengadilan Tinggi tersebut” ujar Kepala Bidang Perencanaan Legislasi BPHN Kemenkumham, Tongam Renikson Silaban dalam sesi rapat Pembahasan Pembahasan Konsepsi RUU Tentang Pembentukan Pengadilan Tingkat Banding (Selasa, 3/7) di Gedung Kemenkumham, Jakarta.
Perlu diketahui sebelumnya, Pengadilan Tingkat Banding yang diusulkan pembentukannya terdiri dari 3 (tiga) Pengadilan Tinggi antara lain Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, kemudian 4 (empat) untuk Pengadilan Tinggi Agama, antara lain Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dan 3 (tiga) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, yaitu Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Pelembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.
Menindaklanjuti pertemuan lanjutan, Mahkamah Agung dalam waktu dekat akan mengumpulkan data-data terkait untuk penguatan materi naskah akademik, salah satu upaya untuk itu Mahkamah Agung akan mengadakan pertemuan dengan Kemenpan RB dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. (Rahman/RS)




















