PANITERA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK 14 HAKIM PEMILAH
Jakarta – Humas : Panitera Mahkamah Agung Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H melantik dan mengambil sumpah 14 Hakim Pemilah, pada hari Jum’at, 12 Agustus 2022, bertempat di lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung.
Dalam sumpahnya, ke empat belas Hakim Pemilah ini berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban mereka dengan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.Mereka juga bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar NKRI 1945.
Adapun ke 14 Hakim Pemilah yang dilantik dan diambil sumpahnya, yaitu
- MACHRI HENDRA, S.H., M.H.
- POSMA P NAINGGOLAN, S.H., M.H.
- MURGANDA SITOMPUL, S.H., M.H.
- ENDANG WAHYU UTAMI, S.H., M.H.
- NI LUH PERGINASARI ARTITAH RINI, S.H., M.Hum.
- SUSI SAPTATI, S.H., M.H.
- NINIL EVA YUSTINA, S.H., M.Hum.
- RETNO KUSRINI, S.H., M.H
- ENDAH DETTY PERTIWI, S.H., M.H.
- RAFMIWAN MURIANETI, S.H., M.H.
- ALBERTUS USADA, S.H., M.H.
- Dr. TAMAH, S.H., M.H.
- Dra. Hj. SUHAIMI, M.H.
- Dr. Drs. FAISOL, S.H., M.H.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh pejabat eselon II, dan III dilingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
LANTIK PANITERA PENGANTI, KETUA MA INGATKAN AGAR PP DITUNTUT TERAMPIL DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
Jakarta – Humas : Seorang Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung juga dituntut untuk terampil dalam menggunakan perangkat teknologi informasi karena proses penanganan perkara di Mahkamah Agung saat ini sudah berbasis teknologi. Selain itu, teknologi ke depannya, akan menjadi intrumen perubahan yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung dalam rangka mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung dan Modern.
Hal ini diungkapkan Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya pelantikan 28 Panitera Penganti pada Mahkamah Agung, pada hari Kamis, 11 Agustus 2022, bertempat dilantai 2 Gedung Tower.
Lebih lanjut Prof Syarifuddin, mengatakan yang tidak boleh saudara abaikan dan harus senantiasa dijunjung tinggi adalah aspek integritas, karena kompetensi dan ilmu pengetahuan yang tinggi tanpa diiringi oleh integritas, hanya akan menjadi sia-sia belaka. Semakin besar tanggung jawab yang dimiliki, maka akan semakin besar pula godaannya. Oleh karena itu, integritas akan menjadi bekal bagi saudara untuk mampu menangkal setiap godaan-godaan yang datang ketika sedang menjalankan tugas nanti.
“Apabila saudara dalam menjalankan tugas nanti menemukan kendala dan kesulitan, jangan ragu dan malu untuk bertanya, baik kepada Panitera Pengganti yang sudah lebih senior atau kepada Para Yang Mulia Hakim Agung, agar saudara tidak salah dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan. Jangan berhenti untuk terus belajar dan mengasah diri dengan pengetahuan-pengetahuan yang baru, karena dinamika hukum akan terus berkembang seiring dengan roda perkembangan zaman”, tutur Mantan Ketua Pengawasan Mahkamah Agung.
Diakhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung berpesan agar dalam setiap jabatan selalu mengandung tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, niatkan dari sejak awal bahwa mengemban jabatan semata- mata untuk beribadah agar jabatan yang kita sandang senantiasa memberikan manfaat dan kebaikan bagi diri yang menjalankannya dan lembaga yang menjadi tempat kita bernaung.
Acara pelantikan ini, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua kamar, pejabat eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
SYUKURAN KENAIKAN KELAS IB PENGADILAN NEGERI SIGLI

Sigli – Selasa (02/08/22) Pengadilan Negeri Sigli menggelar acara syukuran kenaikan kelas dari Kelas II menjadi Kelas IB. Hadir pada Acara tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. didampingi Wakil Ketua, para Hakim Tinggi Pengawas, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Pj Bupati Pidie Bapak Ir Wahyudi Adisiswanto M.Si, Ketua DPRK Pidie Bapak Mahfuddin Ismail, S.Pdi, MAP, Dandim 0102/Pidie Bapak Letkol Inf Abd Jamal Husin, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Bapak Gembong Priyanto, S.H., M.Hum, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli Ibu Fauziati, S.Ag, M.Ag, serta para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pidie lainnya. Juga turut hadir dalam acara, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, Kepala BNN Kab. Pidie, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Pidie, Kepala BPS Kab. Pidie, Kepala BSI Cabang Sigli, Kepala BANK ACEH Cabang Sigli, Kepala BTN Syari’ah Aceh, dan para tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan pembacaan do’a dan shalawat badar oleh Ustadz Muhammad Noval, S.Pd, dilanjut dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI serta Pembacaan SK Kenaikan Kelas.
Adapun sesi berikutnya adalah pemberian kata sambutan dari Ketua Panitia Pelaksaana Acara Ibu Indah Pertiwi, S.H., kemudian pemberian kata sambutan dan ucapan terima kasih oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli Ibu Eliyurita, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ibu Eliyurita, S.H., M.H. menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Allah SWT serta kepada para pihak yang telah membantu dan mendukung atas tercapainya cita-cita Pengadilan Negeri Sigli dalam menggapai berbagai prestasi selama ini. Beliau berharap Pengadilan Negeri Sigli dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya kepada para pencari keadilan dalam lingkup wilayah Kabupaten Pidie.



Dalam kesempatan ini Pj Bupati Pidie Bapak Ir Wahyudi Adisiswanto M.Si turut memberikan sepatah dua kata dan ucapan selamat atas kenaikan kelas Pengadilan Negeri Sigli.
Acara dilanjutkan dengan pemberian kata sambutan serta ucapan selamat dari Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. diikuti sesi penandatangan prasasti kenaikan kelas Pengadilan Negeri Sigli oleh Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum yang disaksikan oleh para pejabat dan tamu undangan yang hadir.
Adapun acara puncaknya adalah Peresmian Nomenklatur dengan Pembukaan Tirai secara simbolis diiringi suara sirine bersama unsur Forkopimda yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. dan Ketua Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB Ibu Eliyurita, S.H., M.H. serta pelepasan balon ke udara sebanyak 51 buah balon yang bermakna 51 tahun sudah bangunan Pengadilan Negeri Sigli berdiri. Secara simbolis, ini menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sigli Kelas II resmi menjadi Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB.

Disesi berikutnya dilakukan penyerahan Plakat Penghargaan kepada Pj Bupati Pidie Bapak Ir Wahyudi Adisiswanto M.Si yang diserahkan langsung oleh Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. dan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Unsur Forkopimda dan beberapa Instansi terkait yang selama ini telah ikut serta dalam membantu dan mendukung Pengadilan Negeri Sigli mencapai Kenaikan Kelas. Penyerahan Piagam Penghargaan ini dilakukan oleh Ibu Eliyurita, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB dilanjut sesi foto bersama dengan para pejabat penerima Piagam Penghargaan.

Disesi akhir acara, para hadirin tamu udangan yang hadir diajak untuk menonton bersama video Kilas Balik Perjalanan Pengadilan Negeri Sigli yang berdurasi kurang lebih 10 menit dan ditutup dengan pembacaan do’a yang menandai berakhirnya acara.

Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berhadir dan kepada panitia penyelenggara yang telah berhasil mensukseskan acara peresmian kenaikan kelas Pengadilan Negeri Sigli ini. Semoga Allah SWT melimpahkan berkah atas segala usaha kita selama ini. Pengadilan Negeri Sigli SEHAT…!!!!
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MELANTIK 78 PEGAWAI NEGERI SIPIL
Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. melantik 78 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung, pada hari Kamis, 28 Juli 2022, bertempat di balairung Mahkamah Agung, Jakarta.
Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne Mahkamah Agung dan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung ini dihadiri oleh Panitera Mahkamah Agung, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Sekretariat Pimpinan dan Sekretaris Panitera.
Pelantikan 78 Pegawai Negeri Sipil ini, berdasarkan 4 (Empat) Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor 1264/SEK/Kp.I/SK/XII/2021 tanggal 1 Desember 2021, 1/SEK/Kp.I/SK/I/2022 tanggal 3 Januari 2022, W4-A/147/KP.00.3/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 dan 762/SEK/Kp.I/SK/VII/2022 tanggal 1 Juli 2022.
Para PNS yang baru dilantik ini berjanji akan setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah.
“Saya berjanji, bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah”, ujar mereka.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
BADILUM MELAKUKAN ASSESMENT PADA PT BANDA ACEH
Banda Aceh – (20/7/2022) Tim Assesment Badan Peradilan Umum yang diketuai oleh Bapak Saenal Akbar, S.H., M.H. malakukan Assesment Penjaminan Mutu pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Rabu 20 Juli 2022. Tim yang datang ke Pangdilan Tinggi Banda Aceh berjumlah 4 orang yaitu Saenal Akbar, S.H., M.H. selaku ketua tim bersama dengan dengan anggota Leni Cahyani, S.H., M.H., Puji Mulyani, S.E., dan Aditya Widiyartadi, S.Kom.

Assesment kali ini merupakan yang ke-4 kalinya pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh dimana Assesment dilakakukan pada seluruh bagian dan bidang yakni Top Manajemen, DC, Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Temuan yang di dapati hanya berupa temuan minor dan observasi yang mana Pengadian Tinggi Banda Aceh diberikan jangka waktu 1 bulan untuk memperbaiki setiap temuan.




Sumber : www.pt-nad.go.id
SEJAK 6 BULAN TERAKHIR, PT BANDA ACEH SUDAH MENGHUKUM MATI 17 TERDAKWA PERKARA NARKOBA

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejak Januari hingga akhir Juni 2022 atau dalam enam bulan terakhir, Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh telah menghukum mati dan memperkuat hukuman mati 17 terdakwa perkara pidana khusus (pidsus) narkoba.
Hal itu diungkapkan Humas PT Banda Aceh, Dr H Taqwaddin SH, SE, MS kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Kamis (14/7/2022) pagi.
Menurut Taqwaddin, dari 17 perkara yang masuk ke tingkat pengadilan banding itu, mayoritas berasal dari Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Aceh Besar, mencapai delapan perkara.
Disusul perkara yang masuk dari PN Banda Aceh dan PN Idi, Aceh Timur, masing-masing tiga perkara dan dari PN Meulaboh, Aceh Barat, dua perkara.
Di tingkat PN, tak semua perkara itu diputuskan dengan hukuman mati. Ada empat perkara yang terdakwanya divonis dengan hukuman seumur hidup. Lalu, jaksanya mengajukan banding.
Setelah berkas perkara dan putusan PN tersebut ditelaah dan disidang oleh majelis hakim PT Banda Aceh, putusan pengadilan pertama itu ditolak atau dibatalkan. Hakim PT Banda Aceh justru menghukum terdakwa dengan hukuman yang lebih tinggi, yakni hukuman mati.
Putusan hukuman seumur hidup ke hukuman mati ini dialami oleh dua tervonis oleh PN Idi dan dua tervonis oleh PN Jantho.
Selain itu, ada dua terdakwa dari PN Jantho yang divonis majelis hakim dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, lalu divonis dengan hukuman mati oleh majelis hakim PT Banda Aceh, setelah jaksa penuntut umum mengajukan banding.
Selebihnya adalah perkara-perkara narkoba yang terdakwanya sudah divonis hukuman mati oleh pengadilan tingkat pertama (PN), lalu diperkuat dengan putusan yang sama oleh majelis hakim di tingkat pengadilan banding (PT Banda Aceh).
Terkait banyaknya putusan hukuman mati oleh PT Banda Aceh terhadap terdakwa bandar atau pengedar narkoba tersebut, Dr Taqwaddin menyatakan bahwa hal ini mengindikasikan betapa maraknya peredaran narkoba di Aceh.
"Padahal, ini baru semester I tahun 2022, tapi sudah 17 perkara yang terdakwanya dihukum mati. Nanti hingga Desember 2022 bisa-bisa bertambah lagi," ujarnya.
"Terkait apa pertimbangan Majelis Hakim PT Banda Aceh memutuskan hukuman mati, silakan dibaca dan ditelusuri pada PN masing-masing dengan cara mengetik SIPP PN xxx pada google," pungkas Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Koordinator 2 Humas PT Banda Aceh ini. (*)
sumber : https://aceh.tribunnews.com/2022/07/14/sejak-6-bulan-terakhir-pt-banda-aceh-sudah-menghukum-mati-17-terdakwa-perkara-narkoba














































