Pada hari Selasa, 26 Februari 2019, dilaksanakan pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan pejabat kepaniteraan Pengadilan Negeri Sigli oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli, Bapak M. Nazir, S.H,.M.H

Mereka adalah
- Bapak M. Jakfar, S.H menjabat sebagai Panitera Muda Perdata (sebelumya menjabat sebagai Panitera Muda Pidana)
- Bapak Arham, S.H menjabat sebagai Panitera Muda Pidana (sebelumya menjabat sebagai Panitera Muda Hukum)
- Bapak Syamsul Kamal, S.H menjabat sebagai Panitera Muda Hukum (sebelumya menjabat sebagai Panitera Pengganti)

Prosesi berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Para Pegawai serta seluruh tanaga honorer Pengadilan Negeri Sigli.



Bertempat di Ruang Sidang Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bapak H.DJUMALI, S.H. mengambil Sumpah Jabatan dan melantik Dr. AMRIL, SH, M.Hum sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Acara berlangsung hikmat dengan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Panitera Pengganti, Pejabat Fungsional, Ketua Pangadilan Negeri Se-Provinsi Aceh serta Pegawai Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Pada hari Rabu, 29 November 2018, Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan upacara memperingati Hari Ulang Tahun KORPRI ke 47. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua Pengadilan Negeri Sigli, Bapak M. Nazir, S.H,.M.H

Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke 47 Tahun bertema “Melayani, Bekerja dan Menyatukan Bangsa”. Dalam Sambutan Presiden Republik Indonesia yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara yang bekerja di semua sektor, semua level pemerintahan, dan semua wilayah di lndonesia serta peruvakilan di luar negeri. Apresiasi sebesar-besarnya dari kami untuk para Aparatur Sipil Negara yang bertugas di daerah terpencil dan di pulau-pulau terluar yang bekerja penuh dedikasi dengan segala keterbatasan yang dihadapi


Upacara berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Para Pegawai serta seluruh tanaga honorer Pengadilan Negeri Sigli.
Pada hari Senin, 12 November 2018, Pengadilan Negeri Sigli, melaksanakan upacara memperingati Hari Pahlawan Ke 73 Tahun 2018. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli, Bapak Safri, S.H. M.H.,

Prosesi upacara diawali dengan penghormatan umum kepada Pembina Upacara, Mengheningkan cipta di pimpin Pembina Upacara, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan amanat Menteri Sosial RI. Dalam pidato Menteri Sosial RI yang dibacakan oleh wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli, seluruh rangkaian kegiatan upacara tersebut bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai kepahlawanan, mempertebal rasa cinta tanah air dan meneguhkan semangat dan pengabdian bagi bangsa dan Negara di hati sanubari bangsa Indonesia



Upacara berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Para Pegawai serta seluruh tanaga honorer Pengadilan Negeri Sigli.
Pada hari Senin, 29 Oktober 2018, Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke 90 Tahun. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua Pengadilan Negeri Sigli, Bapak M. Nazir, S.H,.M.H

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 90 Tahun 2018 bertema “Bangun Pemuda, Satukan Indonesia”. Dalam Sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli, menekankan Ada tiga karakter dan kapasitas yang perlu dikapitalisasi setiap generasi muda untuk memenangi “pertarungan” masa depan sekaligus dalam mewujudkan mimpi Indonesia. Pertama, diperlukan generasi muda yang memiliki kualitas integritas yang tinggi, Kedua, kapasitas keahlian dan intelektual yang cukup mumpuni, Ketiga, karakter kepemimpinan yang peduli dan profesional.
Upacara berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Para Pegawai serta seluruh tanaga honorer Pengadilan Negeri Sigli.
Jakarta-Humas : Mahkamah Agung RI telah menyiapkan 977 aparatur peradilan untuk mengisi untuk menjalankan operasional 85 pengadilan baru yang akan diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI A. S. Pudjoharsoyo saat memberikan keterangan kepada awak media dalam jumpa pers persiapan peresmian pengadilan baru di Ruangan Media Center. A. Harifin Tumpa, Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat, 19/10/18.
977 orang aparatur pengadilan tersebut lanjut A. S. Pudjoharsoyo terdiri atas 283 orang hakim dan 694 pegawai tenaga teknis dan kesekretariatan, sehingga setiap Pengadilan sudah mempunyai minimal jumlah SDM agar dapat beroperasi melayani kebutuhan pencari keadilan.
“283 hakim tersebut termasuk yang akan menduduki posisi pimpinan maupun hakim yang akan menangani perkara dan 694 orang pegawai sudah termasuk untuk tenaga kepaniteraan seperti panitera, para panitera muda dan juru sita sementara untuk tenaga kesekretariatan termasuk di dalamnya sekretaris dan para kasubag” jelas A. S. Pudjoharsoyo
Kedepan, Mahkamah Agung terus berupaya untuk melengkapi segala kebutuhan semua pegadilan baru khususnya kebutuhan aparatur peradilan dan kebutuhan sarana dan prasarana pengadilan, dengan demikian masyarakat pencari keadilan terlayani dengan maksimal.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencananya Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H akan meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada Hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara. (Humas/AR/RS/foto pepy)

Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H meresmikan pengoperasian 85 pengadilan baru di Melonguane Kabupaten Talaud, pada Senin 22 Oktober 2018. Acara peresmian tersebut sengaja di selenggarakan di Melonguane sebagai salah satu kota yang terletak di wilayah terluar Indonesia.
Sebelumnya Kabupaten Talaud dengan ibu kota Melonguane termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tahuna di Kabupaten Sangihe, padahal antara Kabupaten Talaud dengan Kabupaten Sangihe terpisah oleh laut. Dua kabupaten tersebut hanya bisa ditempuh dengan transportasi udara dengan rute Talaud-Manado-Sangihe sehingga masyarakat yang berdomisili di Kota Melonguane untuk bisa datang ke Pengadilan Negeri Tahuna harus terbang naik pesawat ke Manado terlebih dahulu baru terbang lagi ke Kabupaten Sangihe tempat Pengadilan Negeri Tahuna berada. Sekarang dengan berdirinya Pengadilan Negeri Melonguane, maka masyarakat yang tinggal di Kabupaten Talaud tidak perlu lagi harus menggunakan pesawat untuk datang ke pengadilan.
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. mengatakan bahwa terbentuknya pengadilan baru tidak semata-mata ditujukan untuk berdirinya sebuah bangunan pengadilan di suatu daerah yang wilayah administratifnya mengalami pemekaran, namun yang lebih penting adalah bisa lebih mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan para pencari keadilan yang domisilinya jauh dari lokasi pengadilan. Kendala geografis diwilayah-wilayah tertentu seringkali menyulitkan bagi para pencari keadilan untuk bisa datang langsung ke pengadilan, baik karena jarak antara pengadilan dengan tempat tinggal para pencari keadilan yang sangat jauh atau disebabkan karena kondisi alam yang sulit dilalui oleh alat transportasi, baik darat laut maupun udara, sehingga pada daerah- daerah tertentu untuk bisa sampai ke pengadilan memerlukan perjuangan yang sangat berat dan biaya yang cukup besar.
Berdasarkan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum. Ketentuan tersebut memberikan konsekuensi bahwa negara wajib untuk menyediakan sarana dan fasilitas bagi warga negara untuk dapat memperoleh layanan hukum dan keadilan. Dalam rangka menjalankan amanat konstitusi untuk menjangkau akses keadilan bagi masyarakat dan pencari keadilan di daerah-daerah yang jauh dari lokasi pengadilan, maka dibentuk 85 pengadilan baru agar lebih memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum dan keadilan.
Ketua Mahkamah Agung berharap dengan berdirinya pengadilan- pengadilan baru tersebut dapat memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, agar dapat mewujudkan prinsip penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Jakarta-Humas : Mahkamah Agung Republik Indonesia tengah menyusun yurisprudensi putusan yang diharapkan akan rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama dan segera dipublikasikan. Saat ini, tim Kelompok Kerja (Pokja) Yurisprudensi Mahkamah Agung telah membentuk tim pembahas dari masing-masing kamar yang ada di Mahkamah Agung RI untuk mencari dan mengajukan serta menganalisis putusan-putusan yang dianggap memenuhi kualifikasi untuk dijadikan yurisprudensi.
“Tim pokja sudah dibagi sesuai masing-masing kamar dan dibantu oleh beberapa peneliti baik dari MA maupun dari luar MA yang tugasnya mencari dan mengumpulkan putusan-putusan di setiap kamar kemudian mencari kaidah hukumnya. Lalu hasil pembahasan tim ini akan diajukan ke masing-masing Ketua Kamar yang mempunyai kewenangan, apakah hasil kajian tim ini disetujui ketua kamar” demikian disampaikan oleh Ketua Pokja Yurisprudensi MA, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M dalam membuka kegiatan penyusunan yurisprudensi di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Kamis (18/10/18).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Panitera Mahkamah Agung Made Rawa Aryawan, S.H., M.Hum dan tim kepaniteraan MA, para panitera muda Kamar pada MA, Hakim Yustisial dan Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum dan Humas.
Selanjutnya, hari ini masing-masing tim yang berasal dari kamar mempresentasikan hasil temuan dan kajian kaidah-kaidah putusan yang didapatkan di depan seluruh tim Pokja Yurisprudensi, untuk dibahas dan meminta masukan bersama. Setelah didapatkan masukan-masukan dari Tim Pokja Yurisprudensi, selanjutnya akan dibuatkan draft atau usulan yurisprudensi yang disertai dengan kajian secara komprehensif.
“Draft usulan yurisprudensi itulah yang akan diajukan ke ketua kamar, kita tidak berwenang untuk menentukan mana yang layak dan mana yang tidak layak jadi yurisprudensi, kita sebagai tim peneliti dan pengkaji saja,” jelas Takdir rahmadi lebih lanjut.
Rencananya, tim Pokja yurisprudensi akan melanjutkan pembahasan berikutnya dalam rangka mematangkan draft usulan serta melengkapi data-data yang ada usai menyerap berbagai usulan dari Tim Pokja. Ketua Pokja Yurisprudensi kembali menegaskan agar semua tim Pokja dapat melaksanakan tugas ini dengan bekerjasama sehingga Yurisprudensi yang lahir nantinya mampu menjadi salah satu acuan dan sumber hukum dalam memutus suatu perkara bagi para hakim di Pengadilan. (Abdurrahman Rahim)
London—Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo memimpin delegasi Mahkamah Agung untuk mengikuti Kongres Internasional Ke-41 mengenai Metode Pusat Asesmen (Assessment Center Methods) di London, 8-10 Oktober 2018. Delegasi Mahkamah Agung terdiri dari Sekretaris Mahkamah Agung selaku pimpinan delegasi, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Bimbingan Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Balitbang Diklat Kumdil, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan Staf Biro Kepegawaian.
Dalam kongres yang diikuti oleh peserta dari berbagai negara tersebut, A. S. Pudjoharsoyo sendiri dijadwalkan menjadi salah satu pembicara dan akan menyampaikan materi bertajuk Implementasi Pusat Asesmen di Mahkamah Agung dengan mengulas dua bahasan pokok. Pertama, berkenaan dengan rekrutmen dan proses seleksi calon hakim; Dan kedua, berkenaan dengan pusat asesmen bagi pimpinan pengadilan.
Kongres Internasional mengenai metode pusat asesmen sendiri merupakan ajang periodik pertemuan praktisi pusat asesmen dan akademisi pusat asesmen untuk berbagi pemikiran, wawasan dan pengalaman tentang pengembangan pusat asesmen sumber daya manusia.
Kehadiran delegasi Mahkamah Agung sendiri dalam kongres tersebut memiliki relevansi yang tinggi, khususnya terkait dengan strategi pengembangan sumber daya manusia di Mahkamah Agung yang kedepannya akan menggunakan pusat asesmen (Assessment Center). “Pusat Asesmen sendiri tengah dikembangkan oleh Mahkamah Agung dan diharapkan sudah selesai dan beroperasi secepatnya,” Ujar Pudjoharsoyo.
Adapun pusat asesmen sendiri nantinya akan dipergunakan oleh Mahkamah Agung untuk melakukan asesmen terhadap seluruh pegawai baik teknis maupun non teknis pada semua jabatan dan tingkatan. “Diharapkan nantinya Mahkamah Agung memiliki pemetaan yang komprehensif terhadap kapasitas dan kapabilitas sumber daya yang dimilikinya berikut langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan dan mengembangkannya,” imbuh Pudjoharsoyo.
Disamping pengembangan Assessment Center, Mahkamah Agung juga tengah mengembangkan kamus kompetensi dan standar kompetensi jabatan untuk setiap jabatan di semua tingkatan. Kedua hal tersebut akan menjadi pedoman yang akan diacu oleh Assessment Center dalam pelaksanaan tugasnya. Menurut Pudjoharsoyo, pengembangan aspek-aspek tersebut merupakan bagian dari pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi (Competency Based Human Resources Management—CBHRM) sebagaimana diuraikan dalam buku Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035.
“Hal-hal yang dilakukan ini merupakan satu kesatuan langkah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten dalam melaksanakan tugasnya untuk mewujudkan Mahkamah Agung sebagai organisasi berbasis kinerja (performance based organization),” Pungkasnya. (Humas/Mohammad Noor)
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali., SH., MH., melantik dan mengambil sumpah Ketua Muda Pidana dan Ketua Muda Militer Mahkamah Agung pada hari Selasa, 9 Oktober 2018 pukul 11.00. WIB di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung lantai 14.
Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Dr. H. Suhadi, SH., MH. Juru Bicara Mahkamah Agung ini menggantikan posisi Artidjo Alkostar yang telah pensiun pada 22 Mei 2018 lalu.
Sedangkan Ketua Muda Militer Mahkamah Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung adalah Dr. Burhan Dahlan, SH., MH. Hakim Agung pada Kamar Militer ini menggantikan posisi Timor P Manurung SH., MM., yang telah Pensiun pada September 2017 lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 188/P Tahun 2018 tanggal 28 September 2018.
Selain Ketua Mahkamah Agung, Acara ini akan dihadiri oleh seluruh pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, para pejabat Eselon 1-4 Mahkamah Agung dan Undangan lainnya. (Humas)














