Pada hari Jum’at 26 Februari 2021, dilakukan Pelaksanaan Eksekusi terhadap Perkara No 5/Pdt.G/2018/PN Sgi



Pada hari Jum’at 19 Februari 2021, dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama, bertempat bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sigli.





Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sigli.
Pada hari Kamis 11 Februari 2021, dilakukan Pelaksanaan Eksekusi terhadap Perkara No 4/Pdt.G/2017/PN Sgi




Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. SUNARTO, SH., MH menghadiri Rapat Kerja Komisi Yudisial Tahun 2021 secara Virtual, Pada Selasa 9 Februari 2021.
Sunarto hadir sebagai Narasumber dengan topik bahasan Sinergitas Kelembagaan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), menyampaikan Rencana Strategis Mahkamah Agung 2020-2024 telah merumuskan beberapa kebijakan terkait upaya untuk meningkatkan hubungan kerjasama yang baik antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, Kebijakan tersebut antara lain dirumuskannya kembali mekanisme koordinasi penanganan pengaduan, hal ini agar tidak ditemukan kembali permasalahan mengenai belum adanya kesepahaman hubungan kerjasama antara Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial sebagai Lembaga pengawas eksternal.
edepan Mahkamah Agung melalui Badan Pengawasan akan meningkatkan Kerjasama dengan Komisi Yudisial terhadap pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dengan harapan adanya persamaan persepsi dalam hasil pemeriksaan, selain itu diperlukan sarana TI untuk terintegrasinya setiap pengaduan yang sama yang ditujukan ke Bawas dan KY, sehingga tidak terjadi duplikasi pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawas dengan KY.
Lebih lanjut, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial perlu membangun komunikasi yang harmonis, dengan prinsip saling menghormati, saling mendengar, berdasarkan keterbukaan, dan melalui berbagai bentuk kerjasama.
Diakhir materinya Mantan Kepala Badan Pengawasan tersebut menyampaikan , Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan seyogyanya menjadi critical partner yang saling menjaga relasi tetapi tetap bisa saling mengkritisi kebijakan dan kinerja lembaga. Oleh karenaitu, hubungan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial seyogyanya dibangun atas dasar tujuan yang sama yaitu untuk menjaga marwah dan martabat Lembaga peradilan dengan saling memahami tugas pokok dan batasan wewenangmasing-masing lembaga.
Sumber Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, Mengambil Sumpah dan Melantik 4 (empat) Ketua Pengadilan Tinggi dan 1 (satu) Kepala Pengadilan Militer Utama, Senin 08 Februari 2021 di Ruang Kusumah Atmadja lantai 14 Mahkamah Agung. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputasan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 35/KMA/SK/II/2021 tanggal 3 Februari 2021 dan Nomor 38/KMA/SK/II/2021 Tanggal 8 Februari 2021.
Berikut Nama Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Kepala Pengadilan Militer Utama yang dilantik yaitu :
- Dr. H. SOEDARMAJI, S.H., M. HUM. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang
- DRS. H. PANUSUNAN HARAHAP,S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru
- Dr. AMRIL, S.H., M.HUM, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang
- Dr. H. GUSRIZAL, S.H.,M.HUM. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
- Brigjen TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama
Dalam sumpahnya para Pejabat ini mengatakan akan memenuhi Kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan Perundang-undngan dengan selurus-lurusnya dan berbakti Kepada Nusa dan Bangsa.
Sebelum membacakan Sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengajak seluruh hadirin untuk Menundukkan Kepala dan Berdoa sejenak Atas Berpulangnya salah satu Putra Terbaik di Mahkamah Agung yaitu Bapak DR. H. Cicut Sutiarso, S.H.,M.Hum. Ketua Pengadilan Tinggi Semarang yang meninggal dunia pada tanggal 2 Februari lalu.
Ketua Mahkamah Agung dalam Sambutannya mengatakan Hakikat Jabatan sesungguhnya bukan kekuasaan, melainkan amanah dan tanggung jawab. Karenanya, saya berharap khususnya kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Kepala Pengadilan Militer Utama yang baru dilantik untuk dapat hadir sebagai seorang pemimpin yang amanah dan penuh tanggung jawab sebagai role model, baik kepada publik, negara maupun kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
Sumber Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr.H.M.Syarufuddin,SH.,MH Melantik Dr. Ridwan Mansyur,SH.,MH sebagai Panitera Mahkamah Agung RI pada, Rabu 3 Februari 2021 bertempat di Ruang Kusumaatmadja lantai 14 Mahkamah Agung. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 4/M Tahun 2021 Tanggal 29 Januari 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Panitera Mahkamah Agung.
Ridwan Mansyur menggantikan Made Rawa Arywan yang memasuki batas usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 Februari 2021. Sebelum dilantik menjadi Panitera Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang. Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan ini dimulai dengan Pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Kepala Biro Kepegawaian,dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Ketua Mahkamah Agung.
Di awal Sambutannya Ketua Mahkamah Agung Mengucapkan Selamat Kepada Dr.Ridwan Mansyur,SH.,MH atas Pelantikannya sebagai Panitera Mahkamah Agung,semoga Saudara dapat Memimpin Organisasi Kepaniteraan untuk menjadi lebih baik karena Jabatan Panitera Mahkamah Agung memiliki peranan yang sangat penting dalam memberikan dukungan terhadap Core Business di Mahkamah Agung, yaitu Penyelesaian Perkara.
Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa Tugas menjadi Panitera di Mahkamah Agung tentulah sangat berat, dan harus meperhatikan dua hal penting dalam proses penanganan perkara, yang pertama menyangkut “jangka waktu penyelesaian’’dan yang kedua menyangkut’’kecermatan dalam penulisan putusan.
Diakhir Sambutannya Syarifuddin berpesan “Jabatan yang kita emban hanyalah sesaat, berbuatlah yang terbaik selagi kita mampu melakukannya, karena waktu tidak akan berhenti dan kitapun tidak mungkin bisa kembali’’
Sumber Mahkamah Agung
Dr. Andi Samsan Nganro, SH., MH terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial dalam Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia Pemilihan Wakil Ketua Mahakmah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial pada hari ini Rabu, 20 Januari 2021 bertempat di Ruang Kusumah Atmadja lantai 14 gedung tower Mahkamah Agung.
Proses pemilihan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH, dalam pidatonya KMA mengatakan bahwa Jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial telah kosong sejak saya terpilih dan mulai menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung pada bulan April 2020 yang lalu. Kekosongan jabatan tersebut harus segera diisi, karena fungsi yudisial memegang peranan vital dalam roda organisasi di Mahkamah Agung, yaitu di bidang teknis penanganan perkara.
Lebih lanjut M. Syarifuddin menyatakan meskipun ada tata cara yang sedikit berbeda, dalam rangka menyesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19, namun tidak memengaruhi keabsahan dari proses pemilihan yang dilangsungkan, karena mekanisme proses pemilihan tetap sama dan mengacu pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 09/KMA/SK/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Pemilihan yang dilakukan sejak pukul 10.00. WIB tersebut dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama menempatkan Dr. Andi Samsan Nganro sebagai peraih suara terbanyak 12 suara, disusul oleh Dr. Amran Suadi 8 suara, Dr. Zahrul Rabain 8 suara, Dr. Suhadi dengan 7 suara dan Dr. Irfan Fachruddin 4 suara. Namun karena belum memenuhi kuorum, maka Ketua Mahkmah Agung memutuskan dilakukan pemilihan putaran kedua.
Dalam putaran kedua, seluruh hakim agung melaksanakan pemilihan yang dilaksanakan secara terbuka, bebas dan rahasia. Putaran kedua ini, para Hakim Agung hanya memilih satu di antara tiga nama calon yang mendapatkan suara terbanyak pada putaran pertama, yaitu Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Hakim Agung Amran Suadi dan Hakim Agung Zahrul Rabain.
Pada pemilihan putaran kedua Dr. Andi Samsan Nganro, SH., MH secara resmi terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial dengan perolehan suara sebanyak 20 suara mengungguli dari para pesaingnya yaitu Dr. Zahrul Rabain 17 suara dan Dr. Amran Suadi sebanyak 3 suara.
Dalam sambutan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial terpilih Dr. Andi Samsan Nganro, SH., MH mengucapkan terimakasih kepada para Hakim Agung yang telah berkenan memberikan suaranya,ini merupakan suatu amanah dan tanggung jawab yang besar,mari kita bersatu dan bersama-sama untuk membangun Mahkamah Agung.
Diakhir acara Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia Pemilihan Wakil Ketua Mahakmah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH mengucapkan selamat kepada Yang Mulia Dr. Andi Samsan Nganro, SH., MH atas terpilihnya menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan mampu membawa warna perubahan baru bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Sudah menjadi tradisi yang mengakar di lingkungan Mahkamah Agung bahwa setelah selesai proses pemilihan, semua kembali bersatu untuk bersama-sama memajukan Mahkamah Agung dan lembaga peradilan. Dan agar senantiasa melakukan inovasi dan perubahan yang mendorong pada upaya percepatan penyelesaian perkara di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Sumber Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH melantik 5 Ketua Pengadilan Tinggi Agama, pada hari Rabu 13/1/2021, bertempat diruang Kusumaatmadja Lantai 14 gedung Mahkamah Agung. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 279/KMA/SK/XII/2020 tanggal 3 Desember 2020. Adapun kelima Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang dilantik yaitu :
- Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung
- Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang
- Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar
- Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram
- Dr. H. Syahril, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengatakan dalam ranah yudikatif, pimpinan pengadilan merupakan pimpinan yang khas dan berbeda dengan pimpinan organisasi atau institusi yang lain. Selain harus memiliki kemampuan manajerial dan leadership yang baik, juga menguasai bidang teknis administrasi, keuangan, kepegawaian serta Teknologi Informasi, Pimpinan pengadilan juga dituntut menguasai dan terampil di bidang teknis yuridis dan praktek hukum di lingkungan peradilannya, baik hukum formil maupun hukum materiil, mulai dari awal proses berperkara hingga proses eksekusi. Singkat kata, seorang pimpinan peradilan haruslah tampil sebagai manajer sekaligus begawan hukum yang menguasai norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang selalu berkembang dari waktu ke waktu.
Lebih lanjut M. Syarifuddin mengutarakan dalam struktur peradilan kita, Pengadilan Tingkat Banding merupakan voorpost atau kawal depan Mahkamah Agung di lingkungan peradilan tingkat banding dan peradilan di bawahnya, terutama dalam fungsi pengawasan dan pembinaan. Untuk itu saya berpesan agar fungsi kawal depan itu dapat terus dioptimalkan dengan membina para hakim maupun aparatur peradilan tingkat pertama dan tingkat banding, sehingga permasalahan-permasalahan yang muncul di pengadilan tingkat pertama maupun pengadilan tingkat banding cukup diselesaikan oleh Pengadilan Tingkat Banding. Apabila Pengadilan Tingkat Banding tidak dapat menyelesaikannya, barulah Ketua Pengadilan Tingkat Banding berkirim surat ke Mahkamah Agung untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Diakhir sambutannya KMA menyatakan mengajak kita bersama-sama menyadari bahwa jabatan ini pada hakikatnya adalah amanah, di dalamnya terkandung nilai-nilai pengabdian dan pengorbanan, oleh karena itu dibutuhkan tingkat keikhlasan yang tinggi dalam menjalankannya. Seorang pemimpin harus berjiwa selfless dalam arti melepaskan kepentingan individu, dan tidak berwatak self-centered yang merupakan cermin dari keegoisan. Serta bekerja dengan ikhlas akan menjadikan seorang pemimpin sadar bahwa jabatan kepemimpinan pada hakikatnya bukanlah segala-galanya, melainkan hanya titipan dari Allah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya.
Sumber Mahkamah Agung
Senin, 11 Januari 2021 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sigli, dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pengadilan Negeri Sigli. Penandatanganan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli Ibu Eliyurita,S.H.,M.H.




Penandatanganan ini diikuti dan dilakukan oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sigli
Situasi pandemi covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret silam, menghambat segala sektor dalam melakukan kegiatan. Dampak berkempanjangan pandemi ini tidak ayal mempengaharui segala arah kebijakan institusi, tidak terkecuali bidang pendidikan dan pelatihan Mahkamah Agung. Namun, determinasi dan keikhlasan dalam menjalankan tugas yang diiringi kesiapan untuk terus beradaptasi dengan pemanfaatan teknologi informasi, pada akhirnya justru membawa berkah berupa penganugerahan rekor dunia bagi pelaksanaan diklat secara daring terbanyak dalam satu tahun.
Untuk itu, Musium Rekor Indonesia menyerahkan penghargaan kepada Badan Litbang Diklat Kumdil, khususnya Pusdiklat Men-Pim Mahkamah Agung Republik Indonesia atas capaian mengenai pendidikan dan pelatihan aparatur sebanyak 16.893 peserta secara daring dalam satu tahun. Dalam sambutannya secara streaming Ketua Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana mengatakan bahwa tujuan penyerahan rekor MURI ini adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada publik, bahwa dengan adanya pandemi covid – 19 tidak mengurangi produktifitas dan kinerja aparatur dalam menumbuhkan kesadaran profesionalisme dalam pencapaian target program Pusdiklat Men-Pim Mahkamah Agung Republik.
Penyerahan rekor MURI dilakukan oleh General Manager MURI Awan Raharjo kepada Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syariffudin, SH., MH pada hari Rabu, 23/12/2020, bertempat di gedung tower lantai 2 Mahkamah Agung. Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyatakan pada tahun 2020 ini, Pusdiklat Men-Pim melaksanakan 269 (dua ratus enam puluh sembilan) jenis pelatihan dengan total jumlah peserta 16.963. Setelah diteliti dan diverifikasi oleh Museum Rekor Dunia Indonesia, melalui serangkaian proses penelitian dan pengumuman baik di Indonesia maupun di dunia, jumlah itu adalah jumlah terbanyak di seluruh dunia untuk pendidikan dan latihan yang dilaksanakan secara daring dalam satu tahun. Dan anugerah ini adalah kado akhir tahun yang indah bagi Mahkamah Agung, sekaligus sebagai salah satu upaya nyata kita dalam memenuhi kewajiban pendidikan dan pelatihan selama 20 jam pelajaran bagi masing-masing aparatur peradilan.
Lebih lanjut M.Syariffudin berpesan agar agar terus berlomba-lomba dalam kebaikan, hingga prestasi-prestasi seperti ini dapat diraih, dipertahankan dan ditingkatkan, bahkan jika perlu kita pecahkan lagi di tahun-tahun mendatang. Namun, perlu pula Saya pesankan agar inovasi-inovasi yang kita lakukan tetap berpegang pada nilai-nilai utama Mahkamah Agung yang telah kita rumuskan bersama, yaitu (1) kemandirian kekuasaan kehakiman, (2) integritas dan kejujuran, (3) akuntabilitas, (4) responsibilitas, (5) keterbukaan, (6) ketidakberpihakan, dan (7) perlakuan yang sama di hadapan hukum. Dengan berpegang pada nilai-nilai utama itu, saya yakin bahwa Mahkamah Agung mampu mewujudkan badan peradilan yang agung di Indonesia dan diakui juga oleh seluruh dunia.
Acara penyerahaan rekor MURI ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I, Sekretaris Badan Litbang Diklat Kumdil dan Kepala Pusdiklat Men-Pim Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung https://mahkamahagung.go.id/id/berita/4462/penyerahan-rekor-muri-mengenai-pendidikan-dan-pelatihan-aparatur-terbanyak-secara-daring-dalam-1-tahun






















