
SITI (Informasi Tilang) PN Sigli merupakan sebuah inovasi pelayanan masyarakat terbaru dalam bentuk aplikasi berbasis web guna memudahkan para pencari informasi mengenai denda tilang.
MEKANISME PEMANFAATAN SITI (InformasI Tilang PN Sigli)
SITI merupakan Inovasi pada Pengadilan Negeri Sigli yang bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui denda tilang dengan cara mengakses fitur Informasi Tilang yang terdapat pada Website Pengadilan Negeri Sigli (www.pn-sigli.go.id) atau dapat langsung diakses dari url ini : tilang.pn-sigli.go.id
Masyarakat bisa menginput kode barcode yang tertera pada surat tilang ke Aplikasi informasi Tilang kemudian klik search, lalu system akan memberikan informasi terkait denda tilang sesuai barcode yang dimasukkan.
Aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai denda tilang tanpa harus datang ke Kantor Pengadilan Negeri Sigli.


SEULAWAH (Sistem Elektronik Untuk Layanan Tanya Jawab via Handphone). Merupakan sebuah inovasi terbaru dari Pengadilan Negeri Sigli dalam upaya memudahkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Dengan SEULAWAH, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi seputar info berperkara di Pengadilan baik perkara Perdata maupun Pidana.



SIYAP DISABILITAS adalah Sistem Informasi Layanan Pengadilan Bagi Disabilitas.
Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB terus berbenah dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Salah satu wujud dan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB adalah memberikan pelayanan yang merata kepada para pihak pencari keadilan termasuk kepada penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama sebagai warga negara Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas salah satu hak dari penyandang disabilitas adalah hak untuk mendapatkan pelayanan publik.
Pelayanan kepada penyandang disabilitas tidak boleh bersifat diskriminasi, oleh karena itu Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB terus berusaha meningkatkan dan melengkapi fasilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.
SIYAP DISABILITAS diantaranya berisi Brosur Informasi Layanan Peradilan dalam bentuk Huruf Braille yang diperuntukan bagi Penyandang Disabilitas khusunya Penyandang Tuna Netra. Didalamnya memuat Informasi Layanan pada Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Hukum dan Panduan Pendaftaran Online E-Court pada Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB.

Pembuatan Brosur ini dimaksud guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Penyandang Disabilitas Tuna Netra.
SIYAP DISABILITAS juga menyajikan Informasi Layanan Peradilan dalam bentuk video yang bisa diakses melalui channel youtube PN Sigli. Video ini juga diperuntukkan bagi penyandang Disabilitas khususnya Tuna Rungu.


Digitalisasi Pos Bantuan Hukum Adalah Jawabannya atau disingkat dengan ”DI POSBAKUM AJA” merupakan sebuah inovasi pelayanan publik hasil transformasi pelayanan Posbakum secara manual menjadi digital dengan memanfaatkan sarana Whatsapp Autoreply. Layanan yang diberikan dipusatkan pada bantuan pembuatan dokumen permohonan.
DI POSBAKUM AJA merupakan Proyek Aksi Perubahan yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB Lenni Bahar, S.H. dengan tujuan memudahkan masyarakat yang ingin memperoleh Layanan Pos Bantuan Hukum terutama dalam hal pembuatan dokumen permohonan, yang bisa didapat oleh masyarakat tanpa batasan ruang dan waktu.

Adapun layanan-layanan yang tersedia terdiri dari :
a. Permohonan Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran;
b. Permohonan Ganti Nama;
c. Permohonan Pengangkatan Wali Bagi Anak;
d. Permohonan Akta Cerai;
e. Permohonan Akta Kematian;
f. Lain-lain. .
Secara umum aplikasi ini terdiri dari dua tampilan yaitu versi website dan versi Instagram.
DI POSBAKUM AJA diharapkan dapat memudahkan dan membantu masyarakat yang ingin mendaftarkan perkara di pengadilan dengan memberikan layanan bantuan hukum secara digital, dengan menjadikan sebuah pelayanan menjadi efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Sigli.


E-Liska adalah legalisasi surat kuasa secara elektronik menggunakan google form/google drive yang membuat proses legalisasi surat kuasa menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien.
Kelebihan melakukan pendaftaran legalisasi melalui E-Liska :
-
- Tidak perlu datang langsung ke Pengadilan Negeri Sigli untuk pendaftaran proses checking
-
- Meminimalisir berkas yang tidak memenuhi persyaratan
-
- Proses legalisasi semakin cepat tidak perlu checking ulang pada loket PTSP
-
- Menggunakan sistem elektronik yang mudah melalui google form
-
- Mempersingkat proses pengajuan legalisir surat kuasa


E-MATRAS | Inovasi Penggunaan Audio Book untuk Penyandang Disabilitas
Pengadilan Negeri Sigli merilis Audio Book. Audio Book E-Matras merupakan buku interaktif berbasis suara untuk memberikan kemudahan penyampaian informasi kepada penyandang disabilitas. Dengan adanya hal tersebut, Pengadilan Negeri Sigli terus melakukan peningkatan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Pada audio Book terdapat informasi mengenai beberapa hal sebagai berikut :
1. Profil Pengadilan Negeri Sigli
2. sarana dan prasaranan penyandang disabilitas
3. informasi layanan kepaniteraan di pengadilan negeri sigli.
Audio Book dapat diakses melalui barcode yang tertera pada layar sesuai informasi layanan kepaniteraan yang ingin di akses, Lalu di scan dan langsung dituju ke audio book
![]() |
![]() |
![]() |



Klik pada gambar diatas untuk akses ke halaman SIKAP

SMART SIGLI (SOSIALISASI MELALUI ANIMASI RINGKAS DAN TERARAH) – TUTORIAL PENGAJUAN PERMOHONAN IZIN BESUK TAHANAN MELALUI E-BERPADU
Halo, sobat Pengadilan Negeri Sigli, tahukah kamu?
E-Berpadu merupakan layanan milik Mahkamah Agung Republik Indonesia yang hadir untuk mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Pada video ini, kami akan menjelaskan mengenai prosedur pengajuan permohonan izin besuk tahanan di Pengadilan Negeri Sigli melalui aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu).
E-Berpadu dapat diakses melalui link :
https://eberpadu.mahkamahagung.go.id
Salah satu fitur pelayanan di e-Berpadu adalah layanan Izin Besuk Tahanan. Melalui e-Berpadu, masyarakat yg akan mengajukan layanan tidak perlu datang lagi ke kantor, cukup melalui smartphone atau komputer proses permohonan dapat dilakukan.
Bingung dengan syarat dan tahapan pengajuannya? Yuk, langsung cek videonya untuk memudahkan sobat dalam pengajuan izin besuk tahanan melalui aplikasi E-Berpadu. Simak sampai akhir ya, jangan diskip! Dan, jangan lupa untuk ‘like, comment, share, dan follow’ akun ini untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Pengadilan Negeri Sigli, Salam Peradilan. Terima kasih dan semoga bermanfaat.

PERMOHONAN SURAT KETERANGAN MELALUI APLIKASI ERATERANG DI PENGADILAN NEGERI SIGLI
Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program transformasi digital peradilan, Pengadilan Negeri Sigli menghadirkan video tutorial penggunaan aplikasi e-Raterang (Elektronik Surat Keterangan).
Melalui aplikasi e-Raterang, masyarakat dapat mengajukan permohonan surat keterangan secara daring (online) tanpa perlu datang langsung ke pengadilan. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam proses administrasi surat keterangan di lingkungan peradilan.

Download Blanko/Form Surat Pernyataan Tidak Pernah Dihukum
Download Blanko/Form Surat Permohonan Tidak Pernah Dihukum
Video tutorial ini menjelaskan secara lengkap langkah-langkah penggunaan aplikasi, mulai dari proses pendaftaran, pengisian formulir permohonan, hingga pengunggahan dokumen pendukung. Pengadilan Negeri Sigli terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, efisien, dan berbasis teknologi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peradilan modern.
Tonton video tutorialnya di bawah ini untuk panduan lengkap penggunaan aplikasi e-Raterang >>>
BAHASA INDONESIA
BAHASA DAERAH




OPTIMALISASI LAYANAN E-COURT MELALUI MEDIA SIGMA (SIGLI MENUJU E-COURT MANDIRI) DI PENGADILAN NEGERI SIGLI
Melalui video tutorial ini, masyarakat dapat dengan mudah mengikuti langkah-langkah pendaftaran perkara hingga pengambilan salinan putusan secara online, cepat, dan mandiri, tanpa perlu bolak-balik datang ke pengadilan, sehingga proses menjadi lebih efisien, hemat waktu, dan biaya.
Program Aktualisasi Latsar CPNS Mahkamah Agung RI Tahun 2025 ini dikerjakan oleh sdri. Bintang Adelasari Sihombing, Amd.Kom (CPNS klerek – Dokumentalis Hukum Pengadilan Negeri Sigli)
















