Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh didampingi Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris serta disaksikan oleh semua Ketua Pengadilan Negeri (KPN) dan para Panitera PN se-Aceh melaunching Aplikasi MIS, di Banda Aceh, ( 30 Juni 2022 ).
MIS adalah singkatan dari Monitoring Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang diresmikan penggunaannya di launching tadi, Kamis 30 Juni 2022 di Ruang Sidang Utama, Gedung Pengadilan Tinggi yang berlokasi Jln Sultan Mahmudsyah, Taman Putro Phang, Banda Aceh.
Aplikasi MIS didesain oleh Tim IT (Informasi Teknologi) Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Tujuan Aplikasi MIS ini untuk membantu Pimpinan Pengadilan Tinggi dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah guna memastikan kepatuhan pengisian data SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) oleh para Hakim dan Panitera pada Pengadilan Negeri.
Dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan para Hakim Tinggi Pengawas Daerah untuk melakukan pengawasan pengisian SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).
“Perlu saya sampaikan bahwa sebagai hakim karir dan panitera professional agar anda setiap hari kerja mengisi SIPP dan laporan lembar kerja (LLK)”. Tegas Dr Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Ketua PN Blangpidie, Zulkarnain, SH, MH menyampaikan bahwa aplikasi MIS sangat membantu dalam pengawasan kinerja SIPP, karena SIPP ini adalah aplikasi yg dapat dipergunakan oleh masyarakat luas.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Gugun Gunawan KPN Tapaktuan dan Hamzah KPN Singkil.
Panitera PN Bireuen , Alian, SH, dan juga Hanif Panitera PN Blangkejeren menyatakan sangat mendukung PT Banda Aceh melaunching aplikasi MIS ini karena dengan hal ini pengawasan kinerja satker-satker di bawah PT, dan disiplin kinerja para SDM akan lebih optimal.
"Sebetulnya aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sudah bisa diakses oleh warga masyarakat. Sehingga, dengan mengetik SIPP PN di-google HP masing-masing, maka publik akan mengetahui bagaimana proses peradilan sedang bekerja. Silakan saja coba". Tutup Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Kordinator Humas kepada para awak media.
Sumber : www.pt-nad.go.id
Pada Hari Selasa, 28 Juni 2022 bertempat di Ruang Sidang Utama, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, SH, M.Hum melantik dan mengambil sumpah Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Muhyiar, SH, MH meggantikan Panitera yang sebelumnya Reflizailius, SH, MH yang telah memasuki masa pensiun.
Muhyiar sebelumnya menjabat sebagai Panitera pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Klas IA, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Muhyiar dipromosi sebagai Panitera Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh sesuai dengan Mutasi dan Promosi dari Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.
Panitera adalah Pejabat Pengadilan yang dalam struktural membantu Pimpinan yaitu Ketua Pengadilan dan memimpin di bidang Kepaniteraan.
Fungsi panitera adalah menyelenggarakan administrasi persidangan dan membantu hakim sidang untuk membuat berita acara pemeriksaan sidang.
Panitera Pengadilan Tinggi mempunyai tanggung jawab dan kewenangan dalam hal mengawasi dan melaksanakan pembinaan kepada seluruh Panitera Pengadilan Negeri se wilayah hukum Provinsi Aceh. Demikian pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh dalam kata sambutannya seusai mengambil sumpah dan melantik Muhyiar.
“Tugas jabatan Panitera Pengadilan Tinggi disamping memimpin di kepaniteraan serta persidangan, juga melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh Panitera dan Administrasi teknis kepaniteraan seluruh Pengadilan Negeri di Provinsi Aceh”
“Di era penerapan teknologi informasi pada seluruh jajaran Pengadilan, peran Panitera haruslah kuat dan tertib terkait disiplin dan kinerja terhadap beberapa Aplikasi yang mendukung kinerja performance Pengadilan, seperti aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), Komdanas” lanjut Dr Gusrizal, KPT Banda Aceh dalam sambutannya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua PT, Sekretaris, para Hakim Tinggi, para Panitera Muda, Panitera Pengganti, seluruh pejabat struktural dan fungsional, serta Ibu-ibu Dharmayukti Karini (DyK).
Muhyiar yang dikenal dengan panggilan Babe didampingi istri menyampaikan terima kasih dan rasa hormat serta mohon bimbingan dari Yang Mulia Ketua, Wakil Ketua dan semua Hakim Tinggi. Semoga hadirnya saya disini, pelayanan peradilan akan semakin baik, cepat dan tepat sehingga memberikan kepuasan kepada warga masyarakat pencari keadilan. Ungkap Panitera PT Banda Aceh yang baru dilantik.
Sumber : www.pt-nad.go.id
Banda Aceh – (27/06/2022) Bertempat di ruang sidang utama gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh kegiatan dilaksanakan mulai pukul 11.00 sd 12.30 Wib.
Dalam kegiatan tersebut yang diambil sumpah, pelantikan, dan serah terima adalah Deny Syahputra, S.H., M.H. sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Meureudu menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jantho menggantikan Faisal, S.H., M.H., Dedy, S.H. sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh menjadi Ketua Pengadilan Negeri Meureudu menggantikan Deny Syahputra, S.H., M.H., serta Teuku Almadyan, S.H., M.H. sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Idi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bireun menggantikan Rosnainah, S.H., M.H.
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh tidak bosan-bosannya mengingatkan agar setiap Ketua Pengadilan Negeri untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan kepada aparatur masing-masing agar terhindar dari hal yang tercela.
Sumber : www.pt-nad.go.id
KBRN, Banda Aceh : Selama bulan Juni ini Ketua Pengadilan Tinggi (KPT), WKPT serta seluruh Hakim Tinggi dan Pejabat Struktural dan Fungsional melakukan pengawasan dan pembinaan ke seluruh pengadilan negeri (PN) se-Aceh.
Saya minta semua hakim di Aceh, baik hakim negeri maupun hakim tinggi harus terus belajar meningkatkan kompetensi diri,"harap Dr Gusrizal, KPT Banda Aceh dalam pembinaannya kepada seluruh jajaran PN Banda Aceh di Gedung Pengadilan Tipikor pada Rabu, 22 Juni 2022.
Cermati secara serius Hukum Acara, baik Hukum Acara Pidana yang diatur dalam KUHAP maupun Hukum Acara Perdata yang masih dimuat dalam HIR, Rbg, maupun Rv. Pelajari juga semua Perma dan SEMA.
"Semua hakim dan semua pejabat pengadilan harus memiliki kompetensi teknis dan kompetensi administratis,"ujar Gusrizal.
Kegiatan ini selain melibatkan para Pimpinan dan Hakim Tinggi juga melibatkan Pejabat Sekretariat dan Kepaniteraan.
Semua jajaran pengadilan negeri mendapatkan pengawasan dan pembinaan dari jajaran Pengadilan Tinggi. Mereka yang diawasi kinerjanya adalah Ketua, Wakil Ketua, Hakim Negeri, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Sekretaris, dan semua pejabat struktural.
Pembinaan dan pengawasan ini dalam rangka menguatkan kompetensi dan meningkatkan kinerja pengadilan negeri se-Aceh dalam memberikan pelayanan keadilan kepada publik. Jadi pengawasan ini jangan dianggap sebagai intervensi. Ujar KPT Banda Aceh.
Turut melakukan pembinaan di PN Banda Aceh dan Pengadilan Tipikor, Hakim Tinggi (HT) Indra Cahya, Pandu Budiono, Ainal Mardhiah, Rahmawati, M Joni Kemri, dan Taqwaddin.(*)
Sumber : www.pt-nad.go.id
Banda Aceh – (10/06/2022) Pembinaan Teknis yang dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dimulai pada pukul 14.30 wib dan selesai pukul 17.00 wib.
Bertempat di ruang sidang lantai II (dua) bertindak sebagai pemateri/pembina adalah Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Acara BIMTEK tersebut diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan 22 Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Dalam pembinaan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh memberikan arahan kepada peserta mengenai maklumat KMA NO. 01 Tahun 2017 agar dapat diingat dan di laksanakan dan setiap pimpinan pengadilan tingkat pertama harus menjadi contoh (role model) bagi bawahannya.
Dalam arahannya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh meminta agar insan Peradilan mematuhi segala kebijakan Mahkamah Agung supaya seiring sejalan dalam mewujudkan Peradilan yang Agung.
Pada sesi tanya jawab terdapat beberapa pertanyaan dari Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh terhadap permasalahan yang terdapat di masing-masing satkernya, sehingga dalam pembinaan ini Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh memberikan solusi bagi masing-masing pertanyaan agar dapat dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan yang ada.
Sumber : www.pt-nad.go.id
Banda Aceh – (10 Juni 2022) Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengambil sumpah dan melantik Nursyam, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Pelantikan Nursyam ini dalam rangka menggantikan jabatan Wakil Ketua sebelumnya, Ahmad Sholihin, S.H., M.H. yang mendapat promosi menjadi Wakil Ketua PT Samarinda.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh dengan dihadiri oleh Para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, para Staf serta tamu undangan. "Saya mengucapkan selamat bertugas Bapak Nursyam. Semoga keberadaan bapak di lembaga ini dapat lebih meningkatkan kinerja dan prestasi PT Banda Aceh". Pungkas Dr Gusrizal, Ketua PT Banda Aceh. Sumber : www.pt-nad.go.id
Yang bertugas sebagai Saksi dalam pelantikan ini adalah Syamsul Qamar, S.H., M.H. dan Fuad Muhammady, S.H., M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Sedangkan SK dibacakan oleh Drs Agussalim, S.H., M.H. yang merupakan Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
BANDA ACEH — Peran aktif para istri hakim, tidak hanya mendampingi para suaminya. Tetapi juga harus lebih dari itu, yaitu para istri hakim dari seluruh Aceh harus peduli pada kaum miskin.
Lakukanlah upaya-upaya yang dapat memudahkan hidupnya orang miskin agar mereka bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik, misalnya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr H Gusrizal SH MHum, dalam pidato pengarahannya pada Pelantikan Pengurus Dharmayukti Kirani Provinsi Aceh, masa bakti 2022 – 2025 yang dilaksanakan di Banda Aceh, Selasa (17/5/2022).
Dharmayukti Karini (DYK) merupakan Organisasi Wanita Peradilan yang didirikan 25 September 2002 melalui SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: KMA/07/SK/II/2002.
Organisasi ini menghimpun para istri hakim, hakim perempuan, panitera perempuan dan juga staf administrasi perempuan pada suatu pengadilan atau mahkamah.
Pengurus Dharmayukti Kirani (DYK) Provinsi Aceh diketuai oleh Ny Fahimah Basyir Gusrizal, Sekretaris Ny Ria Rahayu, dan didukung dengan beberapa bidang.
Uniknya pengurus DYK Provinsi Aceh menggabungkan Wanita Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Wanita Mahkamah Syariah Provinsi Aceh.
Dalam acara yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban disertai dengan halal bilhalal silaturahim ini turut juga dihadiri Ketua Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, para Hakim Tinggi dan pejabat struktural lainnya.
Menyahuti arahan Ketua PT Banda Aceh, Ny Fahimah Basyir Gusrizal, Ketua Pengurus DYK Aceh periode ini menyatakan “Siap mengoranisir diri menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kaum miskin yang ada di lingkungan kami,” pungkasnya. (IA)
Sumber : www.pt-nad.go.id
Banda Aceh – Dalam rangka evaluasi kinerja semua pengadilan negeri se-Provinsi Aceh untuk membangun zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Pengadilan Tinggi Banda Aceh menerima kunjungan Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung RI pada Selasa (19/4/2022).
Rapat evaluasi tersebut dilakukan di Gedung Pengadilan Tinggi di Banda Aceh, Selasa, 19 April 2022 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Banda Aceh, Ahmad Shalihin.
Dalam arahannya WKPT menekankan agar evaluasi tersebut dilakukan secara objektif berdasarkan indikator yang sudah ditentukan oleh Mahkamah Agung.
Evaluasi kinerja zona integritas dilakukan oleh para Hakim Tinggi yang ditugasi sebagai Hakim Pengawas Daerah (Hawasda) yang dibantu oleh para administrator. Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh semua Hakim Tinggi, termasuk Hakim Tinggi Ad Hoc dan jajaran administrator.
Menurut salah seorang Hakim Tinggi yang ditugasi sebagai Hakim Pengawas Daerah, Syamsul Qamar, menyatakan bahwa kami sudah bekerja optimal mengawasi dan mendorong agar para Ketua Pengadilan Negeri di bawah pengawasan kami untuk memenuhi semua data pendukung (evidence) yang dibutuhkan untuk terwujudnya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.
Nilai evaluasi sementara hingga tanggal 19 April 2022, menurut Muthmainnah, Koordinator Administrator yang bertugas mengumpulkan dan merekap semua bukti-bukti pendukung (evidence) terkait berbagai kegiatan dan kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.
Menurut data sementara, pada tahun 2022 ini ada 12 pengadilan negeri di Aceh yang memenuhi syarat atau memperoleh nilai di atas 90. Bahkan ada 4 (empat) pengadilan yang nilainya di atas 95 (sembilan puluh lima), yaitu : PN Blang Keujeren, PN Bireun, PN Sabang, dan PN Langsa.
Menurut WKPT, ke-empat pengadilan negeri tersebut layak diprioritaskan untuk dijadikan percontohan agar lulus penilaian internal untuk selanjutnya diajukan ke Tim Penilaian Nasional (TPN) eksternal, yaitu Kemenpan RB, Ombudsman, dan KPK. Pungkas Ahmad Shalihin.
sumber : https://acehglobal.id/beberapa-pengadilan-negeri-layak-diusulkan-wbk/
Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum, Rabu 13 April 2022, mengadakan Sidang Luar Biasa dengan agenda khusus yaitu Pengambilan Sumpah terhadap 34 orang Advokat Peradi di Banda Aceh.
Pada kesempatan tersebut Dr Gusrizal menyampaikan pesan moral kepada para Advokat yang baru dikukuhkan, yaitu agar membantu warga miskin atau kurang mampu yang membutuhkan pelayanan hukum.
Ketua Pengadilan Tinggi juga menyampaikan pesan agar dalam bersidang harus mengedepankan pembuktian yang benar dan akurat. Dan, jangan sekali-kali bernegosiasi dengan aparat hukum. Demikian nasehat Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Dalam pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan Peradi Aceh, Zulfikar Sawang, S.H., M.H. dan Bahadur Satri, S.H., M.Hum. dan juga disaksikan oleh Panitera Hukum Syawaluddin, S.H., dan Panitera Pengganti, Jufri, S.H.
Acara yang khidmat ini juga turut dihadiri beberapa Hakim Tinggi, antara lain Firmansyah, S.H., M.H. dan Dr. H. Taqwaddin, S.H., S.E., M.S.
Para Advokat yang baru disumpah ini akan bekerja memberi konsultasi dan bantuan hukum bagi yang sedang mengalami masalah terkait hukum, baik masalah perdata, pidana, maupun tata usaha negara.
Mereka akan berkiprah di seluruh pengadilan negeri yang ada dalam Provinsi Aceh, yang hingga saat ini sudah ada 22 pengadilan negeri.
Ketua Pengadilan Tinggi ini yang sudah mengunjungi seluruh pengadilan negeri se-Aceh, juga menyarankan kepada Peradi untuk selalu berupaya meningkatkan kompetensi para anggotanya dalam hukum formil maupun hukum materilnya. Pungkas Dr Gusrizal.
Sumber : www.pt-nad.go.id
Takengon – (25/3/2022) Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H. berikan Pembinaan kepada Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Pembinaan tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Provinsi Aceh. Kemudian setelah tanya-jawab interaktif selesai maka Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menutup Pembinaan tersebut.
Sumber : www.pt-nad.go.id