BANDA ACEH — Peran aktif para istri hakim, tidak hanya mendampingi para suaminya. Tetapi juga harus lebih dari itu, yaitu para istri hakim dari seluruh Aceh harus peduli pada kaum miskin.
Lakukanlah upaya-upaya yang dapat memudahkan hidupnya orang miskin agar mereka bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik, misalnya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr H Gusrizal SH MHum, dalam pidato pengarahannya pada Pelantikan Pengurus Dharmayukti Kirani Provinsi Aceh, masa bakti 2022 – 2025 yang dilaksanakan di Banda Aceh, Selasa (17/5/2022).
Dharmayukti Karini (DYK) merupakan Organisasi Wanita Peradilan yang didirikan 25 September 2002 melalui SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: KMA/07/SK/II/2002.
Organisasi ini menghimpun para istri hakim, hakim perempuan, panitera perempuan dan juga staf administrasi perempuan pada suatu pengadilan atau mahkamah.
Pengurus Dharmayukti Kirani (DYK) Provinsi Aceh diketuai oleh Ny Fahimah Basyir Gusrizal, Sekretaris Ny Ria Rahayu, dan didukung dengan beberapa bidang.
Uniknya pengurus DYK Provinsi Aceh menggabungkan Wanita Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Wanita Mahkamah Syariah Provinsi Aceh.
Dalam acara yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban disertai dengan halal bilhalal silaturahim ini turut juga dihadiri Ketua Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, para Hakim Tinggi dan pejabat struktural lainnya.
Menyahuti arahan Ketua PT Banda Aceh, Ny Fahimah Basyir Gusrizal, Ketua Pengurus DYK Aceh periode ini menyatakan “Siap mengoranisir diri menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kaum miskin yang ada di lingkungan kami,” pungkasnya. (IA)
Sumber : www.pt-nad.go.id