Daerah Hukum Pengadilan Negeri Sigli adalah meliputi 2 (dua) daerah pemerintahan Tk.II yaitu Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya yang jumlah Kecamatannya ada 31 (tiga puluh satu) Kecamatan yaitu :
1. Kecamatan Pidie
2. Kecamatan Grong-grong
3. Kecamatan Kota Sigli
4. Kecamatan Batee
5. Kecamatan Padang Tiji
6. Kecamatan Muara Tiga
7. Kecamatan Delima
8. Kecamatan Indra Jaya
9. Kecamatan Peukan Baro
10. Kecamatan Simpang Tiga
11. Kecamatan Mutiara Barat
12. Kecamatan Mutiara Timur
13. Kecamatan Geulumpang Baro
14. Kecamatan Geulumpang Tiga
15. Kecamatan Sakti
16. Kecamatan Titue Keumala
17. Kecamatan Tangse
18. Kecamatan Mane
19. Kecamatan Geumpang
20. Kecamatan Mila
21. Kecamatan Tiro
22. Kecamatan Kembang Tanjong
23. Kecamatan Titeu
24. Kecamatan Jangka Buya
25. Kecamatan Banda Dua
26. Kecamatan Meurah Dua
27. Kecamatan Meureudu
28. Kecamatan Trieng Gadeng
29. Kecamatan Ulim
30. Kecamatan Pante Raja
31. Kecamatan Bandar Baru