Sigli – Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan Kegiatan KIMWASMAT (Pengawasan dan Pengamatan) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Bakti, pada Kamis (12/02/26).
Pelaksanaan Kimwasmat ini dipimpin oleh bapak Zaki Anwar, S.H.,M.H. selaku Hakim Pengawas & Pengamat dan didampingi oleh Bapak Syamsul Kamal, S.H. selaku Panitera Muda Pidana, serta Staf Pada Kepaniteraan Muda Pidana.
Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan.
Kimwasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan penjara.
Kegiatan Kimwasmat mengacu pada Undang-Undang No.8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat serta Undang-undang No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Hakim Pengawas memastikan langsung keadaan narapidana, sejauh mana pengaruh pembinaan di Lapas bagi perkembangan narapidana.
Jakarta — Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Pesan tersebut disampaikan dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025 yang digelar di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (10/2).
Dalam pidato penutupnya, Ketua MA menyampaikan pesan yang menjadi penekanan utama arah peradilan ke depan.
“Peradilan yang dijalankan dengan integritas akan melahirkan kepercayaan, dan kepercayaan terhadap hukum merupakan pondasi utama bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat,” ujar Prof. Sunarto dalam kegiatan sidang istimewa laporan tahunan 2025.
Ia menegaskan bahwa Laporan Tahunan Mahkamah Agung merupakan bentuk pertanggungjawaban institusional kepada publik.
“Laporan Tahunan ini merupakan wujud akuntabilitas Mahkamah Agung beserta seluruh badan peradilan di bawahnya, yang memuat capaian kinerja, tantangan, serta berbagai inovasi sepanjang tahun 2025,” katanya.
Tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera” dipilih untuk menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap pengadilan hanya dapat tumbuh melalui integritas dan profesionalitas aparatur peradilan.
Selain menekankan integritas, Ketua MA juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas dukungan kebijakan yang memperkuat lembaga peradilan.
“Mahkamah Agung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan rasa terima kasih yang tulus kepada Bapak Presiden Republik Indonesia beserta seluruh jajaran, atas komitmen dan dukungan melalui penerbitan berbagai peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan keputusan presiden yang strategis,” ujarnya.
Ketua MA menilai kebijakan tersebut telah menjadi fondasi penting dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan peradilan.
“Kebijakan-kebijakan tersebut telah menjadi tonggak penting, yang secara signifikan memperkuat fondasi serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan peradilan di Indonesia,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Sunarto juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas sinergi dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi merupakan faktor penting dalam menjamin terlaksananya putusan pengadilan, sehingga nilai-nilai keadilan yang telah diputus tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar terimplementasi melalui pemulihan keuangan negara.
Apresiasi juga disampaikan kepada Kepolisian Republik Indonesia atas dukungan dalam pengamanan pelaksanaan eksekusi perkara perdata.
“Kehadiran dan profesionalisme jajaran Kepolisian memastikan proses eksekusi dapat berjalan secara tertib, aman, dan kondusif, serta menjadi bagian penting dalam menjamin bahwa keadilan yang telah diputuskan oleh pengadilan, benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Ketua MA.
Menutup pesannya, Ketua MA mengajak seluruh warga peradilan untuk menjaga marwah lembaga peradilan dengan menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan kepercayaan publik yang terus diperkuat, Mahkamah Agung meyakini peradilan mampu berperan nyata dalam mendukung terwujudnya kesejahteraan rakyat. (sk/ds/RS/Photo:yrz,kdr,sna,end)
Sumber : www.mahkamhagung.go.id
Humas — Jakarta: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelayanan transaksional di lingkungan peradilan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Pembinaan bagi Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang digelar di Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta, Selasa (10/2) dalam rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025.
Dalam pembinaannya, Ketua MA mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan profesionalisme.
Ia menekankan setiap putusan hakim harus lahir dari kejernihan nurani, ketundukan pada hukum, dan tanggung jawab kepada keadilan itu sendiri.
“Dalam menjalankan tugas sebagai hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara, tidak boleh ada ruang, sekecil apapun, bagi kepentingan pribadi, imbalan materiil, atau pertimbangan di luar hukum dan keadilan,” tegas Ketua MA.
Prof. Sunarto juga mengingatkan bahwa alasan kebutuhan tidak lagi dapat dijadikan pembenaran atas perilaku menyimpang di tubuh peradilan.
Menurutnya, jika tetap ada tindakan transaksional yang dilakukan oleh hakim merupakan sifat serakah dari dirinya sendiri.
“Dan jika hal itu tetap terjadi, maka dapat dipastikan hal tersebut adalah bentuk keserakahan,” tambahnya.
Lebih jauh, Ketua MA mengajak seluruh pimpinan pengadilan untuk bercermin pada berbagai hasil survei integritas dan kepercayaan publik.
Dalam paparannya, ia menjelaskan sejumlah survei telah menunjukkan tren positif. Seperti Indeks Integritas Hakim yang dirilis Komisi Yudisial dengan nilai 8,05 dengan kategori baik pada tahun 2025.
“Meskipun terdapat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, capaian ini tetap menunjukkan stabilitas integritas hakim pada level yang baik, dan menjadi bukti bahwa berbagai program pembinaan dan pengawasan etik telah memberikan dampak positif,” terangnya.
Selain itu, dalam survei yang dirilis Lembaga Survei Indikator Politik yang dilaksanakan 17-20 Mei 2025 tingkat kepercayaan publik terhadap MA menunjukkan kecenderungan yang positif. Sebanyak 10,6% responden menyatakan sangat percaya dan 63,1% responden menyatakan cukup percaya terhadap MA.
Survei Muda Bicara ID Tahun 2025 juga menunjukkan bahwa Mahkamah Agung menempati posisi sebagai lembaga negara dengan tingkat kepercayaan tertinggi di kalangan anak muda. Survei tersebut mencatat bahwa 76,6% responden menyatakan puas terhadap kinerja Mahkamah Agung.
Namun, Ketua MA menyoroti penurunan signifikan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2025 yang menempatkan Mahkamah Agung dalam kategori rentan.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Sunarto juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan tutur kata hakim sebagai cerminan kehormatan lembaga. Ia mengingatkan bahwa hakim merupakan simbol kearifan dan kebijaksanaan, sehingga sikap maupun pernyataan yang kontraproduktif justru dapat menggerus wibawa peradilan di mata publik.
Menutup pembinaannya, Ketua MA menegaskan pesan reflektif kepada seluruh pimpinan dan aparatur peradilan.
“Marwah peradilan tidak dijaga oleh siapa yang paling keras bersuara, melainkan oleh siapa yang paling mampu menjaga perilaku dan menata tutur kata,” pungkasnya.
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta – Senin (9/2/26), Ketua Pengadilan Negeri Sigli ibu Apri Yanti, S.H.,M.H. menghadiri Sidang Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung Balairung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Rangkaian Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 dan Kampung Hukum ini diselenggarakan dari tanggal 9 s.d 10 Februari 2026 yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia.
Aceh Besar – Sabtu (7/2/26), Pengadilan Negeri Sigli menggelar Acara Family Gathering yang dihadiri oleh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Sigli di Pantai Pasir Putih, Aceh Besar.
Selain kegiatan Family Gathering, PN Sigli juga menggelar Acara Perpisahan Pegawai Pengadilan yakni Sdri. Yulia Lestari, S.H. (Analis Perkara Peradilan) yang sekarang menjabat sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Meureudu.
Kegiatan Kumpul Bersama Keluarga Besar ini dimeriahkan dengan makan bersama dan aneka permainan serta doorprize dengan berbagai macam hadiah menarik.
Para peserta permainan juga panitia pelaksana cukup antusias dan sangat menghibur dalam kegiatan Family Gathering ini.
Dengan diadakan kegiatan Family Gathering ini diharapkan dapat mempererat kebersamaan dan meningkatkan solidaritas di antara keluarga besar Pengadilan Negeri Sigli.
Aceh Besar – Sabtu (7/2/26), Pengadilan Negeri Sigli menggelar Kegiatan Pengantar Alih Tugas Pegawai PN Sigli yang dipusatkan di Badruns garden, Pasir Putih, Aceh Besar.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Sigli.
Adapun Pegawai yang mendapat promosi jabatan tersebut adalah Yulia Lestari, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Perkara Peradilan PN Sigli, saat ini menjabat sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Meureudu.
Selamat bertugas di tempat yang baru @yuliayaiya, semoga amanah dengan jabatan baru dan karirnya semakin cemerlang.
Terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas pada Pengadilan Negeri Sigli.
Sigli – Pengadilan Negeri Sigli menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pegawai Bulan Januari Tahun 2026 di ruang sidang utama, pada senin (9/2/26).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H. serta diikuti oleh seluruh pegawai pada Pengadilan Negeri Sigli.
Rapat membahas evaluasi kinerja bulan sebelumnya dan langkah-langkah dalam menyusun kinerja untuk kedepannya.
Sigli – Rabu (4/2/26), Ketua Pengadilan Negeri Sigli ibu Apri Yanti, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H. beserta para Hakim PN Sigli mengikuti Rapat Koordinasi Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang digelar secara daring di ruang Command Center PN Sigli.
Sigli – Senin (26/1/26) Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan sejumlah Sosialisasi Terkait Pelaksanaan AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh) Tahun 2026 yang diadakan di ruang sidang utama PN Sigli.
Adapun yang menyampaikan materi sosialisasi pada kegiatan ini yakni Ketua Pengadilan Negeri Sigli ibu Apri Yanti, S.H., M.H., dilanjut oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli bapak Zulfikar Siregar, S. H., M.H., serta Para Hakim.
Sigli – Kamis (22/1/26), Ketua Pengadilan Negeri Sigli ibu Apri Yanti, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli bapak Zulfikar Siregar, S.H., M.H. beserta Para Hakim mengikuti Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan PERMA Tentang Putusan Pemaafan Hakim secara daring di ruang Command Center PN Sigli.













