KBRN, Banda Aceh : Selama bulan Juni ini Ketua Pengadilan Tinggi (KPT), WKPT serta seluruh Hakim Tinggi dan Pejabat Struktural dan Fungsional melakukan pengawasan dan pembinaan ke seluruh pengadilan negeri (PN) se-Aceh.
Saya minta semua hakim di Aceh, baik hakim negeri maupun hakim tinggi harus terus belajar meningkatkan kompetensi diri,"harap Dr Gusrizal, KPT Banda Aceh dalam pembinaannya kepada seluruh jajaran PN Banda Aceh di Gedung Pengadilan Tipikor pada Rabu, 22 Juni 2022.
Cermati secara serius Hukum Acara, baik Hukum Acara Pidana yang diatur dalam KUHAP maupun Hukum Acara Perdata yang masih dimuat dalam HIR, Rbg, maupun Rv. Pelajari juga semua Perma dan SEMA.
"Semua hakim dan semua pejabat pengadilan harus memiliki kompetensi teknis dan kompetensi administratis,"ujar Gusrizal.
Kegiatan ini selain melibatkan para Pimpinan dan Hakim Tinggi juga melibatkan Pejabat Sekretariat dan Kepaniteraan.
Semua jajaran pengadilan negeri mendapatkan pengawasan dan pembinaan dari jajaran Pengadilan Tinggi. Mereka yang diawasi kinerjanya adalah Ketua, Wakil Ketua, Hakim Negeri, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Sekretaris, dan semua pejabat struktural.
Pembinaan dan pengawasan ini dalam rangka menguatkan kompetensi dan meningkatkan kinerja pengadilan negeri se-Aceh dalam memberikan pelayanan keadilan kepada publik. Jadi pengawasan ini jangan dianggap sebagai intervensi. Ujar KPT Banda Aceh.
Turut melakukan pembinaan di PN Banda Aceh dan Pengadilan Tipikor, Hakim Tinggi (HT) Indra Cahya, Pandu Budiono, Ainal Mardhiah, Rahmawati, M Joni Kemri, dan Taqwaddin.(*)
Sumber : www.pt-nad.go.id