Sigli – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap Objek Perkara Perdata dengan Nomor : 17/Pdt.G/2024/PN Sgi, dengan Objek yang terletak di Kampong Keramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli Kabupaten Pidie, pada Senin (3/3/25).

Sigli – Kamis (27/2/25), Pengadilan Negeri Sigli mengadakan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Universitas Sunan Giri Surabaya di ruang Command Center PN Sigli.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Rektor Universitas Sunan Giri Surabaya yakni Dr. H. Didit Darmawan, S.T., S.E., M.M. selaku Pihak Pertama dan Ketua Pengadilan Negeri Sigli ibu Apri Yanti, S.H., M.H. selaku Pihak Kedua.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri dan disaksikan oleh Para Hakim, Panitera, para Panmud, serta Para Pihak dari Fakultas Hukum Universitas Sunan Giri Surabaya.

Maksud Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk mewujudkan peran serta Perguruan Tinggi dalam meningkatkan Tridharma Perguruan Tinggi. Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat.
Jakarta- Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) resmi meluncurkan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tentang Hak Cipta pada Kamis, 27 Februari 2025, di Jakarta. Peluncuran buku ini merupakan bagian dari kerja sama antara kedua lembaga dalam meningkatkan kapasitas hakim dalam menyelesaikan sengketa HAKI khususnya tentang Hak Cipta.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama antara MA dan JICA yang telah berjalan 20 tahun ini, merupakan langkah konkret dalam memperkuat pengetahuan para hakim di seluruh Indonesia, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual. Sejumlah kegiatan telah dilakukan dalam proyek ini, termasuk penyusunan kurikulum pelatihan, pelaksanaan pelatihan bagi hakim, penyusunan buku kasus (case book), serta pembuatan buku pedoman (guide book).
Proses penyusunan buku ini dimulai sejak Agustus 2023 dengan melibatkan Kelompok Kerja (Pokja) HKI Mahkamah Agung dan tenaga ahli JICA. Sebelumnya, kerja sama antara Mahkamah Agung dan JICA telah menghasilkan beberapa buku penting, seperti Kumpulan Putusan Peradilan Indonesia dan Jepang jilid 1, Buku Kumpulan Putusan Peradilan Indonesia dan Jepang untuk Merek jilid 2, serta Buku Panduan Penyelesaian Perkara HKI tentang Merek.
Buku pedoman ini berperan sebagai sumber informasi yang sistematis dan terstruktur untuk membantu para hakim memahami serta menerapkan aturan terkait Hak Cipta dalam persidangan. Selain itu, buku ini juga dapat digunakan sebagai referensi cepat dalam menangani perkara HAKI.
Peluncuran buku ini merupakan kelanjutan dari Buku Pedoman Penyelesaian Perkara HAKI sebelumnya yang berfokus pada Merek, yang telah diterbitkan pada Januari 2024. Perbedaan utama antara kedua buku ini terletak pada substansinya, di mana Buku I membahas penyelesaian perkara terkait Merek, sementara Buku II membahas Hak Cipta secara lebih mendalam.
Buku II ini menguraikan sembilan aspek utama yang berkaitan dengan Hak Cipta, yaitu:
- Sumber Hukum Hak Cipta dan Hak Terkait
- Perkembangan Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia
- Perjanjian Internasional yang Berkaitan dengan Hak Cipta
- Organisasi Dunia yang Berperan dalam Perlindungan Hak Cipta
- Prinsip-prinsip Dasar Hak Cipta dan Hak Terkait
- Subjek, Objek, Jangka Waktu, Hak Moral, Hak Ekonomi, serta Bentuk Pelanggaran Hak Cipta
- Lisensi dalam Hak Cipta
- Lembaga Manajemen Kolektif
- Jenis Sengketa Hak Cipta dan Tata Cara Penyelesaiannya
Sebagai tambahan, buku ini juga dilengkapi dengan lampiran Undang-Undang Hak Cipta untuk membantu para hakim dalam menangani perkara secara lebih efektif.
Peluncuran buku pedoman ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi para hakim niaga dalam menyelesaikan sengketa Hak Cipta dengan lebih baik, sejalan dengan tujuan utama proyek ini, yaitu menciptakan mekanisme penyelesaian sengketa yang efisien dan adil serta meningkatkan kapasitas penyusunan regulasi untuk mendukung iklim bisnis yang kondusif di Indonesia.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Mr. Katsuro Nagai, Wakil dari Mission EOJ menyampaikan bahwa ia berharap buku ini bisa dimanfaatkan para hakim dalam memutus perkara niaga khususnya terkait hak cipta. Ia juga berharap kerja sama MA-JICA akan lebih baik lagi kedepannya.
Hadir pada peluncuran buku ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Pengawasan, para Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, para Pejabat eselon 1-2 Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Negeri wilayah Jakarta, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo:Alf)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Sigli – Rabu (26/2/25), Ketua Pengadilan Negeri Sigli ibu Apri Yanti, S.H., M.H. beserta jajaran mengikuti Rapat Pembinaan, Pengawasan dan Monev Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh Periode bulan Februari 2025 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh YM bapak Nursyam, S.H., M.Hum. yang dilaksanakan secara daring di ruang Command Center PN Sigli.

Sigli – Rabu (26/2/25), IKAHI Cabang Pengadilan Negeri Sigli mengikuti Talkshow Kesehatan dalam Rangka HUT IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) ke 72 Tahun 2025 secara daring di ruang Command Center PN Sigli.

Adapun tema dari kegiatan Talkshow Kesehatan ini adalah “Hidup Sehat, Kelola Hipertensi dan Diabetes Dengan Baik”.
Sigli – Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan Kegiatan KIMWASMAT (Pengawasan dan Pengamatan) pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Sigli, pada Senin (24/02/24).
Pelaksanaan Kimwasmat ini dipimpin oleh ibu Indira Inggi Aswijati, S.H. selaku Hakim Pengawas & Pengamat dan didampingi oleh Panitera Bapak Sulaiman, S.H., Bapak Syamsul Kamal, S.H. selaku Panitera Muda Pidana, serta Staf Pada Kepaniteraan Muda Pidana.

Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan.
Kimwasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan penjara.
Kegiatan Kimwasmat mengacu pada Undang-Undang No.8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat serta Undang-undang No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Hakim Pengawas memastikan langsung keadaan narapidana, sejauh mana pengaruh pembinaan di Lapas bagi perkembangan narapidana.
Sigli – Senin (24/2/25), Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Kasubbag PTIP Pengadilan Negeri Sigli mengikuti Sosialisasi Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI secara daring di ruang Command Center PN Sigli.

Sigli – Jum’at (21/2/25), Dharmayukti Karini Cabang Sigli menggelar Musyawarah Cabang VIII Dharmayukti Karini Cabang Sigli Tahun 2025 di ruang sidang utama PN Sigli.

Tema yang diusung dalam Muscab ini adalah “Menuju Organisasi Wanita Yang Modern”.
Adapun kegiatan utama dalam rangkaian Musyawarah Cabang VIII ini adalah dilaksanakannya Pelantikan Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Cabang Sigli masa bakti tahun 2025 – 2028 oleh Bapak Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Sigli yakni Hasanuddin, S.H.I., M.Ag.

Sigli – Jum’at (21/2/25), bertempat di ruang Command Center PN Sigli, Para Hakim PN Sigli mengikuti Dialog Yudisial dengan tema “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian”.

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini diadakan sehubungan dengan adanya kunjungan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dalam rangka diskusi pertukaran pengetahuan secara rutin.
Sigli – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap Objek Perkara Perdata dengan Nomor : 18/Pdt.G/2024/PN Sgi, dengan Objek yang terletak di Meunasah Agu Ara Ameh, Desa Paloh Tinggi, Kemukiman Jeurat Manyang, Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie, pada Kamis (20/2/25).
