Sigli – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap Objek Perkara Perdata dengan Nomor : 17/Pdt.G/2024/PN Sgi, dengan Objek yang terletak di Kampong Keramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli Kabupaten Pidie, pada Senin (3/3/25).
