Sigli โ Selasa (02/08/22) Pengadilan Negeri Sigli menggelar acara syukuran kenaikan kelas dari Kelas II menjadi Kelas IB. Hadir pada Acara tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. didampingi Wakil Ketua, para Hakim Tinggi Pengawas, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Pj Bupati Pidie Bapak Ir Wahyudi Adisiswanto M.Si, Ketua DPRK Pidie Bapak Mahfuddin Ismail, S.Pdi, MAP, Dandim 0102/Pidie Bapak Letkol Inf Abd Jamal Husin, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Bapak Gembong Priyanto, S.H., M.Hum, Ketua Mahkamah Syarโiyah Sigli Ibu Fauziati, S.Ag, M.Ag, serta para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pidie lainnya. Juga turut hadir dalam acara, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Meureudu, Kepala BNN Kab. Pidie, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Pidie, Kepala BPS Kab. Pidie, Kepala BSI Cabang Sigli, Kepala BANK ACEH Cabang Sigli, Kepala BTN Syariโah Aceh, dan para tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan pembacaan doโa dan shalawat badar oleh Ustadz Muhammad Noval, S.Pd, dilanjut dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI serta Pembacaan SK Kenaikan Kelas.
Adapun sesi berikutnya adalah pemberian kata sambutan dari Ketua Panitia Pelaksaana Acara Ibu Indah Pertiwi, S.H., kemudian pemberian kata sambutan dan ucapan terima kasih oleh Ketua Pengadilan Negeri Sigli Ibu Eliyurita, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ibu Eliyurita, S.H., M.H. menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Allah SWT serta kepada para pihak yang telah membantu dan mendukung atas tercapainya cita-cita Pengadilan Negeri Sigli dalam menggapai berbagai prestasi selama ini. Beliau berharap Pengadilan Negeri Sigli dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya kepada para pencari keadilan dalam lingkup wilayah Kabupaten Pidie.
Dalam kesempatan ini Pj Bupati Pidie Bapak Ir Wahyudi Adisiswanto M.Si turut memberikan sepatah dua kata dan ucapan selamat atas kenaikan kelas Pengadilan Negeri Sigli.
Acara dilanjutkan dengan pemberian kata sambutan serta ucapan selamat dari Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. diikuti sesi penandatangan prasasti kenaikan kelas Pengadilan Negeri Sigli oleh Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum yang disaksikan oleh para pejabat dan tamu undangan yang hadir.
Adapun acara puncaknya adalah Peresmian Nomenklatur dengan Pembukaan Tirai secara simbolis diiringi suara sirine bersama unsur Forkopimda yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. dan Ketua Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB Ibu Eliyurita, S.H., M.H. serta pelepasan balon ke udara sebanyak 51 buah balon yang bermakna 51 tahun sudah bangunan Pengadilan Negeri Sigli berdiri. Secara simbolis, ini menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sigli Kelas II resmi menjadi Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB.
Disesi berikutnya dilakukan penyerahan Plakat Penghargaan kepada Pj Bupati Pidie Bapak Ir Wahyudi Adisiswanto M.Si yang diserahkan langsung oleh Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. dan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Unsur Forkopimda dan beberapa Instansi terkait yang selama ini telah ikut serta dalam membantu dan mendukung Pengadilan Negeri Sigli mencapai Kenaikan Kelas. Penyerahan Piagam Penghargaan ini dilakukan oleh Ibu Eliyurita, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB dilanjut sesi foto bersama dengan para pejabat penerima Piagam Penghargaan.
Disesi akhir acara, para hadirin tamu udangan yang hadir diajak untuk menonton bersama video Kilas Balik Perjalanan Pengadilan Negeri Sigli yang berdurasi kurang lebih 10 menit dan ditutup dengan pembacaan doโa yang menandai berakhirnya acara.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berhadir dan kepada panitia penyelenggara yang telah berhasil mensukseskan acara peresmian kenaikan kelas Pengadilan Negeri Sigli ini. Semoga Allah SWT melimpahkan berkah atas segala usaha kita selama ini. Pengadilan Negeri Sigli SEHATโฆ!!!!
Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. melantik 78 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung, pada hari Kamis, 28 Juli 2022, bertempat di balairung Mahkamah Agung, Jakarta.
Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne Mahkamah Agung dan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung ini dihadiri oleh Panitera Mahkamah Agung, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Sekretariat Pimpinan dan Sekretaris Panitera.
Pelantikan 78 Pegawai Negeri Sipil ini, berdasarkan 4 (Empat) Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor 1264/SEK/Kp.I/SK/XII/2021 tanggal 1 Desember 2021, 1/SEK/Kp.I/SK/I/2022 tanggal 3 Januari 2022, W4-A/147/KP.00.3/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 dan 762/SEK/Kp.I/SK/VII/2022 tanggal 1 Juli 2022.
Para PNS yang baru dilantik ini berjanji akan setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah.
“Saya berjanji, bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah”, ujar mereka.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Banda Aceh – (20/7/2022) Tim Assesment Badan Peradilan Umum yang diketuai oleh Bapak Saenal Akbar, S.H., M.H. malakukan Assesment Penjaminan Mutu pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Rabu 20 Juli 2022. Tim yang datang ke Pangdilan Tinggi Banda Aceh berjumlah 4 orang yaitu Saenal Akbar, S.H., M.H. selaku ketua tim bersama dengan dengan anggota Leni Cahyani, S.H., M.H., Puji Mulyani, S.E., dan Aditya Widiyartadi, S.Kom.
Assesment kali ini merupakan yang ke-4 kalinya pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh dimana Assesment dilakakukan pada seluruh bagian dan bidang yakni Top Manajemen, DC, Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Temuan yang di dapati hanya berupa temuan minor dan observasi yang mana Pengadian Tinggi Banda Aceh diberikan jangka waktu 1 bulan untuk memperbaiki setiap temuan.
Sumber : www.pt-nad.go.id
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejak Januari hingga akhir Juni 2022 atau dalam enam bulan terakhir, Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh telah menghukum mati dan memperkuat hukuman mati 17 terdakwa perkara pidana khusus (pidsus) narkoba.
Hal itu diungkapkan Humas PT Banda Aceh, Dr H Taqwaddin SH, SE, MS kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Kamis (14/7/2022) pagi.
Menurut Taqwaddin, dari 17 perkara yang masuk ke tingkat pengadilan banding itu, mayoritas berasal dari Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Aceh Besar, mencapai delapan perkara.
Disusul perkara yang masuk dari PN Banda Aceh dan PN Idi, Aceh Timur, masing-masing tiga perkara dan dari PN Meulaboh, Aceh Barat, dua perkara.
Di tingkat PN, tak semua perkara itu diputuskan dengan hukuman mati. Ada empat perkara yang terdakwanya divonis dengan hukuman seumur hidup. Lalu, jaksanya mengajukan banding.
Setelah berkas perkara dan putusan PN tersebut ditelaah dan disidang oleh majelis hakim PT Banda Aceh, putusan pengadilan pertama itu ditolak atau dibatalkan. Hakim PT Banda Aceh justru menghukum terdakwa dengan hukuman yang lebih tinggi, yakni hukuman mati.
Putusan hukuman seumur hidup ke hukuman mati ini dialami oleh dua tervonis oleh PN Idi dan dua tervonis oleh PN Jantho.
Selain itu, ada dua terdakwa dari PN Jantho yang divonis majelis hakim dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, lalu divonis dengan hukuman mati oleh majelis hakim PT Banda Aceh, setelah jaksa penuntut umum mengajukan banding.
Selebihnya adalah perkara-perkara narkoba yang terdakwanya sudah divonis hukuman mati oleh pengadilan tingkat pertama (PN), lalu diperkuat dengan putusan yang sama oleh majelis hakim di tingkat pengadilan banding (PT Banda Aceh).
Terkait banyaknya putusan hukuman mati oleh PT Banda Aceh terhadap terdakwa bandar atau pengedar narkoba tersebut, Dr Taqwaddin menyatakan bahwa hal ini mengindikasikan betapa maraknya peredaran narkoba di Aceh.
"Padahal, ini baru semester I tahun 2022, tapi sudah 17 perkara yang terdakwanya dihukum mati. Nanti hingga Desember 2022 bisa-bisa bertambah lagi," ujarnya.
"Terkait apa pertimbangan Majelis Hakim PT Banda Aceh memutuskan hukuman mati, silakan dibaca dan ditelusuri pada PN masing-masing dengan cara mengetik SIPP PN xxx pada google," pungkas Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Koordinator 2 Humas PT Banda Aceh ini. (*)
sumber : https://aceh.tribunnews.com/2022/07/14/sejak-6-bulan-terakhir-pt-banda-aceh-sudah-menghukum-mati-17-terdakwa-perkara-narkoba
Jakarta – Humas : Dalam suatu organisasi, seorang pemimpin adalah ibarat nahkoda yang bertanggung jawab melayarkan kapal agar selamat sampai dermaga tujuan. Sebagai insan dari jajaran korps TNI Angkatan Laut, tentu Ibu Kolonel Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, S.H., M.H. lebih faham bagaimana tantangan yang dihadapi seorang nahkoda dalam mengarungi samudera. Hempasan ombak dan gelombang, terjangan angin dan badai, itulah yang dihadapi nahkoda dalam berlayar. Namun ada ungkapan bijak yang mengatakan: bahwa nahkoda yang tangguh tidak terlahir dari laut yang tenang, tapi justru terlahir dari terpaan gelombang dan badai yang dahsyat.
Hal ini diungkapkan Ketua Mahkmah Agung Prof. Dr. H. M. Syaifuddin, S.H., M.H dalam sambutannya melantik Kepala Pengadilan Tinggi Militer I Medan Kolonel Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, S.H., M.H, Senin 11/7/2022, bertempat di ruang Kusumaatmadja Lantai 14 gedung Mahkamah Agung.
Lebih lanjut, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H mengatakan seorang pimpinan lembaga peradilan, takkan pernah luput dari tantangan dan rintangan, namun di bawah komando nahkoda peradilan yang piawai, yang cermat menata dan menggerakkan roda organsisasi, sang pemimpin akan mampu membawa lembaga yang dipimpinnya menjadi Badan Peradilan Yang Agung. Terlebih saat ini, tantangan yang dihadapi lembaga peradilan akan semakin berat, seiring kemajuan jaman yang terus bergerak makin cepat, terutama yang berkaitan dengan Teknologi Informasi, yang mengharuskan kita bertransformasi, mengubah cara-cara lama dan konvensional, menuju era digital yang efektif berbasis Teknologi Informasi.
Pada kesempatan ini, Guru Besar Universitas Diponogoro menambahkan Kemajuan dari sebuah institusi peradilan, akan ditentukan oleh peran dan inisiatif para pemimpinnya, karena setiap perubahan di lembaga peradilan akan lahir dari seorang pemimpin yang inspiratif, inovatif serta mampu menjadi agen perubahan bagi lingkungan di sekitarnya.
”Seorang Pemimpin haruslah benar-benar mengingat apa yang pernah diungkapkan oleh John Calvin Maxwell, yaitu bahwa: “pemimpin adalah orang yang mengetahui jalan, melewati jalan tersebut, dan menunjukkan jalan itu untuk orang lain.” Pernyataan ini mengandung pesan, bahwa seorang pemimpin harus tahu apa yang seharusnya dilakukan, dan tahu bagaimana cara melakukannya, kemudian ia juga harus mampu mendorong, agar orang lain bisa melakukannya”, ujar Mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Diakhir sambutannya, Ketua MA mengingatkan bahwa pimpinan di Pengadilan Tingkat Banding, baik di lingkungan peradilan militer maupun di lingkungan badan peradilan lainnya, harus peka terhadap setiap laporan dan pengaduan, atas pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik, yang berpotensi merusak kehormatan dan nama baik pengadilan. Kita sudah jauh melangkah untuk maju, sehingga jangan sampai, apa yang telah kita lakukan, dengan segenap jerih payah dan pengorbanan, dirusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. Acara pelantikan ini diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia mengumumkan hasil Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (EIS), Kamis (8/7/2022).
Untuk hasil EIS bulan Juni 2022 Pengadilan Negeri (PN) Lhoksumawe berhasil meraih peringkat ke-5 untuk kategori PN kelas I B dgn jumlah perkara 1-500. Sedangkan PN Sigli meraih peringkat ke-4 untuk kategori PN kelas II dengan jumlah perkara 501-1.000.
Evaluasi ini dilakukan terhadap semua pengadilan negeri (PN) se-Indonesia yang jumlahnya mencapai 347 satuan kerja.
EIS merupakan aplikasi untuk menilai kinerja dalam penanganan perkara. Evaluasi tersebut meliputi: kinerja, kepatuhan, kelengkapan, dan kesesuaian.
Evaluasinya dilakukan setiap bulan, sesuai dengan kelas pengadilan dan kategori jumlah perkara yang ditangani.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang membawahi 22 PN se-Aceh memberikan apresiasi atas capaian ini.
“Saya menyampaikan apresiasi, ucapan terima kasih, dan rasa bangga saya atas penghargaan yang diterima oleh PN Lhokseumawe dan PN Sigli. Saya berharap agar semua PN lainnya di Aceh lebih meningkatkan lagi kinerjanya agar juga mendapatkan penghargaan EIS seperti PN Lhokseumawe dan PN Sigli," kata Kepala Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr H Gusrizal SH MHum kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Jumat (8/7/2022) siang.
“Perlu pula saya sampaikan bahwa hasil capaian ini merupakan salah satu barometer penilaian kinerja dari satker tersebut dalam rangka mutasi dan promosi," ulasnya.
Gusrizal juga mengajak para ketua PN se-Aceh dan jajaran untuk bekerja sekuat tenaga dan jangan cengeng walaupun di daerah terpencil.
"Mari kita senantiasa memberikan yang terbaik di mana pun kita ditugaskan," ujar hakim senior berdarah Minang ini.
Sementara itu, Ketua PN Lhoksukon, Bakhtiar MH, yang dikenal dengan panggilan Yah Cut, menyatakan penghargaan tersebut merupakan kebanggaan baginya sebagai ketua pengadilan negeri (KPN).
"Penghargaan ini akan memacu semangat kami untuk berkinerja lebih baik lagi," imbuhnya.
KPN Sigli, Eliyurita, juga mengungkapkan kegembiraannya dengan menyatakan, “Kami senang, tetapi kami tidak boleh terlena. Kami harus terus meningkatkan kinerja kami memberi pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan."
Menurut Eliyurita, pihaknya akan bekerja lebih intensif lagi dalam meningkatkan kinerja PN Sigli agar dapat mempertahankan apa yang kini diraih.
Para hakim tinggi, terutama Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) yang ditugaskan untuk melakukan pembinaan di dua PN yang menerima penghargaan ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para hakim di PN Lhokseumawe dan PN Sigli.
“Karena ketekunan Bapak/Ibu para hakim dan dibantu oleh para panitera, maka PN Lhokseumawe dan PN Sigli mendapat piagam penghargaan EIS ini. Saya ikut bangga atas capaian ini. Apalagi hasil evaluasi ini langsung disampaikan oleh Bapak Dirjen," ungkap Ainal Mardhiah MH, Hakim Tinggi PT Banda Aceh yang juga Hatiwasda PN Lhokseumawe.
Atas capaian ini, semua para hakim yang tergabung dalam WAG IKAHI Tanah Rencong memberikan ucapan selamat dan salut.
Ucapan apresiasi tersebut juga disampaikan oleh Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, yang juga Kordinator Humas PT Banda Aceh. (*)
Sumber : serambinews.com
Sigli – Kamis (07/07/2022) Ketua Pengadilan Negeri Sigli didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli beserta para Hakim dan Plt. Panitera mengikuti Undangan Pemberian Piagam Penghargaan Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Periode Bulan Juni Tahun 2022 secara virtual oleh Ditjen Badan Peradilan Umum.
Pengadilan Negeri Sigli berhasil memperoleh capaian nilai tertinggi ke 4 pada Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Periode Bulan Juni Tahun 2022 untuk kategori Pengadilan Negeri Kelas II dengan perkara 501 s/d 1000.
Selamat kepada PN Sigli atas usaha kerasnya selama ini, semoga semakin meningkat kinerjanya untuk kedepan.
Banda Aceh – (04/07/2022) Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Advokat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Sebanyak 8 (delapan) advokat diambil sumpahnya pada jam 10.00 Wib. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. H. Gusrizal, S.H., M. Hum., mengatakan kepada seluruh advokat yang disumpah agar berintegritas dalam menjalankan profesinya, jangan sekali kali mencoba untuk memberikan suap kepada aparatur Peradilan atas perkara yang ditanganinya.
Masih dalam sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga menghimbau agar advokat yang baru disumpah untuk menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh Mahkamah Agung seperti E-Court yang mana dapat memudahkan advokat dalam layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Sehingga sekarang berperkara menjadi lebih mudah dan murah.
Sumber : www.pt-nad.go.id/new
Jakarta-Humas: Sebanyak 73 Pengadilan Tingkat Pertama dari seluruh Indonesia menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Peningkatan Kelas Pengadilan Senin, 4 Juli 2022 . Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H., di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Jumlah pengadilan yang diusulkan sebanyak 81 pengadilan. Namun, yang disetujui sebanyak 73 pengadilan, dengan rincian sebagai berikut:
Pengadilan Negeri menjadi kelas I A diajukan sebanyak 11 usulan, yang disetujui 8 pengadilan
Pengadilan Agama menjadi kelas I A diajukan sebanyak 27 usulan, yang disetujui 27 pengadilan
Pengadilan Negeri menjadi kelas I B diajukan sebanyak 22 usulan, yang disetujui 17 pengadilan
Pengadilan Agama menjadi kelas I B diajukan sebanyak 19 usulan, yang disetujui 19 pengadilan
Pengadilan Militer menjadi Tipe A diajukan sebanyak 2 usulan, yang disetujui 2 pengadilan
Dalam sambutannya, Dr. Sunarto menyatakan bahwa kenaikan kelas pengadilan ini merupakan hasil dari perjuangan dan kerja ihklas dari insan peradilan. Perjuangan yang tidak mudah dimulai dari proses pengajuan pada tahun 2020 ke Kementerian PAN RB, proses verifikasi dan validasi data, hingga proses verifikasi lapangan.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kelas kali ini merupakan penetapan dengan jumlah tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung.
Salah satu dampak peningkatan kelas adalah kenaikan penghasilan serta tunjangan kinerja para Pegawai serta pada kenaikan pangkat/golongan para pejabat pengadilan. Hal tersebut, menurut Dr. Sunarto hendaklah disertai dengan peningkatan profesionalisme Hakim dan Pegawai, serta peningkatan kinerja organisasi dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima dan berkualitas bagi masyarakat.
Senada dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., menyatakan bahwa peningkatan kelas kali ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Mahkamah Agung.
“Ini adalah pencapaian yang luar biasa, saya harap kepada seluruh aparatur yang meraih peningkatan kelas, jangan hanya sekedar mendapatkan SK, namun harus diimbangi dengan kinerja yang lebih profesional dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harap Prof. Hasan Hasbi.
Hadir dalam acara ini yaitu Nanik Murwati, SE, MA, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB, para Kepala Biro di lingkungan Badan Urusan Administrasi, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari empat Lingkungan Peradilan, dan undangan lainnya.
Berikut nama-nama Pengadilan Negeri yang mendapat peningkatan kelas pengadilan
- Pengadilan Negeri Banjarnegara
- Pengadilan Negeri Karang Anyar
- Pengadilan Negeri Baturaja
- Pengadilan Negeri Kayu Agung
- Pengadilan Negeri Bengkalis
- Pengadilan Negeri Rokan Hilir
- Pengadilan Negeri Sigli
- Pengadilan Negeri Banjarbaru
- Pengadilan Negeri Pelelawan
- Pengadilan Negeri Muara Enim
- Pengadilan Negeri Pelaihari
- Pengadilan Negeri Kotamobagu
- Pengadilan Negeri Sekayu
- Pengadilan Negeri Sibolga
- Pengadilan Negeri Kalianda
- Pengadilan Negeri MemPengadilan Agamawah
- Pengadilan Negeri Gunung Sugih
- Pengadilan Negeri Lubuk Linggau
- Pengadilan Negeri Bogor
- Pengadilan Negeri Mojokerto
- Pengadilan Negeri Blitar
- Pengadilan Negeri Depok
- Pengadilan Negeri Kab. Kediri
- Pengadilan Negeri Sumber
- Pengadilan Negeri Tulungagung
Berikut nama-nama Pengadilan Agama yang mendapat peningkatan kelas pengadilan
- Pengadilan Agama Kupang
- Pengadilan Agama Baturaja
- Pengadilan Agama Bima
- Pengadilan Agama Mojokerto
- Pengadilan Agama Cianjur
- Pengadilan Agama Jepara
- Pengadilan Agama Jombang
- Pengadilan Agama Sumenep
- Pengadilan Agama Bangil
- Pengadilan Agama Cikarang
- Pengadilan Agama Kraksaan
- Pengadilan Agama Purbalingga
- Pengadilan Agama Nganjuk
- Pengadilan Agama Gresik
- Pengadilan Agama Mungkid
- Pengadilan Agama Bondowoso
- Pengadilan Agama Cibadak
- Pengadilan Agama Ponorogo
- Pengadilan Agama Purwakarta
- Pengadilan Agama Trenggalek
- Pengadilan Agama Bangkalan
- Pengadilan Agama Boyolali
- Pengadilan Agama Situbondo
- Pengadilan Agama Kab. Madiun
- Pengadilan Agama Sengkang
- Pengadilan Agama Pinrang
- Pengadilan Agama Pinrang
- Pengadilan Agama Cilegon
- Pengadilan Agama Raha/Muna
- Pengadilan Agama Simalungun
- Pengadilan Agama Soreang
- Pengadilan Agama Sindenreng/Rapang
- Pengadilan Agama Sekayu
- Pengadilan Agama Kuala Tungkal
- Pengadilan Agama Tanjung Pati (Kab. 50 kota)
- Pengadilan Agama Tarakan
- Pengadilan Agama Kolaka
- Pengadilan Agama Bulukumba
- Pengadilan Agama Pasir Pangarayan
- Pengadilan Agama Ujung Tanjung
- Pengadilan Agama Pandeglang
- Pengadilan Agama Rangkasbitung
- Pengadilan Agama Kota Banjar
- Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya
- Pengadilan Agama Ngamprah
- Pengadilan Agama Unaaha
Berikut nama-nama Pengadilan Militer yang mendapat peningkatan kelas pengadilan
- Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta
- Pengadilan Militer III-17 Manado
Semoga dengan peningkatan kelas pengadilan ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kapasitas, akuntabilitas kinerja birokrasi dan untuk mendorong percepatan peningkatan kinerja, kualitas aparatur peradilan yang profesional, berkompetensi dan berintegrasi guna mendorong tercapainya visi dan misi Mahkamah Agung. (azh/RS/photo:ALF)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id