Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.H., sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Senin pagi, 31 Januari 2022. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8/P/2022 tentang Pengangkatan Kembali Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung tanggal 12 Januari 2022.
Pelantikan ini merupakan kali kedua bagi Prof. Supandi mendapatkan tugas sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung. Sebelumnya, pria kelahiran Tembung, 17 September 1952 ini dilantik sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara pada 18 April 2016 dan telah habis masa jabatannya pada 2021 lalu.
Prof. Supandi mengawali karirnya di dunia hukum dan peradilan sebagai calon hakim pada 1 Maret 1983. Perjalanannya sebagai hakim dimulai saat diangkat sebagai Hakim Tingkat Pertama pada 19 September 1985. Setelah sekitar 14 tahun menjadi Hakim Tingkat Pertama, ia diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan (1999) dan menjadi Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan pada 18 Januari 2001.
Karirnya terus menanjak diantaranya sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, dan pada Tahun 2010 Dr. Supandi, S.H., M.H., dilantik menjadi hakim agung.
Pria yang banyak menghabiskan pendidikan dan masa kerjanya di Medan ini merupakan lulusan Sarjana Hukum di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan. Beliau juga mengambil pendidikan Magister Hukum dan gelar Doktor Ilmu Hukum di universitas yang sama.
Selain sebagai Hakim Agung, beliau juga mendedikasikan ilmunya dengan aktif sebagai pengajar pada program Pasca Sarjana Ilmu Hukum, Ilmu Hukum Administrasi Negara, dan Ilmu Keuangan Negara. Karirnya di bidang akademis membawa Prof. Supandi dikukuhkan menjadi Guru Besar Tidak Tetap Dalam Bidang Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang pada 29 November 2019 lalu.
Acara pelantikan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat ini, dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, para hakim agung, para pejabat Eselon 1, dan undangan lainnya. (azh/RS)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Batam-Humas: "Jangan ada lagi temuan anggaran seperti masalah hibah dan sewa mesin foto copy pada satuan kerja di seluruh Indonesia, karena Mahkamah Agung telah menyelesaikan 100% temuan pemeriksaan dengan melaksanakan 1.313 rekomendasi dengan nilai Rp 36.782.386.014, 06 (seluruh penyelesaian tindak lanjut temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021)", ujar Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., dalam Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pejabat Eselon I pada Jumat 28 Januari 2022 bertempat di Ballroom Best Western Premier Batam.
Lebih lanjut, Sekretaris Mahkamah Agung mengatakan seluruh satuan kerja diwajibkan untuk menggunakan aplilasi e-Bima, ini bertujuan untuk :
- Pengawasan dan monitoring atas pelaksanaan anggaran belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal serta realisasinya.
- Sebagai bahan pertimbangan untuk revisi / pergeseran anggaran dalam melakukan penambahan dan pengurangan atas hasil optimalisasi atas pelaksanaan anggaran Satker Pusat maupun daerah pada empat lingkungan peradilan.
- Sebagai sarana pembuktian atas pelaksanaan anggaran belanja modal (mulai kontrak sampai masa kontrak dan berakhirnya kontrak).
- Sebagai saraana untuk permudah dalam penyusunan laporan keuangan Mahkamah Agung (LKMA) semester I dan II (Tahunan).
- Memberikan pelayanan data kepada pihak eksternal maupun internal dalam hal pelaksanaan audit pemeriksaan atas pelaksanaan keuangan ABPN maupun keuangan perkara.
Pada kesempatan ini mantan Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama menjelaskan prioritas jangka panjang menuju Smart ASN (Aparatur Sipil Negara), yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) berintegritas, berkerja tinggi dan professional, pengembangan TI dan berbahasa asing serta terakhir pengetahuan global.
Program kerja Mahkamah Agung yang menjadi prioritas utama mengenai penyelesaian pembangunan 26 gedung satuan kerja baru dan 13 gedung gedung kantor Pengadilan Tinggi, serta pembangunan gedung Mahkamah Agung (termasuk lapangan parkir, foodcourt, lapangan tenis indoor, poliklinik, ruang server dan data center MA), ucap Prof Hasbi.
Diakhir pemaparan, Sekretaris Mahkamah Agung berpesan kepada seluruh satuan kerja empat lingkungan peradilan untuk jangan bermain dengan anggaran, maknai 4 (empat) pilar adalah 4 Lingkungan peradilan, atasan Sekretaris berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) NO 7 Tahun 2015 adalah Ketua Pengadilan serta yang terakhir banyak bersyukur.(rvs/pn)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Batam – Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Syarifuddin, SH., MH membuka secara resmi acara Pembinaan Teknis dan Administrasi, bagi Pimpinan, Hakim dan Aparatur Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia, berlangsung pada Kamis, 27 Januari 2022 di Hotel Best Western Batam.
Kegiatan pembinaan ini dilakukan bersama-sama dengan Wakil Ketua Mahkamah agung Yudisial dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial serta Para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung dimulai pada pukul 09.00 WIB yang dihadiri langsung utusan 4 (empat) lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau serta 718 akun virtual satuan kerja baik pengadilan tingkat banding maupun pengadilan tingkat pertama di seluruh Indonesia, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19 secara ketat dan menjaga imunitas tubuh serta melakukan vaksinasi ketiga (booster) untuk melawan gelombang omicron yang bisa datang kapan saja.
Pada pembinaan kali ini mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung menyampaikan beberapa hal yang penting, diantaranya : terkait Tangkap Tangan oleh KPK terhadap seorang oknum hakim dan Panitera Pengganti di PN Surabaya telah mencoreng wajah peradilan, untuk itu ia meminta agar pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung seperti yang tertuang dalam PERMA no.8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya agar lebih ditingkatkan.
Ada 5 poin tindakan pengawasan yang harus dilakukan oleh atasan langsung kepada bawahannya, yaitu:
- Memantau, mengamati dan memeriksa pelaksanaan tugas agar berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku secara berdayaguna dan berhasilguna.
- Meminta laporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas bawahan.
- Mengidentifikasi dan menganalisis gejala-gejala dan penyimpangan serta kesalahan yang terjadi, menentukan sebab dan akibatnya serta cara mengatasinya.
- Merumuskan tindak lanjut dan mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai dengan kewenangannya dengan memperhatikan kewenangan pejabat/instansi yang terkait.
- Berkonsultasi kepada atasan langsungnya secara berjenjang dalam rangka meningkatkan mutu pengawasan yang dilakukannya.
Sedangkan kewajiban pembinaan yang harus dilakukan oleh atasan langsung kepada bawahannya meliputi 4 poin sebagai berikut:
- Menjelaskan pembagian tugas, fungsi dan kewenangan bawahan dalam struktur organisasi di bawah kendalinya secara berkala.
- Menetapkan dan menyetujui sasaran kinerja bawahan serta memberikan penilaian dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas capaian kinerja bawahan.
- Menjelaskan, membuat, dan menyepakati prosedur atau cara pelaksanaan pekerjaan atau kegiatan yang dinilai kurang jelas atau belum diatur secara khusus.
- Membina bawahan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Bagi atasan langsung yang terbukti tidak melaksanakan pengawasan dan pembinaan tersebut, akan dijatuhi sanksi administratif karena telah melalaikan kewajibannya sebagaimana ditegaskan dalam butir 4 Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, ujar Prof. Dr. H.M Syarifuddin
Dalam akhir sambutannya, Guru besar Universitas Diponegoro berpesan agar para hakim dan aparatur peradilan lainnya yang telah bekerja dengan sungguh – sungguh dan senantiasa menjaga integritasnya dengan baik, jangan putus asa dan berkecil hati. Pertahankan terus apa yang selama ini sudah dijalankan dengan baik, jangan sekali – kali tergiur oleh godaan – godaan yang dapat merusak pendirian dan mencoreng nama baik Lembaga. (Humas MA-RI)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta-Humas: Dalam rangka mengefektifkan penugasan dan pembinaan karier Prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia) di Mahkamah Agung, Pengadilan Militer, dan di Pengadilan Perikanan, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dan Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Andika Perkasa menandatangani Keputusan Bersama pada Jum’at pagi 21 Januari 2022 di ruang Kusumah Atmadja lantai 14 gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Keputusan Bersama ini tentang Kerjasama Penugasan dan Pembinaan Prajurit TNI di Mahkamah Agung dan di Pengadilan Militer, serta di Pengadilan Perikanan. Keputusan bersama ini merupakan penyempurnaan dari keputusan yang berlaku sebelumnya, yaitu Keputusan Bersama Nomor: KMA/065A/SKB/IX/2004 dan Nomor: SKEP/420/IX/2004.
Menurut Ketua Mahkamah Agung, Keputusan Bersama tahun 2004 tersebut dinilai saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia, sehingga perlu diganti dengan keputusan bersama yang baru, agar lebih mengefektifkan penugasan dan pembinaan karir para Prajurit TNI yang bertugas di Mahkamah Agung, di Pengadilan Militer dan di Pengadilan Perikanan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung berharap Keputusan Bersama ini akan menyelesaikan semua persoalan yang sebelumnya ada, sehingga tidak merugikan kepentingan Mahkamah Agung maupun institusi TNI. Serta yang tidak kalah pentingnya, agar jangan sampai para Prajurit TNI yang bertugas di Mahkamah Agung, di Pengadilan Militer ataupun di Pengadilan Perikanan menjadi terhambat karir militernya. Sebaliknya, harus lebih memudahkan bagi kenaikan pangkat dan jenjang karir para Prajurit TNI.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Jenderal Panglima Andika menyampaikan bahwa TNI siap mendukung penuh kerja dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Kami selalu siap memberikan yang terbaik apabila personil-personil kami, prajurit-prajurit kami dilibatkan dalam proses dan mekanisme kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ujar mantan Komandan Paspampres tersebut.
“Terima kasih Pak Ketua dan ini harus menjadi milestone. Artinya kita lakukan ini dan setiap kali dibutuhkan evaluasi kapanpun, saya selalu siap,” kata Jenderal Andika sebelum menutup sambutannya.
Acara penandatanganan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon Satu Mahkamah Agung, para pejabat dari Lingkungan Markas Besar (Mabes) TNI, dan undangan lainnya. (azh/RS)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Bogor – Humas : Dunia peradilan telah mengimplementasi teknologi informasi ke dalam tata kerja peradilan, sebagai realisasi dan perwujudan cetak biru (blue print) pembaruan peradilan 2010-2035. Setiap waktu, kita selalu berburu inovasi dan teknologi untuk dikembangkan dan diterapkan di lembaga yudikatif untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
“kehadiran aplikasi menjadi bukti bahwa semangat perubahan dan modernisasi di tubuh Mahkamah Agung, yang disusun dengan pendekatan Kerangka Pengadilan yang Unggul (The Framework of Court Excellence), terus menyala dan melahirkan ide-ide berkemajuan” tutur Ketua Mahkamah Agung dalam louncing SIBANGDIKLAT dan peresmian gedung Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, pada hari Kamis, 20/1/2022 bertempat diAuditorium Badan Litbang Diklat Kumdil bogor.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengatakan Sebagai reinkarnasi dari Sistem Informasi Kediklatan (Sisdiklat) yang pernah digagas sekitar 3 (tiga) tahun yang lalu oleh Mahkamah Agung bekerjasama dengan EU-UNDP Sustain (European Union-United Nations Development Programs, Support for Reform of the Justice Sector in Indonesia), Saya yakin SIBANGDIKLAT hadir dengan fitur-fitur yang lebih kompatibel, sehingga mampu menghadirkan kemudahan, efisiesi, peningkatan kinerja dan produktivitas di lingkungan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan.
Diakhir sambutannya Prof. Dr.H.M Syarifuddin, SH., MH berharap, semoga inovasi ini tidak berhenti sampai di sini, tapi terus dikembangkan seiring perubahan dan kemajuan yang berjalan amat cepat dari waktu ke waktu, sehingga aplikasi ini menjadi bagian dari langkah kita mewujudkan peradilan unggul (Court Excellence) yang kita cita-citakan.
Selain melouncing aplikasi SIBANGDIKLAT, Ketua Mahkamah Agung juga meresmikan gedung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, dimana didalam gedung tersebut terdapat sarana Media Center, E-Learning dan perpustakaan.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua kamar Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. (Humas)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., melantik 58 pejabat baru di lingkungan Mahkamah Agung pada Senin pagi, 17 Januari 2022 di lantai 2, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. 58 pejabat baru yang dilantik tersebut terdiri atas 19 Pejabat Eselon Tiga dan 39 Pejabat Eselon Empat. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1383/SEK/KP.1/SK/XII/2021 tanggal 28 Desember 2021 tentang Promosi dan Mutasi Pejabat Struktural di lingkungan Mahkamah Agung.
Pada pelantikan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ini, para pejabat baru tersebut berjanji dalam sumpahnya bahwa mereka akan bekerja sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga berjanji akan menjaga integritas dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Eselon Satu di antaranya yaitu, Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Badan Diklat. Selain itu, turut hadir para pejabat eselon 2 pada Mahkamah Agung yaitu Kepala Biro Hukum dan Humas, Kepala Biro Perlengkapan, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Umum, Sekretaris Panitera, dan undangan lainnya.
Berikut adalah 58 nama pejabat baru yang dilantik:
1. drg. Wulansari Hartono, sebagai Kepala Bagian Bina Sikap dan Mental pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
2. H. Ropi`i, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
3. Permadi, S.H., M.M., sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
4. Danang Santoso, S.H., sebagai Kepala Bagian Urusan Dalam pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
5. Muji Harnanik, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan E pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi
6. Lilis Suryani, S.H., sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan D pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi
7. Dita Andika, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan C pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi
8. Rina Herlina, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
9. Arie Nur Rochmat, S.H., sebagai Kepala Bagian Kepegawaian pada Sekretariat Badan Pengawasan
10. Teguh Setiyawan, S.H., sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
11. Saenal Akbar, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Direktorat Data dan Evaluasi pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
12. Budi Setioko, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Direktorat Statistik dan Dokumentasi pada Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
13. Lia Purnama Ningsih, S.Kom., sebagai Kepala Bagian Pemeliharaan Sarana Informatika pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi
14. Nuraini, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara
15. Kolonel CHK Muhaemin, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Militer pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara
16. Purwanti, S.H., M.M., sebagai Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Kepaniteraan
17. Emie Yuliati, S.E., M.E., sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian pada Sekretariat Kepaniteraan
18. Budi Wantoro, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Administrasi Penghapusan pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
19. Marwendi Putra, S.T., M.M., sebagai Kepala Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang I pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
20. Wikan Santoso, S.Kom., sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
21. Ignasia Sekar Astari Putri, S.E., sebagai Kepala Sub Bagian Akuntansi I B pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
22. Muhammad Ali Zaki, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Bagian Pelaksanaan Anggaran I A pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
23. Hilma Bahari Setya Pradja, S.E., M.H., sebagai Kepala Sub Bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak Peradilan B pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
24. Juwan Jusliawan Al-Fauz, S.E., sebagai Kepala Sub Bagian Pembayaran Gaji pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
25. Tumijo Joko Siswoyo, S.H., M.M., sebagai Kepala Sub Bagian Verifikasi dan Tuntutan Ganti Rugi II pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
26. Wahyu Suanggoro, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Bagian Data dan Layanan Informasi pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi
27. Erwin Murdyanti, S.Ip., sebagai Kepala Sub Bagian Hubungan Lembaga Negara pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi
28. Affan Ahmad, S.Kom., S.H., sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Rencana dan Program Teknologi Informatika pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi
29. Yunawan Kurnia, S.Kom, M.T., sebagai Kepala Sub Bagian Bimbingan Teknis pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi
30. Ikhwanul Dawam Sutawijaya, S.Kom., sebagai Kepala Sub Pengembangan Teknologi Informasi pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi
31. Mochamad Tunggul Wusananto, S.Kom., M.M., sebagai Kepala Sub Bagian Pemeliharaan Sistem Jaringan Informatika pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi
32. Ansari Ramadhan Harahap, S.H., sebagai Kepala Sub Bagian Sistem Jaringan Dokumentasi Hukum pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi
33. Figur Hasmada, S.Kom., MMSI., sebagai Kepala Sub Bagian Pemeliharaan Perangkat Keras Informatika pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi
34. Kartika Sandi Taurus, S.I.Pust., sebagai Kepala Sub Bagian Penerbitan pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi
35. Sidiq, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Bagian Pemeliharaan dan Perawatan pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
36. Bayu Purna Safroni, S.H.I., sebagai Kepala Sub Bagian Pengadaan dan Penghapusan pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
37. Alwi, S.H., sebagai Kepala Sub Bagian Penggandaan dan Percetakan pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
38. Olivia Suzana Tambajong, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Bagian Agenda dan Pengiriman pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
39. Rahmawati, S.H., sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi
40. Firly Betavian Rini, S.T., M.H., sebagai Kepala Sub Bagian Kesekretariatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi
41. Moh Ikhsan, S.H., sebagai Kepala Sub Bagian Kesekretariatan Ketua Muda Tata Usaha Negara pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi
42. Ariyansyah, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Bagian Kesekretariatan Ketua Muda Pidana Militer pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi
43. Dimas Aryo Putra, S.E., sebagai Kepala Sub Bagian Evaluasi Pengadaan Barang II pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
44. Fidyanto Sandi Saputro, S.Kom., MBA., sebagai Kepala Sub Bagian Pembukuan dan Neraca pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
45. Nur Rahmat Baskara, S.E., sebagai Kepala Sub Bagian Bimbingan Dan Monitoring C pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
46. Eko Prihanto, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Perubahan Status Perlengkapan pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
47. Sofyan Adi Irawan, S.Kom., M.T., sebagai Kepala Sub Bagian Standarisasi Pengadaan Barang I pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
48. Budi Hendrasti, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Bagian Evaluasi Pengadaan Barang I pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
49. Marsilah, S.H., sebagai Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring B pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
50. Antonius Adhi Irianto, S.S., sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
51. Ary Kuswantoro, S.H., sebagai Kepala Sub Bagian Mutasi Pegawai II B pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi
52. Andhika Rahman, S.H., sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian pada Sekretariat Kepaniteraan
53. Amanda Abidin, S.E., MBA., sebagai Kepala Sub Bagian Analisa Anggaran pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
54. A. Hikmawati Maggalatung, S.Sos., sebagai Kepala Sub Bagian Rencana Anggaran I pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
55. Rizqi Widi Feirdani, S.E., sebagai Kepala Sub Bagian Pelaporan pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
56. Yovi Silfani, S.E., sebagai Kepala Sub Bagian Evaluasi pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
57. Indah Wahyuni, S.E., M.M., sebagai Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring Penyelenggaraan Program pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
58. Nurul Ain Syahrina Rizkilia, S.Hum., MBA., sebagai Kepala Sub Bagian Pelaksanaan Anggaran II pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
Selamat kepada semua pejabat baru yang dilantik, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmat dan menunjukkan ke jalan yang lurus. (azh/RS)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Bali – Humas : “Pelaksanaan Champion Meeting ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung yaitu untuk Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung. Salah satu komponen penting dalam merealisasikan visi Mahkamah Agung tersebut adalah peningkatan kualitas kompetensi sumber daya manusia yang dijalankan oleh Balitbang Diklat Kumdil”, tutur Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya saat menghadiri Champion Meeting pada Jumat 14 Januari 2022 di Grand Ballroom The Stone Bali Hotel Kuta.
Dalam pembukaan champion meeting Ketua MA mengatakan bahwa Mungkin tidak pernah terbayangkan sebelumnya, jika dalam satu tahun kita mampu menyelenggarakan pelatihan untuk belasan ribu aparatur. Ternyata dengan pemanfaatan teknologi, Balitbang Diklat Kumdil, melalui Pusdiklat Menpim pada tahun 2020 berhasil memecahkan rekor MURI dengan jumlah output sebanyak 16.893 peserta pelatihan. Hal itu memberikan pelajaran bagi kita bersama, bahwa di balik kesulitan akibat munculnya pandemi ada hikmah kebaikan yang bisa kita petik, sepanjang kita berani untuk keluar dari kesulitan itu.
Lebih lanjut mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung ini menyatakan pencapaian tersebut merupakan buah karya terbaik yang diberikan oleh Sdr. Dr. Zarof Ricar selaku Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, yang pada bulan Januari 2022 ini akan menuntaskan pengabdiannya untuk memasuki masa purnabakti. Namun, di saat-saat terakhir pengabdiannya, beliau masih mempersembahkan prestasi bagi Mahkamah Agung, yaitu penambahan rekor MURI dengan capaian output peserta selama 2 (dua) tahun sebanyak 30.371 peserta dan penyerahaan rekor MURI ini dilakukan bersamaan dengan acara champion meeting ini.
“Pertemuan peserta para pelatihan terbaik ini, merupakan terobosan yang sangat spektakuler dilakukan oleh balitbang Diklat Kumdil, sekaligus menjadi catatan penting dalam sejarah perjalanan Mahkamah Agung. Selain itu apa yang dilakukan oleh Balitbang Diklat Kumdil telah sejalan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung dalam rangka percepatan arah Modernisasi peradilan yang titik fokusnya pada kesiapan sumber daya manusia sebagai ujung tombaknya”, ungkap Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH.
Acara Champion Meeting ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Anwar Usman, S.H., M.H, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua kamar Mahkamah Agung, Wakil KPK Nawawi Pamolango, Hakim Agung dan Hakim Mahkamah Konstitusi, Pejabat Eselon I, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia serta Perwakilan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).dengan tetap menerapkan protokol yang sangat ketat. (Humas)
Sumber : mahkamahagung.go.id
Jakarta – Humas : “Man proposes but God disposes (manusia berencana, Tuhan Menentukan)”, untuk menjadi yang terpilih harus mempersipakan diri dengan baik, membaca kembali, mengikuti kompetisi dengan baik, dan menampilkan hasil yang terbaik, karena hanya ada satu jabatan untuk diisi oleh orang-orang terbaik guna kemajuan Lembaga yang kita cintai ”, tutur Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, SH., MH dalam sambutan acara pembukaan kegiatan Assesment Center Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Mahkamah Agung yang diselenggarakan di Pusat penilaian Kompetensi (Assesment Center) Mahkamah Agung Gedung Sekretaris Mahkamah Agung, lantai 12 (10/1/2022).
Lebih lanjut Sekretaris Mahkamah Agung menyatakan arah kebijakan Sumber Daya Manusia (SDM) ke depan adalah membawa SDM Mahkamah Agung menuju SMART ASN dengan mengoptimalkan peran Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung dalam melakukan pemetaan kompetensi 10% setiap tahunnya. Hal ini merupakan fondasi guna menyusun Manajemen Talenta dalam rangka pemenuhan indikator sistem merit yang tercatat dalam Sistem Informasi Kepegawaian, sehingga Mahkamah Agung memiliki data talenta seluruh aparatur SDM MA secara komprehensif dan ke depan dengan adanya manajemen talenta Mahkamah Agung tidak lagi diperlukan lelang jabatan. Kebijakan SDM lainnya juga fokus dalam pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian yang dimanfaatkan untuk seluruh pelayanan kepegawaian sehingga semua layanan pegawai berbasis elektronik dan online.
Dalam acara tersebut, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Supatmi menyampaikan bahwa kegiatan hari ini hanya untuk sosialisasi dan untuk pelaksanaannya akan berlangsung pada tanggal 12-13 Januari 2022. Kegiatan ini bertujuan untukmengisi jabatan-jabatan yang saat ini masih kosong, diantaranya:
1. Kepala Biro Sekretariat Pimpinan;
2. Sekretaris Pengadilan Tinggi Denpasar;
3. Sekretaris Pengadilan Tinggi Pontianak;
4. Sekretaris Pengadilan Negeri Tangerang Klas IA Khusus;
5. Sekretaris Pengadilan Negeri Bandung Klas IA Khusus.
“bahwa kegiatan ini diikuti oleh 20 orang dari 30 orang yang lulus seleksi pendaftaran, namun karena 10 orang sudah pernah ikut assesment di tahun 2021 dan hasilnya masih relevan digunakan untuk seleksi pada tahun ini, dan juga lembaga penilai kompetensi untuk kegiatan Seleksi Terbuka JPT Pratama ini dilakukan oleh PT ARA Indonesia yang telah mendapatkan persetujuan dari Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN”, ujar Kepala Biro Kepegawaian MA.
Acara seleksi terbuka ini, dihadiri oleh Sekretaris Badilmiltun, Sekretaris Bawas dan Kepala Puslitbang Diklat dengan diikuti oleh seluruh peserta seleksi terbuka JPT Pratama secara daring dan luring. Acara ditutup dengan foto bersama dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Humas/Moe2)
Sumber : mahkamahagung.go.id
Bandung-Humas: Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, dan untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat pencari keadilan, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., meresmikan aplikasi E-Peduli pada Kamis pagi di Pengadilan Tinggi Bandung 6 Januari 2022. Aplikasi ini merupakan terobosan dari Pengadilan Tinggi Bandung dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain E-Peduli, pada saat yang sama juga diluncurkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
E-Peduli merupakan kepanjangan dari Elektronik Perlindungan Pengaduan Terkendali. Aplikasi ini adalah ejawantah pemanfaatan digitalisasi dalam memberikan layanan publik. Aplikasi ini dirancang semudah mungkin untuk dapat diakses oleh masyarakat pencari keadilan di manapun berada bahkan hingga di pedesaan di wilayah Jawa Barat. Akses ini tersebar di 23 Pengadilan Tingkat Pertama se Jawa Barat. Aplikasi ini bisa mencakup 26 Kabupaten/Kota, 625 Kecamatan dan 5.899 Desa/Kelurahan.
E-Peduli merupakan sebuah upaya dalam pelaksanaan perlindungan hukum, terutama bagi masyarakat kecil dan di pedesaan, dalam mengakses keadilan dan perlindungan hukum.
Dalam sambutannya, Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan bahwa reformasi di badan peradilan tidak akan terwujud tanpa adanya kerja keras dan kerja sama, serta kerja ikhlas dari seluruh unsur di lembaga peradilan, baik itu unsur pimpinan, hakim, dan unsur pendukung lainnya. Untuk itu, Dosen di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyampaikan kebanggaan yang luar biasa kepada Ketua Pengadilan Tinggi Bandung atas diluncurkannya PTSP dan aplikasi E-Peduli hari ini. Hal ini, tambah Sekretaris Mahkamah Agung, merupakan upaya untuk melaksanakan amanat Cetak Biru Pembaruan Peradilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pencari keadilan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa PTSP dan aplikasi e-Peduli lahir dari kondisi performa PT Bandung yang dinilai tertinggal sebagai sebuah pengadilan yang modern.
"Dalam waktu singkat, kami didukung penuh oleh hakim tinggi dan seluruh aparatur untuk melakukan perubahan yang lebih baik. Motto kami simpel, bersatu untuk maju.
Selain itu, Herry menambahkan, bahwa ada juga motto lain yang diambil dari suku kata SUNDA, yakni sigap, unggul, netral, dedikatif dan akuntabel.
Hadir dalam acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ini yaitu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Bandung, perwakilan Kepala Kepolisian Bandung, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung, para Ketua Pengadilan Negeri se wilayah Jawa Barat, para advokat, dan undangan lainnya. (azh/RS)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id
Jakarta-Humas: Pemimpin adalah figur yang menjadi panutan, mata air keteladanan, baik dalam tingkah laku, tutur kata, sikap maupun perbuatan. Tinggalkan keteladanan di mana pun kita ditugaskan. Ingatlah, bahwa keteladanan merupakan warisan terbaik yang dapat kita wariskan kepada generasi mendatang.
Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat memberikan sambutan pada acara Wisuda
Purnabakti Empat Ketua Pengadilan Tinggi Agama secara virtual pada Kamis pagi, 30 Desember 2021, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Keempat Ketua Pengadilan Tinggi Agama tersebut yaitu Ketua Mahkamah Syaríyyah Aceh, Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., yang telah mengabdi selama lebih kurang 42 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Dr. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H. yang telah mengabdi selama 40 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H., telah mengabdi selama 37 tahun, serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Drs. H. Sarif Usman, S.H., M.H., telah mengabdi selama 39 tahun.
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya menyatakan bahwa bagi seorang hakim, keteladan terbaik itu terwujud dalam bentuk integritas, keikhlasan maupun kesungguhan. Hal ini pula yang akan mengantar setiap hakim untuk sampai pada garis finish pengabdian dengan selamat. Integritas, keikhlasan dan kesungguhan merupakan modal dasar bagi setiap hakim, -bahkan setiap orang-, untuk mendapatkan pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Keteladanan, menurut Ketua Mahkamah Agung merupakan sesuatu yang abadi. Karena keteladanan akan tetap hidup meski kelak raga sudah tidak lagi berada di tengah-tengah mereka. “Keteladan akan membuat kita tetap dikenang, memberi spirit dalam kehidupan mereka, sehingga seakan kita tetap hadir bersama mereka,” ujar mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial tersebut.
Selain itu, tambah Ketua Mahkamah Agung, jejak-jejak keteladanan itu juga akan tercermin dalam setiap putusan yang pernah Bapak dan Ibu hakim jatuhkan. Dari putusan-putusan itu terpancar nilai-nilai integritas dan intelektualitas.
“Kita yakin dan percaya, bahwa jika putusan itu terlahir dari kombinasi pertimbangan nurani diserta basis keilmuan yang benar, maka semua itu akan menjadi ladang amal jariyah yang bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” katanya.
Di akhir sambutan Ketua Mahkamah Agung menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang baru saja purnabakti. Menurutnya, para hakim ini telah memutuskan ribuan putusan selama puluhan tahun menjalankan tugas, semoga menjadi amal ibadah bagi para Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang purnabakti hari ini.
“Atas nama pribadi maupun segenap pimpinan lembaga Mahkamah Agung, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang panjang yang telah Bapak dan Ibu berikan. Dan dengan disertai rasa syukur dan bangga, saya melepas Bapak dan Ibu sekalian,” ucapnya.
Turut hadir pada acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan undangan lainnya. (azh/RS)
sumber : www.mahkamahagung.go.id