Dalam perayaan Hut MA ke 72 yang bertempat di lokasi Agrowisata Gunung Mas, Jawa Barat, Sabtu (19/8/2017). Dalam peringatan HUT kali ini, MA mengusung tema “Mens Sana in Corpore Sano” dengan harapan dapat membangkitkan semangat jiwa dan raga para aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Dengan tubuh dan jiwa yang sehat kita bisa menjalankan aktivitas dengan baik. Saya mengajak kepada semuanya agar menjadikan momentum ulang tahun ini sebagai sarana untuk membangun kerjasama yang baik diantara aparatur peradilan,” ujar Ketua Mahkamah Agung, Prof. DR. M. Hatta Ali, SH, MH dalam pidato sambutannya di sela-sela upacara yang dihadiri oleh 1761 peserta.
Ketua MA menuturkan aparatur peradilan perlu meningkatkan kepekaannya terhadap nilai-nilai keadilan di masyarakat dalam menghadapi problematika hukum yang belakangan ini sering menjadi sorotan publik. Ia juga berharap lembaga yang dipimpinnya terus semakin profesional dan konsisten dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
“Perjuangan itu tidak mudah, perlu usaha dan kerja keras dari seluruh komponen, oleh karena itu ada empat misi yang menjadi panduan yaitu menjaga kemandirian, pelayanan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kredibilitas, serta transparansi badan peradilan,” tegas Hatta Ali
Segenap aparatur peradilan juga diminta untuk mengutamakan sikap toleransi dalam melayani publik dan pencari keadilan. Ia pun berharap aparatur peradilan bisa saling bekerja sama dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Pada hari Sabtu, 19 Agustus 2017, Pengadilan Negeri Sigli melaksanakan upacara memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI Ke 72. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sigli, membacakan Amanat Ketua Mahkamah Agung RI Pada Hari Jadi Mahkamah Agung RI Ke-72.
Upacara berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Para Pegawai serta seluruh tanaga honorer di Pengadilan Negeri Sigli.
Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Agung RI mengajak untuk menjadikan Momentum Hari Jadi untuk membangun kerjasama yang baik diantara seluruh komponen aparatur peradilan dalam menjalankan tanggung jawab masing-masing untuk dapat melayani masyarakat dengan berbuat kebaikan dan kebenaran sehingga usaha menuju perwujudan Visi Mahkamah Agung akan menjadi lebih mudah
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. DR. H. Muhammad Hatta Ali, SH., MH. Senin (17/8) pagi tepat pada pukul 07.30 WIB menjadi Pembina Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-72 dengan mengusung tema “Indonesia Kerja Bersama” dihalaman depan gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta. Upacara tersebut diikuti oleh para Pimpinan, Hakim Agung, para Pejabat eselon I sampai IV dan seluruh pegawai pada lingkungan Mahkamah Agung serta Pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI.
Prosesi upacara diawali dengan penghormatan umum kepada Pembina Upacara kemudian laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara di lanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera.
Mengheningkan cipta di pimpin Pembina Upacara, dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila oleh Pembina Upacara yang di ikuti oleh seluruh peserta upacara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Panca prasetya Korpri.
Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Zainal Agus Mutaqin. membacakan Surat Keputusan dari Presiden Republik Indonesia dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya dan Sewindu.
Pada kesempatan ini, Ketua MA Hatta Ali secara simbolis menyematkan tanda jasa “Satyalancana Karya Satya” 30 tahun Kepada M. Ashar (Kepala Biro Perlengkapan), Satyalancana Karya Satya 20 tahun kepada Satyalancana Karya Satya XX tahun Drs. H.M. Fauzi, MH. (Kepala Bagian Mutasi II Biro Kepegawaian) dan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun Kepada Emie Yuliati, SE., ME. (Kepala Sub Bagian Data Bagian Perencananaan dan Program Biro Perencanaan dan Organisasi).
Ketua MA juga memberikan Piagam “Satya Karya” Sewindu kepada Sri Misgianti, SE., MM sebagai Pengadministrasi Umum pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dan “satya Karya” Dwiwindu kepada Sri Misgianti, SE., MM, sebagai Pengadministrasi Umum pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk kesetiaan dan ketekunan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung, sehingga dapat dijadikan tauladan bagi pegawai lainnya.
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH bersama para pimpinan Mahkamah Agung RI dan Sekretaris Mahkamah Agung menghadiri acara pidato Presiden pada sidang tahunan MPR. Pada pidatonya Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi Mahkamah Agung yang terus berupaya mempermudah masyarakat dalam perolahan keadilan dan layanan publik. Pada semester pertama tahun 2017, Mahkamah Agung juga telah berhasil menerapkan inovasi melalui Sistem Audio Text Recording dan mekanisme perhitungan biaya perkara sendiri secara elektronik guna memudahkan layanan Peradilan. Selain itu, Mahkamah Agung memperluas layanan masyarakat di wilayah terpencil melalui program sidang keliling dan sidang di luar gedung pengadilan yang berdampak mudahnya akses untuk memperoleh keadilan. Peningkatan layanan publik dilakukan Mahkamah Agung dengan melanjutkan Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan. Hingga bulan juni 2017, telah berhasil mengakreditasi 186 Pengadilan. Selain itu, Ketua Mahkamah Agung juga menghadiri pidato kenegaraan Presiden di depan sidang bersama DPD RI dan DPR RI, dan Pidato Presiden tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 beserta nota keuangan di depan Rapat Paripurna DPR RI. Acara yang berlangsung pada hari Rabu, 16/8/2017, bertempat digedung DPR Senayan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, para Ketua Lembaga Negara dan Kementerian. (humas/RS)
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 688/DJU/KP.05.1/7/2017 tanggal 31 Juli 2017 perihal Perintah untuk melaksanakan Pemeriksaan Narkoba, Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh hari ini tanggal 3 Agustus 2017 melaksanakan tes urine kepada seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan seluruh pegawai serta tenaga honorer. Pengambilan sample urine diawali oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh H. DJUMALI, S.H. Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh H. DJUMALI, SH memberikan pesan untuk selalu menjaga keluarga kita dari pengaruh Narkoba dan turut serta untuk mendukung Pemerintah dalam memerangi Narkoba. STOP NARKOBA!!!
Ketua Mahkamah Agung RI, YM Prof. Dr. Hatta Ali, SH., MH, pada 31 Juli 2017 bertempat di Commonwealth Court Centre Building, Melbourne Australia telah menandatangani pembaruan Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial dengan Family Court of Australia dan Federal Court of Australia. MoU yang pertama kali ditandatangani pada tahun 2004 itu telah mengalami berbagai pembaruan dan terakhir kali lampiran MoU diperbaharui tahun 2014 di Jakarta. Sejak ditandatangani,kerja sama antara ketiga pengadilan telah berkontribusi dalam membangun dialog konstruktif antara hakim, panitera dan pejabat pengadilandari kedua negara dalam mendorong pertukaran pikiran dalam pembaruan dalam berbagai topik yang meliputi manajemen perkara, akses terhadap keadilan, kepemimpinan dan tematik hukum tertentu.
Dalam perubahan Nota Kesepahaman yang ditandatangani 2017 ini, kerja sama akan difokuskan mendorong kontribusi badan peradilan untuk mendukung prioritas pemerintah kedua negara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas akses terhadap keadilan. Dalam kerangka itu maka kerjasama dengan Family Court of Australia akan difokuskan kepada peningkatan akses terhadap keadilan khususnya bagi perempuan dan anak, yaitu untuk meningkatkan kualitas layanan dan putusan pengadilan dalam perkara terkait perempuan dan anak, serta meningkatkan kualitas layanan dan hasilnya dalam penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga, perkara legalisasi pernikahan, perselisihan yang melibatkan hak asuh dan pemeliharaan anak dan isu hukum keluarga atau masalah anak lainnya baik di Pengadilan Agama maupun di Pengadilan Umum.
YM Ketua Mahakmah Agung RI dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama yang telah memasuki usia satu setengah dasawarsa atau lebih dari 20 tahun apabila dihitung dengan kerjasama ad hoc yang telah ada sebelumnya, telah berhasil dilaksanakan dengan baik dan memberi manfaat luar biasa bagi para pihak yang terlibat dalam kerjasama ini. Terlepas dari perbedaan bahasa, sistem hukum, serta hubungan politik kedua negara yang naik-turun karena berbagai faktor, ternyata pengadilan-pengadilan yang terlibat dalam kerjasama ini tetap bisa berkomunikasi dengan baik dan bekerja secara produktif menghasilkan cukup banyak hal penting, ini berkat komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam kerjasama ini yang telah bekerja keras untuk mewujudkan tujuan bersama dan membangun hubungan dengan nuansa saling menghormati dan konstruktif.
1:1 replica watcheself bar watermelon iceelfbardior phone casehttps://aicvb.org/
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H.,M.H melantik 11 Ketua Pengadilan Tingkat Banding, 3 dari Peradilan Umum dan 8 dari Peradilan Agama pada hari Jum’at, 28 Juli 2017 di ruang Prof. Dr. Mr. Kusumah Atmadja, lantai 14 gedung Mahkamah Agung. Dalam sambutannya Ketua MA mengatakan beban dan tanggung jawab yang diemban oleh Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding sebagai voorpost Mahkamah Agung saat ini tidaklah mudah. “Kita menghadapi ekspektasi publik yang tinggi terhadap layanan lembaga peradilan. Aparatur peradilan dituntut bergerak cepat untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang ada dengan meningkatkan kualitas layanan serta melakukan inovasi terhadap bentuk-bentuk layanan publik yang diberikan oleh lembaga peradilan.” Kata Hatta Ali. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 29 / KMA / SK / II tanggal 01 Febuari 2017, 117 / KMA / SK / VI / 2017 tanggal 19 Juni 2017, dan 118 / KMA / SK / VI / 2017 tanggal 19 Juni 2017.
dejaunir coque telephonephone case shop near meelf bar rechargeablehandyhulle xrwaterproof phone casepersonalised phone case
Ketua MA berpesan agar para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding harus mampu menggerakkan gerbong organisasi yang dipimpinnya untuk meraih kembali kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dengan peningkatan kualitas layanan peradilan serta inovasi-inovasinya.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Ketua KY, Ketua Kamar MA, Hakim Agung, Pejabat Eselon I, II, dilingkungan Mahkamah Agung serta para undangan lainnya.
Memberikan pelayanan publik kepada masyarakat atau pencari keadilan merupakan salah satu elemen dalam standar sertifikasi penjaminan mutu. Program ini harus dikelola agar proses dan dampaknya dapat diarahkan pada hasil yang positif terutama dalam perbaikan sistem, kinerja, pelayanan publik, kerjasama dan kepemimpinan. Selanjutnya, sertifikat jaminan mutu pelayanan peradilan harus dimiliki oleh setiap pengadilan di semua lingkungan Peradilan, tutur Ketua MA, Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. dalam acara penyerahan sertifikat akreditasi penjaminan mutu yang diadakan di pendopo Kabupaten, Banyuwangi, Senin, 24/7/2017. Makamah Agung juga memandang penting peningkatan kualitas kepemimpinan Badan Peradilan karena hal tersebut akan menentukan kualitas dan kecepatan gerak perubahan Badan Peradilan.
Sinergitas internal dan eksternal harus dibangun agar perubahan dapat dirasakan manfaatnya bagi kita semua yakni mendorong terwujudnya badan peradilan yang agung. Penyerahan sertifikat akreditasi penjaminan mutu kali ini diberikan kepada 17 Pengadilan Tinggi dan 100 Pengadilan Negeri. Sementara itu, menurut Dirjen Badilum, Dr. Herry Swantoro, S.H.,M.H soliditas 4 pilar pengadilan menjadi motor dengan kekuatan yang luar biasa dalam mempersatukan visi, membangun semangat, dan mengerakkan seluruh komponen di pengadilan. Sebaliknya, rapuhnya 4 pilar menjadi tantangan sangat berat dalam mencapai nilai akreditasi A Excellent
Disamping kegiatan penyerahan sertifikat penjaminan mutu kepada 177 pengadilan tinggi dan negeri, para pimpinan dan pejabat eselon I mahkamah agung juga melakukan pembinaan di bidang teknis Yudisial dan kesekretariatan kepada Ketua, Wakil Ketua Panitera dan Sekretaris Pengadilan se-wilayah Jawa Timur. Dalam arahannya ketua mahkamah agung mengungkapkan sejumlah temuan yang dilakuan oleh aparat peradilan sehingga menghambatnya pencapaian visi dan misi mahkmah agung dan berjanji akan memberikan sanksi yang tegas bagi para oknum peradilan.
phone cases with card holderburga phone caseself bar 600 kaufen tankstellephone case with straptelefoonhoesjes makenyocanusa
Adanya oknum aparat Pengadilan/Hakim berinisial “FA” yang diduga tertangkap tangan melakukan tindak pidana narkoba, maka Mahkamah Agung akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sesaat setelah ada kepastian informasi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh aparatur pengadilan berinisial “FA”, maka Badan Pengawasan langsung menurunkan Tim Pemeriksa. Apapun hasilnya reaksi cepat ini menunjukan keseriusan Mahkamah Agung dalam melakukan pengawasan. Apabila secara hukum yang bersangkutan telah berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana, maka Mahkamah Agung akan menjatuhkan sanksi memberhentikan sementara dari jabatannya.
Sementara pemberhentian tetap dari jabatannya dilakukan berdasarkan keputusan presiden, karena pengangkatannya juga dilakukan oleh Presiden.
Mahkamah Agung sangat serius melakukan pembinaan aparatur, baik di pusat dan di daerah, khususnya di semua lingkungan peradilan. Seiring dengan pembinaan tersebut, Mahkamah Agung juga sangat serius mengawal kemandirian dan menjaga harkat dan martabat Hakim agar tidak terjebak dalam perbuatan tercela, apalagi sampai melakukan tindak pidana.
Keseriusan Mahkamah Agung tersebut dimanifestasikan dengan menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin kerja Hakim, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, serta Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Peanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada Dibawahnya.
Dalam mendukung salah satu program pemerintah yaitu program sejuta rumah sepagai bentuk upaya pemerintah untuk menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat Indonesia, Mahkamah Agung melalui Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH.,M.Hum melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono bertempat di Balairung Gedung Mahkamah Agung.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar, para Hakim Agung, para Hakim Ad Hoc, Pejabat Eselon I – 4 Mahkamah Agung, dan Hakim Yustisial. Sambutan Direktur Utama BTN yaitu kemudahan penggunaan fasilitas cash management system untuk mempermudah transaksi keuangan secara online, kemudahaan memperoleh KPR khusus utuk pengawai MA dan pengadilan di bawahnya.
Sedangkan dalam sambutannya Sekretaris MA fasilitas KPR , khususnya yang dapat dinikmati oleh seluruh pegawai MA dan pengadilan di bawahnya dapat menikmati fasilitas KPR untuk memiliki rumah dengan biaya lebih murah, dengan proses yang lebih cepat.
coque telephone the north facecrossbody phone caseelf bar watermelon iceshein telefoonhoesjescute homemade phone cases a guide to making your own