Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 688/DJU/KP.05.1/7/2017 tanggal 31 Juli 2017 perihal Perintah untuk melaksanakan Pemeriksaan Narkoba, Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh hari ini tanggal 3 Agustus 2017 melaksanakan tes urine kepada seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan seluruh pegawai serta tenaga honorer. Pengambilan sample urine diawali oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh H. DJUMALI, S.H. Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh H. DJUMALI, SH memberikan pesan untuk selalu menjaga keluarga kita dari pengaruh Narkoba dan turut serta untuk mendukung Pemerintah dalam memerangi Narkoba. STOP NARKOBA!!!