Jakarta – Humas : Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H melakukan Nota Kesepahaman percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dengan 17 pimpinan kementerian, lembaga, BUMN, dan badan hukum publik.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud Md. “Saya meminta penandatanganan nota kesepahaman ini tidak hanya simbolis semata. Harus benar-benar diwujudkan dengan mengesampingkan ego sektoral guna tercapainya percepatan penyelenggaraan MPP (Mal Pelayanan Publik) yang berkualitas,” ungkap Wapres Ma’ruf dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP di Jakarta, Selasa (28/06).
Lebih lanjut, Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan nota kesepahaman menjadi dasar komitmen untuk ikut serta dalam memberikan pelayanan di MPP. Penandatanganan tersebut menjadi langkah penting dalam komitmen untuk merealisasikan tugas dan amanat reformasi birokrasi dalam pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB ad interim Mahfud MD menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam percepatan penyelenggaraan MPP. “Bersama dengan kerja sama ini, maka instansi terkait didorong untuk menyelenggarakan pelayanan di MPP sesuai dengan lingkup kewenangan masing-masing,” jelas Mahfud.
Hingga Juni 2022, terdapat 59 MPP yang telah diresmikan dan tersebar di penjuru Indonesia. Direncanakan hingga akhir tahun 2022, sebanyak 56 MPP juga akan siap diresmikan. Sebagai program prioritas, diharapkan MPP dapat berdiri di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia pada tahun 2024.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Juga ditandatangani oleh Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara RI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Perpustakaan Nasional. Sejumlah BUMN pun turut serta yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, serta PT PLN. (Humas/foto Humas Menpan RB)
Sumber : www.mahkamahagung.go.id